Search the web
Sign In
New User? Sign Up
rukyatulhilal · RUKYATUL HILAL INDONESIA (RHI)
? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Want to share photos of your group with the world? Add a group photo to Flickr.

Best of Y! Groups

   Check them out and nominate your group.
Having problems with message search? Fill out this form to ensure your group is one of the first to be migrated to the new message search system.

Messages

  Messages Help
Advanced
Messages 1690 - 1719 of 1888   Newest  |  < Newer  |  Older >  |  Oldest
Messages: Show Message Summaries   (Group by Topic) Sort by Date v  
#1719 From: albi fitransyah <albi_fit@...>
Date: Sun Nov 15, 2009 1:06 pm
Subject: Bls: [ RHI ] Bls: Perlu Garis Tanggal Hijriyah
albi_fit
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Assalamau'alaikum.
 
Sy seorang matematik, namun sy juga baru memperlajari buku-buku astronomi. Sehingga, sy memberikan masukan berdasarkan pemahaman logis matematis. Masukan untuk masalah syar'i agama dan astronomi nya sy ambil sebagai pelajaran.
 
Terima kasih, atas kesepahaman Yth.Bpk Ma'rufin atas ide-ide sy. Semata-mata sy ingin memberikan ketegasan kepada para pengamat hilal bahwa:
"PENTINGNYA GARIS TANGGAL HIJRIYAH INI".
 
Wassalamu'alaikum.
 
Albi Fitransyah, S.Si, M.T


Dari: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Kepada: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Terkirim: Ming, 15 November, 2009 15:24:27
Judul: Re: [ RHI ] Bls: Perlu Garis Tanggal Hijriyah

 

Wa'alaikumsalam wr wb.

Singkat saja.
  1. Sepakat dengan ide tersebut. Garis tanggal Hijriyyah sebenarnya merupakan hasil sintesis model matematis penanggalan ke masa depan (katakanlah hingga 1.000 tahun ke depan) berdasarkan data-data rukyat yang telah dinyatakan valid dan reliabel dan telah dianalisis secara komprehensif. Peneliti modern seperti Prof. Ilyas menginisiasi konsep garis tanggal ini pada 2 dekade silam, meski konsep visibilitas yang beliau gunakan sebenarnya bisa ditarik ke masa 9 abad silam yakni yang pernah diusulkan al-Biruni, astronom Muslim terbesar.
  2. Itu juga sudah dilakukan. Jika misalnya kita melihat lewat software tertentu (misalnya MoonCalc, salah satu software yang paling saya sukai), garis tanggal penanggalan Hijriyyah alias ILDL merupakan garis yang menghubungkan titik-titik di permukaan Bumi yang paling awal berkemungkinan melihat hilaal dengan probabilitas visibilitas minimal 50 % dengan ketidakpastian bujur selebar 22 derajat. Garis ini selalu berpindah-pindah lokasinya dari satu lunasi ke lunasi Hijriyyah berikutnya, dan jika diplotkan tidak pernah tepat berada/berimpit dengan garis International Date Line (bujur 180 derajat). Garis ini menjadi satu realitas yang tak terhindarkan berkaitan dengan bentuk Bumi yang bulat dan Bulan beredar mengelilingi Bumi dengan membentuk sudut inklinasi 5 derajat terhadap ekliptika.
  3. Kesepakatannya memang seperti itu, pergantian hari dilaksanakan pada saat maghrib. Konsep-konsep filosofisnya pernah diuraikan pak Nidlol di milis ini.
  4. Aplikasinya memang seperti itu, sesuai dengan konsepsi garis tanggal. Jika mengacu ke garis tanggal, maka semakin ke bergerak ke barat pada satu lintang tertentu dari garis tanggal, maka probabilitas hilaal terlihat akan makin besar. Hanya harus diingat bahwa posisi garis tanggal dari satu lintang ke lintang berikutnya sedikit berbeda.
  5. Jika kita mengacu kepada garis tanggal, informasi takkan terhindarkan untuk bisa diterima baik di sisi barat maupun di sisi timur garis. Untuk mengantisipasi supaya tidak ada kerancuan, informasi tentang posisi garis tanggal untuk suatu lunasi sudah harus dipublikasikan jauh-jauh hari sebelumnya.
  6. 6 & 7, ini satu ide yang cukup bagus untuk ditindaklanjuti.
Sebagai tambahan, jika dilihat butir-butir di atas, sebenarnya jika ditinjau dari sisi ilmiah, permasalahan kalender Hijriyyah sudah selesai dengan adanya garis tanggal, sebagai derivasi dari konsep visibilitas hilaal yang valid dan reliabel, yang telah diformulasikan al-Biruni di masa silam dan kini digali kembali dengan menambahkan data-data empirik yang tepercaya. Permasalahan yang tersisa tinggal bagaimana mereduksi lebar zona ketidakpastian supaya lebih kecil dari 22 derajat bujur, untuk itulah data-data pengamatan terkini masih tetap dibutuhkan sebagai bahannya.

Permasalahan sekarang berpindah ke sisi sosiologis. Belum semua pemangku kepentingan alias stakeholder (baca : ormas, orpol, lembaga, pusat pendidikan, komunitas dll) yang memahami bahwa muara kriteria visibilitas sebagai jembatan antara hisab dan rukyat adalah pada garis tanggal ini. Dan di antara pemangku kepentingan ini masih ada yang mencoba menganggap bahwa konsepsi dari dirinyalah yang paling baik (yang secara tidak langsung menunjukkan konsepsi dari pihak lain lebih jelek).

So, permasalahan yang menonjol pada saat ini adalah problem sosiologis. Mungkin kita sudah harus memulai kajian sosiologis masyarakat sebagai salah satu upaya solusi untuk hal ini.. Dan kajian sosiologis, sebagai bagian dari ilmu sosial, mempunyai hasil yang unpredictable, tidak seperti ilmu eksakta.

Dalam pendapat saya, untuk mengatasi hal semacam ini, kita mau tak mau harus memulainya dari lingkungan terkecil. Disini kita bicara konteks Indonesia. Mari selesaikan dulu persoalan di Indonesia, baru melangkah ke global.

Salam,


Ma'rufin


From: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Sent: Sun, November 8, 2009 9:19:07 PM
Subject: [ RHI ] Bls: Perlu Garis Tanggal Hijriyah

 

Assalamu'alaikum. Wr.Wb.
1. Saya punya ide agar Kalender Hijriyah, baik metode hisab maupun rukyat, menggunakan "prinsip garis tanggal". Sehingga, ada batasan bi belahan bumi yang bulat ini, mana yg pertama kali masuk ke tanggal baru, bulan baru.
2. Prinsip Garis Tanggal Hijriyah ini jangan dibuat seperti Garis Tanggal Internasional (Masehi), tetapi harus bersifat aktual berdasarkan munculnya hilal (terbit) beberapa derajat di atas ufuk barat suatu tempat (berdasarkan kota saat waktu adzan maghrib tiba).
3. Maghrib dijadikan sebagai waktu pengamatan hilal yang tetap, mengingat pergantian hari/tanggal dalam Kalender Hijriyah adalah saat Maghrib tiba.
4. Jika saat maghrib (berlaku untuk 1 kota) hilal terlihat, maka di kota tersebut dan ke arah barat seterusnya (saat waktu maghrib berjalan) sudah memasuki tanggal/bulan baru (tanggal 1). Jika saat maghrib (berlaku 1 kota) hilal tidak terlihat, maka di kota tersebut dan ke arah barat seterusnya (saat waktu maghrib berjalan) belum memasuki tanggal/bulan baru (istikmal 30 hari).
5. Informasi hilal harus diinformasikan ke sebelah barat kota tersebut, tetapi jangan menginformasikan ke sebelah timurnya. Mengingat sebelah timur kota tersebut sudah merupakan Garis Tanggal Hijriyah Global, dan di timurnya baru besoknya hilal akan naik di atas ufuk.
6. Buatlah Sistem Informasi Hilal Terpadu di seluruh dunia menggunakan satelit.. Jika hilal terlihat di suatu wilayah, maka informasikan secara integral ke koordinat bumi yang memungkinkan hilal tersebut berada di atas ufuk baratnya melalui siaran televisi dan radio yang berlaku 1 kota ke barat.
7. Informasinya: "HILAL TELAH TERLIHAT OLEH SATELIT X DAN BERPOTENSI TERLIHAT KE WILAYAH BARAT KOORDINAT XY. SEHINGGA BERPOTENSI WILAYAH INI AKAN MASUK TANGGAL/BULAN BARU. KAMI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA 'IDULFITRI 1 SYAWAL XXXX HIJRIYAH. MOHON MAAF LAHIR BATHIN". Informasi ini akan disebar sebagaimana halnya berita gempa pada RUNNING TEXT BAR di TV-TV lokal saat acara berlangsung. Informasi ini akan bersifat update 7 menit setelah waktu Maghrib di suatu lokasi.

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T..




Dari: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
Kepada: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Terkirim: Ming, 8 November, 2009 21:00:46
Judul: Perlu Garis Tanggal Hijriyah

Bismillaahirrahmaan irrahiim.

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

 

KEKELIRUAN PENGANUT RUKYAT GLOBAL  & PERLUNYA GARIS TANGGAL HIJRIYAH

 

1. Pendahuluan

Pertanyaan yang sering muncul baik di kalangan ummat Islam maupun dari luar adalah, mengapa di dalam kalender hijri (kalender Islam) tidak ada kepastian dan konsistensi hari. 
Bila dalam kalender Internasional (kalender Masehi) tanggal 1 Januari 2001 jatuh hari Senin, maka di manapun 1 Januari 2001 itu adalah Senin.

Namun pada kalender Hijri, tanggal 1 Syawal sering jatuh pada hari yang berbeda-beda, bahkan kadang dalam satu negeri, satu desa, bahkan satu rumah!

Hal ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa itu bisa terjadi, dan apa solusinya.  Tulisan ini disarikan dari pengalaman penulis selama hampir 10 tahun serta dari ratusan kali ceramah dan diskusi dengan berbagai kalangan.


Sistem Kalender

Kalender Hijri didasarkan pada perhitungan bulan murni.  Sebenarnya bisa saja dibuat kalender hijri yang pasti dan konsisten.  Misalnya dengan memakai suatu rumus kalender.  Atau dengan hisab astronomi pada satu tempat tertentu (misal Makkah) dan dipakai untuk seluruh dunia (hisab global).

Sistem kalender seperti ini pernah direkomendasikan dalam suatu pertemuan OKI dan juga telah banyak dipakai..  Namun kegunaannya sebatas keperluan administrasi (misal membuat jadwal penerbangan) .  Sedang untuk keperluan ibadah (puasa, Ied, Haji), kalender ini tidak mengikat.  Hal ini karena dalam masalah ibadah, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa waktu-waktunya harus disesuaikan dengan fakta astronomi yang aktual (rukyatul hilal).

Astronomi Islam

Kaum muslimin mulai mengembangkan astronomi yang akurat sejak mereka harus melakukan navigasi di tengah laut baik ketika mereka berbisnis ke India atau ke Cina, maupun ketika mereka harus berjihad menghadapi armada Romawi yang perkasa.

Dalam astronomi ini dikembangkan metode observasi (rukyat) yang sistematis dan memenuhi kaidah serta syarat?syarat ilmiah, yaitu obyektif dan replicable.  Dari ribuan observasi, maka berhasil dibuat rumus-rumus hitungan (hisab) untuk melakukan prediksi ke depan.  Dengan makin majunya ilmu dan teknologi, maka berhasil dibuat alat-alat rukyat yang lebih teliti dan dari observasinya berhasil lagi dibuat rumus-rumus hisab yang juga makin teliti, dan seterusnya..

Hisab

Hitungan hisab itu kini bisa diotomatisasi dengan pemrograman dalam komputer. Dengan demikian berbagai kesalahan manusia bisa dieliminasi.  Salah satu contoh  program komputer yang khusus dikembangkan untuk hisab kalender Hijri adalah software 'Mawaaqit' yang semula dikembangkan oleh Club Astronomi Al-Farghani bersama ICMI Orsat Belanda dan kemudian dilanjutkan di Bakosurtanal.

Mawaaqit ini menggunakan algoritma dengan ketelitian yang sangat tinggi, yaitu dari VSOP87, meskipun ada metode yang lebih sederhana.  Jean Meeus (1991) menyatakan bahwa dengan teori dan algoritma VSOP87 akurasi yang didapatkan adalah lebih baik dari 0.01'.  Untuk bumi, teori ini mengandung 2425 term periodis yang disediakan Buerau des Longitudes (Paris), yaitu 1080 term untuk bujur bumi, 348 untuk lintang dan 997 untuk vektor radius.

Dengan algoritma yang lebih sederhana, misalnya dengan 49 term periodis, (Bretagnon & Simon, 1991) berani memberikan metode kalkulasi bujur dari matahari dengan akurasi 0.0006 derajat (2'.2) untuk tahun 0 sampai +2800 dan 0.0009 derajat (3'.2) untuk '4000 sampai dengan +8000..  Metode ini sudah cukup untuk banyak aplikasi.

Akurasi ini terbuktikan baik secara ilmiah misalnya dengan Lunar Laser Ranging, maupun secara praktis, yaitu di dunia pelayaran.  Dunia pelayaran setiap hari memakai astronomi modern.  Bila ada anomali atau kesalahan data astronomi, maka pasti akan langsung dirasakan para pelaut di seluruh dunia, dan mereka akan menggugat penerbit data astronomi tersebut.

Dengan demikian hisab modern ini sudah mendekati pasti (qath?ie), apalagi bila ketelitian yang diperlukan cuma dalam hitungan menit.  Dengan hisab modern ini bisa dihitung besaran-besaran hisab yang sangat penting, dua di antaranya adalah Ijtima' dan Irtifa'.

Ijtima'

Ijtima' adalah saat 'bertemunya' (conjunction) bulan dan matahari pada bujur ekliptik yang sama.  Bila lintangnya juga sama maka akan terjadi gerhana matahari.  Sejak ratusan tahun yang lalu para astronom bisa menghitung ijtima ribuan tahun ke depan dengan kesalahan kurang dari satu menit.

Ijtima' terjadi serentak, dan cuma sekali setiap bulan.  Peristiwa ijtima tidak bisa dilihat karena matahari di belakang bulan sangat menyilaukan.

Irtifa', Wujud ul Hilal

Setelah ijtima', bulan yang makin tinggi lambat laun akan menyentuh horizon bagi tempat di muka bumi yang sedang mengalami matahari terbenam.  Bila bulan ini tepat di horizon, maka dikatakan irtifa'-nya nol dan sejak itu dia wujud (wujud ul hilal).  Makin lama irtifa' ini makin besar.  Dalam 24 jam (sehari) dia akan naik sekitar 12 derajat.

Namun tidak setiap bulan di atas horizon akan membentuk 'wujudul hilal'. Pada konstelasi tertentu, di lintang tertentu, bisa saja bulan berada di atas horizon meski belum ijtima' (=wujud ul qomar).. Karena itu irtifa' harus digabung dengan umur bulan.

 
Rukyat ul Hilal

Rukyat ul Hilal adalah metode praktis membuktikan apakah bulan sabit baru (hilal) terlihat atau tidak.  Sebenarnya tidak mudah melakukan rukyatul hilal, sekalipun bagi astronom.  Dalam astronomi obyek langit yang biasa dirukyat dianjurkan di atas sudut 15 derajat.  Sedang rukyatul hilal justru dilakukan saat irtifa' bulan masih sangat rendah.

Sebenarnya rukyatul hilal semestinya dilakukan setelah ijtima'.  Namun secara syar'i rukyat selalu harus dilakukan setiap tanggal 29 Sya'ban atau Ramadhan tanpa melihat sudah ijtima' atau belum..

Secara metodologi, pada saat ini rukyatul hilal jarang dilakukan secara ilmiah, yaitu obyektif, terekam dan replicable.  Pada umumnya yang diandalkan adalah kesaksian orang yang dianggap jujur, walaupun kini ada juga laporan rukyat yang ditolak karena nyata-nyata dimustahilkan hisab (misal irtifa' negatif atau belum ijtima' / masih bulan tua).


Imkanur Rukyat

Setiap ada kesaksian rukyat yang diterima, para ahli hisab akan melihat pada irtifa' berapa laporan itu.  Dari sini kemudian timbul berbagai teori tentang 'kapan secara astronomis hilal mungkin dilihat'.  Inilah konsep 'imkanur rukyat'.

Masalahnya angka imkan yang ada berbeda-beda.  Kitab-kitab ilmu falak tua masih memakai 7 derajat.  Di Turki memakai 5 derajat.  Di Indonesia Jama'ah Persis konsisten memakai hisab mutlak dengan imkan 2 derajat..  PBNU tetap akan merukyat namun akan menolak rukyat sementara irtifa' masih kurang dari 2 derajat.

Karena masalah imkan belum ada konsensus, Muhammadiyah akhirnya memutuskan memakai wujudul hilal.  Dari sini kelihatan bahwa meski metode hisab sama, namun bila kriteria imkan berbeda, hasilnyapun bisa berbeda satu hari.

Di manakah bulan pertama kali mungkin terrukyat (imkan awal) ternyata bisa di mana saja.  Tidak ada sebuah tempatpun yang memiliki privilege.  Semua tergantung kondisi aktual.  Secara astronomi, bisa dibuatkan garis tanggal hijri (Hijri Date Line / HDL), yaitu suatu garis tempat-tempat dengan irtifa' (wujud, imkan) sama saat matahari terbenam di masing-masing tempat.  HDL ini tiap bulan bergeser dan berubah bentuknya.

Yang pasti, faktor cuaca tidak bisa diprediksi dengan hisab astronomi, karena tidak ada hubungannya.

Zona Waktu

Ketika para pelaut Inggris mengelilingi dunia ke arah timur, mereka menghitung hari.  Ternyata ketika kembali ke London dari arah barat, mereka dapatkan hari yang dihitung dalam perjalanan selalu lebih panjang sehari dari yang dihitung orang di London.  

Dan sebaliknya, bila keliling dunia ke arah barat, maka hari dalam perjalanan selalu lebih pendek sehari dibanding orang yang diam di London.

Untuk menyelesaikan masalah ini, maka akhirnya para pelaut, geografer dan astronom sepakat untuk mendefinisikan suatu garis maya yang disebut garis tanggal internasional (International Date Line / IDL).  Garis ini didefinisikan sebagai 180 derajat bujur barat/timur, dan melintas daerah jarang penduduk yaitu di Samudra Pasifik, meski ada sedikit modifikasi untuk tidak memotong satu negara pun di sana.

Bila kita melintasi garis IDL ini, maka akan ada lompat hari.  Bila dari Tuvalu kita berangkat Jum'at sore naik pesawat terbang ke West Samoa, maka setelah kurang lebih satu jam kita akan tiba di West Samoa pada Kamis sore!  

Meski kelihatan aneh, tapi garis maya ini harus ada agar ada konsistensi hari dan tanggal pada kalender internasional.  Dan menurut garis tanggal ini pula kaum muslimin mendefinisikan nama-nama hari seperti Senin, Kamis, Jum'at dan sebagainya.

 


GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL HIJRIYAH

(IHL)

GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL MASEHI

(IDL)

 

 

 

 

 

 


 

Gambar 1. Bumi dengan IDL-nya.

 

Keterangan:

 

1. (+) = Hilal sudah di atas ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal sudah wujud, dan masuk tanggal 1.

2. (-) = Hilal di bawah ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal belum wujud, dan belum masuk tanggal 1, bisa baru masuk tanggal 29, atau disempurnakan menjadi tanggal 30.

3. Definisi Hilal adalah: bulan sabit yang muncul di ufuk Barat suatu tempat, akan wujud saat akan masuk hari ke 1 (masuk bulan baru). Wujud hilal ini hanya akan terjadi saat waktu Maghrib di suatu tempat.

4. Karena bumi bulat, maka ada kalanya tempat yang sudah masuk malam, ada kalanya yang masih siang. Sehingga, harus dibuat Garis Tanggal Masehi (sifatnya tetap). Sedangkan Garis Tanggal Hijriyah harus juga ada dan bersifat dinamis setiap bulan.

5. Penganut Rukyat Global nampaknya belum mengetahui ”fakta ilmiyah” ini. Sebagaimana seluruh Umat Islam melaksanakan Sholat. Maka, tidak mungkin juga mengikuti waktu Sholat di Mekkah Arab. Misal, Albi sedang berada di Mekkah, dan melihat bahwa matahari di kota Mekkah sudah terbenam. Berarti sudah masuk Maghrib. Maka, Albi mengontak beberapa teman ke seluruh dunia, bahwa saat ini sudah masuk waktu Maghrib. Maka, Hendra yang berada di Papua mendengar kabar, bahwa harus melaksanakan Sholat Maghrib. Padahal di Papua, waktu sudah terlampau malam (jam 12 malam). Karena itu, ini tidak mungkin.

6. Hilal itu sifatnya ”lokal”, Bukan ”global”. Sama juga, katanya hilal itu hanya ada satu, karena bulannya juga hanya satu. Ini benar. Sebagaimana juga matahari. Sholat pakai waktu matahari, tapi mengapa sholat setiap tempat beda-beda waktunya. Padahal mataharinya hanya satu.

7. Sholat Jumat juga tidak seluruh dunia melakukannya pada waktu yang bersamaan. Karena, misal: Hendra yang ada di Papua, pada siang hari melaksanakan Sholat Jumat jam 12 siang. Tapi, Reynaldi yang berada di West Samoa (sebelah kanan Garis Tanggal Masehi), ternyata masih hari Kamis !!! (waktu sudah agak sore sekitar jam 3 atau jam 4). West Samoa ke Timur ke Amerika, terus....., Sholat Jumat baru besoknya.

 


2. Faktor-faktor Keragaman

Dari uraian di muka, terlihat ada faktor teknis yang memungkinkan keragaman waktu ibadah.  Namun selain itu ada juga faktor fiqh dan faktor politis.  Dan ini bisa jadi justru lebih dominan.

Faktor Fiqh

Yang klasik dipertentangkan orang adalah disput antara 'rukyat bil fi'li' (dengan mata telanjang) dan hisab yang juga di-klaim sebagai 'rukyat bil 'ilmi'.  Di Indonesia hisab mutlak diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis. Kedua ormas ini tidak merasa perlu lagi melakukan rukyat, karena hisab dianggap cukup dan tidak lagi menyulitkan.  Sementara rukyat diwakili NU, walaupun sebenarnya NU juga memakai hisab, walau tetap harus disahkan rukyat.  Setidaknya NU berani menolak rukyat yang dimustahilkan hisab.

Disput yang kedua adalah masalah daerah berlaku rukyat (rukyat lokal vs global).  Penganut rukyat lokal berpegang pada mazhab Syafii yang mengenal konsep matla (sejauh radius 120km).  Dalam praktek batas matla ini tidak jelas, sehingga lalu muncul 'wilayatul hukmi'.  Masalahnya bila wilayah itu amat luas, seperti Rusia atau Daulah Islam di masa lalu.  

Faktor Teknis

Andaikata orang sepakat dengan hisab saja atau rukyat saja atau rukyat global, maka hasilnya tetap bisa berbeda secara teknis, yakni bila metode hitungan dan kriteria imkan yang dipakai dalam hisab berbeda, sehingga 29 sya'ban pun berbeda, dan orang akan rukyat pada hari yang berbeda.

Sedang pendapat tentang syarat-syarat rukyat pun bisa beraneka ragam..  Ada yang mengharuskan syarat-syarat kesehatan (misal tidak berkacamata) , syarat intelektual, syarat kejujuran dsb.  Demikian juga perlengkapan yang dipakai, dan petunjuk operasional pada saat rukyat dilakukan.

Selain dua masalah di atas, yang termasuk problem teknis adalah masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan IDL dengan HDL.  Akibatnya suatu berita rukyat akan diterima serentak (real-time) di segala penjuru dunia pada 24 zona waktu yang berbeda.  Akibatnya bisa saja terjadi, suatu berita diterima di saat yang sama (bukan terlambat!) pada tempat lain yang ?masih pagi/siang? atau ?sudah pagi/siang?.  
Andaikata hal-hal ini tidak diperhatikan, maka bisa terjadi, suatu daerah hanya berpuasa 28 hari, sebab harus serentak mengikuti rukyat daerah lain.

Hal ini bisa diatasi dengan pasal tambahan misalnya, hasil rukyat global hanya diikuti daerah di sebelah kiri HDL.  Yang di sebelah kanan HDL dianggap 'masih siang', sehingga baru masuk tanggal satu magrib setelah itu.  Akibatnya hari untuk tanggal 1 bulan Hijri akan berbeda, walau tetap serentak.

Dalam hal ini, kalender hijri untuk keperluan sipil (administrasi) bisa saja tidak perlu dirubah, dan dualisme kalender ini (sipil ' ibadah) diijinkan pada saat-saat tertentu.

Faktor Politis

Dari sini kelihatan bahwa faktor fiqh dan teknis yang beraneka ragam itu harus disatukan, dan itu tidak bisa selain dengan suatu otoritas yang legitimate baik secara real politis maupun secara syar'ie, yang akan mengadopsi (tabbani) salah satu pendapat yang argumentasinya paling kuat, entah dari segi fiqh maupun teknis rukyat/hisab.  

Keputusan ini lebih bersifat politis, karena memang yang dihadapi tidak lagi hukum atau teknis, tetapi masalah yang berkaitan dengan politik juga, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) sempit atau fanatisme golongan (sektarian) yang membuat orang memilih suatu pendapat bukan secara syar'ie atau berdasarkan ilmu pengetahuan.

 

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T

Atas pemikiran & dikutip dari beberapa sumber.



 


"
Apakah saya bisa menurunkan berat badan?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! "


Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang!



Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)

#1718 From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
Date: Mon Nov 16, 2009 1:29 am
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.
pranotohr
Online Now Online Now
Send Email Send Email
 
Iya Pak Ma'rufin

saya sebenarnya tahu darimana datangnya garis tanggal hijriah yg diusulkan itu.

Yang bagi saya aneh, kok tanggal tidak dihubungkan dengan siklus siang-malam dan kapan ganti tanggalnya? Lha bagaimana bisa klop? 

Perubahan jam sejajar dg garis bujur, masak perubahan tanggal tdk sejajar dg garis bujur. Bolehlah menceng sedikit karena poros bumi yg tidak tegak lurus bener, tapi kalau terlalu banyak seperti yg diusulkan, ya artinya jadi lain. Itu mesti membuat kesepakatan dulu, bagaimana perubahan jam berlaku, jelas bukan lagi seperti 24 zona waktu saat ini.

Saya kira penjelasan sy sdh sangat jelas ya.

Salam
Pranoto




--- On Sun, 15/11/09, Ma'rufin Sudibyo <marufins@...> wrote:

From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Date: Sunday, 15 November, 2009, 3:49 PM

 

Karena anda makhluk ilmiah, coba dibuktikan statement anda bahwa "kl sy perhatikan garis tanggal untuk kalender hijriah yang diusulkan justru cenderung sejajar dengan garis lintang. Agar konsep itu selaras dengan perubahan waktu, perlu diubah dulu agar matahari terbit dari utara ke selatan atau sebaliknya."

Coba buktikan dengan data empirik, terkecuali jika anda seperti Aristoteles, yang lebih menyukai berpendapat tanpa bukti.

Coba buktikan dengan singkat, fokus, disertai data empirik yang bisa dibaca secara universal alias data kuantitatif. Bukan statement-statement kualitatif yang "kosong".

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com..sg>
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com; albi_fit@yahoo. co.id
Sent: Tue, November 10, 2009 11:40:29 AM
Subject: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.

 

Ysh Pak Albi,

assalamu alaikum

Garis tanggal internasional (IDL: int' Date Line) itu merupakan tanda di mana terjadi pergantian tanggal paling awal di bumi ini. Satu hari dibentuk oleh 24 jam. Dalam 1 x 24 jam dari garis tanggal tsb, akan terjadi pergantian tanggal. Alasan ditetapkannya IDL di tengah samudra pasifik salah satunya agar tidak terjadi kebingungan pada daerah pergantian tsb. Kl di tengah lautan yg luas, akan sedikit penduduknya. Jadi, seolah-olah secara sekuensial ganti tanggal terjadi saat tengah malam untuk seluruh wilayah di bumi.

Selain itu, IDL ini perlu sejajar dengan garis bujur. Kalau diperhatikan setiap saat setengah bumi terang & setengah bumi gelap. Secara imajinatif ada garis pemisah antara yang terang & gelap itu. Garis itu setiap saat bergerak, mengikuti gerak matahari dari timur ke barat. Perubahan waktu & tanggal juga akan sesuai dengan perubahan ini.

Nah, kl sy perhatikan garis tanggal untuk kalender hijriah yang diusulkan justru cenderung sejajar dengan garis lintang. Agar konsep itu selaras dengan perubahan waktu, perlu diubah dulu agar matahari terbit dari utara ke selatan atau sebaliknya.

Semoga sj penjelasan ini bermanfaat.

Wassalamu alaikum
Pranoto







--- On Sun, 8/11/09, albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id> wrote:

From: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
Subject: [ RHI ] Perlu Garis Tanggal Hijriyah [1 Attachment]
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Date: Sunday, 8 November, 2009, 9:00 PM

 

Bismillaahirrahmaan irrahiim.

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

 

KEKELIRUAN PENGANUT RUKYAT GLOBAL  & PERLUNYA GARIS TANGGAL HIJRIYAH

 

1. Pendahuluan

Pertanyaan yang sering muncul baik di kalangan ummat Islam maupun dari luar adalah, mengapa di dalam kalender hijri (kalender Islam) tidak ada kepastian dan konsistensi hari. 
Bila dalam kalender Internasional (kalender Masehi) tanggal 1 Januari 2001 jatuh hari Senin, maka di manapun 1 Januari 2001 itu adalah Senin.

Namun pada kalender Hijri, tanggal 1 Syawal sering jatuh pada hari yang berbeda-beda, bahkan kadang dalam satu negeri, satu desa, bahkan satu rumah!

Hal ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa itu bisa terjadi, dan apa solusinya.  Tulisan ini disarikan dari pengalaman penulis selama hampir 10 tahun serta dari ratusan kali ceramah dan diskusi dengan berbagai kalangan.


Sistem Kalender

Kalender Hijri didasarkan pada perhitungan bulan murni.  Sebenarnya bisa saja dibuat kalender hijri yang pasti dan konsisten.  Misalnya dengan memakai suatu rumus kalender.  Atau dengan hisab astronomi pada satu tempat tertentu (misal Makkah) dan dipakai untuk seluruh dunia (hisab global).

