Search the web
Sign In
New User? Sign Up
E-Pemerintah · E-Pemerintah - Menuju E-Government
? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Message search is now enhanced, find messages faster. Take it for a spin.

Best of Y! Groups

   Check them out and nominate your group.
Having problems with message search? Fill out this form to ensure your group is one of the first to be migrated to the new message search system.

Messages

  Messages Help
Advanced
Menyingkap Tabir Dana dekonsentrasi Pendidikan   Message List  
Reply | Forward Message #8 of 25 |
Sumber : Harian Duta Masyarakat 19 Agustus 2008

Setor 20 Persen, Baru Dapat Proyek
Menyingkap Tabir Dana Dekonsentrasi Pendidikan (1)

Makin banyak saja ?penyamun? di sarang Dinas Pendidikan (Disdik)
Jatim. Kabar terbaru yang menyeruak ke permukaan: ramai-ramai
bancakan dana dekonsentrasi (dekon) 2008.


Beberapa hari lalu, seorang pengusaha rekanan Pemprop Jatim, Luthfi
terlihat agak emosional saat bertemu di kantin Pemprop Jatim.
Berkali-kali dia mengekspresikan kekesalannya dengan mengacung-acung
tangannya saat berbicara.

?Dari dulu sampai sekarang, (proyek) Disdik Jatim selalu dibuat main-
main. Tidak pernah transparan dan modusnya macam-macam untuk
mengeruk keuntungan pribadi oknum-oknum pejabatnya,? ujarnya gerah.

Dia kemudian membeber temuannya, bahwa setelah proyek DAK Pendidikan
2008 yang diarahkan untuk satu rekanan dengan meminjam tangan
penegak hukum, di Disdik kembali dilakukan modus sama. Kali ini
kasus dana Dekon 2008.
?Saya dapat info ini valid. Bahkan Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia) Jatim juga mendapat informasi sama,? tandasnya.
Apa itu? Yakni pada 14-22 Juli 2008 Disdik diduga kembali melakukan
pengkondisian lagi untuk Dana Dekonsentrasi Pendidikan 2008 di Hotel
Purnama Batu. Modusnya sama, Kepala Disdik daerah yang diundang dan
sekolah yang memperoleh dana tersebut digiring untuk menggandeng
satu rekanan pesanan oknum pejabat Disdik Jatim.

Sehingga, daerah yang menerima proyek itu tidak bebas memilih
rekanan untuk pelaksanaan proyek DAK tersebut. Karena sudah
dikondisikan sejak dari hulu, yakni Disdik Jatim. Fakta ini
setidaknya memenuhi adanya upaya unsur KKN dalam pelaksanaan proyek
tersebut.

?Mereka tidak boleh menggandeng rekanan lain. Ini jelas memenuhi
unsur KKN. Pasti ada dana yang mengalir untuk oknum di Disdik dengan
adanya agenda pengkondisian ini,? ujarnya.

Padahal, dana dekon tersebut mencapai puluhan miliar. ?Per
kabupaten/Kota akan menerima sekitar Rp 2,5 miliar. Padahal, ada 38
kabupaten/kota di Jatim,? tandasnya.

Luthfi bahkan terang-terangan menuding salah satu orang dekat Kepala
Disdik Jatim, Ir Rasiyo yang berinisial Ard, memainkan peran penting
dalam menerima setoran dana siluman.

?Jadi, kalau mau dapat kucuran atau proyek ini, harus setor 20
persen dari nilai proyek ke tangan kanannya Kadisdik. Baru nanti
dapat kucuran. Ini apa kalau tidak disebut korupsi?? tegasnya.

Terpisah, Ketua Hipmi Jatim, Diar Kusuma Putra SE mengungkapkan,
pihaknya memang sudah mencium banyak praktik ilegal dalam
penggarapan proyek di Disdik Jatim.

?Itu sudah jadi rahasia umum. Anehnya, baik kejaksaan maupun
kepolisian kok diam saja. Padahal, nilai proyek di dinas itu
mencapai triliunan per tahun. Dan pelaksanaannya kacau serta banyak
yang berbau tidak busuk,? tandasnya.
Untuk itu, Hipmi akan membuat gerakan agar modus-modus pat gulipat
di Disdik Jatim segera diberangus. Sebab, praktik itu dinilainya
sudah terlalu lama berlangsung dan justru semakin menjadi-jadi.
(faisal/bersambung)



Sumber : Harian Duta Masyarakat, Tanggal 14, 15 Agustus 2008 Kolom
Rubrik Utama Surabaya (http://dutamasyarakat.com/)


14 Agustus 2008
Aroma Pat Gulipat di Dinas Pendidikan Jatim (1) Ada Apa di Balik DAK
Pendidikan 2008?

Tak ada yang salah jika Dinas Pendidikan Jatim, Kejati Jatim dan
rekanan bertemu dalam suatu forum. Tapi jika dilandasi motivasi
yang 'abu-abu', jelas patut dicurigai.


