Assalamu'alaikum wr. wb.
Salam kenal semuanya terutama pak Ma'rufin sudibyo,
terima kasih atas ulasannya, saya sangat interest
sekali membacanya karena saya sangat berminat dalam
ilmu falak.
Tetapi saya kurang sreg/ belum sreg sewaktu masuk
pembahasan "implikasi Meridian Nol Hijriyah". Pada
paragraf:
==================
"......Sekarang, mari anggap bahwa garis Meridian Nol
Hijriyyah (alias MNH) itu berimpit dengan Meridian
Makkah (tanpa harus dimanipulasi misalnya dengan
menggesernya ke garis bujur yang berselisih 180°
terhadap Meridian Makkah). Dan mari ingat definisi
transisi hari dalam Hijriyyah : terjadi pada saat
sunset. Ambil contoh saat Matahari terbenam di
Meridian Makkah dan itu menandai awal hari Jum'at.
Pada saat itu kita yang ada di zona WIB sudah 4 jam
memasuki hari Jum'at dan mungkin sebagian dari kita
sedang menjalankan rutinitas tahlilan dan yasinan.
Sementara saudara2 kita yang ada di Maroko misalnya
(zona waktu = Waktu Makkah - 3 jam), tentu saja mereka
belum memasuki hari Jum'at karena belum sunset. Dan
saudara2 muslim yang ada di pantai timur benua Amerika
(zona waktu = Waktu Makkah - 6 jam) bahkan baru
melaksanakan ibadah shalat Dhuhur di hari Kamis karena
Matahari masih ada di atas kepala mereka....."
========================
Sewaktu membaca ini saya menyimpulkan daerah Papua
adalah daerah yang pertama kali memasuki hari :)
Padahal bila konsisten sebagai MNH, daerah sebelah
timur Mekkah seharusnya masih hari Kamis.
Urutannyan Mekkah-> Maroko -> Pantai timur amerika ->
pantai barat amerika -> Indonesia -> sebelah timur
Mekkah.
===================
Paragraf selanjutnya:
"...Kondisi seperti itu juga tetap tak berbeda
meskipun MNH digeser ke Meridian Nol Geodetik WGS84.
Ketika Matahari sedang sunset di Makkah, tetap saja
kita di zona WIB sudah mendahului 4 jam sementara
mereka yang ada di pantai timur Amerika menyaksikan
Matahari masih di atas kepala. So, baik MNH ditetapkan
berimpit dengan Meridian Makkah ataupun Meridian Nol
Geodetik WGS84, tidak ada perbedaan dalam melaksanakan
ibadah shalat lima waktu dan shalat Jum'at. karena
waktu2 shalat ditetapkan berdasar kedudukan lokal
Matahari, bukan merujuk pada kedudukan global yang
dipatok pada letak Meridian Nol Hijriyyah...."
====================
Pembahasan:
Meridian Nol Geodetik, pergantian hari (International
date Line) berada di +/- 180°.
Meridian Nol Mekkah, pergantian hari ada di Mekkah,
misalnya ketika shalat jumat di Mesir kurang khusyuk,
kita bisa pergi ke Iraq untuk shalat jumat besoknya :)
Implikasi perubahan Meridian Nol sangat besar;
Karena bila memakai MNL, hari jumat yang sekarang
berlaku di Indonesia harus di ubah menjadi hari kamis.
Atau bila diasumsikan garis pergantian hari berada di
+/- 180° dari Mekkah (yaitu perbatasan Alaska),
hari kamis di Alaska harus diubah menjadi hari Jum'at.
Permasalahan di sini adalah siapa/ daerah mana yang
berhak memulai hari jumat?
Tepatnya, kapan semua daerah berada dalam posisi hari
jum'at?
Saya mencoba mengusulkan rentang GMT bukan lagi +/- 12
jam tetapi
berubah menjadi GMT -9 s/d GMT +15
Artikel tentang ini ada di blog saya:
http://nafanakhun.blogs.friendster.com/my_blog/2007/08/garis_batas_har.html
atau
http://nafanakhun.wordpress.com/2008/04/26/garis-batas-hari-internasional-validi\
tas-gmt
Terima kasih atas perhatiannya
Wassalamu'alaikum
Genghis Khun