Sistem kalender seperti ini pernah direkomendasikan dalam suatu pertemuan OKI dan juga telah banyak dipakai.  Namun kegunaannya sebatas keperluan administrasi (misal membuat jadwal penerbangan) .  Sedang untuk keperluan ibadah (puasa, Ied, Haji), kalender ini tidak mengikat.  Hal ini karena dalam masalah ibadah, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa waktu-waktunya harus disesuaikan dengan fakta astronomi yang aktual (rukyatul hilal).

Astronomi Islam

Kaum muslimin mulai mengembangkan astronomi yang akurat sejak mereka harus melakukan navigasi di tengah laut baik ketika mereka berbisnis ke India atau ke Cina, maupun ketika mereka harus berjihad menghadapi armada Romawi yang perkasa.

Dalam astronomi ini dikembangkan metode observasi (rukyat) yang sistematis dan memenuhi kaidah serta syarat?syarat ilmiah, yaitu obyektif dan replicable.  Dari ribuan observasi, maka berhasil dibuat rumus-rumus hitungan (hisab) untuk melakukan prediksi ke depan.  Dengan makin majunya ilmu dan teknologi, maka berhasil dibuat alat-alat rukyat yang lebih teliti dan dari observasinya berhasil lagi dibuat rumus-rumus hisab yang juga makin teliti, dan seterusnya.

Hisab

Hitungan hisab itu kini bisa diotomatisasi dengan pemrograman dalam komputer. Dengan demikian berbagai kesalahan manusia bisa dieliminasi.  Salah satu contoh  program komputer yang khusus dikembangkan untuk hisab kalender Hijri adalah software 'Mawaaqit' yang semula dikembangkan oleh Club Astronomi Al-Farghani bersama ICMI Orsat Belanda dan kemudian dilanjutkan di Bakosurtanal.

Mawaaqit ini menggunakan algoritma dengan ketelitian yang sangat tinggi, yaitu dari VSOP87, meskipun ada metode yang lebih sederhana.  Jean Meeus (1991) menyatakan bahwa dengan teori dan algoritma VSOP87 akurasi yang didapatkan adalah lebih baik dari 0.01'.  Untuk bumi, teori ini mengandung 2425 term periodis yang disediakan Buerau des Longitudes (Paris), yaitu 1080 term untuk bujur bumi, 348 untuk lintang dan 997 untuk vektor radius.

Dengan algoritma yang lebih sederhana, misalnya dengan 49 term periodis, (Bretagnon & Simon, 1991) berani memberikan metode kalkulasi bujur dari matahari dengan akurasi 0.0006 derajat (2'.2) untuk tahun 0 sampai +2800 dan 0.0009 derajat (3'.2) untuk '4000 sampai dengan +8000.  Metode ini sudah cukup untuk banyak aplikasi.

Akurasi ini terbuktikan baik secara ilmiah misalnya dengan Lunar Laser Ranging, maupun secara praktis, yaitu di dunia pelayaran.  Dunia pelayaran setiap hari memakai astronomi modern.  Bila ada anomali atau kesalahan data astronomi, maka pasti akan langsung dirasakan para pelaut di seluruh dunia, dan mereka akan menggugat penerbit data astronomi tersebut.

Dengan demikian hisab modern ini sudah mendekati pasti (qath?ie), apalagi bila ketelitian yang diperlukan cuma dalam hitungan menit.  Dengan hisab modern ini bisa dihitung besaran-besaran hisab yang sangat penting, dua di antaranya adalah Ijtima' dan Irtifa'.

Ijtima'

Ijtima' adalah saat 'bertemunya' (conjunction) bulan dan matahari pada bujur ekliptik yang sama.  Bila lintangnya juga sama maka akan terjadi gerhana matahari.  Sejak ratusan tahun yang lalu para astronom bisa menghitung ijtima ribuan tahun ke depan dengan kesalahan kurang dari satu menit.

Ijtima' terjadi serentak, dan cuma sekali setiap bulan.  Peristiwa ijtima tidak bisa dilihat karena matahari di belakang bulan sangat menyilaukan.

Irtifa', Wujud ul Hilal

Setelah ijtima', bulan yang makin tinggi lambat laun akan menyentuh horizon bagi tempat di muka bumi yang sedang mengalami matahari terbenam.  Bila bulan ini tepat di horizon, maka dikatakan irtifa'-nya nol dan sejak itu dia wujud (wujud ul hilal).  Makin lama irtifa' ini makin besar.  Dalam 24 jam (sehari) dia akan naik sekitar 12 derajat.

Namun tidak setiap bulan di atas horizon akan membentuk 'wujudul hilal'. Pada konstelasi tertentu, di lintang tertentu, bisa saja bulan berada di atas horizon meski belum ijtima' (=wujud ul qomar). Karena itu irtifa' harus digabung dengan umur bulan.

 
Rukyat ul Hilal

Rukyat ul Hilal adalah metode praktis membuktikan apakah bulan sabit baru (hilal) terlihat atau tidak.  Sebenarnya tidak mudah melakukan rukyatul hilal, sekalipun bagi astronom.  Dalam astronomi obyek langit yang biasa dirukyat dianjurkan di atas sudut 15 derajat.  Sedang rukyatul hilal justru dilakukan saat irtifa' bulan masih sangat rendah.

Sebenarnya rukyatul hilal semestinya dilakukan setelah ijtima'.  Namun secara syar'i rukyat selalu harus dilakukan setiap tanggal 29 Sya'ban atau Ramadhan tanpa melihat sudah ijtima' atau belum.

Secara metodologi, pada saat ini rukyatul hilal jarang dilakukan secara ilmiah, yaitu obyektif, terekam dan replicable.  Pada umumnya yang diandalkan adalah kesaksian orang yang dianggap jujur, walaupun kini ada juga laporan rukyat yang ditolak karena nyata-nyata dimustahilkan hisab (misal irtifa' negatif atau belum ijtima' / masih bulan tua).


Imkanur Rukyat

Setiap ada kesaksian rukyat yang diterima, para ahli hisab akan melihat pada irtifa' berapa laporan itu.  Dari sini kemudian timbul berbagai teori tentang 'kapan secara astronomis hilal mungkin dilihat'.  Inilah konsep 'imkanur rukyat'.

Masalahnya angka imkan yang ada berbeda-beda.  Kitab-kitab ilmu falak tua masih memakai 7 derajat.  Di Turki memakai 5 derajat.  Di Indonesia Jama'ah Persis konsisten memakai hisab mutlak dengan imkan 2 derajat.  PBNU tetap akan merukyat namun akan menolak rukyat sementara irtifa' masih kurang dari 2 derajat.

Karena masalah imkan belum ada konsensus, Muhammadiyah akhirnya memutuskan memakai wujudul hilal.  Dari sini kelihatan bahwa meski metode hisab sama, namun bila kriteria imkan berbeda, hasilnyapun bisa berbeda satu hari.

Di manakah bulan pertama kali mungkin terrukyat (imkan awal) ternyata bisa di mana saja.  Tidak ada sebuah tempatpun yang memiliki privilege.  Semua tergantung kondisi aktual.  Secara astronomi, bisa dibuatkan garis tanggal hijri (Hijri Date Line / HDL), yaitu suatu garis tempat-tempat dengan irtifa' (wujud, imkan) sama saat matahari terbenam di masing-masing tempat.  HDL ini tiap bulan bergeser dan berubah bentuknya.

Yang pasti, faktor cuaca tidak bisa diprediksi dengan hisab astronomi, karena tidak ada hubungannya.

Zona Waktu

Ketika para pelaut Inggris mengelilingi dunia ke arah timur, mereka menghitung hari.  Ternyata ketika kembali ke London dari arah barat, mereka dapatkan hari yang dihitung dalam perjalanan selalu lebih panjang sehari dari yang dihitung orang di London.  

Dan sebaliknya, bila keliling dunia ke arah barat, maka hari dalam perjalanan selalu lebih pendek sehari dibanding orang yang diam di London.

Untuk menyelesaikan masalah ini, maka akhirnya para pelaut, geografer dan astronom sepakat untuk mendefinisikan suatu garis maya yang disebut garis tanggal internasional (International Date Line / IDL)..  Garis ini didefinisikan sebagai 180 derajat bujur barat/timur, dan melintas daerah jarang penduduk yaitu di Samudra Pasifik, meski ada sedikit modifikasi untuk tidak memotong satu negara pun di sana.

Bila kita melintasi garis IDL ini, maka akan ada lompat hari.  Bila dari Tuvalu kita berangkat Jum'at sore naik pesawat terbang ke West Samoa, maka setelah kurang lebih satu jam kita akan tiba di West Samoa pada Kamis sore!  

Meski kelihatan aneh, tapi garis maya ini harus ada agar ada konsistensi hari dan tanggal pada kalender internasional.  Dan menurut garis tanggal ini pula kaum muslimin mendefinisikan nama-nama hari seperti Senin, Kamis, Jum'at dan sebagainya.

 


GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL HIJRIYAH

(IHL)

GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL MASEHI

(IDL)

 

 

 

 

 

 


 

Gambar 1. Bumi dengan IDL-nya.

 

Keterangan:

 

1. (+) = Hilal sudah di atas ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal sudah wujud, dan masuk tanggal 1.

2. (-) = Hilal di bawah ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal belum wujud, dan belum masuk tanggal 1, bisa baru masuk tanggal 29, atau disempurnakan menjadi tanggal 30.

3. Definisi Hilal adalah: bulan sabit yang muncul di ufuk Barat suatu tempat, akan wujud saat akan masuk hari ke 1 (masuk bulan baru). Wujud hilal ini hanya akan terjadi saat waktu Maghrib di suatu tempat.

4. Karena bumi bulat, maka ada kalanya tempat yang sudah masuk malam, ada kalanya yang masih siang. Sehingga, harus dibuat Garis Tanggal Masehi (sifatnya tetap). Sedangkan Garis Tanggal Hijriyah harus juga ada dan bersifat dinamis setiap bulan.

5. Penganut Rukyat Global nampaknya belum mengetahui ”fakta ilmiyah” ini. Sebagaimana seluruh Umat Islam melaksanakan Sholat. Maka, tidak mungkin juga mengikuti waktu Sholat di Mekkah Arab. Misal, Albi sedang berada di Mekkah, dan melihat bahwa matahari di kota Mekkah sudah terbenam. Berarti sudah masuk Maghrib. Maka, Albi mengontak beberapa teman ke seluruh dunia, bahwa saat ini sudah masuk waktu Maghrib. Maka, Hendra yang berada di Papua mendengar kabar, bahwa harus melaksanakan Sholat Maghrib. Padahal di Papua, waktu sudah terlampau malam (jam 12 malam).. Karena itu, ini tidak mungkin.

6. Hilal itu sifatnya ”lokal”, Bukan ”global”. Sama juga, katanya hilal itu hanya ada satu, karena bulannya juga hanya satu. Ini benar. Sebagaimana juga matahari. Sholat pakai waktu matahari, tapi mengapa sholat setiap tempat beda-beda waktunya. Padahal mataharinya hanya satu.

7. Sholat Jumat juga tidak seluruh dunia melakukannya pada waktu yang bersamaan. Karena, misal: Hendra yang ada di Papua, pada siang hari melaksanakan Sholat Jumat jam 12 siang. Tapi, Reynaldi yang berada di West Samoa (sebelah kanan Garis Tanggal Masehi), ternyata masih hari Kamis !!! (waktu sudah agak sore sekitar jam 3 atau jam 4). West Samoa ke Timur ke Amerika, terus....., Sholat Jumat baru besoknya.

 


2. Faktor-faktor Keragaman

Dari uraian di muka, terlihat ada faktor teknis yang memungkinkan keragaman waktu ibadah.  Namun selain itu ada juga faktor fiqh dan faktor politis..  Dan ini bisa jadi justru lebih dominan.

Faktor Fiqh

Yang klasik dipertentangkan orang adalah disput antara 'rukyat bil fi'li' (dengan mata telanjang) dan hisab yang juga di-klaim sebagai 'rukyat bil 'ilmi'.  Di Indonesia hisab mutlak diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis. Kedua ormas ini tidak merasa perlu lagi melakukan rukyat, karena hisab dianggap cukup dan tidak lagi menyulitkan.  Sementara rukyat diwakili NU, walaupun sebenarnya NU juga memakai hisab, walau tetap harus disahkan rukyat.  Setidaknya NU berani menolak rukyat yang dimustahilkan hisab.

Disput yang kedua adalah masalah daerah berlaku rukyat (rukyat lokal vs global).  Penganut rukyat lokal berpegang pada mazhab Syafii yang mengenal konsep matla (sejauh radius 120km).  Dalam praktek batas matla ini tidak jelas, sehingga lalu muncul 'wilayatul hukmi'.  Masalahnya bila wilayah itu amat luas, seperti Rusia atau Daulah Islam di masa lalu.  

Faktor Teknis

Andaikata orang sepakat dengan hisab saja atau rukyat saja atau rukyat global, maka hasilnya tetap bisa berbeda secara teknis, yakni bila metode hitungan dan kriteria imkan yang dipakai dalam hisab berbeda, sehingga 29 sya'ban pun berbeda, dan orang akan rukyat pada hari yang berbeda.

Sedang pendapat tentang syarat-syarat rukyat pun bisa beraneka ragam.  Ada yang mengharuskan syarat-syarat kesehatan (misal tidak berkacamata) , syarat intelektual, syarat kejujuran dsb.  Demikian juga perlengkapan yang dipakai, dan petunjuk operasional pada saat rukyat dilakukan.

Selain dua masalah di atas, yang termasuk problem teknis adalah masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan IDL dengan HDL.  Akibatnya suatu berita rukyat akan diterima serentak (real-time) di segala penjuru dunia pada 24 zona waktu yang berbeda.  Akibatnya bisa saja terjadi, suatu berita diterima di saat yang sama (bukan terlambat!) pada tempat lain yang ?masih pagi/siang? atau ?sudah pagi/siang?.  
Andaikata hal-hal ini tidak diperhatikan, maka bisa terjadi, suatu daerah hanya berpuasa 28 hari, sebab harus serentak mengikuti rukyat daerah lain.

Hal ini bisa diatasi dengan pasal tambahan misalnya, hasil rukyat global hanya diikuti daerah di sebelah kiri HDL.  Yang di sebelah kanan HDL dianggap 'masih siang', sehingga baru masuk tanggal satu magrib setelah itu.  Akibatnya hari untuk tanggal 1 bulan Hijri akan berbeda, walau tetap serentak.

Dalam hal ini, kalender hijri untuk keperluan sipil (administrasi) bisa saja tidak perlu dirubah, dan dualisme kalender ini (sipil ' ibadah) diijinkan pada saat-saat tertentu.

Faktor Politis

Dari sini kelihatan bahwa faktor fiqh dan teknis yang beraneka ragam itu harus disatukan, dan itu tidak bisa selain dengan suatu otoritas yang legitimate baik secara real politis maupun secara syar'ie, yang akan mengadopsi (tabbani) salah satu pendapat yang argumentasinya paling kuat, entah dari segi fiqh maupun teknis rukyat/hisab.  

Keputusan ini lebih bersifat politis, karena memang yang dihadapi tidak lagi hukum atau teknis, tetapi masalah yang berkaitan dengan politik juga, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) sempit atau fanatisme golongan (sektarian) yang membuat orang memilih suatu pendapat bukan secara syar'ie atau berdasarkan ilmu pengetahuan.

 

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T

Atas pemikiran & dikutip dari beberapa sumber..



 


"
Apakah saya bisa menurunkan berat badan?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! "


New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!




New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!

#1717 From: "Khoirun Nisak" <ummu-zahwah@...>
Date: Mon Nov 16, 2009 6:20 am
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah
ummu-zahwah@...
Send Email Send Email
 

Maaf pak Pranoto! terpaksa saya omongin unek uneg saya.
 
Saya nggak bisa komentar, kayaknya pak Pranoto sak karepe dewe. Meloncat kesana kemari tanda beban, argumen yang dipakai hanya illusi dan halusinasi (menurut saya). Penafsirannya berdasarkan akalnya sendiri dengan memutus mata rantai penafsiran salafus sholeh, seakan-akan tafsir ulama' terdahulu itu nggak logic dan ngawur tanpa argumen yang ilmiah.
 
Pola pikirnya sangat kacau (menurut saya). Kalau saya ikutan komentar bisa jadi prosesor saya ngadat.
 
Sekali lagi mohon maaf jika pak Pranoto kurang berkenan
 
Ibnu Zahid Abdo el-Moeid
 
----- Original Message -----
To: Rukyat
Sent: Monday, November 16, 2009 9:05 AM
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah

 

Kalo anda menyatakan benar bahwa garis bujur 180 derajat versi konferensi Washington 1884 sebagai garis tanggal, persoalannya kenapa ilmuwan Muslim masa silam menggunakan garis bujur Arin (Ujjayn) sebagai garis tanggal Syamsiyyah ? Apa al-Biruni dkk pada waktu itu demikian bodoh2 sehingga mau2 saja meletakkan garis di Arin (Ujjayn) ?

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@yahoo.com.sg>
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com; marufins@yahoo.com
Sent: Mon, November 16, 2009 8:17:55 AM
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah

Singkat sj ya Mr Ma'rufin.

Pola perubahan tanggal terkait dg siklus siang & malam pada saat ganti hari.
Menurut sy, pola zona waktu dg garis tanggal di garis bujur 180 derajat itu tepat secara geografis. Wilayah TImur & barat ditandai laut atlantik & pasifik. Garis tanggalnya sendiri di laut terbesarnya yaitu pasifik. Dari perhitungan QS 10:5 & 17:12 tinggal gabung, jadilah kalender berbasis bulan. Sangat sederhana, tapi kaya akan nilai-nilai dasar.

Salam

Pranoto




--- On Sun, 15/11/09, Ma'rufin Sudibyo <marufins@yahoo.com> wrote:

From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@yahoo.com>
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Date: Sunday, 15 November, 2009, 1:23 PM

 

Singkat saja. Mari bandingkan "tafsir" Mr. Pranoto dengan fakta-fakta yang ada. Saya batasi sejak masa Islam saja.

Pertama. Garis batas penanggalan internasional yang digunakan dalam kalender syamsiyyah baru disepakati lokasinya pada konferensi Washington 1884 yang diselenggarakan negara-negara jajahan Inggris dan Amerika Serikat. Disepakati untuk menggunakan garis bujur Greenwich sebagai acuan di antara mereka, sama seperti penggunaan sistem fps (foot pound seconds) sebagai satuan metrik mereka. Greenwich dipilih berdasar kebiasaan. Sebagai garis tanggal disepakati garis bujur 180 derajat. 

Kedua. Perancis dan negara-negara jajahannya tak pernah mengakui garis tanggal hasil konferensi Washington. Sejak abad ke-18 mereka menggunakan garis bujur yang melintasi Paris, sebagaimana diusulkan astronom Giovanni Domenico Cassini. Demikian juga, mereka menyepakati penggunaan sistem metrik mks (meter kilogram seconds) sebagai acuan. Garis bujur yang melintasi Paris, selanjutnya dinamakan meridian Arago atau green meridien, digunakan sebagai acuan penetapan nilai 1 meter yng kemudian diabadikan pada dua goresan di batang platina iridium yang disimpan di Paris. Garis tanggalnya? Ya tinggal tambahkan garis bujur Paris dengan 180 derajat, disitulah lokasinya.

Ketiga. Kekhalifahan Islam hingga abad ke-17 memutuskan menggunakan garis bujur yang melintasi kota Arin (Ujjayn) di India selatan sebagai garis pangkal dan sekaligus garis tanggal Syamsiyyah. Alasannya, menghormati tradisi astronomi India (sebagaimana termaktub dalam kitab Panca Siddhantika warisan abad ke-3 Masehi).

Singkat saja, jika Qur'an itu mempunyai kebenaran mutlak dan "tafsir" Mr. Pranoto benar, yang mana yang digunakan di antara ketiga garis tanggal tersebut?

Mohon dijawab dengan singkat, padat dan fokus. 
 
Salam,


Ma'rufin  


From: pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com.sg>
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com; albi_fit@yahoo. co.id; yhonny_01@yahoo. com
Sent: Sat, November 14, 2009 11:32:37 AM
Subject: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah

 

Assalamu alaikum

Pak Albi...benar bahwa setiap kalender memiliki garis tanggal internasional, baik itu kalender masehi maupun hijriah. dalam quran disebutkan pada Al Isra 12 :

"Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas"

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah menciptakan malam & siang sebagai dua tanda kekuasaanNya. Kemudian terdapat proses pergantian dari malam ke siang. Terdapat huruf 'fa', yang memang terdapat waktu di mana terdapat pergantian tsb. Tanda siang adalah terang benderang 'mubshiratan' . Pada saat siang ini memiliki dua peran:
1. agar manusia dapat mencari karunia Tuhan (beraktifitas/ bekerja).
2. Supaya mengetahui bilangan tahun-tahun & perhitungannya.

Kalau "supaya mengetahui bilangan tahun-tahun" dihubungkan dengan "agar manusia mencari karunia dari Tuhannya" dapat disimpulkan bahwa untuk seluruh aktifitas manusia membutuhkan kalender.

Kalender berisi hari2 dalam satu bulan dalam satu tahun. Satu tanggal atau satu hari terkait dengan satu kali siang dan malam. Di sinilah pertemuan antara jam dan tanggal. Diperlukan penentuan kapan ganti hari. Dari ganti hari inilah dapat dihitung panjang satu bulan sesuai dengan siklus sinodik bulan pada bulan yang bersangkutan. Oleh sebab itulah ayat ini menjelaskan tentang pergantian hari yg digunakan untuk pembuatan kalender. Tanpa itu, kita tidak dapat menentukan panjang satu bulan kalender.

Syarat agar kalender berbasis bulan selalu mengikuti fasa2 bulan adalah panjang satu  bulan kalender diusahakan sama dengan satu siklus sinodik bulan (bukan nilai rata2nya). Panjang satu bulan kalender ini harus dihitung untuk memperoleh akurasi yang cukup. Untuk itulah ada kata alhisaba pada ayat ini.

Kalau digabungkan dengan sistem 24 zona waktu saat ini, yang telah diterima oleh semua negara. Akan ditemukan bahwa GARIS TANGGAl INTERNASIONAL untuk kalender Hijriah = IDL untuk kalender Masehi. Sama persis, tidak perlu ada perubahan sama sekali. Memang di sanalah pertama kali di bumi terjadi perubahan tanggal, pada saat matahari terbit. Lalu secata berurutan saat terbut matahari di masing2 zona waktu, terjadi perubahan tanggal pada zona waktu tsb. Itulah mengapa saya katakan perubahan waktu ini seiring dengan garis di bumi yang memisahkan daerah siang & malam. Garis itu bergerak seiring dengan perubahan waktu & tanggal.

Al Isra 12 terkait dg Yunus 5, membentuk kalender berbasis bulan untuk seluruh bumi.
Itulah dua perhitungan yg dibutuhkan untuk membuat kalender berbasis bulan.

Penutup Yunus 5 & Al Isra 12 membentuk makna bahwa Allah SWT selalu menjelaskan tanda2 kekuasaanNya pada org2 yg selalu ingin mengetahui. Dan segala sesuatu telah Allah SWT jelaskan secara rinci,

Segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.

Semoga penjelasan di atas bermanfaat.

Wassalamu alaikum
Pranoto




--- On Tue, 10/11/09, albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id> wrote:

From: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
Subject: Bls: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!!
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, 10 November, 2009, 10:04 PM

 

Assalamu'alaykum.
 
Pada forum ini, saya mengusulkan agar dibahas, dipertegas, dikaji mendalam tentang:
"GARIS TANGGAL HIRJIYAH".
Ini sangat penting, memngingat persyaratan dalam suatu SISTEM PENANGGALAN apapun.
 
Albi Fitransyah, S.Si, M.T


Dari: Yhonny Siregar <yhonny_01@yahoo. com>
Kepada: Mutoha Arkanuddin <rukyatulhilal@ yahoogroups. com>; pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com.sg>
Terkirim: Sel, 10 November, 2009 12:59:54
Judul: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!! [1 Attachment]

 

Assalâmu’alaikum. Wr. Wb.

 

Waduh… pemahaman dan pengetahuan saya tentang rukyat dan hisab aja tidak mantap, tapi sekarang malah langsung diincar ke “jantung”nya Islam (qur’an dan hadits)… Ya Allah… Qur’an dan Hadits bertentangan…?! Gimana ini…?!

 

Untuk selanjutnya, terima kasih Pak Rusmin atas info tentang ayat qur’annya, berikut adalah ayat-ayat yang bapak cantumkan :

 

Al-qur’an merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yaitu :

  1. surat 10 ayat 37 (saya sepakat)
  2. surat 26 ayat 192 (saya sepakat)
  3. surat 32 ayat 2 (saya sepakat)
  4. surat 69 ayat 43 (saya sepakat)

Kemudian berikut adalah tujuan Al-qur’an diturunkan, agar Nabi SAW dapat menjelaskan segala sesuatu yang diperselisihkan :

  1. surat 16 ayat 64 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menyatakan agar bertanya kepada orang-orang yang berpengetahuan (ulama yang berkompeten) untuk mendapatkan penjelasan qur’an dan hadits ketika Rasulullah SAW telah wafat :

  1. surat 16 ayat 43 (saya sepakat)
  2. surat 21 ayat 7 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menunjukkan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai alat pembuktian dan penjelasan :

  1. surat 6 ayat 143 (saya sepakat)
  2. surat 46 ayat 4 (ayat ini bersifat penjelasan historis [kitab-kitab sebelum qur’an], tapi saya sepakat)

Bapak menyatakan bahwa, pembuktian perlu dilakukan dengan kaidah-kaidah berpikir logis dan bukti yang kuat, agar dapat dipertanggungjawabk an kebenarannya, sehingga, setiap orang dapat mengambilnya sebagai acuan :

  1. surat 17 ayat 36 (saya kurang sepakat, saya lebih setuju jika ayat ini tentang lebih baik diam karena tidak tahu)

Ayat qur’an yang menganjurkan kita untuk selalu berpikir :

  1. surat 10 ayat 100 (sepakat 50 %)

Ayat qur’an yang menunjukkan agar kita dapat menyimpulkan sesuatu yang lebih baik untuk memperoleh kebenaran :

  1. surat 39 ayat 18 (saya sepakat)

Terima kasih Pak Rusmin tentang infonya…

 

Dan berikut tentang Qur’an VS Hadits :

  1. surat 2 ayat 189 (tentang penjelasan Hilâl, pada al-qur’an digunakan kata Al-ahillah (الأهلة), yang berarti jamak dari kata Hilâl)

Tentang pernyataan bapak yang menyatakan bahwa,

“Jadi, yang ditanyakan pada ayat ini mengenai keseluruhan bentuk bulan. Bukan khusus mengenai hilal awal bulan saja (bulan sabit muda) saja.”

 

Koq, rasanya saya kurang setuju, untuk menyatakan bahwa “Al-ahillah” itu menyatakan keseluruhan bentuk bulan dengan diselaraskan kata “Mawâqîtu”… Jika seperti itu, saya menyimpulkan bahwa, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama dan bahkan bulan mati seluruhnya dapat dikatakan hilâl…??!! Bukankah Al-ahillah adalah jamak dari kata hilâl…?! Nah loh…?! Saya koq jadi rancu dalam memahaminya ya…

 

Dan akan semakin rancu ketika KITA akan melakukan rukyatul hilâl, nah… hilâl yang bagaimana yang akan kita rukyat…??!! Bukankah para anggota RHI LP2IF dianjurkan untuk melakukan rukyat hilâl pada setiap bulan 2 kali (awal bulan dan akhir bulan)…?! Bagaimana jika hilâl yang dimaksud adalah bulan purnama kemudian kita buat metode baru dalam rukyat hilâl adalah setiap bulan purnama…??!! Nah… ini kan jadi lebih MUDAH…??!! Bahkan sangat MUDAH…!! BULAN PURNAMA adalah HILÂL…!!!

 

Kawan-kawan di milis RHI LP2IF… bagaimana jika untuk selanjutnya kita merukyat hilâl pada bulan purnama saja…??!! Apakah kalian setuju…??!! Ini bukan bid’ah…!!! Ini sesuai dengan qur’an…!! Waduuhh… koq saya jadi makin bingung nich…!!!

 

Saya lebih cenderung untuk menyatakan bahwa Al-ahillah itu adalah bentuk bulan pada 29 hingga 30 hari ke depan atau kebelakang dengan bentuk yang telah disepakati, yaitu seperti sabit. Tapi untuk hal ini kita harus mengerti dahulu asbabun nuzul bahkan asbabul wurud suatu hadits, sebab, saya gak tahu kapan Rasulullah SAW mendapatkan ayat tersebut (QS.2 ayat 189), apakah ayat itu turun ketika bulan sabit, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama atau bulan mati…?! Bahkan, kita pun harus belajar tentang ilmu nahwu dan sharaf qur’an… Pertanyaan pentingnya adalah, apakah benar “Al-ahillah” itu adalah jamak dari kata hilâl…?! Jadi, pernyataan dibawah ini rasanya lebih cocok dengan kadar pengetahuan saya :

 

“Al-ahillah adalah mungkin fase bulan yang kita melihatnya dari bumi memiliki bentuk yang sama pada rentang waktu yang berkisar antara 29 hingga 30 hari kedepan atau kebelakang.

 

Itulah menurut saya jika ingin menyelaraskan kata “Al-ahillah” dan “Mawâqîtu” seperti pada surat 2 ayat 189.

