Wa'alaikumsalam wr wb
Mencoba untuk sedikit menjawab, dan mohon agar mas Rinto Anugraha, atau pak Mutoha, atau pak Fikrizuhara Muzakkin, atau pak Sofwan Jannah, atau mas Tri, atau mas Anton, atau mas Edward dll nanti bisa lebih melengkapinya.
1. Sudut Matahari
Sudut Matahari yang digunakan untuk waktu Isya' adalah 18odi bawah horizon/ufuk. Sementara sudut Matahari untuk waktu Shubuh adalah 20odi bawah horizon. Seperti yang kemarin telah dijelaskan, angka 18o ini berasal dari al-Biruni lewat bukunya al-Qanun al-Ma'shudi. Sementara angka 20o ini merupakan modifikasi dari angka yang diberikan al-Biruni dengan menyesuaikannya terhadap perbedaan ketajaman mata manusia dalam proses transisi dari gelap ke terang (yakni pada saat fajar) dibandingkan dengan proses transisi dari terang ke gelap (yakni pada saat senja). Angka-angka ini pula yang digunakan oleh Saadoe'din Djambek (alm), salah satu ilmuwan Indonesia yang merintis standarisasi waktu shalat di Indonesia, dan kemudian diadopsi oleh Departemen Agama RI.
2. Beda Jadwal Jakarta dan Tangerang
Sebenarnya secara teknis antara Jadwal Shalat dengan titik perhitungan di pusat kota Jakarta dan Jadwal Shalat dengan titik perhitungan di kota Tangerang (sebagai ibukota Kab. Tangerang) tidak berbeda. Pusat kota Jakarta berada di koordinat bujur 106o51' BT sementara kota Tangerang berada di 106o 39' BT sehingga di antara dua tempat ini terdapat selisih bujur 0o12' yang setara dengan jarak 22 km. Ini masih di bawah angka kritis 27 km di antara dua tempat yang waktu Mataharinya berselisih 1 menit. Sehingga sebenarnya kalo mau pragmatis dikit, mau ngikut DKI Jakarta ataupun mau ngikut Jadwal yang disusun Depag Kab. Tangerang tidak ada bedanya. Hanya saja, saya pribadi lebih menekankan untuk menggunakan Jadwal Shalat yang disusun untuk Tangerang, dengan argumen agar kita lebih tertib dan mengikuti wilayah administratif yang kita tempati. Wilayah administratif yang dimaksud di sini adalah Kabupaten atau Kota.
Dan kemudian, ada dua faktor yang sangat penting dalam penyusunan Jadwal Shalat. Faktor yang pertama adalah tinggi Matahari yang digunakan, ada yang menyebutnya sebagai sudut Matahari dan ada juga yang menyebutnya sebagai jarak zenithal Matahari. Faktor ini sudah diketahui umum dan banyak dibahas. Sementara faktor yang kedua adalah ihtiyaat, yakni konsep pengaman waktu yang diberlakukan ke satu wilayah administratif tertentu. Berbeda dengan faktor yang pertama, untuk faktor yang kedua ini sangat jarang dibahas dan diketahui padahal kedudukannya tak kalah pentingnya.Ihtiyaat memperhitungkan lebar bujur wilayah (yakni selisih antara garis bujur titik terbarat dengan garis bujur titik tertimur) yang kemudian dikonversikan ke dalam selisih waktu Matahari-nya dan selisih ini kemudian ditambahkan ke hasil perhitungan Jadwal Shalat (terkecuali untuk hasil hitungan Sunrise/Matahari Tebit yang harus dikurangi ihtiyaat).
Saya ambil contoh misalnya ada satu Kabupaten yang memiliki lebar bujur wilayah 0o30' atau setara dengan jarak 55 km. Jika dikonversikan ke selisih waktu Matahari, maka antara titik terbarat dan titik tertimur di Kabupaten tersebut ada selisih waktu 2 menit (patokannya, lebar bujur 27 km setara dengan 1 menit). Inilah ihtiyaat itu, sehingga dengan demikian kita tinggal mencari satu titik patokan saja di Kabupaten tersebut (umumnya yang digunakan adalah koordinat ibukota Kabupaten yang bersangkutan) dan tambahkan hasil perhitungannya dengan ihtiyaat, sehingga didapatkan Jadwal Shalat yang bisa diaplikasikan ke seluruh lokasi yang ada di Kabupaten tersebut tanpa terkecuali. Jadwal Shalat dengan ihtiyaat juga bisa diaplikasikan hingga ketinggian tertentu dari permukaan laut (ini sangat bermanfaat bagi wilayah administratif yang mempunyai topografi beragam) dan yang terpenting, Jadwal Shalat dengan ihtiyaat membuat waktu-waktu Shalat yang kritis (yakni awal Dhuhur, awal Maghrib dan akhir Shubuh) terhindar dari ketentuan fiqh tentang larangan menjalankan ibadah shalat pada waktu-waktu terbit dan terbenamnya Matahari serta tergelincirnya Matahari.
