Ikut nimbrung mengenai FAD's (Fish Aggregating Devices).
Kami sudah pernah melakukan studi penempatan (kesesuaian lokasi) FAD's di
kepulauan Seribu DKI Jakarta, yang biasa kami sebut sebagai Fish Shelter,
dan kami juga sudah melakukan monitoring terhadap FADs yang sudah
ditenggelamkan sejak tahuh 2003 yang lokasinya sekitar 30an meter dengan
melakukan studi akustik dan investigasi tumbuhnya biota dan ikan yang
berkeliaran di sekitar FADs, kesimpulannya bahwa memang semakin banyak
jumlah ikan dan spesies ikan di lokasi FADs, dimana nelayan juga sudah
semakin banyak menangkap ikan dan lokasiya tidak jauh dari pemukiman nelayan
sehingga bisa menghemat BBM (yang akan naik lagi). Tahun ini kami masih
melakukan monitoring thd FADs di Kepulauan Seribu. Atau barangkali ada yang
mau ikut diving di FADs di Kep Seribu, dimana bisa bermain dengan ikan dan
terumbu karang??? menantang lohhh:)
Oke masalah kriteria, kami memiliki sedikit hasil studi yang kami terapkan
di Kep Seribu, yang tentunya juga sesuai dengan aturan pemerintah dan
masyarakat. Kriteria lokasi untuk Penenggelaman Fish Shelter : Kedalaman
perairan antara 20 – 30 m, mempunyai kecerahan yang tinggi atau kekeruhan
yang rendah, kualitas air yang layak bagi kehidupan ikan dan biota lainnya,
tidak berada pada jalur lalu lintas laut, dasar perairan rata dan berpasir,
jarak minimal dari kawasan pemanfaatan (wisata, permukiman, dan budidaya
ikan) adalah 1 mil laut, relatif dekat pemukiman nelayan sehingga memudahkan
pemanfaatan dan pengawasan fish shelter, keinginan masyarakat dan
kepentingan masyarakat yang akan mengelola.
Trims
Cacul.
2008/5/17 Ridho Damanik <ridho_cavalera@...>:
> Assalamualaikum,
>
> Saya sangat tertarik dgn studi pak agung, sebab sangat bermanfaat
> bagi para nelayan,sebagai masukan mungkin ada baiknya kalo membahas
> tentang aspek legalitas penepatan media FAD atau media lainnya dapat
> mengacu pada undang-undang yang berlaku. Saat ini DKP susah memiliki
> UU tentang Pesisir dan Laut yaitu UU 27 tahun 2007,mungkin dapat di
> akses di situs www.dkp.or.id. Dalam UU tersebut kalo saya tidak salah
> dibahas juga tentang pembagian zonasi pengelolaan secara administrasi
> (kab/kota, propinsi dan nasional). UU tsb dapat dijadukan acuan pak.
> Semoga bermanfaat.
>
> Ridho Damanik,
>
> ----------------------------------------------------------
> ---------------------------------------------------
>
> Assalamu'alaikum
>
> Kami pernah terlibat dalam kegiatan studi penempatan rumpon ikan
> (semacam sarana pengumpul ikan/FAD's (Fish Aggregating Devices) di
> perairan Selatan Jawa dan penempatan terumbu buatan di pantai utara
> Jawa dengan posisi penempatan berjarak 0-6 mil laut dari garis
> pantai) kabupaten tempat studi.
> Media FAD's cukup membantu nelayan untuk melokalisir daerah
> penangkapan ikan (nelayan artisanal 0-10 GT) dan terumbu buatan dapat
> dipandang sebagai alternatif daerah konservasi buatan.
> Untuk analisis oseanografi sementara belum menjadi masalah. Namun
> yang menjadi pertanyaan kami adalah analisis aspek legal bagi
> penempatan media FAD's seperti di atas. Jadi untuk aspek legal tsb,
> kami mendasarkan selama tidak ada alur pelayaran/daerah2 guna
> tertentu.
> Selama ini yang kami ketahui aspek legal baru membahas soal skala
> pemerintahan (kab/kota/prop) terkait perizinan/pengelola an/wewenang
> atas media-media tersebut. Melaui RSGIS Forum ini apakah ada
> informasi panduan teknis yang mencakup aspek legal terhadap
> penempatan media-media tersebut?
> Kedua, pada peta laut ada legenda daerah, semisal aspek militer.
> Bagaimana dengan posisi-posisi media yang terkait aspek perikanan/
> lingkunga n/konservasi apa perlu dijadikan semacam peta legal?
>
> Atas perhatian dan tanggapannya kami ucapkan terima kasih.
>
> INTERMEZZO :
> Sebenarnya dari mana bermula istilah Western untuk Amerika dan Eropa.
> Dan Timur untuk Asia?Terus posisi Australia bagaimana. Kalau secara
> geografis pembagian dari mana? (mungkin ini pertanyaan geopolitik
> ya....)
>
>
>
--
++++++++++++++++++++++++++++
Syamsul B. Agus
Dept. Ilmu dan Teknologi Kelautan,
Institut Pertanian Bogor
Bogor
++++++++++++++++++++++++++++
[Non-text portions of this message have been removed]