 

Tentang ‘Urjûnil qadîm yaitu :

  1. surat 36 ayat 39 (Bapak menyatakan bahwa, “di ayat ini sama sekali tidak menyebutkan ‘hilal’ atau bulan sabit awal sebagai bentuk bulan yang khusus”, maka, saya sepakat)

Bahkan, jika melihat ayat diatas (QS.36:39), saya merasa agar KITA lebih cenderung memfokuskan pada keadaan “Manzilah”-nya bulan, bukan pada apa yang kita lihat tentang keadaan bulan dari bumi (apakah bentuk sabit, bulan ½, bulan ¼, bulan ¾, dst…). Jadi, menurut saya :

 

“Kembalinya bulan pada “posisi tertentu” di langit sementara KITA melihatnya seperti pada keadaan (bentuk) yang sama pada 29 atau 30 hari sebelumnya, telah menunjukkan bahwa, POSISI BULAN TELAH KEMBALI (seperti pada kata “hatta ‘âda”) dan BENTUK MANZILAH-nya seperti ‘urjûnil qadîm…”

 

Lantas, apakah hal tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan…?! Melihat penjelasan dan simulasi dari DR..Mansour Hassab Elnaby [tentang kecepatan 1 hari = 1000 tahun yang dimaksudkan oleh qur’an pada 14 abad lampau adalah kecepatan cahaya menurut ilmu pengetahuan kita saat ini], maka, bagi saya sesuai dengan ilmu pengetahuan…

 

Berikut adalah gambar MANZILAH BULAN yang seperti ‘urjûnîl qadîm :

 

 

Pada simulasi tersebut, bulan berwarna hijau muda dan manzilahnya berwarna garis kuning bengkok seperti hilâl yang sangat tipis… Jadi, intinya bukan pada apa yang kita lihat oleh mata kita bahwa bulan seperti ‘urjûnil qadîm, akan tetapi kembalinya posisi bulan seperti ‘urjûnîl qadîm… Itulah pemahaman saya jika melihat QS.36:39… wallâhu a’lam…

 

Selanjutnya adalah tentang ayat-ayat qur’an tentang pembuatan kalender :

1. surat 55 ayat 5

2. surat 10 ayat 5

3. surat 17 ayat 12

4. surat 6 ayat 96

5.. surat 9 ayat 36

 

Terima kasih Pak Rusmin tentang informasinya, btw… hadits-haditsnya kemana…? Dan pertentangannya dimana? Tentunya qur’an dan hadits tidak akan bertentangan dalam segala hal kan ? Akan tetapi pemahaman kita terhadapnya- lah yang mungkin terjadi kesalahan… contohnya seperti pemahaman saya diatas, apakah ada yang menentangnya atau malah sependapat…?

 

Sekali lagi terima kasih… selanjutnya untuk teman2/rekan2 di milis RHI LP2IF ini, jadi, apakah kita benar-benar akan melakukan rukyat hilâl pada bulan purnama…?! J

 

 

 

Wassalâmu’alaikum Wr.Wb.

 

Salam,

Yhonny Siregar

 

 

NB : - Kalo gambarnya gak jelas silahkan lihat attachment nya

 




Lebih aman saat online.
Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini!


Get back in touch.
Connect with your friends from Hotmail Gmail today!




New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!



#1716 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Mon Nov 16, 2009 2:51 am
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Okelah, saya tidak ahli dalam soal kelit mengelit seperti anda. Saya kembali saja ke pertanyaan awal :

Jika Qur'an itu mempunyai kebenaran mutlak dan "tafsir" Mr. Pranoto benar, yang mana yang digunakan di antara ketiga garis tanggal yang pernah eksis tersebut?

Salam,


Ma'rufin

From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
To: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Sent: Mon, November 16, 2009 9:23:59 AM
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah

Lho katanya untuk menghormati tradisi astronomi India. Ya jelas tidak bodoh dong. Darimana kita menyimpulkan seperti itu?

Sy menyatakan yg IDL di GB 180 drjt itu benar secara geografis. Kl ada yg menyatakan konsep lebih baik, mengapa sy tolak? tp itu tdk akan mengubah konsep kalender berbasis bulan yg ada.

Begitu Pak...

Salam
Pranoto



--- On Mon, 16/11/09, Ma'rufin Sudibyo <marufins@...> wrote:

From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah
To: "pranoto rusmin" <pranotohr@...>
Date: Monday, 16 November, 2009, 8:58 AM

Kalo anda menyatakan benar bahwa garis bujur 180 derajat versi konferensi Washington 1884 sebagai garis tanggal, persoalannya kenapa ilmuwan Muslim masa silam menggunakan garis bujur Arin (Ujjayn) sebagai garis tanggal Syamsiyyah ? Apa al-Biruni dkk pada waktu itu demikian bodoh2 sehingga mau2 saja meletakkan garis di Arin (Ujjayn) ?

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com; marufins@...
Sent: Mon, November 16, 2009 8:17:55 AM
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah

Singkat sj ya Mr Ma'rufin.

Pola perubahan tanggal terkait dg siklus siang & malam pada saat ganti hari.
Menurut sy, pola zona waktu dg garis tanggal di garis bujur 180 derajat itu tepat secara geografis. Wilayah TImur & barat ditandai laut atlantik & pasifik. Garis tanggalnya sendiri di laut terbesarnya yaitu pasifik. Dari perhitungan QS 10:5 & 17:12 tinggal gabung, jadilah kalender berbasis bulan. Sangat sederhana, tapi kaya akan nilai-nilai dasar.

Salam

Pranoto




--- On Sun, 15/11/09, Ma'rufin Sudibyo <marufins@...> wrote:

From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Date: Sunday, 15 November, 2009, 1:23 PM

 

Singkat saja. Mari bandingkan "tafsir" Mr. Pranoto dengan fakta-fakta yang ada. Saya batasi sejak masa Islam saja.

Pertama. Garis batas penanggalan internasional yang digunakan dalam kalender syamsiyyah baru disepakati lokasinya pada konferensi Washington 1884 yang diselenggarakan negara-negara jajahan Inggris dan Amerika Serikat. Disepakati untuk menggunakan garis bujur Greenwich sebagai acuan di antara mereka, sama seperti penggunaan sistem fps (foot pound seconds) sebagai satuan metrik mereka. Greenwich dipilih berdasar kebiasaan. Sebagai garis tanggal disepakati garis bujur 180 derajat. 

Kedua. Perancis dan negara-negara jajahannya tak pernah mengakui garis tanggal hasil konferensi Washington. Sejak abad ke-18 mereka menggunakan garis bujur yang melintasi Paris, sebagaimana diusulkan astronom Giovanni Domenico Cassini. Demikian juga, mereka menyepakati penggunaan sistem metrik mks (meter kilogram seconds) sebagai acuan. Garis bujur yang melintasi Paris, selanjutnya dinamakan meridian Arago atau green meridien, digunakan sebagai acuan penetapan nilai 1 meter yng kemudian diabadikan pada dua goresan di batang platina iridium yang disimpan di Paris. Garis tanggalnya? Ya tinggal tambahkan garis bujur Paris dengan 180 derajat, disitulah lokasinya.

Ketiga. Kekhalifahan Islam hingga abad ke-17 memutuskan menggunakan garis bujur yang melintasi kota Arin (Ujjayn) di India selatan sebagai garis pangkal dan sekaligus garis tanggal Syamsiyyah. Alasannya, menghormati tradisi astronomi India (sebagaimana termaktub dalam kitab Panca Siddhantika warisan abad ke-3 Masehi).

Singkat saja, jika Qur'an itu mempunyai kebenaran mutlak dan "tafsir" Mr. Pranoto benar, yang mana yang digunakan di antara ketiga garis tanggal tersebut?

Mohon dijawab dengan singkat, padat dan fokus. 
 
Salam,


Ma'rufin  


From: pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com.sg>
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com; albi_fit@yahoo. co.id; yhonny_01@yahoo. com
Sent: Sat, November 14, 2009 11:32:37 AM
Subject: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah

 

Assalamu alaikum

Pak Albi...benar bahwa setiap kalender memiliki garis tanggal internasional, baik itu kalender masehi maupun hijriah. dalam quran disebutkan pada Al Isra 12 :

"Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas"

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah menciptakan malam & siang sebagai dua tanda kekuasaanNya. Kemudian terdapat proses pergantian dari malam ke siang. Terdapat huruf 'fa', yang memang terdapat waktu di mana terdapat pergantian tsb. Tanda siang adalah terang benderang 'mubshiratan' . Pada saat siang ini memiliki dua peran:
1. agar manusia dapat mencari karunia Tuhan (beraktifitas/ bekerja).
2. Supaya mengetahui bilangan tahun-tahun & perhitungannya.

Kalau "supaya mengetahui bilangan tahun-tahun" dihubungkan dengan "agar manusia mencari karunia dari Tuhannya" dapat disimpulkan bahwa untuk seluruh aktifitas manusia membutuhkan kalender.

Kalender berisi hari2 dalam satu bulan dalam satu tahun. Satu tanggal atau satu hari terkait dengan satu kali siang dan malam. Di sinilah pertemuan antara jam dan tanggal. Diperlukan penentuan kapan ganti hari. Dari ganti hari inilah dapat dihitung panjang satu bulan sesuai dengan siklus sinodik bulan pada bulan yang bersangkutan. Oleh sebab itulah ayat ini menjelaskan tentang pergantian hari yg digunakan untuk pembuatan kalender. Tanpa itu, kita tidak dapat menentukan panjang satu bulan kalender.

Syarat agar kalender berbasis bulan selalu mengikuti fasa2 bulan adalah panjang satu  bulan kalender diusahakan sama dengan satu siklus sinodik bulan (bukan nilai rata2nya). Panjang satu bulan kalender ini harus dihitung untuk memperoleh akurasi yang cukup. Untuk itulah ada kata alhisaba pada ayat ini.

Kalau digabungkan dengan sistem 24 zona waktu saat ini, yang telah diterima oleh semua negara. Akan ditemukan bahwa GARIS TANGGAl INTERNASIONAL untuk kalender Hijriah = IDL untuk kalender Masehi. Sama persis, tidak perlu ada perubahan sama sekali. Memang di sanalah pertama kali di bumi terjadi perubahan tanggal, pada saat matahari terbit. Lalu secata berurutan saat terbut matahari di masing2 zona waktu, terjadi perubahan tanggal pada zona waktu tsb. Itulah mengapa saya katakan perubahan waktu ini seiring dengan garis di bumi yang memisahkan daerah siang & malam. Garis itu bergerak seiring dengan perubahan waktu & tanggal.

Al Isra 12 terkait dg Yunus 5, membentuk kalender berbasis bulan untuk seluruh bumi.
Itulah dua perhitungan yg dibutuhkan untuk membuat kalender berbasis bulan.

Penutup Yunus 5 & Al Isra 12 membentuk makna bahwa Allah SWT selalu menjelaskan tanda2 kekuasaanNya pada org2 yg selalu ingin mengetahui. Dan segala sesuatu telah Allah SWT jelaskan secara rinci,

Segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.

Semoga penjelasan di atas bermanfaat.

Wassalamu alaikum
Pranoto




--- On Tue, 10/11/09, albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id> wrote:

From: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
Subject: Bls: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!!
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, 10 November, 2009, 10:04 PM

 

Assalamu'alaykum.
 
Pada forum ini, saya mengusulkan agar dibahas, dipertegas, dikaji mendalam tentang:
"GARIS TANGGAL HIRJIYAH".
Ini sangat penting, memngingat persyaratan dalam suatu SISTEM PENANGGALAN apapun.
 
Albi Fitransyah, S.Si, M.T


Dari: Yhonny Siregar <yhonny_01@yahoo. com>
Kepada: Mutoha Arkanuddin <rukyatulhilal@ yahoogroups. com>; pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com.sg>
Terkirim: Sel, 10 November, 2009 12:59:54
Judul: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!! [1 Attachment]

 

Assalâmu’alaikum. Wr. Wb.

 

Waduh… pemahaman dan pengetahuan saya tentang rukyat dan hisab aja tidak mantap, tapi sekarang malah langsung diincar ke “jantung”nya Islam (qur’an dan hadits)… Ya Allah… Qur’an dan Hadits bertentangan…?! Gimana ini…?!

 

Untuk selanjutnya, terima kasih Pak Rusmin atas info tentang ayat qur’annya, berikut adalah ayat-ayat yang bapak cantumkan :

 

Al-qur’an merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yaitu :

  1. surat 10 ayat 37 (saya sepakat)
  2. surat 26 ayat 192 (saya sepakat)
  3. surat 32 ayat 2 (saya sepakat)
  4. surat 69 ayat 43 (saya sepakat)

Kemudian berikut adalah tujuan Al-qur’an diturunkan, agar Nabi SAW dapat menjelaskan segala sesuatu yang diperselisihkan :

  1. surat 16 ayat 64 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menyatakan agar bertanya kepada orang-orang yang berpengetahuan (ulama yang berkompeten) untuk mendapatkan penjelasan qur’an dan hadits ketika Rasulullah SAW telah wafat :

  1. surat 16 ayat 43 (saya sepakat)
  2. surat 21 ayat 7 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menunjukkan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai alat pembuktian dan penjelasan :

  1. surat 6 ayat 143 (saya sepakat)
  2. surat 46 ayat 4 (ayat ini bersifat penjelasan historis [kitab-kitab sebelum qur’an], tapi saya sepakat)

Bapak menyatakan bahwa, pembuktian perlu dilakukan dengan kaidah-kaidah berpikir logis dan bukti yang kuat, agar dapat dipertanggungjawabk an kebenarannya, sehingga, setiap orang dapat mengambilnya sebagai acuan :

  1. surat 17 ayat 36 (saya kurang sepakat, saya lebih setuju jika ayat ini tentang lebih baik diam karena tidak tahu)

Ayat qur’an yang menganjurkan kita untuk selalu berpikir :

  1. surat 10 ayat 100 (sepakat 50 %)

Ayat qur’an yang menunjukkan agar kita dapat menyimpulkan sesuatu yang lebih baik untuk memperoleh kebenaran :

  1. surat 39 ayat 18 (saya sepakat)

Terima kasih Pak Rusmin tentang infonya…

 

Dan berikut tentang Qur’an VS Hadits :

  1. surat 2 ayat 189 (tentang penjelasan Hilâl, pada al-qur’an digunakan kata Al-ahillah (الأهلة), yang berarti jamak dari kata Hilâl)

Tentang pernyataan bapak yang menyatakan bahwa,

“Jadi, yang ditanyakan pada ayat ini mengenai keseluruhan bentuk bulan. Bukan khusus mengenai hilal awal bulan saja (bulan sabit muda) saja.”

 

Koq, rasanya saya kurang setuju, untuk menyatakan bahwa “Al-ahillah” itu menyatakan keseluruhan bentuk bulan dengan diselaraskan kata “Mawâqîtu”… Jika seperti itu, saya menyimpulkan bahwa, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama dan bahkan bulan mati seluruhnya dapat dikatakan hilâl…??!! Bukankah Al-ahillah adalah jamak dari kata hilâl…?! Nah loh…?! Saya koq jadi rancu dalam memahaminya ya…

 

Dan akan semakin rancu ketika KITA akan melakukan rukyatul hilâl, nah… hilâl yang bagaimana yang akan kita rukyat…??!! Bukankah para anggota RHI LP2IF dianjurkan untuk melakukan rukyat hilâl pada setiap bulan 2 kali (awal bulan dan akhir bulan)…?! Bagaimana jika hilâl yang dimaksud adalah bulan purnama kemudian kita buat metode baru dalam rukyat hilâl adalah setiap bulan purnama…??!! Nah… ini kan jadi lebih MUDAH…??!! Bahkan sangat MUDAH…!! BULAN PURNAMA adalah HILÂL…!!!

 

Kawan-kawan di milis RHI LP2IF… bagaimana jika untuk selanjutnya kita merukyat hilâl pada bulan purnama saja…??!! Apakah kalian setuju…??!! Ini bukan bid’ah…!!! Ini sesuai dengan qur’an…!! Waduuhh… koq saya jadi makin bingung nich…!!!

 

Saya lebih cenderung untuk menyatakan bahwa Al-ahillah itu adalah bentuk bulan pada 29 hingga 30 hari ke depan atau kebelakang dengan bentuk yang telah disepakati, yaitu seperti sabit. Tapi untuk hal ini kita harus mengerti dahulu asbabun nuzul bahkan asbabul wurud suatu hadits, sebab, saya gak tahu kapan Rasulullah SAW mendapatkan ayat tersebut (QS.2 ayat 189), apakah ayat itu turun ketika bulan sabit, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama atau bulan mati…?! Bahkan, kita pun harus belajar tentang ilmu nahwu dan sharaf qur’an… Pertanyaan pentingnya adalah, apakah benar “Al-ahillah” itu adalah jamak dari kata hilâl…?! Jadi, pernyataan dibawah ini rasanya lebih cocok dengan kadar pengetahuan saya :

 

“Al-ahillah adalah mungkin fase bulan yang kita melihatnya dari bumi memiliki bentuk yang sama pada rentang waktu yang berkisar antara 29 hingga 30 hari kedepan atau kebelakang.

 

Itulah menurut saya jika ingin menyelaraskan kata “Al-ahillah” dan “Mawâqîtu” seperti pada surat 2 ayat 189.

 

Tentang ‘Urjûnil qadîm yaitu :

  1. surat 36 ayat 39 (Bapak menyatakan bahwa, “di ayat ini sama sekali tidak menyebutkan ‘hilal’ atau bulan sabit awal sebagai bentuk bulan yang khusus”, maka, saya sepakat)

Bahkan, jika melihat ayat diatas (QS.36:39), saya merasa agar KITA lebih cenderung memfokuskan pada keadaan “Manzilah”-nya bulan, bukan pada apa yang kita lihat tentang keadaan bulan dari bumi (apakah bentuk sabit, bulan ½, bulan ¼, bulan ¾, dst…). Jadi, menurut saya :

 

“Kembalinya bulan pada “posisi tertentu” di langit sementara KITA melihatnya seperti pada keadaan (bentuk) yang sama pada 29 atau 30 hari sebelumnya, telah menunjukkan bahwa, POSISI BULAN TELAH KEMBALI (seperti pada kata “hatta ‘âda”) dan BENTUK MANZILAH-nya seperti ‘urjûnil qadîm…”

 

Lantas, apakah hal tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan…?! Melihat penjelasan dan simulasi dari DR..Mansour Hassab Elnaby [tentang kecepatan 1 hari = 1000 tahun yang dimaksudkan oleh qur’an pada 14 abad lampau adalah kecepatan cahaya menurut ilmu pengetahuan kita saat ini], maka, bagi saya sesuai dengan ilmu pengetahuan…

 

Berikut adalah gambar MANZILAH BULAN yang seperti ‘urjûnîl qadîm :

 

 

Pada simulasi tersebut, bulan berwarna hijau muda dan manzilahnya berwarna garis kuning bengkok seperti hilâl yang sangat tipis… Jadi, intinya bukan pada apa yang kita lihat oleh mata kita bahwa bulan seperti ‘urjûnil qadîm, akan tetapi kembalinya posisi bulan seperti ‘urjûnîl qadîm… Itulah pemahaman saya jika melihat QS.36:39… wallâhu a’lam…

 

Selanjutnya adalah tentang ayat-ayat qur’an tentang pembuatan kalender :

1. surat 55 ayat 5

2. surat 10 ayat 5

3. surat 17 ayat 12

4. surat 6 ayat 96

5.. surat 9 ayat 36

 

Terima kasih Pak Rusmin tentang informasinya, btw… hadits-haditsnya kemana…? Dan pertentangannya dimana? Tentunya qur’an dan hadits tidak akan bertentangan dalam segala hal kan ? Akan tetapi pemahaman kita terhadapnya- lah yang mungkin terjadi kesalahan… contohnya seperti pemahaman saya diatas, apakah ada yang menentangnya atau malah sependapat…?

 

Sekali lagi terima kasih… selanjutnya untuk teman2/rekan2 di milis RHI LP2IF ini, jadi, apakah kita benar-benar akan melakukan rukyat hilâl pada bulan purnama…?! J

 

 

 

Wassalâmu’alaikum Wr.Wb.

 

Salam,

Yhonny Siregar

 

 

NB : - Kalo gambarnya gak jelas silahkan lihat attachment nya

 




Lebih aman saat online.
Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini!


Get back in touch.
Connect with your friends from Hotmail Gmail today!




New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!



New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!


#1715 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Mon Nov 16, 2009 2:49 am
Subject: Re: [ RHI ] Perlunya Batas Berlakunya Hilal Dengan Taat Garis Tanggal Qamariyah
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Maaf, sekali lagi ini kekeliruan paradigma berfikir anda tentang fase Bulan.

Saya ambil contoh, ketika hari ini di Indonesia kita menyaksikan Bulan sedang dalam fase purnama (fase 100 %) dan anggaplah sedang di puncak kulminasinya, maka mereka yang berada 6 jam di sebelah barat Indonesia (alias berselisih bujur 90 derajat dari Indonesia) takkan melihat Bulan dalam kondisi purnama. Di tempat mereka, Bulan sudah meninggalkan kondisi purnama alias fasenya sudah mulai berkurang dari 100 %.

Buktinya? Salah satunya bisa dilihat dalam proses Gerhana Bulan. Jika fase purnama blaku untuk segenap penjuru Bumi, gerhana Bulan pun akan terjadi untuk segenap penjuru Bumi. Dan hal itu ternyata tidak pernah terjadi, karena Gerhana Bulan hanya berlangsung paling banter pada seperempat atau setengah bagian bola Bumi saja.

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com; marufins@...
Sent: Mon, November 16, 2009 9:06:04 AM
Subject: Re: [ RHI ] Perlunya Batas Berlakunya Hilal Dengan Taat Garis Tanggal Qamariyah

Pak Ma'rufin...

kita perlu membedakan antara garis tanggal internasional dan sifat fasa bulan yg global. Itu dua hal yg berbeda.

Garis tanggal internasional (GTI) adalah garis di mana pertama kali terjadi perubahan tanggal di bumi ini. Setelah menggenapi siklus 24 jam dan 24 perubahan di masing2 zona waktu, akan ketemu di GTI itu lg.

Sedangkan, fasa bulan itu memang bersifat global. Coba perhatikan data2 fasa bulan, boleh dari NASA atau mana saja. Coba mapping ke waktu lokal atau dibalik waktu lokal ke fasa bulan. Walaupun saat ini di tiap waktu lokal berbeda waktu akan terdapat satu fasa bulan. Sebagai contoh misal detik ini pas terjadi purnama, dilihat dari mana saja ya sedang purnama. Apa ya mungkin kl dilihat di lain tempat jadi bulan sabit???

Lho ini kl dianalogikan dengan waktu lokal ya jelas beda. Dari satu acuan waktu UT, kl di mapping ke 24 zona waktu akan menghasilkan 24 kondisi yg berbeda juga. ada yg saat terbit matahari, tengah hari, maghrib, dst....

Waktu sebagai acuan sholat itu bersifat lokal. Sedangkan, fasa bulan sebagai acuan tanggal bersifat global, hanya perubahan di masing2 zona waktu mengikuti siklus siang-malam di masing2 zona tsb.

Setahu sy, ganti hari adalah saat terbit matahari, dasarnya kuat dari Quran QS 36:37,40 tentang siklus siang-malam & QS 17:12 tentang pergantian dari malam ke siang, sebagai acuan untuk perhitungan kalender. Ada yg berargumentasi saat fajar. Boleh, silakan. Tp yg jelas tidak saat maghrib atau sunset.

Salam
Pranoto




--- On Sun, 15/11/09, Ma'rufin Sudibyo <marufins@...> wrote:

From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Subject: Re: [ RHI ] Perlunya Batas Berlakunya Hilal Dengan Taat Garis Tanggal Qamariyah
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Date: Sunday, 15 November, 2009, 3:43 PM

 

Wa'alaikumsalam wr wb.

Langsung saja.
Pendapat berikut berdasarkan perspektif garis tanggal Hijriyyah dari kriteria visibilitas yang valid dan reliabel.
  1. Secara mikro/regional, iya. Jika hilaal terlihat dari salah satu bagian di Indonesia, maka seluruh wilayah hukum Indonesia telah memasuki tanggal 1 Qamariyyah yang baru. Ini berdasarkan pada pendekatan legal dan sosiologis. Jika digunakan garis tanggal, maka jika garis tanggal suatu lunasi Hijriyyah melintasi wilayah Indonesia, maka seluruh wilayah hukum Indonesia telah memasuki tanggal 1 Qamariyyah yang baru. Hanya perlu diperhatikan aspek zona ketidakpastian garis tanggal, sehingga tidakmembuat pengambilan keputusan menjadi bias.
  2. Secara global, iya. Hilaal berlaku untuk semua negara alias seluruh penjuru Bumi. Dengan catatan, harus dilihat dalam konteks garis tanggal Hijriyyah. Jika dilihat dalam konteks yang lain, tentu komplikatif hasilnya dan ndak karu-karuan seperti sekarang.
  3. Ini merupakan konsekuensi dari butir 1 di atas.

Untuk yang selanjutnya :
  1. Garis Tanggal Qamariyyah/Hijriyya h tidak tunduk pada International Date Line (garis bujur 180 derajat), karena konsepsi kalendernya sangat berbeda secara diametral.
  2. Yup. Garis Tanggal Qamariyyah didasarkan pada satu kondisi visibilitas hilaal pada titik-titik di permukaan Bumi, jadi tidaks emata didasarkan pada tinggi hilaal sekian derajat di ufuk barat.
Garis Tanggal Qamariyyah diusulkan pertama kali oleh Prof. Ilyas meski fundamentalnya tela dipaparkan al-Biruni berabad silam. Bila dibutuhkan, kebetulan saya menyimpan tulisan ilmiah beliau tentang hal tersebut (dalam format PDF).

Salam,



Ma'rufin 


From: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Sent: Fri, November 13, 2009 11:15:04 PM
Subject: [ RHI ] Perlunya Batas Berlakunya Hilal Dengan Taat Garis Tanggal Qamariyah

 

Assalamu'alaikum.

 

Yth.

Astronomer RHI.

 

Pak/Bu, mohon dijelaskan pula mengenai "BATAS BERLAKUNYA HILAL".

1. Apakah "1 HILAL UNTUK 1 NEGARA INDONESIA SAJA->Wilayatul Hukmi"

2. Apakah "1 HILAL UNTUK SELURUH NEGARA-NEGARA" -> Global"

3. Apakah "1 HILAL UNTUK 1 KOTA WILAYAH KE BARAT YANG SESUAI TINGGINYA BULAN".-> Lokal/Rukyatul City"

 

Dibuatnya "BATAS=GARIS TANGGAL QAMARIYAH".

1. Apakah "GARIS TANGGAL QAMARIYAH" harus TUNDUK pada "INTERNATIONAL DATE LINE" yang berada di Samudera Pasifik yang bergantinya hari pukul 00:00 WIB?

2. Apakah "GARIS TANGGAL QAMARIYAH" dibuat berdasarkan kondisi ilmiyah "KETINGGIAN BULAN DI ATAS UFUK BARAT SUATU KOTA"

 

Alasan harusnya ada "GARIS TANGGAL QAMARIYAH": karena waktu shalat (5 waktu) menggunakan waktu jadwal shalat kota dan waktu maghrib sebagai pindahnya hari (di suatu kota) berdasarkan kemungkinan hilal di atas ufuk.

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T.




Berselancar lebih cepat..
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)



New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com

#1714 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Mon Nov 16, 2009 2:42 am
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Halah, koq ribet dan muter terus. Apa musti saya kutip lagi yang pernah dipelajari di mata kuliah Metodologi Penelitian :

" Suatu hipotesis akan selamanya tetap tak terbukti terkecuali ia bisa menyertakan data empirik pendukung yang valid dan reliabel, baik secara kuantitatif maupun kualitatif."

Silahkan dibuka di buku-buku referensi yang memuat Metodologi Penelitian, saya mengutipnya dari Noeng Muhadjir, 1994.

Statement anda, saya kutip penuh (tanpa editan) : "kl sy perhatikan garis tanggal untuk kalender hijriah yang diusulkan justru cenderung sejajar dengan garis lintang. Agar konsep itu selaras dengan perubahan waktu, perlu diubah dulu agar matahari terbit dari utara ke selatan atau sebaliknya."

Jika diuraikan :
  1. Hipotesis pertama anda : garis tanggal kalender hijriyyah cenderung sejajar dengan garis lintang.
  2. Hipotesis kedua anda : agar konsep di hipotesis pertama selaras dengan perubahan waktu, Matahari sebaiknya dinyatakan terbit dari utara atau selatan.
Pertanyaannnya sekarang :
  1. Kalender itu masuk dalam ranah empirik kuantitatif, maka apa bukti empirik hipotesis pertama ?
  2. Apa juga bukti empirik hipotesis kedua ?
Sistematis dan simpel khan? So, silahkan dijawab dalam koridor tersebut. Jangan memalukan dong, apalagi dengan berkelit ke arah lain dan menjudge saya berfikir dari paradigma visibilitas hilaal atau malah dengan kata-kata "itu sudah terbukti dengan sendirinya". Jawaban seperti itu hanya merendahkan intelektualitas anda sendiri.

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
To: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Sent: Mon, November 16, 2009 9:14:26 AM
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.

Waduk Pak...

Harusnya dg itu sudah sangat jelas.

Pak Ma'rufin itu berpikir dari paradigma visibilitas hilal. Lalu ketemulah garis tanggal itu. Ya tdk apa, tp mohon diperhatikan pola perubahan waktu, yg harus nyambung dg perubahan tanggal.

Perlu bukti apa lagi? itu sudah terbukti dg sendirinya kok.

Salam
Pranoto





--- On Mon, 16/11/09, Ma'rufin Sudibyo <marufins@...> wrote:

From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.
To: "pranoto rusmin" <pranotohr@...>
Date: Monday, 16 November, 2009, 8:54 AM

Pertanyaan saya cukup jelas, apa perlu saya ulangi lagi ? Oke deh :

Coba buktikan dengan data empirik, terkecuali jika anda seperti Aristoteles, yang lebih menyukai berpendapat tanpa bukti.

Jika ini sudah dijawab, barulah berwacana.
Paparan anda di bawah ini tidak menjawab pertanyaan tersebut..

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com; marufins@...
Sent: Mon, November 16, 2009 8:29:37 AM
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.

Iya Pak Ma'rufin

saya sebenarnya tahu darimana datangnya garis tanggal hijriah yg diusulkan itu.

Yang bagi saya aneh, kok tanggal tidak dihubungkan dengan siklus siang-malam dan kapan ganti tanggalnya? Lha bagaimana bisa klop? 

Perubahan jam sejajar dg garis bujur, masak perubahan tanggal tdk sejajar dg garis bujur.. Bolehlah menceng sedikit karena poros bumi yg tidak tegak lurus bener, tapi kalau terlalu banyak seperti yg diusulkan, ya artinya jadi lain. Itu mesti membuat kesepakatan dulu, bagaimana perubahan jam berlaku, jelas bukan lagi seperti 24 zona waktu saat ini.

Saya kira penjelasan sy sdh sangat jelas ya.