Nah jika melihat wilayah DKI Jakarta, daerah ini mungkin mempunyai ihtiyaat 2 menit. Sementara Kab. Tangerang, dengan lebar bujur wilayahnya yang hampir sama besar, ihtiyaatnya kemungkinan 2 menit juga. Sehingga, dengan dasar perhitungan awal yang menunjukkan tiadanya perbedaan signifikan (dalam orde menit) antara Jadwal Shalat DKI Jakarta dan Kab. Tangerang dan dengan nilai ihtiyaat yang kemungkinan besar sama, maka secara praktis mau menggunakan Jadwal dari Jakarta atau Tangerang ya sama saja hasilnya. Namun utnuk tertibnya, silahkan Serpong merujuk ke Kab. Tangerang saja sebagai satu kesatuan wilayah administratif.
3. Jadwal Shalat di Islamic Finder
Jadwal Shalat di Islamic Finder bisa digunakan, namun secara terbatas, dengan catatan :
Salam,
Ma'rufin
Mencoba untuk sedikit menjawab, dan mohon agar mas Rinto Anugraha, atau pak Mutoha, atau pak Fikrizuhara Muzakkin, atau pak Sofwan Jannah, atau mas Tri, atau mas Anton, atau mas Edward dll nanti bisa lebih melengkapinya.
1. Sudut Matahari
Sudut Matahari yang digunakan untuk waktu Isya' adalah 18odi bawah horizon/ufuk. Sementara sudut Matahari untuk waktu Shubuh adalah 20odi bawah horizon. Seperti yang kemarin telah dijelaskan, angka 18o ini berasal dari al-Biruni lewat bukunya al-Qanun al-Ma'shudi. Sementara angka 20o ini merupakan modifikasi dari angka yang diberikan al-Biruni dengan menyesuaikannya terhadap perbedaan ketajaman mata manusia dalam proses transisi dari gelap ke terang (yakni pada saat fajar) dibandingkan dengan proses transisi dari terang ke gelap (yakni pada saat senja). Angka-angka ini pula yang digunakan oleh Saadoe'din Djambek (alm), salah satu ilmuwan Indonesia yang merintis standarisasi waktu shalat di Indonesia, dan kemudian diadopsi oleh Departemen Agama RI.
2. Beda Jadwal Jakarta dan Tangerang
Sebenarnya secara teknis antara Jadwal Shalat dengan titik perhitungan di pusat kota Jakarta dan Jadwal Shalat dengan titik perhitungan di kota Tangerang (sebagai ibukota Kab. Tangerang) tidak berbeda. Pusat kota Jakarta berada di koordinat bujur 106o51' BT sementara kota Tangerang berada di 106o 39' BT sehingga di antara dua tempat ini terdapat selisih bujur 0o12' yang setara dengan jarak 22 km. Ini masih di bawah angka kritis 27 km di antara dua tempat yang waktu Mataharinya berselisih 1 menit. Sehingga sebenarnya kalo mau pragmatis dikit, mau ngikut DKI Jakarta ataupun mau ngikut Jadwal yang disusun Depag Kab. Tangerang tidak ada bedanya. Hanya saja, saya pribadi lebih menekankan untuk menggunakan Jadwal Shalat yang disusun untuk Tangerang, dengan argumen agar kita lebih tertib dan mengikuti wilayah administratif yang kita tempati. Wilayah administratif yang dimaksud di sini adalah Kabupaten atau Kota.
Dan kemudian, ada dua faktor yang sangat penting dalam penyusunan Jadwal Shalat. Faktor yang pertama adalah tinggi Matahari yang digunakan, ada yang menyebutnya sebagai sudut Matahari dan ada juga yang menyebutnya sebagai jarak zenithal Matahari. Faktor ini sudah diketahui umum dan banyak dibahas. Sementara faktor yang kedua adalah ihtiyaat, yakni konsep pengaman waktu yang diberlakukan ke satu wilayah administratif tertentu. Berbeda dengan faktor yang pertama, untuk faktor yang kedua ini sangat jarang dibahas dan diketahui padahal kedudukannya tak kalah pentingnya.Ihtiyaat memperhitungkan lebar bujur wilayah (yakni selisih antara garis bujur titik terbarat dengan garis bujur titik tertimur) yang kemudian dikonversikan ke dalam selisih waktu Matahari-nya dan selisih ini kemudian ditambahkan ke hasil perhitungan Jadwal Shalat (terkecuali untuk hasil hitungan Sunrise/Matahari Tebit yang harus dikurangi ihtiyaat).
