Wartaegov.com pada tanggal 5 september 2008 silam pernah memberitakan
mengenai inovasi e-Gov dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
DKI Jakarta. Inovasi tersebut adalah e-absensi, yang digunakan untuk
pelaporan absensi pegawai di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
e-Absensi ini digunakan untuk pembinaan pegawai khususnya untuk
evaluasi dan monitoring kehadiran para pegawai.
Selain itu menu dan visi budaya kerja juga ditampilkan dalam website
tersebut.
Sedangkan menu pelayanan dijelas dengan detail.
Tidak tertinggal juga layanan informasi berupa berita-berita terkini
seputar kepegawaian di DKI Jakarta. Ya, situs ini memang untuk
mendukung kebijakan sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG) di
lingkungan pemerintah DKI Jakarta.
(http://jakarta.wartaegov.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1319:\
wwwbkddkinet-menu-e-absensi&catid=41:klik
)
Namun, hingga kini ternyata banyak respon masuk ke redaksi wartaegov
dari berbagai pengunjung. Banyak diantaranya yang mengeluhkan mengenai
fasilitas e-absensi yang tidak bisa diakses, ada juga yang mengeluhkan
tentang persoalan-persoalan seputar kepegawaian.
Warta eGov sendiri berusaha untuk melakukan pemeriksaan mengenai
keberadaan e-absensi di situs www.bkdddki.net
namun, kesulitan kami alami saat hendak mengakses e-absensi. Sebab,
kami tidak memiliki otorisasi seperti user dan password.
Untuk itu, melalui milis ini, kami berharap mendapatkan input dari
para member milis yang pernah mengakses e-absensi tersebut, mungkin
bisa di-share informasinya.
juga kepada member milis lainnya, bagaimana pendapat dan komentarnya
tentang inovasi pemprov DKI ini, serta kemungkinannya untuk diterapkan
secara maksimal dan bisa diikuti oleh pemda lainnya.
terima kasih,
Salam