Salam
Pranoto




--- On Sun, 15/11/09, Ma'rufin Sudibyo <marufins@...> wrote:

From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara..
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Date: Sunday, 15 November, 2009, 3:49 PM

 

Karena anda makhluk ilmiah, coba dibuktikan statement anda bahwa "kl sy perhatikan garis tanggal untuk kalender hijriah yang diusulkan justru cenderung sejajar dengan garis lintang. Agar konsep itu selaras dengan perubahan waktu, perlu diubah dulu agar matahari terbit dari utara ke selatan atau sebaliknya."

Coba buktikan dengan data empirik, terkecuali jika anda seperti Aristoteles, yang lebih menyukai berpendapat tanpa bukti.

Coba buktikan dengan singkat, fokus, disertai data empirik yang bisa dibaca secara universal alias data kuantitatif. Bukan statement-statement kualitatif yang "kosong".

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com...sg>
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com; albi_fit@yahoo. co.id
Sent: Tue, November 10, 2009 11:40:29 AM
Subject: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.

 

Ysh Pak Albi,

assalamu alaikum

Garis tanggal internasional (IDL: int' Date Line) itu merupakan tanda di mana terjadi pergantian tanggal paling awal di bumi ini. Satu hari dibentuk oleh 24 jam. Dalam 1 x 24 jam dari garis tanggal tsb, akan terjadi pergantian tanggal. Alasan ditetapkannya IDL di tengah samudra pasifik salah satunya agar tidak terjadi kebingungan pada daerah pergantian tsb. Kl di tengah lautan yg luas, akan sedikit penduduknya. Jadi, seolah-olah secara sekuensial ganti tanggal terjadi saat tengah malam untuk seluruh wilayah di bumi.

Selain itu, IDL ini perlu sejajar dengan garis bujur. Kalau diperhatikan setiap saat setengah bumi terang & setengah bumi gelap. Secara imajinatif ada garis pemisah antara yang terang & gelap itu. Garis itu setiap saat bergerak, mengikuti gerak matahari dari timur ke barat. Perubahan waktu & tanggal juga akan sesuai dengan perubahan ini.

Nah, kl sy perhatikan garis tanggal untuk kalender hijriah yang diusulkan justru cenderung sejajar dengan garis lintang. Agar konsep itu selaras dengan perubahan waktu, perlu diubah dulu agar matahari terbit dari utara ke selatan atau sebaliknya.

Semoga sj penjelasan ini bermanfaat.

Wassalamu alaikum
Pranoto







--- On Sun, 8/11/09, albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id> wrote:

From: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
Subject: [ RHI ] Perlu Garis Tanggal Hijriyah [1 Attachment]
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Date: Sunday, 8 November, 2009, 9:00 PM

 

Bismillaahirrahmaan irrahiim.

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

 

KEKELIRUAN PENGANUT RUKYAT GLOBAL  & PERLUNYA GARIS TANGGAL HIJRIYAH

 

1. Pendahuluan

Pertanyaan yang sering muncul baik di kalangan ummat Islam maupun dari luar adalah, mengapa di dalam kalender hijri (kalender Islam) tidak ada kepastian dan konsistensi hari. 
Bila dalam kalender Internasional (kalender Masehi) tanggal 1 Januari 2001 jatuh hari Senin, maka di manapun 1 Januari 2001 itu adalah Senin.

Namun pada kalender Hijri, tanggal 1 Syawal sering jatuh pada hari yang berbeda-beda, bahkan kadang dalam satu negeri, satu desa, bahkan satu rumah!

Hal ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa itu bisa terjadi, dan apa solusinya.  Tulisan ini disarikan dari pengalaman penulis selama hampir 10 tahun serta dari ratusan kali ceramah dan diskusi dengan berbagai kalangan.


Sistem Kalender

Kalender Hijri didasarkan pada perhitungan bulan murni.  Sebenarnya bisa saja dibuat kalender hijri yang pasti dan konsisten.  Misalnya dengan memakai suatu rumus kalender.  Atau dengan hisab astronomi pada satu tempat tertentu (misal Makkah) dan dipakai untuk seluruh dunia (hisab global).

Sistem kalender seperti ini pernah direkomendasikan dalam suatu pertemuan OKI dan juga telah banyak dipakai.  Namun kegunaannya sebatas keperluan administrasi (misal membuat jadwal penerbangan) .  Sedang untuk keperluan ibadah (puasa, Ied, Haji), kalender ini tidak mengikat.  Hal ini karena dalam masalah ibadah, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa waktu-waktunya harus disesuaikan dengan fakta astronomi yang aktual (rukyatul hilal).

Astronomi Islam

Kaum muslimin mulai mengembangkan astronomi yang akurat sejak mereka harus melakukan navigasi di tengah laut baik ketika mereka berbisnis ke India atau ke Cina, maupun ketika mereka harus berjihad menghadapi armada Romawi yang perkasa.

Dalam astronomi ini dikembangkan metode observasi (rukyat) yang sistematis dan memenuhi kaidah serta syarat?syarat ilmiah, yaitu obyektif dan replicable.  Dari ribuan observasi, maka berhasil dibuat rumus-rumus hitungan (hisab) untuk melakukan prediksi ke depan.  Dengan makin majunya ilmu dan teknologi, maka berhasil dibuat alat-alat rukyat yang lebih teliti dan dari observasinya berhasil lagi dibuat rumus-rumus hisab yang juga makin teliti, dan seterusnya.

Hisab

Hitungan hisab itu kini bisa diotomatisasi dengan pemrograman dalam komputer. Dengan demikian berbagai kesalahan manusia bisa dieliminasi.  Salah satu contoh  program komputer yang khusus dikembangkan untuk hisab kalender Hijri adalah software 'Mawaaqit' yang semula dikembangkan oleh Club Astronomi Al-Farghani bersama ICMI Orsat Belanda dan kemudian dilanjutkan di Bakosurtanal.

Mawaaqit ini menggunakan algoritma dengan ketelitian yang sangat tinggi, yaitu dari VSOP87, meskipun ada metode yang lebih sederhana.  Jean Meeus (1991) menyatakan bahwa dengan teori dan algoritma VSOP87 akurasi yang didapatkan adalah lebih baik dari 0.01'.  Untuk bumi, teori ini mengandung 2425 term periodis yang disediakan Buerau des Longitudes (Paris), yaitu 1080 term untuk bujur bumi, 348 untuk lintang dan 997 untuk vektor radius.

Dengan algoritma yang lebih sederhana, misalnya dengan 49 term periodis, (Bretagnon & Simon, 1991) berani memberikan metode kalkulasi bujur dari matahari dengan akurasi 0.0006 derajat (2'.2) untuk tahun 0 sampai +2800 dan 0.0009 derajat (3'.2) untuk '4000 sampai dengan +8000.  Metode ini sudah cukup untuk banyak aplikasi.

Akurasi ini terbuktikan baik secara ilmiah misalnya dengan Lunar Laser Ranging, maupun secara praktis, yaitu di dunia pelayaran.  Dunia pelayaran setiap hari memakai astronomi modern.  Bila ada anomali atau kesalahan data astronomi, maka pasti akan langsung dirasakan para pelaut di seluruh dunia, dan mereka akan menggugat penerbit data astronomi tersebut.

Dengan demikian hisab modern ini sudah mendekati pasti (qath?ie), apalagi bila ketelitian yang diperlukan cuma dalam hitungan menit.  Dengan hisab modern ini bisa dihitung besaran-besaran hisab yang sangat penting, dua di antaranya adalah Ijtima' dan Irtifa'.

Ijtima'

Ijtima' adalah saat 'bertemunya' (conjunction) bulan dan matahari pada bujur ekliptik yang sama.  Bila lintangnya juga sama maka akan terjadi gerhana matahari.  Sejak ratusan tahun yang lalu para astronom bisa menghitung ijtima ribuan tahun ke depan dengan kesalahan kurang dari satu menit.

Ijtima' terjadi serentak, dan cuma sekali setiap bulan.  Peristiwa ijtima tidak bisa dilihat karena matahari di belakang bulan sangat menyilaukan.

Irtifa', Wujud ul Hilal

Setelah ijtima', bulan yang makin tinggi lambat laun akan menyentuh horizon bagi tempat di muka bumi yang sedang mengalami matahari terbenam.  Bila bulan ini tepat di horizon, maka dikatakan irtifa'-nya nol dan sejak itu dia wujud (wujud ul hilal).  Makin lama irtifa' ini makin besar.  Dalam 24 jam (sehari) dia akan naik sekitar 12 derajat.

Namun tidak setiap bulan di atas horizon akan membentuk 'wujudul hilal'. Pada konstelasi tertentu, di lintang tertentu, bisa saja bulan berada di atas horizon meski belum ijtima' (=wujud ul qomar). Karena itu irtifa' harus digabung dengan umur bulan.

 
Rukyat ul Hilal

Rukyat ul Hilal adalah metode praktis membuktikan apakah bulan sabit baru (hilal) terlihat atau tidak.  Sebenarnya tidak mudah melakukan rukyatul hilal, sekalipun bagi astronom.  Dalam astronomi obyek langit yang biasa dirukyat dianjurkan di atas sudut 15 derajat.  Sedang rukyatul hilal justru dilakukan saat irtifa' bulan masih sangat rendah.

Sebenarnya rukyatul hilal semestinya dilakukan setelah ijtima'.  Namun secara syar'i rukyat selalu harus dilakukan setiap tanggal 29 Sya'ban atau Ramadhan tanpa melihat sudah ijtima' atau belum.

Secara metodologi, pada saat ini rukyatul hilal jarang dilakukan secara ilmiah, yaitu obyektif, terekam dan replicable.  Pada umumnya yang diandalkan adalah kesaksian orang yang dianggap jujur, walaupun kini ada juga laporan rukyat yang ditolak karena nyata-nyata dimustahilkan hisab (misal irtifa' negatif atau belum ijtima' / masih bulan tua).


Imkanur Rukyat

Setiap ada kesaksian rukyat yang diterima, para ahli hisab akan melihat pada irtifa' berapa laporan itu.  Dari sini kemudian timbul berbagai teori tentang 'kapan secara astronomis hilal mungkin dilihat'..  Inilah konsep 'imkanur rukyat'.

Masalahnya angka imkan yang ada berbeda-beda.  Kitab-kitab ilmu falak tua masih memakai 7 derajat.  Di Turki memakai 5 derajat.  Di Indonesia Jama'ah Persis konsisten memakai hisab mutlak dengan imkan 2 derajat.  PBNU tetap akan merukyat namun akan menolak rukyat sementara irtifa' masih kurang dari 2 derajat.

Karena masalah imkan belum ada konsensus, Muhammadiyah akhirnya memutuskan memakai wujudul hilal.  Dari sini kelihatan bahwa meski metode hisab sama, namun bila kriteria imkan berbeda, hasilnyapun bisa berbeda satu hari.

Di manakah bulan pertama kali mungkin terrukyat (imkan awal) ternyata bisa di mana saja.  Tidak ada sebuah tempatpun yang memiliki privilege.  Semua tergantung kondisi aktual.  Secara astronomi, bisa dibuatkan garis tanggal hijri (Hijri Date Line / HDL), yaitu suatu garis tempat-tempat dengan irtifa' (wujud, imkan) sama saat matahari terbenam di masing-masing tempat.  HDL ini tiap bulan bergeser dan berubah bentuknya.

Yang pasti, faktor cuaca tidak bisa diprediksi dengan hisab astronomi, karena tidak ada hubungannya.

Zona Waktu

Ketika para pelaut Inggris mengelilingi dunia ke arah timur, mereka menghitung hari.  Ternyata ketika kembali ke London dari arah barat, mereka dapatkan hari yang dihitung dalam perjalanan selalu lebih panjang sehari dari yang dihitung orang di London.  

Dan sebaliknya, bila keliling dunia ke arah barat, maka hari dalam perjalanan selalu lebih pendek sehari dibanding orang yang diam di London.

Untuk menyelesaikan masalah ini, maka akhirnya para pelaut, geografer dan astronom sepakat untuk mendefinisikan suatu garis maya yang disebut garis tanggal internasional (International Date Line / IDL)..  Garis ini didefinisikan sebagai 180 derajat bujur barat/timur, dan melintas daerah jarang penduduk yaitu di Samudra Pasifik, meski ada sedikit modifikasi untuk tidak memotong satu negara pun di sana.

Bila kita melintasi garis IDL ini, maka akan ada lompat hari.  Bila dari Tuvalu kita berangkat Jum'at sore naik pesawat terbang ke West Samoa, maka setelah kurang lebih satu jam kita akan tiba di West Samoa pada Kamis sore!  

Meski kelihatan aneh, tapi garis maya ini harus ada agar ada konsistensi hari dan tanggal pada kalender internasional.  Dan menurut garis tanggal ini pula kaum muslimin mendefinisikan nama-nama hari seperti Senin, Kamis, Jum'at dan sebagainya.

 


GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL HIJRIYAH

(IHL)

GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL MASEHI

(IDL)

 

 

 

 

 

 


 

Gambar 1. Bumi dengan IDL-nya.

 

Keterangan:

 

1.. (+) = Hilal sudah di atas ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal sudah wujud, dan masuk tanggal 1.

2. (-) = Hilal di bawah ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal belum wujud, dan belum masuk tanggal 1, bisa baru masuk tanggal 29, atau disempurnakan menjadi tanggal 30..

3. Definisi Hilal adalah: bulan sabit yang muncul di ufuk Barat suatu tempat, akan wujud saat akan masuk hari ke 1 (masuk bulan baru). Wujud hilal ini hanya akan terjadi saat waktu Maghrib di suatu tempat.

4. Karena bumi bulat, maka ada kalanya tempat yang sudah masuk malam, ada kalanya yang masih siang. Sehingga, harus dibuat Garis Tanggal Masehi (sifatnya tetap). Sedangkan Garis Tanggal Hijriyah harus juga ada dan bersifat dinamis setiap bulan.

5. Penganut Rukyat Global nampaknya belum mengetahui ”fakta ilmiyah” ini. Sebagaimana seluruh Umat Islam melaksanakan Sholat. Maka, tidak mungkin juga mengikuti waktu Sholat di Mekkah Arab. Misal, Albi sedang berada di Mekkah, dan melihat bahwa matahari di kota Mekkah sudah terbenam. Berarti sudah masuk Maghrib. Maka, Albi mengontak beberapa teman ke seluruh dunia, bahwa saat ini sudah masuk waktu Maghrib. Maka, Hendra yang berada di Papua mendengar kabar, bahwa harus melaksanakan Sholat Maghrib. Padahal di Papua, waktu sudah terlampau malam (jam 12 malam).. Karena itu, ini tidak mungkin.

6. Hilal itu sifatnya ”lokal”, Bukan ”global”. Sama juga, katanya hilal itu hanya ada satu, karena bulannya juga hanya satu. Ini benar. Sebagaimana juga matahari. Sholat pakai waktu matahari, tapi mengapa sholat setiap tempat beda-beda waktunya. Padahal mataharinya hanya satu.

7. Sholat Jumat juga tidak seluruh dunia melakukannya pada waktu yang bersamaan. Karena, misal: Hendra yang ada di Papua, pada siang hari melaksanakan Sholat Jumat jam 12 siang. Tapi, Reynaldi yang berada di West Samoa (sebelah kanan Garis Tanggal Masehi), ternyata masih hari Kamis !!! (waktu sudah agak sore sekitar jam 3 atau jam 4). West Samoa ke Timur ke Amerika, terus....., Sholat Jumat baru besoknya.

 


2. Faktor-faktor Keragaman

Dari uraian di muka, terlihat ada faktor teknis yang memungkinkan keragaman waktu ibadah.  Namun selain itu ada juga faktor fiqh dan faktor politis..  Dan ini bisa jadi justru lebih dominan.

Faktor Fiqh

Yang klasik dipertentangkan orang adalah disput antara 'rukyat bil fi'li' (dengan mata telanjang) dan hisab yang juga di-klaim sebagai 'rukyat bil 'ilmi'.  Di Indonesia hisab mutlak diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis. Kedua ormas ini tidak merasa perlu lagi melakukan rukyat, karena hisab dianggap cukup dan tidak lagi menyulitkan.  Sementara rukyat diwakili NU, walaupun sebenarnya NU juga memakai hisab, walau tetap harus disahkan rukyat.  Setidaknya NU berani menolak rukyat yang dimustahilkan hisab.

Disput yang kedua adalah masalah daerah berlaku rukyat (rukyat lokal vs global).  Penganut rukyat lokal berpegang pada mazhab Syafii yang mengenal konsep matla (sejauh radius 120km).  Dalam praktek batas matla ini tidak jelas, sehingga lalu muncul 'wilayatul hukmi'.  Masalahnya bila wilayah itu amat luas, seperti Rusia atau Daulah Islam di masa lalu..  

Faktor Teknis

Andaikata orang sepakat dengan hisab saja atau rukyat saja atau rukyat global, maka hasilnya tetap bisa berbeda secara teknis, yakni bila metode hitungan dan kriteria imkan yang dipakai dalam hisab berbeda, sehingga 29 sya'ban pun berbeda, dan orang akan rukyat pada hari yang berbeda.

Sedang pendapat tentang syarat-syarat rukyat pun bisa beraneka ragam.  Ada yang mengharuskan syarat-syarat kesehatan (misal tidak berkacamata) , syarat intelektual, syarat kejujuran dsb.  Demikian juga perlengkapan yang dipakai, dan petunjuk operasional pada saat rukyat dilakukan.

Selain dua masalah di atas, yang termasuk problem teknis adalah masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan IDL dengan HDL.  Akibatnya suatu berita rukyat akan diterima serentak (real-time) di segala penjuru dunia pada 24 zona waktu yang berbeda.  Akibatnya bisa saja terjadi, suatu berita diterima di saat yang sama (bukan terlambat!) pada tempat lain yang ?masih pagi/siang? atau ?sudah pagi/siang?.  
Andaikata hal-hal ini tidak diperhatikan, maka bisa terjadi, suatu daerah hanya berpuasa 28 hari, sebab harus serentak mengikuti rukyat daerah lain.

Hal ini bisa diatasi dengan pasal tambahan misalnya, hasil rukyat global hanya diikuti daerah di sebelah kiri HDL.  Yang di sebelah kanan HDL dianggap 'masih siang', sehingga baru masuk tanggal satu magrib setelah itu.  Akibatnya hari untuk tanggal 1 bulan Hijri akan berbeda, walau tetap serentak.

Dalam hal ini, kalender hijri untuk keperluan sipil (administrasi) bisa saja tidak perlu dirubah, dan dualisme kalender ini (sipil ' ibadah) diijinkan pada saat-saat tertentu.

Faktor Politis

Dari sini kelihatan bahwa faktor fiqh dan teknis yang beraneka ragam itu harus disatukan, dan itu tidak bisa selain dengan suatu otoritas yang legitimate baik secara real politis maupun secara syar'ie, yang akan mengadopsi (tabbani) salah satu pendapat yang argumentasinya paling kuat, entah dari segi fiqh maupun teknis rukyat/hisab.  

Keputusan ini lebih bersifat politis, karena memang yang dihadapi tidak lagi hukum atau teknis, tetapi masalah yang berkaitan dengan politik juga, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) sempit atau fanatisme golongan (sektarian) yang membuat orang memilih suatu pendapat bukan secara syar'ie atau berdasarkan ilmu pengetahuan.

 

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T

Atas pemikiran & dikutip dari beberapa sumber..



 


"
Apakah saya bisa menurunkan berat badan?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! "


New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!




New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!



New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!


#1713 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Mon Nov 16, 2009 2:07 am
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Pertanyaan saya cukup jelas, apa perlu saya ulangi lagi ? Oke deh :

Coba buktikan dengan data empirik, terkecuali jika anda seperti Aristoteles, yang lebih menyukai berpendapat tanpa bukti.

Jika ini sudah dijawab, barulah berwacana.Paparan anda di bawah ini tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com; marufins@...
Sent: Mon, November 16, 2009 8:29:37 AM
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.

Iya Pak Ma'rufin

saya sebenarnya tahu darimana datangnya garis tanggal hijriah yg diusulkan itu.

Yang bagi saya aneh, kok tanggal tidak dihubungkan dengan siklus siang-malam dan kapan ganti tanggalnya? Lha bagaimana bisa klop? 

Perubahan jam sejajar dg garis bujur, masak perubahan tanggal tdk sejajar dg garis bujur. Bolehlah menceng sedikit karena poros bumi yg tidak tegak lurus bener, tapi kalau terlalu banyak seperti yg diusulkan, ya artinya jadi lain. Itu mesti membuat kesepakatan dulu, bagaimana perubahan jam berlaku, jelas bukan lagi seperti 24 zona waktu saat ini.

Saya kira penjelasan sy sdh sangat jelas ya.

Salam
Pranoto




--- On Sun, 15/11/09, Ma'rufin Sudibyo <marufins@...> wrote:

From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Date: Sunday, 15 November, 2009, 3:49 PM

 

Karena anda makhluk ilmiah, coba dibuktikan statement anda bahwa "kl sy perhatikan garis tanggal untuk kalender hijriah yang diusulkan justru cenderung sejajar dengan garis lintang. Agar konsep itu selaras dengan perubahan waktu, perlu diubah dulu agar matahari terbit dari utara ke selatan atau sebaliknya."

Coba buktikan dengan data empirik, terkecuali jika anda seperti Aristoteles, yang lebih menyukai berpendapat tanpa bukti.

Coba buktikan dengan singkat, fokus, disertai data empirik yang bisa dibaca secara universal alias data kuantitatif. Bukan statement-statement kualitatif yang "kosong".

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com..sg>
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com; albi_fit@yahoo. co.id
Sent: Tue, November 10, 2009 11:40:29 AM
Subject: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.

 

Ysh Pak Albi,

assalamu alaikum

Garis tanggal internasional (IDL: int' Date Line) itu merupakan tanda di mana terjadi pergantian tanggal paling awal di bumi ini. Satu hari dibentuk oleh 24 jam. Dalam 1 x 24 jam dari garis tanggal tsb, akan terjadi pergantian tanggal. Alasan ditetapkannya IDL di tengah samudra pasifik salah satunya agar tidak terjadi kebingungan pada daerah pergantian tsb. Kl di tengah lautan yg luas, akan sedikit penduduknya. Jadi, seolah-olah secara sekuensial ganti tanggal terjadi saat tengah malam untuk seluruh wilayah di bumi.

Selain itu, IDL ini perlu sejajar dengan garis bujur. Kalau diperhatikan setiap saat setengah bumi terang & setengah bumi gelap. Secara imajinatif ada garis pemisah antara yang terang & gelap itu. Garis itu setiap saat bergerak, mengikuti gerak matahari dari timur ke barat. Perubahan waktu & tanggal juga akan sesuai dengan perubahan ini.

Nah, kl sy perhatikan garis tanggal untuk kalender hijriah yang diusulkan justru cenderung sejajar dengan garis lintang. Agar konsep itu selaras dengan perubahan waktu, perlu diubah dulu agar matahari terbit dari utara ke selatan atau sebaliknya.

Semoga sj penjelasan ini bermanfaat.

Wassalamu alaikum
Pranoto







--- On Sun, 8/11/09, albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id> wrote:

From: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
Subject: [ RHI ] Perlu Garis Tanggal Hijriyah [1 Attachment]
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Date: Sunday, 8 November, 2009, 9:00 PM

 

Bismillaahirrahmaan irrahiim.

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

 

KEKELIRUAN PENGANUT RUKYAT GLOBAL  & PERLUNYA GARIS TANGGAL HIJRIYAH

 

1. Pendahuluan

Pertanyaan yang sering muncul baik di kalangan ummat Islam maupun dari luar adalah, mengapa di dalam kalender hijri (kalender Islam) tidak ada kepastian dan konsistensi hari. 
Bila dalam kalender Internasional (kalender Masehi) tanggal 1 Januari 2001 jatuh hari Senin, maka di manapun 1 Januari 2001 itu adalah Senin.

Namun pada kalender Hijri, tanggal 1 Syawal sering jatuh pada hari yang berbeda-beda, bahkan kadang dalam satu negeri, satu desa, bahkan satu rumah!

Hal ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa itu bisa terjadi, dan apa solusinya.  Tulisan ini disarikan dari pengalaman penulis selama hampir 10 tahun serta dari ratusan kali ceramah dan diskusi dengan berbagai kalangan.


Sistem Kalender

Kalender Hijri didasarkan pada perhitungan bulan murni.  Sebenarnya bisa saja dibuat kalender hijri yang pasti dan konsisten.  Misalnya dengan memakai suatu rumus kalender.  Atau dengan hisab astronomi pada satu tempat tertentu (misal Makkah) dan dipakai untuk seluruh dunia (hisab global).

Sistem kalender seperti ini pernah direkomendasikan dalam suatu pertemuan OKI dan juga telah banyak dipakai.  Namun kegunaannya sebatas keperluan administrasi (misal membuat jadwal penerbangan) .  Sedang untuk keperluan ibadah (puasa, Ied, Haji), kalender ini tidak mengikat.  Hal ini karena dalam masalah ibadah, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa waktu-waktunya harus disesuaikan dengan fakta astronomi yang aktual (rukyatul hilal).

Astronomi Islam

Kaum muslimin mulai mengembangkan astronomi yang akurat sejak mereka harus melakukan navigasi di tengah laut baik ketika mereka berbisnis ke India atau ke Cina, maupun ketika mereka harus berjihad menghadapi armada Romawi yang perkasa.

Dalam astronomi ini dikembangkan metode observasi (rukyat) yang sistematis dan memenuhi kaidah serta syarat?syarat ilmiah, yaitu obyektif dan replicable.  Dari ribuan observasi, maka berhasil dibuat rumus-rumus hitungan (hisab) untuk melakukan prediksi ke depan.  Dengan makin majunya ilmu dan teknologi, maka berhasil dibuat alat-alat rukyat yang lebih teliti dan dari observasinya berhasil lagi dibuat rumus-rumus hisab yang juga makin teliti, dan seterusnya.

Hisab

Hitungan hisab itu kini bisa diotomatisasi dengan pemrograman dalam komputer. Dengan demikian berbagai kesalahan manusia bisa dieliminasi.  Salah satu contoh  program komputer yang khusus dikembangkan untuk hisab kalender Hijri adalah software 'Mawaaqit' yang semula dikembangkan oleh Club Astronomi Al-Farghani bersama ICMI Orsat Belanda dan kemudian dilanjutkan di Bakosurtanal.

Mawaaqit ini menggunakan algoritma dengan ketelitian yang sangat tinggi, yaitu dari VSOP87, meskipun ada metode yang lebih sederhana.  Jean Meeus (1991) menyatakan bahwa dengan teori dan algoritma VSOP87 akurasi yang didapatkan adalah lebih baik dari 0.01'.  Untuk bumi, teori ini mengandung 2425 term periodis yang disediakan Buerau des Longitudes (Paris), yaitu 1080 term untuk bujur bumi, 348 untuk lintang dan 997 untuk vektor radius.

Dengan algoritma yang lebih sederhana, misalnya dengan 49 term periodis, (Bretagnon & Simon, 1991) berani memberikan metode kalkulasi bujur dari matahari dengan akurasi 0.0006 derajat (2'.2) untuk tahun 0 sampai +2800 dan 0.0009 derajat (3'.2) untuk '4000 sampai dengan +8000.  Metode ini sudah cukup untuk banyak aplikasi.

Akurasi ini terbuktikan baik secara ilmiah misalnya dengan Lunar Laser Ranging, maupun secara praktis, yaitu di dunia pelayaran.  Dunia pelayaran setiap hari memakai astronomi modern.  Bila ada anomali atau kesalahan data astronomi, maka pasti akan langsung dirasakan para pelaut di seluruh dunia, dan mereka akan menggugat penerbit data astronomi tersebut.

Dengan demikian hisab modern ini sudah mendekati pasti (qath?ie), apalagi bila ketelitian yang diperlukan cuma dalam hitungan menit.  Dengan hisab modern ini bisa dihitung besaran-besaran hisab yang sangat penting, dua di antaranya adalah Ijtima' dan Irtifa'.

Ijtima'

Ijtima' adalah saat 'bertemunya' (conjunction) bulan dan matahari pada bujur ekliptik yang sama.  Bila lintangnya juga sama maka akan terjadi gerhana matahari.  Sejak ratusan tahun yang lalu para astronom bisa menghitung ijtima ribuan tahun ke depan dengan kesalahan kurang dari satu menit.

Ijtima' terjadi serentak, dan cuma sekali setiap bulan.  Peristiwa ijtima tidak bisa dilihat karena matahari di belakang bulan sangat menyilaukan.

Irtifa', Wujud ul Hilal

Setelah ijtima', bulan yang makin tinggi lambat laun akan menyentuh horizon bagi tempat di muka bumi yang sedang mengalami matahari terbenam.  Bila bulan ini tepat di horizon, maka dikatakan irtifa'-nya nol dan sejak itu dia wujud (wujud ul hilal).  Makin lama irtifa' ini makin besar.  Dalam 24 jam (sehari) dia akan naik sekitar 12 derajat.

Namun tidak setiap bulan di atas horizon akan membentuk 'wujudul hilal'. Pada konstelasi tertentu, di lintang tertentu, bisa saja bulan berada di atas horizon meski belum ijtima' (=wujud ul qomar). Karena itu irtifa' harus digabung dengan umur bulan.

 
Rukyat ul Hilal

Rukyat ul Hilal adalah metode praktis membuktikan apakah bulan sabit baru (hilal) terlihat atau tidak.  Sebenarnya tidak mudah melakukan rukyatul hilal, sekalipun bagi astronom.  Dalam astronomi obyek langit yang biasa dirukyat dianjurkan di atas sudut 15 derajat.  Sedang rukyatul hilal justru dilakukan saat irtifa' bulan masih sangat rendah.

Sebenarnya rukyatul hilal semestinya dilakukan setelah ijtima'.  Namun secara syar'i rukyat selalu harus dilakukan setiap tanggal 29 Sya'ban atau Ramadhan tanpa melihat sudah ijtima' atau belum.

Secara metodologi, pada saat ini rukyatul hilal jarang dilakukan secara ilmiah, yaitu obyektif, terekam dan replicable.  Pada umumnya yang diandalkan adalah kesaksian orang yang dianggap jujur, walaupun kini ada juga laporan rukyat yang ditolak karena nyata-nyata dimustahilkan hisab (misal irtifa' negatif atau belum ijtima' / masih bulan tua).


Imkanur Rukyat

Setiap ada kesaksian rukyat yang diterima, para ahli hisab akan melihat pada irtifa' berapa laporan itu.  Dari sini kemudian timbul berbagai teori tentang 'kapan secara astronomis hilal mungkin dilihat'.  Inilah konsep 'imkanur rukyat'.