JARUM jam menunjuk waktu hampir tengah malam. Namun Ketua Umum
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim, H Diar Kusuma Putra
SE terlihat masih serius memelototi layar laptop di depannya.
Beberapa situs berita dan blogspot di internet menunjukkan data-data
tidak lazim tentang berbagai proyek di Dinas Pendidikan (Disdik)
Jatim, termasuk adanya pertemuan tiga instansi tersebut.
"Sama persis seperti data yang kita terima. Disdik seperti tidak
gentar dengan genderang perang anti koruspi yang ditabuh KPK,"
ujarnya.
Ya, beberapa waktu lalu, Sekretariat BPD Hipmi Jawa Timur mendapat
data-data tentang dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan berbagai
proyek-proyek di Disdik Jatim. Salah satunya proyek yang dibiayai
dana APBN, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pendidikan
tahun 2008 dan dana Dekon Pendidikan tahun 2008.
Data itu menunjukkan bahwa ada dugaan cukup kuat terjadinya
persekongkolan alias pat gulipat antara Disdik Jatim, Kejaksaan dan
PT Bintang Ilmu selaku rekanan proyek.
Ironisnya, kapasitas kejaksaan yang turut terlibat dalam pertemuan
tripartit (Kejaksaan Tinggi Jatim, Disdik Jatim dan PT Bintang Ilmu)
patut dipertanyakan.
Sebab, berdasar informasi yang diterima pada 9 Juli 2008, ada
pertemuan di Hotel Orchid Batu tentang program sosialisasi juknis
DAK pendidikan tahun 2008 yang melibatkan tiga unsur tersebut.
Seharusnya, sosialisasi itu hanya melibatkan intern dari Departemen
Pendidikan atau Dinas Pendidikan. Tapi data yang diperoleh HIPMI
menunjukkan yang mengundang justru Kejati Jatim dan melibatkan
sebuah Perusahaan Penyedia Barang DAK 2008.
"Peserta (Kadisdik kabupaten/kota se Jatim) resah. Karena di acara
itu informasinya ada intimidasi psikologis, di mana arahnya meminta
agar proyek DAK itu diserahkan ke pada salah satu perusahaan. Proyek
digiring ke satu muara," tandas Diar.
Intimidatif seperti apa? "Dari informasi yang kami terima, ada
kalimat-kalimat, awas dipenjara, nanti kalau tidak dijalankan bisa
dikerangkeng dan lain-lain. Maksudnya apa? Yang omong seperti itu
malah penegak hukum," katanya.
Disebutkan, dalam forum tersebut hadir Kadisdik Jatim Rasiyo, Kejati
Jatim, Asintel Kejati, perwakilan perusahaan rekanan. "Banyak
kalimat intimidatif yang arahnya seperti itu tadi. Dan yang patut
dipertanyakan, dalam kapasitas apa Kejati kok ikut-ikut ngundang?
Ini aneh," ujarnya.
Hal itu menunjukkan ada praktik tidak sehat yang sangat rentan
terjadi KKN. Sebab, kemungkinan ada praktik monopolistik dalam
proyek itu sangat besar karena hanya ada satu perusahaan yang
terlibat dan terkesan di back up dari Disdik.
"Ironis. Saat pemerintah berusaha menciptakan iklim berusaha yang
baik dan sehat, ternyata di Disdik Jatim justru menerapkan sistim
monopolistik. Siapa yang menjamin tidak terjadi KKN? Siapa yang
menjamin tidak ada pengkondisian? Itu semua beraroma tidak sedap,"
ujarnya.
Publik tentu bertanya, jika penegak hukum sudah `diredam', tentu
tidak harapan lagi akan adanya pengungkapan dugaan-dugaan
penyimpangan ini. Asa yang tersisa tinggal di KPK dan kepolisian.
Bagaimana sikap KPK? (Faisal/Bersambung)

15 Agustus 2008
Aroma Pat Gulipat di Dinas Pendidikan Jatim (2-Habis) Harus Ada yang
Bernyali Lapor KPK

Bukan kali ini saja Disdik Jatim disorot. Bahkan dalam kasus BOS
Kadisdik Rasiyo sempat tersandung meski akhirnya selamat. Kini
harapan tinggal di pundak KPK.