Saya ambil contoh misalnya ada satu Kabupaten yang memiliki lebar bujur wilayah 0o30' atau setara dengan jarak 55 km. Jika dikonversikan ke selisih waktu Matahari, maka antara titik terbarat dan titik tertimur di Kabupaten tersebut ada selisih waktu 2 menit (patokannya, lebar bujur 27 km setara dengan 1 menit). Inilah ihtiyaat itu, sehingga dengan demikian kita tinggal mencari satu titik patokan saja di Kabupaten tersebut (umumnya yang digunakan adalah koordinat ibukota Kabupaten yang bersangkutan) dan tambahkan hasil perhitungannya dengan ihtiyaat, sehingga didapatkan Jadwal Shalat yang bisa diaplikasikan ke seluruh lokasi yang ada di Kabupaten tersebut tanpa terkecuali. Jadwal Shalat dengan ihtiyaat juga bisa diaplikasikan hingga ketinggian tertentu dari permukaan laut (ini sangat bermanfaat bagi wilayah administratif yang mempunyai topografi beragam) dan yang terpenting, Jadwal Shalat dengan ihtiyaat membuat waktu-waktu Shalat yang kritis (yakni awal Dhuhur, awal Maghrib dan akhir Shubuh) terhindar dari ketentuan fiqh tentang larangan menjalankan ibadah shalat pada waktu-waktu terbit dan terbenamnya Matahari serta tergelincirnya Matahari.
Nah jika melihat wilayah DKI Jakarta, daerah ini mungkin mempunyai ihtiyaat 2 menit. Sementara Kab. Tangerang, dengan lebar bujur wilayahnya yang hampir sama besar, ihtiyaatnya kemungkinan 2 menit juga. Sehingga, dengan dasar perhitungan awal yang menunjukkan tiadanya perbedaan signifikan (dalam orde menit) antara Jadwal Shalat DKI Jakarta dan Kab. Tangerang dan dengan nilai ihtiyaat yang kemungkinan besar sama, maka secara praktis mau menggunakan Jadwal dari Jakarta atau Tangerang ya sama saja hasilnya. Namun utnuk tertibnya, silahkan Serpong merujuk ke Kab. Tangerang saja sebagai satu kesatuan wilayah administratif.
3. Jadwal Shalat di Islamic Finder
Jadwal Shalat di Islamic Finder bisa digunakan, namun secara terbatas, dengan catatan :
- Sudut Matahari untuk Isya' dan Shubuh diubah terlebih dahulu. Islamic Finder menggunakan default nilai sudut Matahari Isya' 17o sementara sudut Matahari Shubuh 18o.
- Islamic Finder tidak mengadopsi konsep ihtiyaat secara keseluruhan karena hanya diterapkan untuk mengamankan waktu Dhuhur dan waktu Maghrib dengan default ihtiyaat 1 menit. Jika hendak digunakan, maka waktu-waktu shalat yang lainnya (yakni Shubuh, 'Ashar dan Isya') pun harus dikoreksi dengan nilai ihtiyaat yang digunakan. Dan klausul untuk mengoreksinya ini tidak tersedia di dalam Islamic Finder.
Salam,
Ma'rufin
From: USMAN SETIYANTO <usanto168@...>
To: astronomi_indonesia@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, July 7, 2009 1:23:38 PM
Subject: Re: [astronomi_indonesia] Kapankah sebenarnya waktu Shubuh di Indonesia?
| Ass,wR,wB p.Satriyo, p.Rinto Anugraha, p. Marufin dkk semua. mohon pencerahan. Berdasarkan beberapa info yang disampaikan di milis ini, bahwa adzan subuh di Indonesia lebih awal 8 s/d 20 menit lebih awal dari ajar shidiqh dan kemudian di luruskan oleh p. Rinto Anugraha dengan teknik menghitung waktu sholat yang dapat di akses di eramuslim.com, saya tertarik untuk melakukan percobaan di tempat tinggal saya yaitu di Serpong, Tangerang. Ada 3 pertanyaan mendasar yang ingin saya ajukan untuk mendapat pencerahan dari bapak2 yang memahami hal ini:
salam dari BSD ===USman=== |
Pemanasan global? Apa sih itu?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!