Masalahnya angka imkan yang ada berbeda-beda.  Kitab-kitab ilmu falak tua masih memakai 7 derajat.  Di Turki memakai 5 derajat.  Di Indonesia Jama'ah Persis konsisten memakai hisab mutlak dengan imkan 2 derajat.  PBNU tetap akan merukyat namun akan menolak rukyat sementara irtifa' masih kurang dari 2 derajat.

Karena masalah imkan belum ada konsensus, Muhammadiyah akhirnya memutuskan memakai wujudul hilal.  Dari sini kelihatan bahwa meski metode hisab sama, namun bila kriteria imkan berbeda, hasilnyapun bisa berbeda satu hari.

Di manakah bulan pertama kali mungkin terrukyat (imkan awal) ternyata bisa di mana saja.  Tidak ada sebuah tempatpun yang memiliki privilege.  Semua tergantung kondisi aktual.  Secara astronomi, bisa dibuatkan garis tanggal hijri (Hijri Date Line / HDL), yaitu suatu garis tempat-tempat dengan irtifa' (wujud, imkan) sama saat matahari terbenam di masing-masing tempat.  HDL ini tiap bulan bergeser dan berubah bentuknya.

Yang pasti, faktor cuaca tidak bisa diprediksi dengan hisab astronomi, karena tidak ada hubungannya.

Zona Waktu

Ketika para pelaut Inggris mengelilingi dunia ke arah timur, mereka menghitung hari.  Ternyata ketika kembali ke London dari arah barat, mereka dapatkan hari yang dihitung dalam perjalanan selalu lebih panjang sehari dari yang dihitung orang di London.  

Dan sebaliknya, bila keliling dunia ke arah barat, maka hari dalam perjalanan selalu lebih pendek sehari dibanding orang yang diam di London.

Untuk menyelesaikan masalah ini, maka akhirnya para pelaut, geografer dan astronom sepakat untuk mendefinisikan suatu garis maya yang disebut garis tanggal internasional (International Date Line / IDL)..  Garis ini didefinisikan sebagai 180 derajat bujur barat/timur, dan melintas daerah jarang penduduk yaitu di Samudra Pasifik, meski ada sedikit modifikasi untuk tidak memotong satu negara pun di sana.

Bila kita melintasi garis IDL ini, maka akan ada lompat hari.  Bila dari Tuvalu kita berangkat Jum'at sore naik pesawat terbang ke West Samoa, maka setelah kurang lebih satu jam kita akan tiba di West Samoa pada Kamis sore!  

Meski kelihatan aneh, tapi garis maya ini harus ada agar ada konsistensi hari dan tanggal pada kalender internasional.  Dan menurut garis tanggal ini pula kaum muslimin mendefinisikan nama-nama hari seperti Senin, Kamis, Jum'at dan sebagainya.

 


GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL HIJRIYAH

(IHL)

GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL MASEHI

(IDL)

 

 

 

 

 

 


 

Gambar 1. Bumi dengan IDL-nya.

 

Keterangan:

 

1. (+) = Hilal sudah di atas ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal sudah wujud, dan masuk tanggal 1.

2. (-) = Hilal di bawah ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal belum wujud, dan belum masuk tanggal 1, bisa baru masuk tanggal 29, atau disempurnakan menjadi tanggal 30.

3. Definisi Hilal adalah: bulan sabit yang muncul di ufuk Barat suatu tempat, akan wujud saat akan masuk hari ke 1 (masuk bulan baru). Wujud hilal ini hanya akan terjadi saat waktu Maghrib di suatu tempat.

4. Karena bumi bulat, maka ada kalanya tempat yang sudah masuk malam, ada kalanya yang masih siang. Sehingga, harus dibuat Garis Tanggal Masehi (sifatnya tetap). Sedangkan Garis Tanggal Hijriyah harus juga ada dan bersifat dinamis setiap bulan.

5. Penganut Rukyat Global nampaknya belum mengetahui ”fakta ilmiyah” ini. Sebagaimana seluruh Umat Islam melaksanakan Sholat. Maka, tidak mungkin juga mengikuti waktu Sholat di Mekkah Arab. Misal, Albi sedang berada di Mekkah, dan melihat bahwa matahari di kota Mekkah sudah terbenam. Berarti sudah masuk Maghrib. Maka, Albi mengontak beberapa teman ke seluruh dunia, bahwa saat ini sudah masuk waktu Maghrib. Maka, Hendra yang berada di Papua mendengar kabar, bahwa harus melaksanakan Sholat Maghrib. Padahal di Papua, waktu sudah terlampau malam (jam 12 malam).. Karena itu, ini tidak mungkin.

6. Hilal itu sifatnya ”lokal”, Bukan ”global”. Sama juga, katanya hilal itu hanya ada satu, karena bulannya juga hanya satu. Ini benar. Sebagaimana juga matahari. Sholat pakai waktu matahari, tapi mengapa sholat setiap tempat beda-beda waktunya. Padahal mataharinya hanya satu.

7. Sholat Jumat juga tidak seluruh dunia melakukannya pada waktu yang bersamaan. Karena, misal: Hendra yang ada di Papua, pada siang hari melaksanakan Sholat Jumat jam 12 siang. Tapi, Reynaldi yang berada di West Samoa (sebelah kanan Garis Tanggal Masehi), ternyata masih hari Kamis !!! (waktu sudah agak sore sekitar jam 3 atau jam 4). West Samoa ke Timur ke Amerika, terus....., Sholat Jumat baru besoknya.

 


2. Faktor-faktor Keragaman

Dari uraian di muka, terlihat ada faktor teknis yang memungkinkan keragaman waktu ibadah.  Namun selain itu ada juga faktor fiqh dan faktor politis..  Dan ini bisa jadi justru lebih dominan.

Faktor Fiqh

Yang klasik dipertentangkan orang adalah disput antara 'rukyat bil fi'li' (dengan mata telanjang) dan hisab yang juga di-klaim sebagai 'rukyat bil 'ilmi'.  Di Indonesia hisab mutlak diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis. Kedua ormas ini tidak merasa perlu lagi melakukan rukyat, karena hisab dianggap cukup dan tidak lagi menyulitkan.  Sementara rukyat diwakili NU, walaupun sebenarnya NU juga memakai hisab, walau tetap harus disahkan rukyat.  Setidaknya NU berani menolak rukyat yang dimustahilkan hisab.

Disput yang kedua adalah masalah daerah berlaku rukyat (rukyat lokal vs global).  Penganut rukyat lokal berpegang pada mazhab Syafii yang mengenal konsep matla (sejauh radius 120km).  Dalam praktek batas matla ini tidak jelas, sehingga lalu muncul 'wilayatul hukmi'.  Masalahnya bila wilayah itu amat luas, seperti Rusia atau Daulah Islam di masa lalu.  

Faktor Teknis

Andaikata orang sepakat dengan hisab saja atau rukyat saja atau rukyat global, maka hasilnya tetap bisa berbeda secara teknis, yakni bila metode hitungan dan kriteria imkan yang dipakai dalam hisab berbeda, sehingga 29 sya'ban pun berbeda, dan orang akan rukyat pada hari yang berbeda.

Sedang pendapat tentang syarat-syarat rukyat pun bisa beraneka ragam.  Ada yang mengharuskan syarat-syarat kesehatan (misal tidak berkacamata) , syarat intelektual, syarat kejujuran dsb.  Demikian juga perlengkapan yang dipakai, dan petunjuk operasional pada saat rukyat dilakukan.

Selain dua masalah di atas, yang termasuk problem teknis adalah masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan IDL dengan HDL.  Akibatnya suatu berita rukyat akan diterima serentak (real-time) di segala penjuru dunia pada 24 zona waktu yang berbeda.  Akibatnya bisa saja terjadi, suatu berita diterima di saat yang sama (bukan terlambat!) pada tempat lain yang ?masih pagi/siang? atau ?sudah pagi/siang?.  
Andaikata hal-hal ini tidak diperhatikan, maka bisa terjadi, suatu daerah hanya berpuasa 28 hari, sebab harus serentak mengikuti rukyat daerah lain.

Hal ini bisa diatasi dengan pasal tambahan misalnya, hasil rukyat global hanya diikuti daerah di sebelah kiri HDL.  Yang di sebelah kanan HDL dianggap 'masih siang', sehingga baru masuk tanggal satu magrib setelah itu.  Akibatnya hari untuk tanggal 1 bulan Hijri akan berbeda, walau tetap serentak.

Dalam hal ini, kalender hijri untuk keperluan sipil (administrasi) bisa saja tidak perlu dirubah, dan dualisme kalender ini (sipil ' ibadah) diijinkan pada saat-saat tertentu.

Faktor Politis

Dari sini kelihatan bahwa faktor fiqh dan teknis yang beraneka ragam itu harus disatukan, dan itu tidak bisa selain dengan suatu otoritas yang legitimate baik secara real politis maupun secara syar'ie, yang akan mengadopsi (tabbani) salah satu pendapat yang argumentasinya paling kuat, entah dari segi fiqh maupun teknis rukyat/hisab.  

Keputusan ini lebih bersifat politis, karena memang yang dihadapi tidak lagi hukum atau teknis, tetapi masalah yang berkaitan dengan politik juga, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) sempit atau fanatisme golongan (sektarian) yang membuat orang memilih suatu pendapat bukan secara syar'ie atau berdasarkan ilmu pengetahuan.

 

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T

Atas pemikiran & dikutip dari beberapa sumber..



 


"
Apakah saya bisa menurunkan berat badan?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! "


New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!




New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!



#1712 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Mon Nov 16, 2009 2:05 am
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Kalo anda menyatakan benar bahwa garis bujur 180 derajat versi konferensi Washington 1884 sebagai garis tanggal, persoalannya kenapa ilmuwan Muslim masa silam menggunakan garis bujur Arin (Ujjayn) sebagai garis tanggal Syamsiyyah ? Apa al-Biruni dkk pada waktu itu demikian bodoh2 sehingga mau2 saja meletakkan garis di Arin (Ujjayn) ?

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com; marufins@...
Sent: Mon, November 16, 2009 8:17:55 AM
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah

Singkat sj ya Mr Ma'rufin.

Pola perubahan tanggal terkait dg siklus siang & malam pada saat ganti hari.
Menurut sy, pola zona waktu dg garis tanggal di garis bujur 180 derajat itu tepat secara geografis. Wilayah TImur & barat ditandai laut atlantik & pasifik. Garis tanggalnya sendiri di laut terbesarnya yaitu pasifik. Dari perhitungan QS 10:5 & 17:12 tinggal gabung, jadilah kalender berbasis bulan. Sangat sederhana, tapi kaya akan nilai-nilai dasar.

Salam

Pranoto




--- On Sun, 15/11/09, Ma'rufin Sudibyo <marufins@...> wrote:

From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Date: Sunday, 15 November, 2009, 1:23 PM

 

Singkat saja. Mari bandingkan "tafsir" Mr. Pranoto dengan fakta-fakta yang ada. Saya batasi sejak masa Islam saja.

Pertama. Garis batas penanggalan internasional yang digunakan dalam kalender syamsiyyah baru disepakati lokasinya pada konferensi Washington 1884 yang diselenggarakan negara-negara jajahan Inggris dan Amerika Serikat. Disepakati untuk menggunakan garis bujur Greenwich sebagai acuan di antara mereka, sama seperti penggunaan sistem fps (foot pound seconds) sebagai satuan metrik mereka. Greenwich dipilih berdasar kebiasaan. Sebagai garis tanggal disepakati garis bujur 180 derajat. 

Kedua. Perancis dan negara-negara jajahannya tak pernah mengakui garis tanggal hasil konferensi Washington. Sejak abad ke-18 mereka menggunakan garis bujur yang melintasi Paris, sebagaimana diusulkan astronom Giovanni Domenico Cassini. Demikian juga, mereka menyepakati penggunaan sistem metrik mks (meter kilogram seconds) sebagai acuan. Garis bujur yang melintasi Paris, selanjutnya dinamakan meridian Arago atau green meridien, digunakan sebagai acuan penetapan nilai 1 meter yng kemudian diabadikan pada dua goresan di batang platina iridium yang disimpan di Paris. Garis tanggalnya? Ya tinggal tambahkan garis bujur Paris dengan 180 derajat, disitulah lokasinya.

Ketiga. Kekhalifahan Islam hingga abad ke-17 memutuskan menggunakan garis bujur yang melintasi kota Arin (Ujjayn) di India selatan sebagai garis pangkal dan sekaligus garis tanggal Syamsiyyah. Alasannya, menghormati tradisi astronomi India (sebagaimana termaktub dalam kitab Panca Siddhantika warisan abad ke-3 Masehi).

Singkat saja, jika Qur'an itu mempunyai kebenaran mutlak dan "tafsir" Mr. Pranoto benar, yang mana yang digunakan di antara ketiga garis tanggal tersebut?

Mohon dijawab dengan singkat, padat dan fokus. 
 
Salam,


Ma'rufin  


From: pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com.sg>
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com; albi_fit@yahoo. co.id; yhonny_01@yahoo. com
Sent: Sat, November 14, 2009 11:32:37 AM
Subject: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah

 

Assalamu alaikum

Pak Albi...benar bahwa setiap kalender memiliki garis tanggal internasional, baik itu kalender masehi maupun hijriah. dalam quran disebutkan pada Al Isra 12 :

"Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas"

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah menciptakan malam & siang sebagai dua tanda kekuasaanNya. Kemudian terdapat proses pergantian dari malam ke siang. Terdapat huruf 'fa', yang memang terdapat waktu di mana terdapat pergantian tsb. Tanda siang adalah terang benderang 'mubshiratan' . Pada saat siang ini memiliki dua peran:
1. agar manusia dapat mencari karunia Tuhan (beraktifitas/ bekerja).
2. Supaya mengetahui bilangan tahun-tahun & perhitungannya.

Kalau "supaya mengetahui bilangan tahun-tahun" dihubungkan dengan "agar manusia mencari karunia dari Tuhannya" dapat disimpulkan bahwa untuk seluruh aktifitas manusia membutuhkan kalender.

Kalender berisi hari2 dalam satu bulan dalam satu tahun. Satu tanggal atau satu hari terkait dengan satu kali siang dan malam. Di sinilah pertemuan antara jam dan tanggal. Diperlukan penentuan kapan ganti hari. Dari ganti hari inilah dapat dihitung panjang satu bulan sesuai dengan siklus sinodik bulan pada bulan yang bersangkutan. Oleh sebab itulah ayat ini menjelaskan tentang pergantian hari yg digunakan untuk pembuatan kalender. Tanpa itu, kita tidak dapat menentukan panjang satu bulan kalender.

Syarat agar kalender berbasis bulan selalu mengikuti fasa2 bulan adalah panjang satu  bulan kalender diusahakan sama dengan satu siklus sinodik bulan (bukan nilai rata2nya). Panjang satu bulan kalender ini harus dihitung untuk memperoleh akurasi yang cukup. Untuk itulah ada kata alhisaba pada ayat ini.

Kalau digabungkan dengan sistem 24 zona waktu saat ini, yang telah diterima oleh semua negara. Akan ditemukan bahwa GARIS TANGGAl INTERNASIONAL untuk kalender Hijriah = IDL untuk kalender Masehi. Sama persis, tidak perlu ada perubahan sama sekali. Memang di sanalah pertama kali di bumi terjadi perubahan tanggal, pada saat matahari terbit. Lalu secata berurutan saat terbut matahari di masing2 zona waktu, terjadi perubahan tanggal pada zona waktu tsb. Itulah mengapa saya katakan perubahan waktu ini seiring dengan garis di bumi yang memisahkan daerah siang & malam. Garis itu bergerak seiring dengan perubahan waktu & tanggal.

Al Isra 12 terkait dg Yunus 5, membentuk kalender berbasis bulan untuk seluruh bumi.
Itulah dua perhitungan yg dibutuhkan untuk membuat kalender berbasis bulan.

Penutup Yunus 5 & Al Isra 12 membentuk makna bahwa Allah SWT selalu menjelaskan tanda2 kekuasaanNya pada org2 yg selalu ingin mengetahui. Dan segala sesuatu telah Allah SWT jelaskan secara rinci,

Segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.

Semoga penjelasan di atas bermanfaat.

Wassalamu alaikum
Pranoto




--- On Tue, 10/11/09, albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id> wrote:

From: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
Subject: Bls: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!!
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, 10 November, 2009, 10:04 PM

 

Assalamu'alaykum.
 
Pada forum ini, saya mengusulkan agar dibahas, dipertegas, dikaji mendalam tentang:
"GARIS TANGGAL HIRJIYAH".
Ini sangat penting, memngingat persyaratan dalam suatu SISTEM PENANGGALAN apapun.
 
Albi Fitransyah, S.Si, M.T


Dari: Yhonny Siregar <yhonny_01@yahoo. com>
Kepada: Mutoha Arkanuddin <rukyatulhilal@ yahoogroups. com>; pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com.sg>
Terkirim: Sel, 10 November, 2009 12:59:54
Judul: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!! [1 Attachment]

 

Assalâmu’alaikum. Wr. Wb.

 

Waduh… pemahaman dan pengetahuan saya tentang rukyat dan hisab aja tidak mantap, tapi sekarang malah langsung diincar ke “jantung”nya Islam (qur’an dan hadits)… Ya Allah… Qur’an dan Hadits bertentangan…?! Gimana ini…?!

 

Untuk selanjutnya, terima kasih Pak Rusmin atas info tentang ayat qur’annya, berikut adalah ayat-ayat yang bapak cantumkan :

 

Al-qur’an merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yaitu :

  1. surat 10 ayat 37 (saya sepakat)
  2. surat 26 ayat 192 (saya sepakat)
  3. surat 32 ayat 2 (saya sepakat)
  4. surat 69 ayat 43 (saya sepakat)

Kemudian berikut adalah tujuan Al-qur’an diturunkan, agar Nabi SAW dapat menjelaskan segala sesuatu yang diperselisihkan :

  1. surat 16 ayat 64 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menyatakan agar bertanya kepada orang-orang yang berpengetahuan (ulama yang berkompeten) untuk mendapatkan penjelasan qur’an dan hadits ketika Rasulullah SAW telah wafat :

  1. surat 16 ayat 43 (saya sepakat)
  2. surat 21 ayat 7 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menunjukkan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai alat pembuktian dan penjelasan :

  1. surat 6 ayat 143 (saya sepakat)
  2. surat 46 ayat 4 (ayat ini bersifat penjelasan historis [kitab-kitab sebelum qur’an], tapi saya sepakat)

Bapak menyatakan bahwa, pembuktian perlu dilakukan dengan kaidah-kaidah berpikir logis dan bukti yang kuat, agar dapat dipertanggungjawabk an kebenarannya, sehingga, setiap orang dapat mengambilnya sebagai acuan :

  1. surat 17 ayat 36 (saya kurang sepakat, saya lebih setuju jika ayat ini tentang lebih baik diam karena tidak tahu)

Ayat qur’an yang menganjurkan kita untuk selalu berpikir :

  1. surat 10 ayat 100 (sepakat 50 %)

Ayat qur’an yang menunjukkan agar kita dapat menyimpulkan sesuatu yang lebih baik untuk memperoleh kebenaran :

  1. surat 39 ayat 18 (saya sepakat)

Terima kasih Pak Rusmin tentang infonya…

 

Dan berikut tentang Qur’an VS Hadits :

  1. surat 2 ayat 189 (tentang penjelasan Hilâl, pada al-qur’an digunakan kata Al-ahillah (الأهلة), yang berarti jamak dari kata Hilâl)

Tentang pernyataan bapak yang menyatakan bahwa,

“Jadi, yang ditanyakan pada ayat ini mengenai keseluruhan bentuk bulan. Bukan khusus mengenai hilal awal bulan saja (bulan sabit muda) saja.”

 

Koq, rasanya saya kurang setuju, untuk menyatakan bahwa “Al-ahillah” itu menyatakan keseluruhan bentuk bulan dengan diselaraskan kata “Mawâqîtu”… Jika seperti itu, saya menyimpulkan bahwa, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama dan bahkan bulan mati seluruhnya dapat dikatakan hilâl…??!! Bukankah Al-ahillah adalah jamak dari kata hilâl…?! Nah loh…?! Saya koq jadi rancu dalam memahaminya ya…

 

Dan akan semakin rancu ketika KITA akan melakukan rukyatul hilâl, nah… hilâl yang bagaimana yang akan kita rukyat…??!! Bukankah para anggota RHI LP2IF dianjurkan untuk melakukan rukyat hilâl pada setiap bulan 2 kali (awal bulan dan akhir bulan)…?! Bagaimana jika hilâl yang dimaksud adalah bulan purnama kemudian kita buat metode baru dalam rukyat hilâl adalah setiap bulan purnama…??!! Nah… ini kan jadi lebih MUDAH…??!! Bahkan sangat MUDAH…!! BULAN PURNAMA adalah HILÂL…!!!

 

Kawan-kawan di milis RHI LP2IF… bagaimana jika untuk selanjutnya kita merukyat hilâl pada bulan purnama saja…??!! Apakah kalian setuju…??!! Ini bukan bid’ah…!!! Ini sesuai dengan qur’an…!! Waduuhh… koq saya jadi makin bingung nich…!!!

 

Saya lebih cenderung untuk menyatakan bahwa Al-ahillah itu adalah bentuk bulan pada 29 hingga 30 hari ke depan atau kebelakang dengan bentuk yang telah disepakati, yaitu seperti sabit. Tapi untuk hal ini kita harus mengerti dahulu asbabun nuzul bahkan asbabul wurud suatu hadits, sebab, saya gak tahu kapan Rasulullah SAW mendapatkan ayat tersebut (QS.2 ayat 189), apakah ayat itu turun ketika bulan sabit, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama atau bulan mati…?! Bahkan, kita pun harus belajar tentang ilmu nahwu dan sharaf qur’an… Pertanyaan pentingnya adalah, apakah benar “Al-ahillah” itu adalah jamak dari kata hilâl…?! Jadi, pernyataan dibawah ini rasanya lebih cocok dengan kadar pengetahuan saya :

 

“Al-ahillah adalah mungkin fase bulan yang kita melihatnya dari bumi memiliki bentuk yang sama pada rentang waktu yang berkisar antara 29 hingga 30 hari kedepan atau kebelakang.

 

Itulah menurut saya jika ingin menyelaraskan kata “Al-ahillah” dan “Mawâqîtu” seperti pada surat 2 ayat 189.

 

Tentang ‘Urjûnil qadîm yaitu :

  1. surat 36 ayat 39 (Bapak menyatakan bahwa, “di ayat ini sama sekali tidak menyebutkan ‘hilal’ atau bulan sabit awal sebagai bentuk bulan yang khusus”, maka, saya sepakat)

Bahkan, jika melihat ayat diatas (QS.36:39), saya merasa agar KITA lebih cenderung memfokuskan pada keadaan “Manzilah”-nya bulan, bukan pada apa yang kita lihat tentang keadaan bulan dari bumi (apakah bentuk sabit, bulan ½, bulan ¼, bulan ¾, dst…). Jadi, menurut saya :

 

“Kembalinya bulan pada “posisi tertentu” di langit sementara KITA melihatnya seperti pada keadaan (bentuk) yang sama pada 29 atau 30 hari sebelumnya, telah menunjukkan bahwa, POSISI BULAN TELAH KEMBALI (seperti pada kata “hatta ‘âda”) dan BENTUK MANZILAH-nya seperti ‘urjûnil qadîm…”

 

Lantas, apakah hal tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan…?! Melihat penjelasan dan simulasi dari DR..Mansour Hassab Elnaby [tentang kecepatan 1 hari = 1000 tahun yang dimaksudkan oleh qur’an pada 14 abad lampau adalah kecepatan cahaya menurut ilmu pengetahuan kita saat ini], maka, bagi saya sesuai dengan ilmu pengetahuan…

 

Berikut adalah gambar MANZILAH BULAN yang seperti ‘urjûnîl qadîm :

 

 

Pada simulasi tersebut, bulan berwarna hijau muda dan manzilahnya berwarna garis kuning bengkok seperti hilâl yang sangat tipis… Jadi, intinya bukan pada apa yang kita lihat oleh mata kita bahwa bulan seperti ‘urjûnil qadîm, akan tetapi kembalinya posisi bulan seperti ‘urjûnîl qadîm… Itulah pemahaman saya jika melihat QS.36:39… wallâhu a’lam…

 

Selanjutnya adalah tentang ayat-ayat qur’an tentang pembuatan kalender :

1. surat 55 ayat 5

2. surat 10 ayat 5

3. surat 17 ayat 12

4. surat 6 ayat 96

5.. surat 9 ayat 36

 

Terima kasih Pak Rusmin tentang informasinya, btw… hadits-haditsnya kemana…? Dan pertentangannya dimana? Tentunya qur’an dan hadits tidak akan bertentangan dalam segala hal kan ? Akan tetapi pemahaman kita terhadapnya- lah yang mungkin terjadi kesalahan… contohnya seperti pemahaman saya diatas, apakah ada yang menentangnya atau malah sependapat…?

 

Sekali lagi terima kasih… selanjutnya untuk teman2/rekan2 di milis RHI LP2IF ini, jadi, apakah kita benar-benar akan melakukan rukyat hilâl pada bulan purnama…?! J

 

 

 

Wassalâmu’alaikum Wr.Wb.

 

Salam,

Yhonny Siregar

 

 

NB : - Kalo gambarnya gak jelas silahkan lihat attachment nya

 




Lebih aman saat online.
Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini!


Get back in touch.
Connect with your friends from Hotmail Gmail today!




New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!



#1711 From: noviar firdaus <noviar.firdaus@...>
Date: Sun Nov 15, 2009 2:56 pm
Subject: Re: [ RHI ] Balasan: Pemberitahuan tentang Waktu, Strategi dan Pelaporan untuk Pengamatan Hilaal dan Hilaal Tua Lunasi Zulhijjah 1430 H
firdaus1967
Online Now Online Now
Send Email Send Email
 
Assalamualaikum wr.wb

Demikian pula peluang rukyatulhilal dari wilayah pantai barat sumatara, khususnya di sepanjang garis pantai sumatera barat juga tampaknya kecil. Dalam skala lokal, sudah beberapa hari terakhir ini cuaca sore hari, selalu tertutup hujan ringan sampai hujan disertai angin kencang. Baru reda pada pukul 21 atau lebih malam lagi.

Insya Allah ikhtiar tetap dilaksanakan.

Salam dari Pariaman

Noviar F


Pada 15 November 2009 13:06, Ma'rufin Sudibyo <marufins@...> menulis:

Assalamu'alaikum wr wb


Berikut tambahan penjelasan dari Bp. Dr. Thomas Djamaluddin mengenai kondisi cuaca khususnya dalam pelaksanaan rukyat hilaal untuk menentukan 1 Zulhijjah 1430 H pada Selasa 17 November 2009 mendatang.

Beberapa penjelasan tambahan :
El Nino = suatu kondisi dimana perairan bagian timur Samudera Pasifik suhunya lebih tinggi (1 - 3 derajat Celcius) dibanding perairan Pasifik barat, sehingga uap air yang terbentuk di wilayah Pasifik barat (termasuk dari wilayah Indonesia) akan dibawa ke sisi timur Pasifi.
DMI = Dipole Mode Indian Ocean. DMI positif adalah satu kondisi dimana perairan bagian barat Samudera Hindia (yang berdekatan dengan Afrika) suhunya lebih tinggi ketimbang perairan sebelah timur Samudera Hindia (yang berdekatan dengan Indonesia), dalam orde 1 - 3 derajat Celcius. Kondisi demikian membuat uap air di wilayah Indonesia akan dibawa ke bagian barat Samudera Hindia.
MJO = Madden Julian Oscillation, yakni satu kondisi osilasi (siklus) pergerakan awan-awan di zona tropis/ekuator dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik dengan periode 30 - 60 hari. Pergerakan awan-awan tersebut jika melintasi Indonesia akan mendatangkan curah hujan yang kuat, intensif, namun bersifat sementara (lokal).

Sebagai catatan lagi, El-Nino kuat dan DMI positif kuat terjadi pada 1997 silam dan menghasilkan kekeringan berkepanjangan. Alhamdulilllah bahwa pada saat ini El-Nino dan DMI positif yang terjadi tidak kuat sehingga kekeringan di Indonesia tidak separah pada 1997.

--------------------
Balasan: Pemberitahuan tentang Waktu, Strategi dan Pelaporan untuk Pengamatan Hilaal dan Hilaal Tua Lunasi Zu

Assalamu'alaikum wr. wb.,

Ditinjau dari segi cuaca, peluang keberhasilan rukyat di wilayah Jawa bagian Timur tampaknya masih lebih besar daripada di Jawa Bagian Barat. Tetapi peluangnya 50:50, mengingat satu sisi kondisi El Nino makin meningkat dan DMI positif memberi peluang berkurangnya awan di atas Indonesia, tetapi MJO aktif yang cenderung meningkatkan konveksi di wilayah Indonesia berpotensi langit masih berselimut awan.
--------------------

Salam,


Ma'rufin



#1710 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Sun Nov 15, 2009 9:06 am
Subject: Balasan: Pemberitahuan tentang Waktu, Strategi dan Pelaporan untuk Pengamatan Hilaal dan Hilaal Tua Lunasi Zulhijjah 1430 H
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Assalamu'alaikum wr wb


Berikut tambahan penjelasan dari Bp. Dr. Thomas Djamaluddin mengenai kondisi cuaca khususnya dalam pelaksanaan rukyat hilaal untuk menentukan 1 Zulhijjah 1430 H pada Selasa 17 November 2009 mendatang.

Beberapa penjelasan tambahan :
El Nino = suatu kondisi dimana perairan bagian timur Samudera Pasifik suhunya lebih tinggi (1 - 3 derajat Celcius) dibanding perairan Pasifik barat, sehingga uap air yang terbentuk di wilayah Pasifik barat (termasuk dari wilayah Indonesia) akan dibawa ke sisi timur Pasifi.
DMI = Dipole Mode Indian Ocean. DMI positif adalah satu kondisi dimana perairan bagian barat Samudera Hindia (yang berdekatan dengan Afrika) suhunya lebih tinggi ketimbang perairan sebelah timur Samudera Hindia (yang berdekatan dengan Indonesia), dalam orde 1 - 3 derajat Celcius. Kondisi demikian membuat uap air di wilayah Indonesia akan dibawa ke bagian barat Samudera Hindia.
MJO = Madden Julian Oscillation, yakni satu kondisi osilasi (siklus) pergerakan awan-awan di zona tropis/ekuator dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik dengan periode 30 - 60 hari. Pergerakan awan-awan tersebut jika melintasi Indonesia akan mendatangkan curah hujan yang kuat, intensif, namun bersifat sementara (lokal).