Belum selesai masalah pertemuan tripartit (Disdik Jatim, Kejati
Jatim dan rekanan) yang disoal banyak pihak terkait proyek DAK
Pendidikan 2008, Disdik Jatim kembali melakukan aksi serupa.
DPD Hipmi Jatim kembali mengungkapkan, seminggu setelah
pengkondisian tripartit di Hotel Orchid Batu, tepatnya 14-22 Juli
2008 ada informasi tentang adanya dugaan pengkondisian lagi untuk
Dana Dekonsentrasi Pendidikan 2008.
"Kabarnya dilakukan di Hotel Purnama Batu, dengan kondisi hampir
seperti kasus DAK Pendidikan," tandas Ketua DPD Hipmi Jatim, Diar
Kusuma Putra SE.
Diungkapkan, dari data yang diperoleh HIPMI, di kota/kabupaten yang
memperoleh Dana Dekonsentrasi Pendidikan, (kebanyakan kepala Disdik
dan kepala sekolah) setempat mengaku tidak nyaman membelanjakan
anggarannya.
"Bagaimana tidak? Sebab tidak ada kebebasan memilih perusahaan
pemasok. Artinya, sudah dikondisikan dari hulu untuk mengarah pada
satu perusahaan. Ada apa di belakang ini semua? Masak seperti itu
(pengkondisian perusahaan) gratis? Logikanya tentu tidak kan,"
tegasnya.
Melihat fakta ini, HIPMI tidak bisa tinggal diam. Menurutnya, perlu
segera dilakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut oleh
kepolisian ataupun kejaksaan. Bahkan, bila perlu KPK dan BPK
dilibatkan untuk memeriksa proyek-proyek yang dibiayai dana APBN di
lingkungan Disdik.
Sebab, melihat sistem yang diterapkan dalam penggunaan dana-dana
dari sumber APBN tersebut, tidak menutup kemungkinan praktik serupa
sering dilakukan pada proyek-proyek lain.
"Contohnya pengadaan kain seragam guru tahun 2008 yang sangat tidak
transparan. Kami berharap, penegak hukum segera turun untuk
membongkar dugaan pat gulipat ini," pungkasnya.
Pakar Hukum Unair yang dikenal vokal, I Wayan Titib Sulaksana Sh
mengungkapkan, jika dugaan dan tengara itu benar, aparat penegak
hukum harus bertindak karena sudah memenuhi unsur KKN. "Kalau benar,
ya tidak ada alasan untuk tidak turun," tandasnya.
Akan tetapi saat diberitahu bahwa Kejati justru menjadi bagian dalam
pertemuan tripartit itu, I Wayan menyatakan agar semuanya bisa
terungkap, KPK harus turun tangan. "Laporkan saja ke KPK. Biar KPK
yang urus. Di negeri ini kok harapan kita tinggal di institusi itu
(KPK)," ujarnya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya
siap turun menyelidiki dugaan penyimpangan di Disdik Jatim. Apalagi,
lannjutnya, Jatim menjadi salah satu propinsi yang dimonitor dalam
penanganan tindak pidana korupsi. "Dua bulan lalu kami kan ke Jatim.
Itu bukan piknik, tapi kami mengumpulkan data. Banyak laporan yang
kami terima," ujarnya.
Adakah dari Disdik Jatim? Johan menjawab dengan senyum, "Ya pokoknya
banyak lah," tandasnya.
Terkait kasus DAK pendidikan 2008, Johan mengungkapkan agar ada
pihak yang melaporkan ke KPK. Setelah itu, KPK akan memverifikasi
dan menjamin akan mengungkap. "Kami akan pelajari laporannya dan
tentu akan kami tindaklanjuti," tegasnya.(faisal)






Tue Aug 19, 2008 4:04 am

alfaqirilmi
Offline Offline
Send Email Send Email

Forward
Message #8 of 25 |
Expand Messages Author Sort by Date

Sumber : Harian Duta Masyarakat 19 Agustus 2008 Setor 20 Persen, Baru Dapat Proyek Menyingkap Tabir Dana Dekonsentrasi Pendidikan (1) Makin banyak saja...
alfaqirilmi
Offline Send Email
Aug 19, 2008
6:44 am
Advanced

Copyright © 2009 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines - Help