Dear rekan-rekan IT-Kaltim,
Apakah sdh denger berita dibawah ini?
Please advice, gimana caranya mengetahui bahwa software yg terinstall di
notebook kita adalah legal tanpa harus bawa-2 dokumen license nya.
Apakah ada tools khusus utk itu?
Salam,
Charles
From: Victor
Sent: Thursday, June 05, 2008 12:27 PM
To: Marlia Herawatie
Subject: laptop.penumpang.diperiksa.di.bandara.soekarno-hatta
ini ada link berita di kompas liat deh..
http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/05/08511512/laptop.penumpang.diperiks
a.di.bandara.soekarno-hatta
From: Andhi, Goeroeh
Sent: Monday, June 02, 2008 3:58 PM
To: @MONEY ID All
Subject: IMPORTANT: Pemeriksaan lisensi software di bandara Soekarno Hatta
Dear all,
Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan
pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada
mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi,
dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000,- per
komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di polres yang
telah ditentukan.
Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama
seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan
tempat umum lainnya.
Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis) dan pak
Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui bandara
Soekarno Hatta.
Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati
dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir
software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.
Regards,
Internal Computing
_____
[Non-text portions of this message have been removed]