Sebagai catatan lagi, El-Nino kuat dan DMI positif kuat terjadi pada 1997 silam dan menghasilkan kekeringan berkepanjangan. Alhamdulilllah bahwa pada saat ini El-Nino dan DMI positif yang terjadi tidak kuat sehingga kekeringan di Indonesia tidak separah pada 1997.

   
--------------------
Balasan: Pemberitahuan tentang Waktu, Strategi dan Pelaporan untuk Pengamatan Hilaal dan Hilaal Tua Lunasi Zu

Assalamu'alaikum wr. wb.,

Ditinjau dari segi cuaca, peluang keberhasilan rukyat di wilayah Jawa bagian Timur tampaknya masih lebih besar daripada di Jawa Bagian Barat. Tetapi peluangnya 50:50, mengingat satu sisi kondisi El Nino makin meningkat dan DMI positif memberi peluang berkurangnya awan di atas Indonesia, tetapi MJO aktif yang cenderung meningkatkan konveksi di wilayah Indonesia berpotensi langit masih berselimut awan.
--------------------

Salam,


Ma'rufin


#1709 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Sun Nov 15, 2009 8:49 am
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Karena anda makhluk ilmiah, coba dibuktikan statement anda bahwa "kl sy perhatikan garis tanggal untuk kalender hijriah yang diusulkan justru cenderung sejajar dengan garis lintang. Agar konsep itu selaras dengan perubahan waktu, perlu diubah dulu agar matahari terbit dari utara ke selatan atau sebaliknya."

Coba buktikan dengan data empirik, terkecuali jika anda seperti Aristoteles, yang lebih menyukai berpendapat tanpa bukti.

Coba buktikan dengan singkat, fokus, disertai data empirik yang bisa dibaca secara universal alias data kuantitatif. Bukan statement-statement kualitatif yang "kosong".

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com; albi_fit@...
Sent: Tue, November 10, 2009 11:40:29 AM
Subject: [ RHI ] Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.

 

Ysh Pak Albi,

assalamu alaikum

Garis tanggal internasional (IDL: int' Date Line) itu merupakan tanda di mana terjadi pergantian tanggal paling awal di bumi ini. Satu hari dibentuk oleh 24 jam. Dalam 1 x 24 jam dari garis tanggal tsb, akan terjadi pergantian tanggal. Alasan ditetapkannya IDL di tengah samudra pasifik salah satunya agar tidak terjadi kebingungan pada daerah pergantian tsb. Kl di tengah lautan yg luas, akan sedikit penduduknya. Jadi, seolah-olah secara sekuensial ganti tanggal terjadi saat tengah malam untuk seluruh wilayah di bumi.

Selain itu, IDL ini perlu sejajar dengan garis bujur. Kalau diperhatikan setiap saat setengah bumi terang & setengah bumi gelap. Secara imajinatif ada garis pemisah antara yang terang & gelap itu. Garis itu setiap saat bergerak, mengikuti gerak matahari dari timur ke barat. Perubahan waktu & tanggal juga akan sesuai dengan perubahan ini.

Nah, kl sy perhatikan garis tanggal untuk kalender hijriah yang diusulkan justru cenderung sejajar dengan garis lintang. Agar konsep itu selaras dengan perubahan waktu, perlu diubah dulu agar matahari terbit dari utara ke selatan atau sebaliknya.

Semoga sj penjelasan ini bermanfaat.

Wassalamu alaikum
Pranoto







--- On Sun, 8/11/09, albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id> wrote:

From: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
Subject: [ RHI ] Perlu Garis Tanggal Hijriyah [1 Attachment]
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Date: Sunday, 8 November, 2009, 9:00 PM

 

Bismillaahirrahmaan irrahiim.

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

 

KEKELIRUAN PENGANUT RUKYAT GLOBAL  & PERLUNYA GARIS TANGGAL HIJRIYAH

 

1. Pendahuluan

Pertanyaan yang sering muncul baik di kalangan ummat Islam maupun dari luar adalah, mengapa di dalam kalender hijri (kalender Islam) tidak ada kepastian dan konsistensi hari. 
Bila dalam kalender Internasional (kalender Masehi) tanggal 1 Januari 2001 jatuh hari Senin, maka di manapun 1 Januari 2001 itu adalah Senin.

Namun pada kalender Hijri, tanggal 1 Syawal sering jatuh pada hari yang berbeda-beda, bahkan kadang dalam satu negeri, satu desa, bahkan satu rumah!

Hal ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa itu bisa terjadi, dan apa solusinya.  Tulisan ini disarikan dari pengalaman penulis selama hampir 10 tahun serta dari ratusan kali ceramah dan diskusi dengan berbagai kalangan.


Sistem Kalender

Kalender Hijri didasarkan pada perhitungan bulan murni.  Sebenarnya bisa saja dibuat kalender hijri yang pasti dan konsisten.  Misalnya dengan memakai suatu rumus kalender.  Atau dengan hisab astronomi pada satu tempat tertentu (misal Makkah) dan dipakai untuk seluruh dunia (hisab global).

Sistem kalender seperti ini pernah direkomendasikan dalam suatu pertemuan OKI dan juga telah banyak dipakai.  Namun kegunaannya sebatas keperluan administrasi (misal membuat jadwal penerbangan) .  Sedang untuk keperluan ibadah (puasa, Ied, Haji), kalender ini tidak mengikat.  Hal ini karena dalam masalah ibadah, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa waktu-waktunya harus disesuaikan dengan fakta astronomi yang aktual (rukyatul hilal).

Astronomi Islam

Kaum muslimin mulai mengembangkan astronomi yang akurat sejak mereka harus melakukan navigasi di tengah laut baik ketika mereka berbisnis ke India atau ke Cina, maupun ketika mereka harus berjihad menghadapi armada Romawi yang perkasa.

Dalam astronomi ini dikembangkan metode observasi (rukyat) yang sistematis dan memenuhi kaidah serta syarat?syarat ilmiah, yaitu obyektif dan replicable.  Dari ribuan observasi, maka berhasil dibuat rumus-rumus hitungan (hisab) untuk melakukan prediksi ke depan.  Dengan makin majunya ilmu dan teknologi, maka berhasil dibuat alat-alat rukyat yang lebih teliti dan dari observasinya berhasil lagi dibuat rumus-rumus hisab yang juga makin teliti, dan seterusnya.

Hisab

Hitungan hisab itu kini bisa diotomatisasi dengan pemrograman dalam komputer. Dengan demikian berbagai kesalahan manusia bisa dieliminasi.  Salah satu contoh  program komputer yang khusus dikembangkan untuk hisab kalender Hijri adalah software 'Mawaaqit' yang semula dikembangkan oleh Club Astronomi Al-Farghani bersama ICMI Orsat Belanda dan kemudian dilanjutkan di Bakosurtanal.

Mawaaqit ini menggunakan algoritma dengan ketelitian yang sangat tinggi, yaitu dari VSOP87, meskipun ada metode yang lebih sederhana.  Jean Meeus (1991) menyatakan bahwa dengan teori dan algoritma VSOP87 akurasi yang didapatkan adalah lebih baik dari 0.01'.  Untuk bumi, teori ini mengandung 2425 term periodis yang disediakan Buerau des Longitudes (Paris), yaitu 1080 term untuk bujur bumi, 348 untuk lintang dan 997 untuk vektor radius.

Dengan algoritma yang lebih sederhana, misalnya dengan 49 term periodis, (Bretagnon & Simon, 1991) berani memberikan metode kalkulasi bujur dari matahari dengan akurasi 0.0006 derajat (2'.2) untuk tahun 0 sampai +2800 dan 0.0009 derajat (3'.2) untuk '4000 sampai dengan +8000.  Metode ini sudah cukup untuk banyak aplikasi.

Akurasi ini terbuktikan baik secara ilmiah misalnya dengan Lunar Laser Ranging, maupun secara praktis, yaitu di dunia pelayaran.  Dunia pelayaran setiap hari memakai astronomi modern.  Bila ada anomali atau kesalahan data astronomi, maka pasti akan langsung dirasakan para pelaut di seluruh dunia, dan mereka akan menggugat penerbit data astronomi tersebut.

Dengan demikian hisab modern ini sudah mendekati pasti (qath?ie), apalagi bila ketelitian yang diperlukan cuma dalam hitungan menit.  Dengan hisab modern ini bisa dihitung besaran-besaran hisab yang sangat penting, dua di antaranya adalah Ijtima' dan Irtifa'.

Ijtima'

Ijtima' adalah saat 'bertemunya' (conjunction) bulan dan matahari pada bujur ekliptik yang sama.  Bila lintangnya juga sama maka akan terjadi gerhana matahari.  Sejak ratusan tahun yang lalu para astronom bisa menghitung ijtima ribuan tahun ke depan dengan kesalahan kurang dari satu menit.

Ijtima' terjadi serentak, dan cuma sekali setiap bulan.  Peristiwa ijtima tidak bisa dilihat karena matahari di belakang bulan sangat menyilaukan.

Irtifa', Wujud ul Hilal

Setelah ijtima', bulan yang makin tinggi lambat laun akan menyentuh horizon bagi tempat di muka bumi yang sedang mengalami matahari terbenam.  Bila bulan ini tepat di horizon, maka dikatakan irtifa'-nya nol dan sejak itu dia wujud (wujud ul hilal).  Makin lama irtifa' ini makin besar.  Dalam 24 jam (sehari) dia akan naik sekitar 12 derajat.

Namun tidak setiap bulan di atas horizon akan membentuk 'wujudul hilal'. Pada konstelasi tertentu, di lintang tertentu, bisa saja bulan berada di atas horizon meski belum ijtima' (=wujud ul qomar). Karena itu irtifa' harus digabung dengan umur bulan.

 
Rukyat ul Hilal

Rukyat ul Hilal adalah metode praktis membuktikan apakah bulan sabit baru (hilal) terlihat atau tidak.  Sebenarnya tidak mudah melakukan rukyatul hilal, sekalipun bagi astronom.  Dalam astronomi obyek langit yang biasa dirukyat dianjurkan di atas sudut 15 derajat.  Sedang rukyatul hilal justru dilakukan saat irtifa' bulan masih sangat rendah.

Sebenarnya rukyatul hilal semestinya dilakukan setelah ijtima'.  Namun secara syar'i rukyat selalu harus dilakukan setiap tanggal 29 Sya'ban atau Ramadhan tanpa melihat sudah ijtima' atau belum.

Secara metodologi, pada saat ini rukyatul hilal jarang dilakukan secara ilmiah, yaitu obyektif, terekam dan replicable.  Pada umumnya yang diandalkan adalah kesaksian orang yang dianggap jujur, walaupun kini ada juga laporan rukyat yang ditolak karena nyata-nyata dimustahilkan hisab (misal irtifa' negatif atau belum ijtima' / masih bulan tua).


Imkanur Rukyat

Setiap ada kesaksian rukyat yang diterima, para ahli hisab akan melihat pada irtifa' berapa laporan itu.  Dari sini kemudian timbul berbagai teori tentang 'kapan secara astronomis hilal mungkin dilihat'.  Inilah konsep 'imkanur rukyat'.

Masalahnya angka imkan yang ada berbeda-beda.  Kitab-kitab ilmu falak tua masih memakai 7 derajat.  Di Turki memakai 5 derajat.  Di Indonesia Jama'ah Persis konsisten memakai hisab mutlak dengan imkan 2 derajat.  PBNU tetap akan merukyat namun akan menolak rukyat sementara irtifa' masih kurang dari 2 derajat.

Karena masalah imkan belum ada konsensus, Muhammadiyah akhirnya memutuskan memakai wujudul hilal.  Dari sini kelihatan bahwa meski metode hisab sama, namun bila kriteria imkan berbeda, hasilnyapun bisa berbeda satu hari.

Di manakah bulan pertama kali mungkin terrukyat (imkan awal) ternyata bisa di mana saja.  Tidak ada sebuah tempatpun yang memiliki privilege.  Semua tergantung kondisi aktual.  Secara astronomi, bisa dibuatkan garis tanggal hijri (Hijri Date Line / HDL), yaitu suatu garis tempat-tempat dengan irtifa' (wujud, imkan) sama saat matahari terbenam di masing-masing tempat.  HDL ini tiap bulan bergeser dan berubah bentuknya.

Yang pasti, faktor cuaca tidak bisa diprediksi dengan hisab astronomi, karena tidak ada hubungannya.

Zona Waktu

Ketika para pelaut Inggris mengelilingi dunia ke arah timur, mereka menghitung hari.  Ternyata ketika kembali ke London dari arah barat, mereka dapatkan hari yang dihitung dalam perjalanan selalu lebih panjang sehari dari yang dihitung orang di London.  

Dan sebaliknya, bila keliling dunia ke arah barat, maka hari dalam perjalanan selalu lebih pendek sehari dibanding orang yang diam di London.

Untuk menyelesaikan masalah ini, maka akhirnya para pelaut, geografer dan astronom sepakat untuk mendefinisikan suatu garis maya yang disebut garis tanggal internasional (International Date Line / IDL)..  Garis ini didefinisikan sebagai 180 derajat bujur barat/timur, dan melintas daerah jarang penduduk yaitu di Samudra Pasifik, meski ada sedikit modifikasi untuk tidak memotong satu negara pun di sana.

Bila kita melintasi garis IDL ini, maka akan ada lompat hari.  Bila dari Tuvalu kita berangkat Jum'at sore naik pesawat terbang ke West Samoa, maka setelah kurang lebih satu jam kita akan tiba di West Samoa pada Kamis sore!  

Meski kelihatan aneh, tapi garis maya ini harus ada agar ada konsistensi hari dan tanggal pada kalender internasional.  Dan menurut garis tanggal ini pula kaum muslimin mendefinisikan nama-nama hari seperti Senin, Kamis, Jum'at dan sebagainya.

 


GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL HIJRIYAH

(IHL)

GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL MASEHI

(IDL)

 

 

 

 

 

 


 

Gambar 1. Bumi dengan IDL-nya.

 

Keterangan:

 

1. (+) = Hilal sudah di atas ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal sudah wujud, dan masuk tanggal 1.

2. (-) = Hilal di bawah ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal belum wujud, dan belum masuk tanggal 1, bisa baru masuk tanggal 29, atau disempurnakan menjadi tanggal 30.

3. Definisi Hilal adalah: bulan sabit yang muncul di ufuk Barat suatu tempat, akan wujud saat akan masuk hari ke 1 (masuk bulan baru). Wujud hilal ini hanya akan terjadi saat waktu Maghrib di suatu tempat.

4. Karena bumi bulat, maka ada kalanya tempat yang sudah masuk malam, ada kalanya yang masih siang. Sehingga, harus dibuat Garis Tanggal Masehi (sifatnya tetap). Sedangkan Garis Tanggal Hijriyah harus juga ada dan bersifat dinamis setiap bulan.

5. Penganut Rukyat Global nampaknya belum mengetahui ”fakta ilmiyah” ini. Sebagaimana seluruh Umat Islam melaksanakan Sholat. Maka, tidak mungkin juga mengikuti waktu Sholat di Mekkah Arab. Misal, Albi sedang berada di Mekkah, dan melihat bahwa matahari di kota Mekkah sudah terbenam. Berarti sudah masuk Maghrib. Maka, Albi mengontak beberapa teman ke seluruh dunia, bahwa saat ini sudah masuk waktu Maghrib. Maka, Hendra yang berada di Papua mendengar kabar, bahwa harus melaksanakan Sholat Maghrib. Padahal di Papua, waktu sudah terlampau malam (jam 12 malam).. Karena itu, ini tidak mungkin.

6. Hilal itu sifatnya ”lokal”, Bukan ”global”. Sama juga, katanya hilal itu hanya ada satu, karena bulannya juga hanya satu. Ini benar. Sebagaimana juga matahari. Sholat pakai waktu matahari, tapi mengapa sholat setiap tempat beda-beda waktunya. Padahal mataharinya hanya satu.

7. Sholat Jumat juga tidak seluruh dunia melakukannya pada waktu yang bersamaan. Karena, misal: Hendra yang ada di Papua, pada siang hari melaksanakan Sholat Jumat jam 12 siang. Tapi, Reynaldi yang berada di West Samoa (sebelah kanan Garis Tanggal Masehi), ternyata masih hari Kamis !!! (waktu sudah agak sore sekitar jam 3 atau jam 4). West Samoa ke Timur ke Amerika, terus....., Sholat Jumat baru besoknya.

 


2. Faktor-faktor Keragaman

Dari uraian di muka, terlihat ada faktor teknis yang memungkinkan keragaman waktu ibadah.  Namun selain itu ada juga faktor fiqh dan faktor politis..  Dan ini bisa jadi justru lebih dominan.

Faktor Fiqh

Yang klasik dipertentangkan orang adalah disput antara 'rukyat bil fi'li' (dengan mata telanjang) dan hisab yang juga di-klaim sebagai 'rukyat bil 'ilmi'.  Di Indonesia hisab mutlak diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis. Kedua ormas ini tidak merasa perlu lagi melakukan rukyat, karena hisab dianggap cukup dan tidak lagi menyulitkan.  Sementara rukyat diwakili NU, walaupun sebenarnya NU juga memakai hisab, walau tetap harus disahkan rukyat.  Setidaknya NU berani menolak rukyat yang dimustahilkan hisab.

Disput yang kedua adalah masalah daerah berlaku rukyat (rukyat lokal vs global).  Penganut rukyat lokal berpegang pada mazhab Syafii yang mengenal konsep matla (sejauh radius 120km).  Dalam praktek batas matla ini tidak jelas, sehingga lalu muncul 'wilayatul hukmi'.  Masalahnya bila wilayah itu amat luas, seperti Rusia atau Daulah Islam di masa lalu.  

Faktor Teknis

Andaikata orang sepakat dengan hisab saja atau rukyat saja atau rukyat global, maka hasilnya tetap bisa berbeda secara teknis, yakni bila metode hitungan dan kriteria imkan yang dipakai dalam hisab berbeda, sehingga 29 sya'ban pun berbeda, dan orang akan rukyat pada hari yang berbeda.

Sedang pendapat tentang syarat-syarat rukyat pun bisa beraneka ragam.  Ada yang mengharuskan syarat-syarat kesehatan (misal tidak berkacamata) , syarat intelektual, syarat kejujuran dsb.  Demikian juga perlengkapan yang dipakai, dan petunjuk operasional pada saat rukyat dilakukan.

Selain dua masalah di atas, yang termasuk problem teknis adalah masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan IDL dengan HDL.  Akibatnya suatu berita rukyat akan diterima serentak (real-time) di segala penjuru dunia pada 24 zona waktu yang berbeda.  Akibatnya bisa saja terjadi, suatu berita diterima di saat yang sama (bukan terlambat!) pada tempat lain yang ?masih pagi/siang? atau ?sudah pagi/siang?.  
Andaikata hal-hal ini tidak diperhatikan, maka bisa terjadi, suatu daerah hanya berpuasa 28 hari, sebab harus serentak mengikuti rukyat daerah lain.

Hal ini bisa diatasi dengan pasal tambahan misalnya, hasil rukyat global hanya diikuti daerah di sebelah kiri HDL.  Yang di sebelah kanan HDL dianggap 'masih siang', sehingga baru masuk tanggal satu magrib setelah itu.  Akibatnya hari untuk tanggal 1 bulan Hijri akan berbeda, walau tetap serentak.

Dalam hal ini, kalender hijri untuk keperluan sipil (administrasi) bisa saja tidak perlu dirubah, dan dualisme kalender ini (sipil ' ibadah) diijinkan pada saat-saat tertentu.

Faktor Politis

Dari sini kelihatan bahwa faktor fiqh dan teknis yang beraneka ragam itu harus disatukan, dan itu tidak bisa selain dengan suatu otoritas yang legitimate baik secara real politis maupun secara syar'ie, yang akan mengadopsi (tabbani) salah satu pendapat yang argumentasinya paling kuat, entah dari segi fiqh maupun teknis rukyat/hisab.  

Keputusan ini lebih bersifat politis, karena memang yang dihadapi tidak lagi hukum atau teknis, tetapi masalah yang berkaitan dengan politik juga, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) sempit atau fanatisme golongan (sektarian) yang membuat orang memilih suatu pendapat bukan secara syar'ie atau berdasarkan ilmu pengetahuan.

 

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T

Atas pemikiran & dikutip dari beberapa sumber..



 


"
Apakah saya bisa menurunkan berat badan?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! "


New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!



#1708 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Sun Nov 15, 2009 8:43 am
Subject: Re: [ RHI ] Perlunya Batas Berlakunya Hilal Dengan Taat Garis Tanggal Qamariyah
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Wa'alaikumsalam wr wb.

Langsung saja.
Pendapat berikut berdasarkan perspektif garis tanggal Hijriyyah dari kriteria visibilitas yang valid dan reliabel.
  1. Secara mikro/regional, iya. Jika hilaal terlihat dari salah satu bagian di Indonesia, maka seluruh wilayah hukum Indonesia telah memasuki tanggal 1 Qamariyyah yang baru. Ini berdasarkan pada pendekatan legal dan sosiologis. Jika digunakan garis tanggal, maka jika garis tanggal suatu lunasi Hijriyyah melintasi wilayah Indonesia, maka seluruh wilayah hukum Indonesia telah memasuki tanggal 1 Qamariyyah yang baru. Hanya perlu diperhatikan aspek zona ketidakpastian garis tanggal, sehingga tidakmembuat pengambilan keputusan menjadi bias.
  2. Secara global, iya. Hilaal berlaku untuk semua negara alias seluruh penjuru Bumi. Dengan catatan, harus dilihat dalam konteks garis tanggal Hijriyyah. Jika dilihat dalam konteks yang lain, tentu komplikatif hasilnya dan ndak karu-karuan seperti sekarang.
  3. Ini merupakan konsekuensi dari butir 1 di atas.

Untuk yang selanjutnya :
  1. Garis Tanggal Qamariyyah/Hijriyyah tidak tunduk pada International Date Line (garis bujur 180 derajat), karena konsepsi kalendernya sangat berbeda secara diametral.
  2. Yup. Garis Tanggal Qamariyyah didasarkan pada satu kondisi visibilitas hilaal pada titik-titik di permukaan Bumi, jadi tidaks emata didasarkan pada tinggi hilaal sekian derajat di ufuk barat.
Garis Tanggal Qamariyyah diusulkan pertama kali oleh Prof. Ilyas meski fundamentalnya tela dipaparkan al-Biruni berabad silam. Bila dibutuhkan, kebetulan saya menyimpan tulisan ilmiah beliau tentang hal tersebut (dalam format PDF).

Salam,



Ma'rufin 


From: albi fitransyah <albi_fit@...>
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Sent: Fri, November 13, 2009 11:15:04 PM
Subject: [ RHI ] Perlunya Batas Berlakunya Hilal Dengan Taat Garis Tanggal Qamariyah

 

Assalamu'alaikum.

 

Yth.

Astronomer RHI.

 

Pak/Bu, mohon dijelaskan pula mengenai "BATAS BERLAKUNYA HILAL".

1. Apakah "1 HILAL UNTUK 1 NEGARA INDONESIA SAJA->Wilayatul Hukmi"

2. Apakah "1 HILAL UNTUK SELURUH NEGARA-NEGARA" -> Global"

3. Apakah "1 HILAL UNTUK 1 KOTA WILAYAH KE BARAT YANG SESUAI TINGGINYA BULAN".-> Lokal/Rukyatul City"

 

Dibuatnya "BATAS=GARIS TANGGAL QAMARIYAH".

1. Apakah "GARIS TANGGAL QAMARIYAH" harus TUNDUK pada "INTERNATIONAL DATE LINE" yang berada di Samudera Pasifik yang bergantinya hari pukul 00:00 WIB?

2. Apakah "GARIS TANGGAL QAMARIYAH" dibuat berdasarkan kondisi ilmiyah "KETINGGIAN BULAN DI ATAS UFUK BARAT SUATU KOTA"

 

Alasan harusnya ada "GARIS TANGGAL QAMARIYAH": karena waktu shalat (5 waktu) menggunakan waktu jadwal shalat kota dan waktu maghrib sebagai pindahnya hari (di suatu kota) berdasarkan kemungkinan hilal di atas ufuk.

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T.




Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)


#1707 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Sun Nov 15, 2009 8:24 am
Subject: Re: [ RHI ] Bls: Perlu Garis Tanggal Hijriyah
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Wa'alaikumsalam wr wb.

Singkat saja.
  1. Sepakat dengan ide tersebut. Garis tanggal Hijriyyah sebenarnya merupakan hasil sintesis model matematis penanggalan ke masa depan (katakanlah hingga 1.000 tahun ke depan) berdasarkan data-data rukyat yang telah dinyatakan valid dan reliabel dan telah dianalisis secara komprehensif. Peneliti modern seperti Prof. Ilyas menginisiasi konsep garis tanggal ini pada 2 dekade silam, meski konsep visibilitas yang beliau gunakan sebenarnya bisa ditarik ke masa 9 abad silam yakni yang pernah diusulkan al-Biruni, astronom Muslim terbesar.
  2. Itu juga sudah dilakukan. Jika misalnya kita melihat lewat software tertentu (misalnya MoonCalc, salah satu software yang paling saya sukai), garis tanggal penanggalan Hijriyyah alias ILDL merupakan garis yang menghubungkan titik-titik di permukaan Bumi yang paling awal berkemungkinan melihat hilaal dengan probabilitas visibilitas minimal 50 % dengan ketidakpastian bujur selebar 22 derajat. Garis ini selalu berpindah-pindah lokasinya dari satu lunasi ke lunasi Hijriyyah berikutnya, dan jika diplotkan tidak pernah tepat berada/berimpit dengan garis International Date Line (bujur 180 derajat). Garis ini menjadi satu realitas yang tak terhindarkan berkaitan dengan bentuk Bumi yang bulat dan Bulan beredar mengelilingi Bumi dengan membentuk sudut inklinasi 5 derajat terhadap ekliptika.
  3. Kesepakatannya memang seperti itu, pergantian hari dilaksanakan pada saat maghrib. Konsep-konsep filosofisnya pernah diuraikan pak Nidlol di milis ini.
  4. Aplikasinya memang seperti itu, sesuai dengan konsepsi garis tanggal. Jika mengacu ke garis tanggal, maka semakin ke bergerak ke barat pada satu lintang tertentu dari garis tanggal, maka probabilitas hilaal terlihat akan makin besar. Hanya harus diingat bahwa posisi garis tanggal dari satu lintang ke lintang berikutnya sedikit berbeda.
  5. Jika kita mengacu kepada garis tanggal, informasi takkan terhindarkan untuk bisa diterima baik di sisi barat maupun di sisi timur garis. Untuk mengantisipasi supaya tidak ada kerancuan, informasi tentang posisi garis tanggal untuk suatu lunasi sudah harus dipublikasikan jauh-jauh hari sebelumnya.
  6. 6 & 7, ini satu ide yang cukup bagus untuk ditindaklanjuti.
Sebagai tambahan, jika dilihat butir-butir di atas, sebenarnya jika ditinjau dari sisi ilmiah, permasalahan kalender Hijriyyah sudah selesai dengan adanya garis tanggal, sebagai derivasi dari konsep visibilitas hilaal yang valid dan reliabel, yang telah diformulasikan al-Biruni di masa silam dan kini digali kembali dengan menambahkan data-data empirik yang tepercaya. Permasalahan yang tersisa tinggal bagaimana mereduksi lebar zona ketidakpastian supaya lebih kecil dari 22 derajat bujur, untuk itulah data-data pengamatan terkini masih tetap dibutuhkan sebagai bahannya.

Permasalahan sekarang berpindah ke sisi sosiologis. Belum semua pemangku kepentingan alias stakeholder (baca : ormas, orpol, lembaga, pusat pendidikan, komunitas dll) yang memahami bahwa muara kriteria visibilitas sebagai jembatan antara hisab dan rukyat adalah pada garis tanggal ini. Dan di antara pemangku kepentingan ini masih ada yang mencoba menganggap bahwa konsepsi dari dirinyalah yang paling baik (yang secara tidak langsung menunjukkan konsepsi dari pihak lain lebih jelek).

So, permasalahan yang menonjol pada saat ini adalah problem sosiologis. Mungkin kita sudah harus memulai kajian sosiologis masyarakat sebagai salah satu upaya solusi untuk hal ini. Dan kajian sosiologis, sebagai bagian dari ilmu sosial, mempunyai hasil yang unpredictable, tidak seperti ilmu eksakta.

Dalam pendapat saya, untuk mengatasi hal semacam ini, kita mau tak mau harus memulainya dari lingkungan terkecil. Disini kita bicara konteks Indonesia. Mari selesaikan dulu persoalan di Indonesia, baru melangkah ke global.

Salam,


Ma'rufin


From: albi fitransyah <albi_fit@...>
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Sent: Sun, November 8, 2009 9:19:07 PM
Subject: [ RHI ] Bls: Perlu Garis Tanggal Hijriyah

 

Assalamu'alaikum. Wr.Wb.
1. Saya punya ide agar Kalender Hijriyah, baik metode hisab maupun rukyat, menggunakan "prinsip garis tanggal". Sehingga, ada batasan bi belahan bumi yang bulat ini, mana yg pertama kali masuk ke tanggal baru, bulan baru.
2. Prinsip Garis Tanggal Hijriyah ini jangan dibuat seperti Garis Tanggal Internasional (Masehi), tetapi harus bersifat aktual berdasarkan munculnya hilal (terbit) beberapa derajat di atas ufuk barat suatu tempat (berdasarkan kota saat waktu adzan maghrib tiba).
3. Maghrib dijadikan sebagai waktu pengamatan hilal yang tetap, mengingat pergantian hari/tanggal dalam Kalender Hijriyah adalah saat Maghrib tiba.
4. Jika saat maghrib (berlaku untuk 1 kota) hilal terlihat, maka di kota tersebut dan ke arah barat seterusnya (saat waktu maghrib berjalan) sudah memasuki tanggal/bulan baru (tanggal 1). Jika saat maghrib (berlaku 1 kota) hilal tidak terlihat, maka di kota tersebut dan ke arah barat seterusnya (saat waktu maghrib berjalan) belum memasuki tanggal/bulan baru (istikmal 30 hari).
5. Informasi hilal harus diinformasikan ke sebelah barat kota tersebut, tetapi jangan menginformasikan ke sebelah timurnya. Mengingat sebelah timur kota tersebut sudah merupakan Garis Tanggal Hijriyah Global, dan di timurnya baru besoknya hilal akan naik di atas ufuk.
6. Buatlah Sistem Informasi Hilal Terpadu di seluruh dunia menggunakan satelit. Jika hilal terlihat di suatu wilayah, maka informasikan secara integral ke koordinat bumi yang memungkinkan hilal tersebut berada di atas ufuk baratnya melalui siaran televisi dan radio yang berlaku 1 kota ke barat.
7. Informasinya: "HILAL TELAH TERLIHAT OLEH SATELIT X DAN BERPOTENSI TERLIHAT KE WILAYAH BARAT KOORDINAT XY. SEHINGGA BERPOTENSI WILAYAH INI AKAN MASUK TANGGAL/BULAN BARU. KAMI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA 'IDULFITRI 1 SYAWAL XXXX HIJRIYAH. MOHON MAAF LAHIR BATHIN". Informasi ini akan disebar sebagaimana halnya berita gempa pada RUNNING TEXT BAR di TV-TV lokal saat acara berlangsung. Informasi ini akan bersifat update 7 menit setelah waktu Maghrib di suatu lokasi.

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T.




Dari: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
Kepada: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Terkirim: Ming, 8 November, 2009 21:00:46
Judul: Perlu Garis Tanggal Hijriyah

Bismillaahirrahmaan irrahiim.

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

 

KEKELIRUAN PENGANUT RUKYAT GLOBAL  & PERLUNYA GARIS TANGGAL HIJRIYAH

 

1. Pendahuluan

Pertanyaan yang sering muncul baik di kalangan ummat Islam maupun dari luar adalah, mengapa di dalam kalender hijri (kalender Islam) tidak ada kepastian dan konsistensi hari. 
Bila dalam kalender Internasional (kalender Masehi) tanggal 1 Januari 2001 jatuh hari Senin, maka di manapun 1 Januari 2001 itu adalah Senin.

Namun pada kalender Hijri, tanggal 1 Syawal sering jatuh pada hari yang berbeda-beda, bahkan kadang dalam satu negeri, satu desa, bahkan satu rumah!

Hal ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa itu bisa terjadi, dan apa solusinya.  Tulisan ini disarikan dari pengalaman penulis selama hampir 10 tahun serta dari ratusan kali ceramah dan diskusi dengan berbagai kalangan.


Sistem Kalender

Kalender Hijri didasarkan pada perhitungan bulan murni.  Sebenarnya bisa saja dibuat kalender hijri yang pasti dan konsisten.  Misalnya dengan memakai suatu rumus kalender.  Atau dengan hisab astronomi pada satu tempat tertentu (misal Makkah) dan dipakai untuk seluruh dunia (hisab global).

Sistem kalender seperti ini pernah direkomendasikan dalam suatu pertemuan OKI dan juga telah banyak dipakai.  Namun kegunaannya sebatas keperluan administrasi (misal membuat jadwal penerbangan) .  Sedang untuk keperluan ibadah (puasa, Ied, Haji), kalender ini tidak mengikat.  Hal ini karena dalam masalah ibadah, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa waktu-waktunya harus disesuaikan dengan fakta astronomi yang aktual (rukyatul hilal).

Astronomi Islam

Kaum muslimin mulai mengembangkan astronomi yang akurat sejak mereka harus melakukan navigasi di tengah laut baik ketika mereka berbisnis ke India atau ke Cina, maupun ketika mereka harus berjihad menghadapi armada Romawi yang perkasa.

Dalam astronomi ini dikembangkan metode observasi (rukyat) yang sistematis dan memenuhi kaidah serta syarat?syarat ilmiah, yaitu obyektif dan replicable.  Dari ribuan observasi, maka berhasil dibuat rumus-rumus hitungan (hisab) untuk melakukan prediksi ke depan.  Dengan makin majunya ilmu dan teknologi, maka berhasil dibuat alat-alat rukyat yang lebih teliti dan dari observasinya berhasil lagi dibuat rumus-rumus hisab yang juga makin teliti, dan seterusnya.

Hisab

Hitungan hisab itu kini bisa diotomatisasi dengan pemrograman dalam komputer. Dengan demikian berbagai kesalahan manusia bisa dieliminasi.  Salah satu contoh  program komputer yang khusus dikembangkan untuk hisab kalender Hijri adalah software 'Mawaaqit' yang semula dikembangkan oleh Club Astronomi Al-Farghani bersama ICMI Orsat Belanda dan kemudian dilanjutkan di Bakosurtanal.

Mawaaqit ini menggunakan algoritma dengan ketelitian yang sangat tinggi, yaitu dari VSOP87, meskipun ada metode yang lebih sederhana.  Jean Meeus (1991) menyatakan bahwa dengan teori dan algoritma VSOP87 akurasi yang didapatkan adalah lebih baik dari 0.01'.  Untuk bumi, teori ini mengandung 2425 term periodis yang disediakan Buerau des Longitudes (Paris), yaitu 1080 term untuk bujur bumi, 348 untuk lintang dan 997 untuk vektor radius.

Dengan algoritma yang lebih sederhana, misalnya dengan 49 term periodis, (Bretagnon & Simon, 1991) berani memberikan metode kalkulasi bujur dari matahari dengan akurasi 0.0006 derajat (2'.2) untuk tahun 0 sampai +2800 dan 0.0009 derajat (3'.2) untuk '4000 sampai dengan +8000.  Metode ini sudah cukup untuk banyak aplikasi.

Akurasi ini terbuktikan baik secara ilmiah misalnya dengan Lunar Laser Ranging, maupun secara praktis, yaitu di dunia pelayaran.  Dunia pelayaran setiap hari memakai astronomi modern.  Bila ada anomali atau kesalahan data astronomi, maka pasti akan langsung dirasakan para pelaut di seluruh dunia, dan mereka akan menggugat penerbit data astronomi tersebut.

Dengan demikian hisab modern ini sudah mendekati pasti (qath?ie), apalagi bila ketelitian yang diperlukan cuma dalam hitungan menit.  Dengan hisab modern ini bisa dihitung besaran-besaran hisab yang sangat penting, dua di antaranya adalah Ijtima' dan Irtifa'.

Ijtima'

Ijtima' adalah saat 'bertemunya' (conjunction) bulan dan matahari pada bujur ekliptik yang sama.  Bila lintangnya juga sama maka akan terjadi gerhana matahari.  Sejak ratusan tahun yang lalu para astronom bisa menghitung ijtima ribuan tahun ke depan dengan kesalahan kurang dari satu menit.

Ijtima' terjadi serentak, dan cuma sekali setiap bulan.  Peristiwa ijtima tidak bisa dilihat karena matahari di belakang bulan sangat menyilaukan.

Irtifa', Wujud ul Hilal

Setelah ijtima', bulan yang makin tinggi lambat laun akan menyentuh horizon bagi tempat di muka bumi yang sedang mengalami matahari terbenam.  Bila bulan ini tepat di horizon, maka dikatakan irtifa'-nya nol dan sejak itu dia wujud (wujud ul hilal).  Makin lama irtifa' ini makin besar.  Dalam 24 jam (sehari) dia akan naik sekitar 12 derajat.

Namun tidak setiap bulan di atas horizon akan membentuk 'wujudul hilal'. Pada konstelasi tertentu, di lintang tertentu, bisa saja bulan berada di atas horizon meski belum ijtima' (=wujud ul qomar).. Karena itu irtifa' harus digabung dengan umur bulan.

 
Rukyat ul Hilal

Rukyat ul Hilal adalah metode praktis membuktikan apakah bulan sabit baru (hilal) terlihat atau tidak.  Sebenarnya tidak mudah melakukan rukyatul hilal, sekalipun bagi astronom.  Dalam astronomi obyek langit yang biasa dirukyat dianjurkan di atas sudut 15 derajat.  Sedang rukyatul hilal justru dilakukan saat irtifa' bulan masih sangat rendah.

Sebenarnya rukyatul hilal semestinya dilakukan setelah ijtima'.  Namun secara syar'i rukyat selalu harus dilakukan setiap tanggal 29 Sya'ban atau Ramadhan tanpa melihat sudah ijtima' atau belum.

Secara metodologi, pada saat ini rukyatul hilal jarang dilakukan secara ilmiah, yaitu obyektif, terekam dan replicable.  Pada umumnya yang diandalkan adalah kesaksian orang yang dianggap jujur, walaupun kini ada juga laporan rukyat yang ditolak karena nyata-nyata dimustahilkan hisab (misal irtifa' negatif atau belum ijtima' / masih bulan tua).


Imkanur Rukyat

Setiap ada kesaksian rukyat yang diterima, para ahli hisab akan melihat pada irtifa' berapa laporan itu.  Dari sini kemudian timbul berbagai teori tentang 'kapan secara astronomis hilal mungkin dilihat'.  Inilah konsep 'imkanur rukyat'.

Masalahnya angka imkan yang ada berbeda-beda.  Kitab-kitab ilmu falak tua masih memakai 7 derajat.  Di Turki memakai 5 derajat.  Di Indonesia Jama'ah Persis konsisten memakai hisab mutlak dengan imkan 2 derajat..  PBNU tetap akan merukyat namun akan menolak rukyat sementara irtifa' masih kurang dari 2 derajat.

Karena masalah imkan belum ada konsensus, Muhammadiyah akhirnya memutuskan memakai wujudul hilal.  Dari sini kelihatan bahwa meski metode hisab sama, namun bila kriteria imkan berbeda, hasilnyapun bisa berbeda satu hari.

Di manakah bulan pertama kali mungkin terrukyat (imkan awal) ternyata bisa di mana saja.  Tidak ada sebuah tempatpun yang memiliki privilege.  Semua tergantung kondisi aktual.  Secara astronomi, bisa dibuatkan garis tanggal hijri (Hijri Date Line / HDL), yaitu suatu garis tempat-tempat dengan irtifa' (wujud, imkan) sama saat matahari terbenam di masing-masing tempat.  HDL ini tiap bulan bergeser dan berubah bentuknya.

Yang pasti, faktor cuaca tidak bisa diprediksi dengan hisab astronomi, karena tidak ada hubungannya.

Zona Waktu

Ketika para pelaut Inggris mengelilingi dunia ke arah timur, mereka menghitung hari.  Ternyata ketika kembali ke London dari arah barat, mereka dapatkan hari yang dihitung dalam perjalanan selalu lebih panjang sehari dari yang dihitung orang di London.  

Dan sebaliknya, bila keliling dunia ke arah barat, maka hari dalam perjalanan selalu lebih pendek sehari dibanding orang yang diam di London.

Untuk menyelesaikan masalah ini, maka akhirnya para pelaut, geografer dan astronom sepakat untuk mendefinisikan suatu garis maya yang disebut garis tanggal internasional (International Date Line / IDL).  Garis ini didefinisikan sebagai 180 derajat bujur barat/timur, dan melintas daerah jarang penduduk yaitu di Samudra Pasifik, meski ada sedikit modifikasi untuk tidak memotong satu negara pun di sana.

Bila kita melintasi garis IDL ini, maka akan ada lompat hari.  Bila dari Tuvalu kita berangkat Jum'at sore naik pesawat terbang ke West Samoa, maka setelah kurang lebih satu jam kita akan tiba di West Samoa pada Kamis sore!  

Meski kelihatan aneh, tapi garis maya ini harus ada agar ada konsistensi hari dan tanggal pada kalender internasional.  Dan menurut garis tanggal ini pula kaum muslimin mendefinisikan nama-nama hari seperti Senin, Kamis, Jum'at dan sebagainya.

 


GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL HIJRIYAH

(IHL)

GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL MASEHI

(IDL)

 

 

 

 

 

 


 

Gambar 1. Bumi dengan IDL-nya.

 

Keterangan:

 

1. (+) = Hilal sudah di atas ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal sudah wujud, dan masuk tanggal 1.

2. (-) = Hilal di bawah ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal belum wujud, dan belum masuk tanggal 1, bisa baru masuk tanggal 29, atau disempurnakan menjadi tanggal 30.

3. Definisi Hilal adalah: bulan sabit yang muncul di ufuk Barat suatu tempat, akan wujud saat akan masuk hari ke 1 (masuk bulan baru). Wujud hilal ini hanya akan terjadi saat waktu Maghrib di suatu tempat.

4. Karena bumi bulat, maka ada kalanya tempat yang sudah masuk malam, ada kalanya yang masih siang. Sehingga, harus dibuat Garis Tanggal Masehi (sifatnya tetap). Sedangkan Garis Tanggal Hijriyah harus juga ada dan bersifat dinamis setiap bulan.

5. Penganut Rukyat Global nampaknya belum mengetahui ”fakta ilmiyah” ini. Sebagaimana seluruh Umat Islam melaksanakan Sholat. Maka, tidak mungkin juga mengikuti waktu Sholat di Mekkah Arab. Misal, Albi sedang berada di Mekkah, dan melihat bahwa matahari di kota Mekkah sudah terbenam. Berarti sudah masuk Maghrib. Maka, Albi mengontak beberapa teman ke seluruh dunia, bahwa saat ini sudah masuk waktu Maghrib. Maka, Hendra yang berada di Papua mendengar kabar, bahwa harus melaksanakan Sholat Maghrib. Padahal di Papua, waktu sudah terlampau malam (jam 12 malam). Karena itu, ini tidak mungkin.

6. Hilal itu sifatnya ”lokal”, Bukan ”global”. Sama juga, katanya hilal itu hanya ada satu, karena bulannya juga hanya satu. Ini benar. Sebagaimana juga matahari. Sholat pakai waktu matahari, tapi mengapa sholat setiap tempat beda-beda waktunya. Padahal mataharinya hanya satu.

7. Sholat Jumat juga tidak seluruh dunia melakukannya pada waktu yang bersamaan. Karena, misal: Hendra yang ada di Papua, pada siang hari melaksanakan Sholat Jumat jam 12 siang. Tapi, Reynaldi yang berada di West Samoa (sebelah kanan Garis Tanggal Masehi), ternyata masih hari Kamis !!! (waktu sudah agak sore sekitar jam 3 atau jam 4). West Samoa ke Timur ke Amerika, terus....., Sholat Jumat baru besoknya.

 


2. Faktor-faktor Keragaman

Dari uraian di muka, terlihat ada faktor teknis yang memungkinkan keragaman waktu ibadah.  Namun selain itu ada juga faktor fiqh dan faktor politis.  Dan ini bisa jadi justru lebih dominan.

Faktor Fiqh

Yang klasik dipertentangkan orang adalah disput antara 'rukyat bil fi'li' (dengan mata telanjang) dan hisab yang juga di-klaim sebagai 'rukyat bil 'ilmi'.  Di Indonesia hisab mutlak diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis. Kedua ormas ini tidak merasa perlu lagi melakukan rukyat, karena hisab dianggap cukup dan tidak lagi menyulitkan.  Sementara rukyat diwakili NU, walaupun sebenarnya NU juga memakai hisab, walau tetap harus disahkan rukyat.  Setidaknya NU berani menolak rukyat yang dimustahilkan hisab.

Disput yang kedua adalah masalah daerah berlaku rukyat (rukyat lokal vs global).  Penganut rukyat lokal berpegang pada mazhab Syafii yang mengenal konsep matla (sejauh radius 120km).  Dalam praktek batas matla ini tidak jelas, sehingga lalu muncul 'wilayatul hukmi'.  Masalahnya bila wilayah itu amat luas, seperti Rusia atau Daulah Islam di masa lalu.  

Faktor Teknis

Andaikata orang sepakat dengan hisab saja atau rukyat saja atau rukyat global, maka hasilnya tetap bisa berbeda secara teknis, yakni bila metode hitungan dan kriteria imkan yang dipakai dalam hisab berbeda, sehingga 29 sya'ban pun berbeda, dan orang akan rukyat pada hari yang berbeda.

Sedang pendapat tentang syarat-syarat rukyat pun bisa beraneka ragam.  Ada yang mengharuskan syarat-syarat kesehatan (misal tidak berkacamata) , syarat intelektual, syarat kejujuran dsb.  Demikian juga perlengkapan yang dipakai, dan petunjuk operasional pada saat rukyat dilakukan.

Selain dua masalah di atas, yang termasuk problem teknis adalah masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan IDL dengan HDL.  Akibatnya suatu berita rukyat akan diterima serentak (real-time) di segala penjuru dunia pada 24 zona waktu yang berbeda.  Akibatnya bisa saja terjadi, suatu berita diterima di saat yang sama (bukan terlambat!) pada tempat lain yang ?masih pagi/siang? atau ?sudah pagi/siang?.  
Andaikata hal-hal ini tidak diperhatikan, maka bisa terjadi, suatu daerah hanya berpuasa 28 hari, sebab harus serentak mengikuti rukyat daerah lain.

Hal ini bisa diatasi dengan pasal tambahan misalnya, hasil rukyat global hanya diikuti daerah di sebelah kiri HDL.  Yang di sebelah kanan HDL dianggap 'masih siang', sehingga baru masuk tanggal satu magrib setelah itu.  Akibatnya hari untuk tanggal 1 bulan Hijri akan berbeda, walau tetap serentak.

Dalam hal ini, kalender hijri untuk keperluan sipil (administrasi) bisa saja tidak perlu dirubah, dan dualisme kalender ini (sipil ' ibadah) diijinkan pada saat-saat tertentu.

Faktor Politis

Dari sini kelihatan bahwa faktor fiqh dan teknis yang beraneka ragam itu harus disatukan, dan itu tidak bisa selain dengan suatu otoritas yang legitimate baik secara real politis maupun secara syar'ie, yang akan mengadopsi (tabbani) salah satu pendapat yang argumentasinya paling kuat, entah dari segi fiqh maupun teknis rukyat/hisab.  

Keputusan ini lebih bersifat politis, karena memang yang dihadapi tidak lagi hukum atau teknis, tetapi masalah yang berkaitan dengan politik juga, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) sempit atau fanatisme golongan (sektarian) yang membuat orang memilih suatu pendapat bukan secara syar'ie atau berdasarkan ilmu pengetahuan.

 

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T

Atas pemikiran & dikutip dari beberapa sumber.



 


"
Apakah saya bisa menurunkan berat badan?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! "


Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang!


#1706 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Sun Nov 15, 2009 6:23 am
Subject: Re: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Singkat saja. Mari bandingkan "tafsir" Mr. Pranoto dengan fakta-fakta yang ada. Saya batasi sejak masa Islam saja.

Pertama. Garis batas penanggalan internasional yang digunakan dalam kalender syamsiyyah baru disepakati lokasinya pada konferensi Washington 1884 yang diselenggarakan negara-negara jajahan Inggris dan Amerika Serikat. Disepakati untuk menggunakan garis bujur Greenwich sebagai acuan di antara mereka, sama seperti penggunaan sistem fps (foot pound seconds) sebagai satuan metrik mereka. Greenwich dipilih berdasar kebiasaan. Sebagai garis tanggal disepakati garis bujur 180 derajat. 

Kedua. Perancis dan negara-negara jajahannya tak pernah mengakui garis tanggal hasil konferensi Washington. Sejak abad ke-18 mereka menggunakan garis bujur yang melintasi Paris, sebagaimana diusulkan astronom Giovanni Domenico Cassini. Demikian juga, mereka menyepakati penggunaan sistem metrik mks (meter kilogram seconds) sebagai acuan. Garis bujur yang melintasi Paris, selanjutnya dinamakan meridian Arago atau green meridien, digunakan sebagai acuan penetapan nilai 1 meter yng kemudian diabadikan pada dua goresan di batang platina iridium yang disimpan di Paris. Garis tanggalnya? Ya tinggal tambahkan garis bujur Paris dengan 180 derajat, disitulah lokasinya.

Ketiga. Kekhalifahan Islam hingga abad ke-17 memutuskan menggunakan garis bujur yang melintasi kota Arin (Ujjayn) di India selatan sebagai garis pangkal dan sekaligus garis tanggal Syamsiyyah. Alasannya, menghormati tradisi astronomi India (sebagaimana termaktub dalam kitab Panca Siddhantika warisan abad ke-3 Masehi).

Singkat saja, jika Qur'an itu mempunyai kebenaran mutlak dan "tafsir" Mr. Pranoto benar, yang mana yang digunakan di antara ketiga garis tanggal tersebut?

Mohon dijawab dengan singkat, padat dan fokus. 
 
Salam,


Ma'rufin  


From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com; albi_fit@...; yhonny_01@...
Sent: Sat, November 14, 2009 11:32:37 AM
Subject: [ RHI ] Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah

 

Assalamu alaikum

Pak Albi...benar bahwa setiap kalender memiliki garis tanggal internasional, baik itu kalender masehi maupun hijriah. dalam quran disebutkan pada Al Isra 12 :

"Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas"

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah menciptakan malam & siang sebagai dua tanda kekuasaanNya. Kemudian terdapat proses pergantian dari malam ke siang. Terdapat huruf 'fa', yang memang terdapat waktu di mana terdapat pergantian tsb. Tanda siang adalah terang benderang 'mubshiratan' . Pada saat siang ini memiliki dua peran:
1. agar manusia dapat mencari karunia Tuhan (beraktifitas/ bekerja).
2. Supaya mengetahui bilangan tahun-tahun & perhitungannya.

Kalau "supaya mengetahui bilangan tahun-tahun" dihubungkan dengan "agar manusia mencari karunia dari Tuhannya" dapat disimpulkan bahwa untuk seluruh aktifitas manusia membutuhkan kalender.

Kalender berisi hari2 dalam satu bulan dalam satu tahun. Satu tanggal atau satu hari terkait dengan satu kali siang dan malam. Di sinilah pertemuan antara jam dan tanggal. Diperlukan penentuan kapan ganti hari. Dari ganti hari inilah dapat dihitung panjang satu bulan sesuai dengan siklus sinodik bulan pada bulan yang bersangkutan. Oleh sebab itulah ayat ini menjelaskan tentang pergantian hari yg digunakan untuk pembuatan kalender. Tanpa itu, kita tidak dapat menentukan panjang satu bulan kalender.

Syarat agar kalender berbasis bulan selalu mengikuti fasa2 bulan adalah panjang satu  bulan kalender diusahakan sama dengan satu siklus sinodik bulan (bukan nilai rata2nya). Panjang satu bulan kalender ini harus dihitung untuk memperoleh akurasi yang cukup. Untuk itulah ada kata alhisaba pada ayat ini.

Kalau digabungkan dengan sistem 24 zona waktu saat ini, yang telah diterima oleh semua negara. Akan ditemukan bahwa GARIS TANGGAl INTERNASIONAL untuk kalender Hijriah = IDL untuk kalender Masehi. Sama persis, tidak perlu ada perubahan sama sekali. Memang di sanalah pertama kali di bumi terjadi perubahan tanggal, pada saat matahari terbit. Lalu secata berurutan saat terbut matahari di masing2 zona waktu, terjadi perubahan tanggal pada zona waktu tsb. Itulah mengapa saya katakan perubahan waktu ini seiring dengan garis di bumi yang memisahkan daerah siang & malam. Garis itu bergerak seiring dengan perubahan waktu & tanggal.

Al Isra 12 terkait dg Yunus 5, membentuk kalender berbasis bulan untuk seluruh bumi.
Itulah dua perhitungan yg dibutuhkan untuk membuat kalender berbasis bulan.

Penutup Yunus 5 & Al Isra 12 membentuk makna bahwa Allah SWT selalu menjelaskan tanda2 kekuasaanNya pada org2 yg selalu ingin mengetahui. Dan segala sesuatu telah Allah SWT jelaskan secara rinci,

Segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.

Semoga penjelasan di atas bermanfaat.

Wassalamu alaikum
Pranoto




--- On Tue, 10/11/09, albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id> wrote:

From: albi fitransyah <albi_fit@yahoo. co.id>
Subject: Bls: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!!
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, 10 November, 2009, 10:04 PM

 

Assalamu'alaykum.
 
Pada forum ini, saya mengusulkan agar dibahas, dipertegas, dikaji mendalam tentang:
"GARIS TANGGAL HIRJIYAH".
Ini sangat penting, memngingat persyaratan dalam suatu SISTEM PENANGGALAN apapun.
 
Albi Fitransyah, S.Si, M.T


Dari: Yhonny Siregar <yhonny_01@yahoo. com>
Kepada: Mutoha Arkanuddin <rukyatulhilal@ yahoogroups. com>; pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com.sg>
Terkirim: Sel, 10 November, 2009 12:59:54
Judul: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!! [1 Attachment]

 

Assalâmu’alaikum. Wr. Wb.

 

Waduh… pemahaman dan pengetahuan saya tentang rukyat dan hisab aja tidak mantap, tapi sekarang malah langsung diincar ke “jantung”nya Islam (qur’an dan hadits)… Ya Allah… Qur’an dan Hadits bertentangan…?! Gimana ini…?!

 

Untuk selanjutnya, terima kasih Pak Rusmin atas info tentang ayat qur’annya, berikut adalah ayat-ayat yang bapak cantumkan :

 

Al-qur’an merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yaitu :

  1. surat 10 ayat 37 (saya sepakat)
  2. surat 26 ayat 192 (saya sepakat)
  3. surat 32 ayat 2 (saya sepakat)
  4. surat 69 ayat 43 (saya sepakat)

Kemudian berikut adalah tujuan Al-qur’an diturunkan, agar Nabi SAW dapat menjelaskan segala sesuatu yang diperselisihkan :

  1. surat 16 ayat 64 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menyatakan agar bertanya kepada orang-orang yang berpengetahuan (ulama yang berkompeten) untuk mendapatkan penjelasan qur’an dan hadits ketika Rasulullah SAW telah wafat :

  1. surat 16 ayat 43 (saya sepakat)
  2. surat 21 ayat 7 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menunjukkan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai alat pembuktian dan penjelasan :

  1. surat 6 ayat 143 (saya sepakat)
  2. surat 46 ayat 4 (ayat ini bersifat penjelasan historis [kitab-kitab sebelum qur’an], tapi saya sepakat)

Bapak menyatakan bahwa, pembuktian perlu dilakukan dengan kaidah-kaidah berpikir logis dan bukti yang kuat, agar dapat dipertanggungjawabk an kebenarannya, sehingga, setiap orang dapat mengambilnya sebagai acuan :

  1. surat 17 ayat 36 (saya kurang sepakat, saya lebih setuju jika ayat ini tentang lebih baik diam karena tidak tahu)

Ayat qur’an yang menganjurkan kita untuk selalu berpikir :

  1. surat 10 ayat 100 (sepakat 50 %)

Ayat qur’an yang menunjukkan agar kita dapat menyimpulkan sesuatu yang lebih baik untuk memperoleh kebenaran :

  1. surat 39 ayat 18 (saya sepakat)

Terima kasih Pak Rusmin tentang infonya…

 

Dan berikut tentang Qur’an VS Hadits :

  1. surat 2 ayat 189 (tentang penjelasan Hilâl, pada al-qur’an digunakan kata Al-ahillah (الأهلة), yang berarti jamak dari kata Hilâl)

Tentang pernyataan bapak yang menyatakan bahwa,

“Jadi, yang ditanyakan pada ayat ini mengenai keseluruhan bentuk bulan. Bukan khusus mengenai hilal awal bulan saja (bulan sabit muda) saja.”

 

Koq, rasanya saya kurang setuju, untuk menyatakan bahwa “Al-ahillah” itu menyatakan keseluruhan bentuk bulan dengan diselaraskan kata “Mawâqîtu”… Jika seperti itu, saya menyimpulkan bahwa, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama dan bahkan bulan mati seluruhnya dapat dikatakan hilâl…??!! Bukankah Al-ahillah adalah jamak dari kata hilâl…?! Nah loh…?! Saya koq jadi rancu dalam memahaminya ya…

 

Dan akan semakin rancu ketika KITA akan melakukan rukyatul hilâl, nah… hilâl yang bagaimana yang akan kita rukyat…??!! Bukankah para anggota RHI LP2IF dianjurkan untuk melakukan rukyat hilâl pada setiap bulan 2 kali (awal bulan dan akhir bulan)…?! Bagaimana jika hilâl yang dimaksud adalah bulan purnama kemudian kita buat metode baru dalam rukyat hilâl adalah setiap bulan purnama…??!! Nah… ini kan jadi lebih MUDAH…??!! Bahkan sangat MUDAH…!! BULAN PURNAMA adalah HILÂL…!!!

 

Kawan-kawan di milis RHI LP2IF… bagaimana jika untuk selanjutnya kita merukyat hilâl pada bulan purnama saja…??!! Apakah kalian setuju…??!! Ini bukan bid’ah…!!! Ini sesuai dengan qur’an…!! Waduuhh… koq saya jadi makin bingung nich…!!!

 

Saya lebih cenderung untuk menyatakan bahwa Al-ahillah itu adalah bentuk bulan pada 29 hingga 30 hari ke depan atau kebelakang dengan bentuk yang telah disepakati, yaitu seperti sabit. Tapi untuk hal ini kita harus mengerti dahulu asbabun nuzul bahkan asbabul wurud suatu hadits, sebab, saya gak tahu kapan Rasulullah SAW mendapatkan ayat tersebut (QS.2 ayat 189), apakah ayat itu turun ketika bulan sabit, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama atau bulan mati…?! Bahkan, kita pun harus belajar tentang ilmu nahwu dan sharaf qur’an… Pertanyaan pentingnya adalah, apakah benar “Al-ahillah” itu adalah jamak dari kata hilâl…?! Jadi, pernyataan dibawah ini rasanya lebih cocok dengan kadar pengetahuan saya :

 

“Al-ahillah adalah mungkin fase bulan yang kita melihatnya dari bumi memiliki bentuk yang sama pada rentang waktu yang berkisar antara 29 hingga 30 hari kedepan atau kebelakang.

 

Itulah menurut saya jika ingin menyelaraskan kata “Al-ahillah” dan “Mawâqîtu” seperti pada surat 2 ayat 189.

 

Tentang ‘Urjûnil qadîm yaitu :

  1. surat 36 ayat 39 (Bapak menyatakan bahwa, “di ayat ini sama sekali tidak menyebutkan ‘hilal’ atau bulan sabit awal sebagai bentuk bulan yang khusus”, maka, saya sepakat)

Bahkan, jika melihat ayat diatas (QS.36:39), saya merasa agar KITA lebih cenderung memfokuskan pada keadaan “Manzilah”-nya bulan, bukan pada apa yang kita lihat tentang keadaan bulan dari bumi (apakah bentuk sabit, bulan ½, bulan ¼, bulan ¾, dst…). Jadi, menurut saya :

 

“Kembalinya bulan pada “posisi tertentu” di langit sementara KITA melihatnya seperti pada keadaan (bentuk) yang sama pada 29 atau 30 hari sebelumnya, telah menunjukkan bahwa, POSISI BULAN TELAH KEMBALI (seperti pada kata “hatta ‘âda”) dan BENTUK MANZILAH-nya seperti ‘urjûnil qadîm…”

 

Lantas, apakah hal tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan…?! Melihat penjelasan dan simulasi dari DR..Mansour Hassab Elnaby [tentang kecepatan 1 hari = 1000 tahun yang dimaksudkan oleh qur’an pada 14 abad lampau adalah kecepatan cahaya menurut ilmu pengetahuan kita saat ini], maka, bagi saya sesuai dengan ilmu pengetahuan…

 

Berikut adalah gambar MANZILAH BULAN yang seperti ‘urjûnîl qadîm :

 

 

Pada simulasi tersebut, bulan berwarna hijau muda dan manzilahnya berwarna garis kuning bengkok seperti hilâl yang sangat tipis… Jadi, intinya bukan pada apa yang kita lihat oleh mata kita bahwa bulan seperti ‘urjûnil qadîm, akan tetapi kembalinya posisi bulan seperti ‘urjûnîl qadîm… Itulah pemahaman saya jika melihat QS.36:39… wallâhu a’lam…

 

Selanjutnya adalah tentang ayat-ayat qur’an tentang pembuatan kalender :

1. surat 55 ayat 5

2. surat 10 ayat 5

3. surat 17 ayat 12

4. surat 6 ayat 96

5.. surat 9 ayat 36

 

Terima kasih Pak Rusmin tentang informasinya, btw… hadits-haditsnya kemana…? Dan pertentangannya dimana? Tentunya qur’an dan hadits tidak akan bertentangan dalam segala hal kan ? Akan tetapi pemahaman kita terhadapnya- lah yang mungkin terjadi kesalahan… contohnya seperti pemahaman saya diatas, apakah ada yang menentangnya atau malah sependapat…?

 

Sekali lagi terima kasih… selanjutnya untuk teman2/rekan2 di milis RHI LP2IF ini, jadi, apakah kita benar-benar akan melakukan rukyat hilâl pada bulan purnama…?! J

 

 

 

Wassalâmu’alaikum Wr.Wb.

 

Salam,

Yhonny Siregar

 

 

NB : - Kalo gambarnya gak jelas silahkan lihat attachment nya

 




Lebih aman saat online.
Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini!


Get back in touch.
Connect with your friends from Hotmail Gmail today!



#1705 From: albi fitransyah <albi_fit@...>
Date: Fri Nov 13, 2009 4:15 pm
Subject: [ RHI ] Perlunya Batas Berlakunya Hilal Dengan Taat Garis Tanggal Qamariyah
albi_fit
Offline Offline
Send Email Send Email
 

Assalamu'alaikum.

 

Yth.

Astronomer RHI.

 

Pak/Bu, mohon dijelaskan pula mengenai "BATAS BERLAKUNYA HILAL".

1. Apakah "1 HILAL UNTUK 1 NEGARA INDONESIA SAJA->Wilayatul Hukmi"

2. Apakah "1 HILAL UNTUK SELURUH NEGARA-NEGARA"-> Global"

3. Apakah "1 HILAL UNTUK 1 KOTA WILAYAH KE BARAT YANG SESUAI TINGGINYA BULAN".-> Lokal/Rukyatul City"

 

Dibuatnya "BATAS=GARIS TANGGAL QAMARIYAH".

1. Apakah "GARIS TANGGAL QAMARIYAH" harus TUNDUK pada "INTERNATIONAL DATE LINE" yang berada di Samudera Pasifik yang bergantinya hari pukul 00:00 WIB?

2. Apakah "GARIS TANGGAL QAMARIYAH" dibuat berdasarkan kondisi ilmiyah "KETINGGIAN BULAN DI ATAS UFUK BARAT SUATU KOTA"

 

Alasan harusnya ada "GARIS TANGGAL QAMARIYAH": karena waktu shalat (5 waktu) menggunakan waktu jadwal shalat kota dan waktu maghrib sebagai pindahnya hari (di suatu kota) berdasarkan kemungkinan hilal di atas ufuk.

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T.




Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)

#1704 From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
Date: Sat Nov 14, 2009 4:32 am
Subject: Garis Tanggal Internasional Masehi & Hijriah
pranotohr
Online Now Online Now
Send Email Send Email
 
Assalamu alaikum

Pak Albi...benar bahwa setiap kalender memiliki garis tanggal internasional, baik itu kalender masehi maupun hijriah. dalam quran disebutkan pada Al Isra 12 :

"Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas"

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah menciptakan malam & siang sebagai dua tanda kekuasaanNya. Kemudian terdapat proses pergantian dari malam ke siang. Terdapat huruf 'fa', yang memang terdapat waktu di mana terdapat pergantian tsb. Tanda siang adalah terang benderang 'mubshiratan'. Pada saat siang ini memiliki dua peran:
1. agar manusia dapat mencari karunia Tuhan (beraktifitas/bekerja).
2. Supaya mengetahui bilangan tahun-tahun & perhitungannya.

Kalau "supaya mengetahui bilangan tahun-tahun" dihubungkan dengan "agar manusia mencari karunia dari Tuhannya" dapat disimpulkan bahwa untuk seluruh aktifitas manusia membutuhkan kalender.

Kalender berisi hari2 dalam satu bulan dalam satu tahun. Satu tanggal atau satu hari terkait dengan satu kali siang dan malam. Di sinilah pertemuan antara jam dan tanggal. Diperlukan penentuan kapan ganti hari. Dari ganti hari inilah dapat dihitung panjang satu bulan sesuai dengan siklus sinodik bulan pada bulan yang bersangkutan. Oleh sebab itulah ayat ini menjelaskan tentang pergantian hari yg digunakan untuk pembuatan kalender. Tanpa itu, kita tidak dapat menentukan panjang satu bulan kalender.

Syarat agar kalender berbasis bulan selalu mengikuti fasa2 bulan adalah panjang satu  bulan kalender diusahakan sama dengan satu siklus sinodik bulan (bukan nilai rata2nya). Panjang satu bulan kalender ini harus dihitung untuk memperoleh akurasi yang cukup. Untuk itulah ada kata alhisaba pada ayat ini.

Kalau digabungkan dengan sistem 24 zona waktu saat ini, yang telah diterima oleh semua negara. Akan ditemukan bahwa GARIS TANGGAl INTERNASIONAL untuk kalender Hijriah = IDL untuk kalender Masehi. Sama persis, tidak perlu ada perubahan sama sekali. Memang di sanalah pertama kali di bumi terjadi perubahan tanggal, pada saat matahari terbit. Lalu secata berurutan saat terbut matahari di masing2 zona waktu, terjadi perubahan tanggal pada zona waktu tsb. Itulah mengapa saya katakan perubahan waktu ini seiring dengan garis di bumi yang memisahkan daerah siang & malam. Garis itu bergerak seiring dengan perubahan waktu & tanggal.

Al Isra 12 terkait dg Yunus 5, membentuk kalender berbasis bulan untuk seluruh bumi.
Itulah dua perhitungan yg dibutuhkan untuk membuat kalender berbasis bulan.

Penutup Yunus 5 & Al Isra 12 membentuk makna bahwa Allah SWT selalu menjelaskan tanda2 kekuasaanNya pada org2 yg selalu ingin mengetahui. Dan segala sesuatu telah Allah SWT jelaskan secara rinci,

Segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.

Semoga penjelasan di atas bermanfaat.

Wassalamu alaikum
Pranoto




--- On Tue, 10/11/09, albi fitransyah <albi_fit@...> wrote:

From: albi fitransyah <albi_fit@...>
Subject: Bls: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!!
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Date: Tuesday, 10 November, 2009, 10:04 PM

 

Assalamu'alaykum.
 
Pada forum ini, saya mengusulkan agar dibahas, dipertegas, dikaji mendalam tentang:
"GARIS TANGGAL HIRJIYAH".
Ini sangat penting, memngingat persyaratan dalam suatu SISTEM PENANGGALAN apapun.
 
Albi Fitransyah, S.Si, M.T


Dari: Yhonny Siregar <yhonny_01@yahoo. com>
Kepada: Mutoha Arkanuddin <rukyatulhilal@ yahoogroups. com>; pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com.sg>
Terkirim: Sel, 10 November, 2009 12:59:54
Judul: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!! [1 Attachment]

 

Assalâmu’alaikum. Wr. Wb.

 

Waduh… pemahaman dan pengetahuan saya tentang rukyat dan hisab aja tidak mantap, tapi sekarang malah langsung diincar ke “jantung”nya Islam (qur’an dan hadits)… Ya Allah… Qur’an dan Hadits bertentangan…?! Gimana ini…?!

 

Untuk selanjutnya, terima kasih Pak Rusmin atas info tentang ayat qur’annya, berikut adalah ayat-ayat yang bapak cantumkan :

 

Al-qur’an merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yaitu :

  1. surat 10 ayat 37 (saya sepakat)
  2. surat 26 ayat 192 (saya sepakat)
  3. surat 32 ayat 2 (saya sepakat)
  4. surat 69 ayat 43 (saya sepakat)

Kemudian berikut adalah tujuan Al-qur’an diturunkan, agar Nabi SAW dapat menjelaskan segala sesuatu yang diperselisihkan :

  1. surat 16 ayat 64 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menyatakan agar bertanya kepada orang-orang yang berpengetahuan (ulama yang berkompeten) untuk mendapatkan penjelasan qur’an dan hadits ketika Rasulullah SAW telah wafat :

  1. surat 16 ayat 43 (saya sepakat)
  2. surat 21 ayat 7 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menunjukkan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai alat pembuktian dan penjelasan :

  1. surat 6 ayat 143 (saya sepakat)
  2. surat 46 ayat 4 (ayat ini bersifat penjelasan historis [kitab-kitab sebelum qur’an], tapi saya sepakat)

Bapak menyatakan bahwa, pembuktian perlu dilakukan dengan kaidah-kaidah berpikir logis dan bukti yang kuat, agar dapat dipertanggungjawabk an kebenarannya, sehingga, setiap orang dapat mengambilnya sebagai acuan :

  1. surat 17 ayat 36 (saya kurang sepakat, saya lebih setuju jika ayat ini tentang lebih baik diam karena tidak tahu)

Ayat qur’an yang menganjurkan kita untuk selalu berpikir :

  1. surat 10 ayat 100 (sepakat 50 %)

Ayat qur’an yang menunjukkan agar kita dapat menyimpulkan sesuatu yang lebih baik untuk memperoleh kebenaran :

  1. surat 39 ayat 18 (saya sepakat)

Terima kasih Pak Rusmin tentang infonya…

 

Dan berikut tentang Qur’an VS Hadits :

  1. surat 2 ayat 189 (tentang penjelasan Hilâl, pada al-qur’an digunakan kata Al-ahillah (الأهلة), yang berarti jamak dari kata Hilâl)

Tentang pernyataan bapak yang menyatakan bahwa,

“Jadi, yang ditanyakan pada ayat ini mengenai keseluruhan bentuk bulan. Bukan khusus mengenai hilal awal bulan saja (bulan sabit muda) saja.”

 

Koq, rasanya saya kurang setuju, untuk menyatakan bahwa “Al-ahillah” itu menyatakan keseluruhan bentuk bulan dengan diselaraskan kata “Mawâqîtu”… Jika seperti itu, saya menyimpulkan bahwa, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama dan bahkan bulan mati seluruhnya dapat dikatakan hilâl…??!! Bukankah Al-ahillah adalah jamak dari kata hilâl…?! Nah loh…?! Saya koq jadi rancu dalam memahaminya ya…

 

Dan akan semakin rancu ketika KITA akan melakukan rukyatul hilâl, nah… hilâl yang bagaimana yang akan kita rukyat…??!! Bukankah para anggota RHI LP2IF dianjurkan untuk melakukan rukyat hilâl pada setiap bulan 2 kali (awal bulan dan akhir bulan)…?! Bagaimana jika hilâl yang dimaksud adalah bulan purnama kemudian kita buat metode baru dalam rukyat hilâl adalah setiap bulan purnama…??!! Nah… ini kan jadi lebih MUDAH…??!! Bahkan sangat MUDAH…!! BULAN PURNAMA adalah HILÂL…!!!

 

Kawan-kawan di milis RHI LP2IF… bagaimana jika untuk selanjutnya kita merukyat hilâl pada bulan purnama saja…??!! Apakah kalian setuju…??!! Ini bukan bid’ah…!!! Ini sesuai dengan qur’an…!! Waduuhh… koq saya jadi makin bingung nich…!!!

 

Saya lebih cenderung untuk menyatakan bahwa Al-ahillah itu adalah bentuk bulan pada 29 hingga 30 hari ke depan atau kebelakang dengan bentuk yang telah disepakati, yaitu seperti sabit. Tapi untuk hal ini kita harus mengerti dahulu asbabun nuzul bahkan asbabul wurud suatu hadits, sebab, saya gak tahu kapan Rasulullah SAW mendapatkan ayat tersebut (QS.2 ayat 189), apakah ayat itu turun ketika bulan sabit, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama atau bulan mati…?! Bahkan, kita pun harus belajar tentang ilmu nahwu dan sharaf qur’an… Pertanyaan pentingnya adalah, apakah benar “Al-ahillah” itu adalah jamak dari kata hilâl…?! Jadi, pernyataan dibawah ini rasanya lebih cocok dengan kadar pengetahuan saya :

 

“Al-ahillah adalah mungkin fase bulan yang kita melihatnya dari bumi memiliki bentuk yang sama pada rentang waktu yang berkisar antara 29 hingga 30 hari kedepan atau kebelakang.

 

Itulah menurut saya jika ingin menyelaraskan kata “Al-ahillah” dan “Mawâqîtu” seperti pada surat 2 ayat 189.

 

Tentang ‘Urjûnil qadîm yaitu :

  1. surat 36 ayat 39 (Bapak menyatakan bahwa, “di ayat ini sama sekali tidak menyebutkan ‘hilal’ atau bulan sabit awal sebagai bentuk bulan yang khusus”, maka, saya sepakat)

Bahkan, jika melihat ayat diatas (QS.36:39), saya merasa agar KITA lebih cenderung memfokuskan pada keadaan “Manzilah”-nya bulan, bukan pada apa yang kita lihat tentang keadaan bulan dari bumi (apakah bentuk sabit, bulan ½, bulan ¼, bulan ¾, dst…). Jadi, menurut saya :

 

“Kembalinya bulan pada “posisi tertentu” di langit sementara KITA melihatnya seperti pada keadaan (bentuk) yang sama pada 29 atau 30 hari sebelumnya, telah menunjukkan bahwa, POSISI BULAN TELAH KEMBALI (seperti pada kata “hatta ‘âda”) dan BENTUK MANZILAH-nya seperti ‘urjûnil qadîm…”

 

Lantas, apakah hal tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan…?! Melihat penjelasan dan simulasi dari DR..Mansour Hassab Elnaby [tentang kecepatan 1 hari = 1000 tahun yang dimaksudkan oleh qur’an pada 14 abad lampau adalah kecepatan cahaya menurut ilmu pengetahuan kita saat ini], maka, bagi saya sesuai dengan ilmu pengetahuan…

 

Berikut adalah gambar MANZILAH BULAN yang seperti ‘urjûnîl qadîm :

 

 

Pada simulasi tersebut, bulan berwarna hijau muda dan manzilahnya berwarna garis kuning bengkok seperti hilâl yang sangat tipis… Jadi, intinya bukan pada apa yang kita lihat oleh mata kita bahwa bulan seperti ‘urjûnil qadîm, akan tetapi kembalinya posisi bulan seperti ‘urjûnîl qadîm… Itulah pemahaman saya jika melihat QS.36:39… wallâhu a’lam…

 

Selanjutnya adalah tentang ayat-ayat qur’an tentang pembuatan kalender :

1. surat 55 ayat 5

2. surat 10 ayat 5

3. surat 17 ayat 12

4. surat 6 ayat 96

5.. surat 9 ayat 36

 

Terima kasih Pak Rusmin tentang informasinya, btw… hadits-haditsnya kemana…? Dan pertentangannya dimana? Tentunya qur’an dan hadits tidak akan bertentangan dalam segala hal kan ? Akan tetapi pemahaman kita terhadapnya- lah yang mungkin terjadi kesalahan… contohnya seperti pemahaman saya diatas, apakah ada yang menentangnya atau malah sependapat…?

 

Sekali lagi terima kasih… selanjutnya untuk teman2/rekan2 di milis RHI LP2IF ini, jadi, apakah kita benar-benar akan melakukan rukyat hilâl pada bulan purnama…?! J

 

 

 

Wassalâmu’alaikum Wr.Wb.

 

Salam,

Yhonny Siregar

 

 

NB : - Kalo gambarnya gak jelas silahkan lihat attachment nya

 




Lebih aman saat online.
Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini!


Get back in touch.
Connect with your friends from Hotmail Gmail today!

#1703 From: albi fitransyah <albi_fit@...>
Date: Tue Nov 10, 2009 3:04 pm
Subject: Bls: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!! [1 Attachment]
albi_fit
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Assalamu'alaykum.
 
Pada forum ini, saya mengusulkan agar dibahas, dipertegas, dikaji mendalam tentang:
"GARIS TANGGAL HIRJIYAH".
Ini sangat penting, memngingat persyaratan dalam suatu SISTEM PENANGGALAN apapun.
 
Albi Fitransyah, S.Si, M.T


Dari: Yhonny Siregar <yhonny_01@...>
Kepada: Mutoha Arkanuddin <rukyatulhilal@yahoogroups.com>; pranoto rusmin <pranotohr@...>
Terkirim: Sel, 10 November, 2009 12:59:54
Judul: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!! [1 Attachment]

 

Assalâmu’alaikum. Wr. Wb.

 

Waduh… pemahaman dan pengetahuan saya tentang rukyat dan hisab aja tidak mantap, tapi sekarang malah langsung diincar ke “jantung”nya Islam (qur’an dan hadits)… Ya Allah… Qur’an dan Hadits bertentangan…?! Gimana ini…?!

 

Untuk selanjutnya, terima kasih Pak Rusmin atas info tentang ayat qur’annya, berikut adalah ayat-ayat yang bapak cantumkan :

 

Al-qur’an merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yaitu :

  1. surat 10 ayat 37 (saya sepakat)
  2. surat 26 ayat 192 (saya sepakat)
  3. surat 32 ayat 2 (saya sepakat)
  4. surat 69 ayat 43 (saya sepakat)

Kemudian berikut adalah tujuan Al-qur’an diturunkan, agar Nabi SAW dapat menjelaskan segala sesuatu yang diperselisihkan :

  1. surat 16 ayat 64 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menyatakan agar bertanya kepada orang-orang yang berpengetahuan (ulama yang berkompeten) untuk mendapatkan penjelasan qur’an dan hadits ketika Rasulullah SAW telah wafat :

  1. surat 16 ayat 43 (saya sepakat)
  2. surat 21 ayat 7 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menunjukkan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai alat pembuktian dan penjelasan :

  1. surat 6 ayat 143 (saya sepakat)
  2. surat 46 ayat 4 (ayat ini bersifat penjelasan historis [kitab-kitab sebelum qur’an], tapi saya sepakat)

Bapak menyatakan bahwa, pembuktian perlu dilakukan dengan kaidah-kaidah berpikir logis dan bukti yang kuat, agar dapat dipertanggungjawabk an kebenarannya, sehingga, setiap orang dapat mengambilnya sebagai acuan :

  1. surat 17 ayat 36 (saya kurang sepakat, saya lebih setuju jika ayat ini tentang lebih baik diam karena tidak tahu)

Ayat qur’an yang menganjurkan kita untuk selalu berpikir :

  1. surat 10 ayat 100 (sepakat 50 %)

Ayat qur’an yang menunjukkan agar kita dapat menyimpulkan sesuatu yang lebih baik untuk memperoleh kebenaran :

  1. surat 39 ayat 18 (saya sepakat)

Terima kasih Pak Rusmin tentang infonya…

 

Dan berikut tentang Qur’an VS Hadits :

  1. surat 2 ayat 189 (tentang penjelasan Hilâl, pada al-qur’an digunakan kata Al-ahillah (الأهلة), yang berarti jamak dari kata Hilâl)

Tentang pernyataan bapak yang menyatakan bahwa,

“Jadi, yang ditanyakan pada ayat ini mengenai keseluruhan bentuk bulan. Bukan khusus mengenai hilal awal bulan saja (bulan sabit muda) saja.”

 

Koq, rasanya saya kurang setuju, untuk menyatakan bahwa “Al-ahillah” itu menyatakan keseluruhan bentuk bulan dengan diselaraskan kata “Mawâqîtu”… Jika seperti itu, saya menyimpulkan bahwa, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama dan bahkan bulan mati seluruhnya dapat dikatakan hilâl…??!! Bukankah Al-ahillah adalah jamak dari kata hilâl…?! Nah loh…?! Saya koq jadi rancu dalam memahaminya ya…

 

Dan akan semakin rancu ketika KITA akan melakukan rukyatul hilâl, nah… hilâl yang bagaimana yang akan kita rukyat…??!! Bukankah para anggota RHI LP2IF dianjurkan untuk melakukan rukyat hilâl pada setiap bulan 2 kali (awal bulan dan akhir bulan)…?! Bagaimana jika hilâl yang dimaksud adalah bulan purnama kemudian kita buat metode baru dalam rukyat hilâl adalah setiap bulan purnama…??!! Nah… ini kan jadi lebih MUDAH…??!! Bahkan sangat MUDAH…!! BULAN PURNAMA adalah HILÂL…!!!

 

Kawan-kawan di milis RHI LP2IF… bagaimana jika untuk selanjutnya kita merukyat hilâl pada bulan purnama saja…??!! Apakah kalian setuju…??!! Ini bukan bid’ah…!!! Ini sesuai dengan qur’an…!! Waduuhh… koq saya jadi makin bingung nich…!!!

 

Saya lebih cenderung untuk menyatakan bahwa Al-ahillah itu adalah bentuk bulan pada 29 hingga 30 hari ke depan atau kebelakang dengan bentuk yang telah disepakati, yaitu seperti sabit. Tapi untuk hal ini kita harus mengerti dahulu asbabun nuzul bahkan asbabul wurud suatu hadits, sebab, saya gak tahu kapan Rasulullah SAW mendapatkan ayat tersebut (QS.2 ayat 189), apakah ayat itu turun ketika bulan sabit, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama atau bulan mati…?! Bahkan, kita pun harus belajar tentang ilmu nahwu dan sharaf qur’an… Pertanyaan pentingnya adalah, apakah benar “Al-ahillah” itu adalah jamak dari kata hilâl…?! Jadi, pernyataan dibawah ini rasanya lebih cocok dengan kadar pengetahuan saya :

 

“Al-ahillah adalah mungkin fase bulan yang kita melihatnya dari bumi memiliki bentuk yang sama pada rentang waktu yang berkisar antara 29 hingga 30 hari kedepan atau kebelakang.

 

Itulah menurut saya jika ingin menyelaraskan kata “Al-ahillah” dan “Mawâqîtu” seperti pada surat 2 ayat 189.

 

Tentang ‘Urjûnil qadîm yaitu :

  1. surat 36 ayat 39 (Bapak menyatakan bahwa, “di ayat ini sama sekali tidak menyebutkan ‘hilal’ atau bulan sabit awal sebagai bentuk bulan yang khusus”, maka, saya sepakat)

Bahkan, jika melihat ayat diatas (QS.36:39), saya merasa agar KITA lebih cenderung memfokuskan pada keadaan “Manzilah”-nya bulan, bukan pada apa yang kita lihat tentang keadaan bulan dari bumi (apakah bentuk sabit, bulan ½, bulan ¼, bulan ¾, dst…). Jadi, menurut saya :

 

“Kembalinya bulan pada “posisi tertentu” di langit sementara KITA melihatnya seperti pada keadaan (bentuk) yang sama pada 29 atau 30 hari sebelumnya, telah menunjukkan bahwa, POSISI BULAN TELAH KEMBALI (seperti pada kata “hatta ‘âda”) dan BENTUK MANZILAH-nya seperti ‘urjûnil qadîm…”

 

Lantas, apakah hal tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan…?! Melihat penjelasan dan simulasi dari DR.Mansour Hassab Elnaby [tentang kecepatan 1 hari = 1000 tahun yang dimaksudkan oleh qur’an pada 14 abad lampau adalah kecepatan cahaya menurut ilmu pengetahuan kita saat ini], maka, bagi saya sesuai dengan ilmu pengetahuan…

 

Berikut adalah gambar MANZILAH BULAN yang seperti ‘urjûnîl qadîm :

 

 

Pada simulasi tersebut, bulan berwarna hijau muda dan manzilahnya berwarna garis kuning bengkok seperti hilâl yang sangat tipis… Jadi, intinya bukan pada apa yang kita lihat oleh mata kita bahwa bulan seperti ‘urjûnil qadîm, akan tetapi kembalinya posisi bulan seperti ‘urjûnîl qadîm… Itulah pemahaman saya jika melihat QS.36:39… wallâhu a’lam…

 

Selanjutnya adalah tentang ayat-ayat qur’an tentang pembuatan kalender :

1. surat 55 ayat 5

2. surat 10 ayat 5

3. surat 17 ayat 12

4. surat 6 ayat 96

5. surat 9 ayat 36

 

Terima kasih Pak Rusmin tentang informasinya, btw… hadits-haditsnya kemana…? Dan pertentangannya dimana? Tentunya qur’an dan hadits tidak akan bertentangan dalam segala hal kan ? Akan tetapi pemahaman kita terhadapnya- lah yang mungkin terjadi kesalahan… contohnya seperti pemahaman saya diatas, apakah ada yang menentangnya atau malah sependapat…?

 

Sekali lagi terima kasih… selanjutnya untuk teman2/rekan2 di milis RHI LP2IF ini, jadi, apakah kita benar-benar akan melakukan rukyat hilâl pada bulan purnama…?! J

 

 

 

Wassalâmu’alaikum Wr.Wb.

 

Salam,

Yhonny Siregar

 

 

NB : - Kalo gambarnya gak jelas silahkan lihat attachment nya

 




Lebih aman saat online.
Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini!

#1702 From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
Date: Wed Nov 11, 2009 4:53 am
Subject: Re: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!! [1 Attachment]
pranotohr
Online Now Online Now
Send Email Send Email
 
Assalamu alaikum

Pak Siregar terima kasih atas masukannya,

menurut sy kajian seperti inilah yang Insya Allah akan membuka kita menuju pada sistem kalender yg dimaksud oleh Quran. Hanya Allah SWT yg tahu persis. Tapi kita harus mencoba mendekatinya dengan kemampuan yg telah Allah SWT berikan, yaitu akal untuk berpikir. Toh, masing2 dari kita tidak merasa paling benar. Sy malah sangat berterima kasih kalau ada yg menunjukkan kesalahan sy. Sy merasa pada akhirnya kebenaran akan dirasakan oleh orang2 yg berhati terbuka & selalu condong kepada kebenaran.

Sedikit sy berbagi informasi tentang Yunus 99-101. Sekilas menjelaskan bahwa Allah telah menciptakan tanda2 kekuasaannya, baik di langit maupun di bumi, juga telah mengirimkan para nabi & rasul. Semuanya itu tidak akan ada manfaatnya, kalau tidak menjadikan orang2 beriman. namun demikian, untuk menjadi beriman bukanlah proses paksaan. Jika Allah SWT menghendaki, tentu sudah pasti semua orang beriman. Allah SWt memberikan akal kepada manusia untuk berpikir, mengamati alam & diri sendiri agar dapat menyadari adanya Tuhan, lalu berproses menuju keimanan & ketakwaan. Oleh karena itu, diwajibkan kepada manusia untuk selalu nerpikir. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah murka pada orang2 yg tidak mau berpikir. Kata murka & berpikir keduanya dalam bentuk fiil mudhari atau waktu sekarang & akan datang. Jadi, dapat ditafsirkan bahwa Allah SWT akan selalu murka pada orang2 yg selalu tidak mau berpikir. Kalau dihubungkan dengan keimanan, orang2 yg tidak mau berpikir tdk akan berproses menuju keimanan. Kl tidak berproses tentu sj semua tanda2 kekuasaan Allah itu jadi sia2.


Wassalamu alaikum
Pranoto






--- On Tue, 10/11/09, Yhonny Siregar <yhonny_01@...> wrote:

From: Yhonny Siregar <yhonny_01@...>
Subject: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!! [1 Attachment]
To: "Mutoha Arkanuddin" <rukyatulhilal@yahoogroups.com>, "pranoto rusmin" <pranotohr@...>
Date: Tuesday, 10 November, 2009, 12:59 PM

 

Assalâmu’alaikum. Wr. Wb.

 

Waduh… pemahaman dan pengetahuan saya tentang rukyat dan hisab aja tidak mantap, tapi sekarang malah langsung diincar ke “jantung”nya Islam (qur’an dan hadits)… Ya Allah… Qur’an dan Hadits bertentangan…?! Gimana ini…?!

 

Untuk selanjutnya, terima kasih Pak Rusmin atas info tentang ayat qur’annya, berikut adalah ayat-ayat yang bapak cantumkan :

 

Al-qur’an merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yaitu :

  1. surat 10 ayat 37 (saya sepakat)
  2. surat 26 ayat 192 (saya sepakat)
  3. surat 32 ayat 2 (saya sepakat)
  4. surat 69 ayat 43 (saya sepakat)

Kemudian berikut adalah tujuan Al-qur’an diturunkan, agar Nabi SAW dapat menjelaskan segala sesuatu yang diperselisihkan :

  1. surat 16 ayat 64 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menyatakan agar bertanya kepada orang-orang yang berpengetahuan (ulama yang berkompeten) untuk mendapatkan penjelasan qur’an dan hadits ketika Rasulullah SAW telah wafat :

  1. surat 16 ayat 43 (saya sepakat)
  2. surat 21 ayat 7 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menunjukkan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai alat pembuktian dan penjelasan :

  1. surat 6 ayat 143 (saya sepakat)
  2. surat 46 ayat 4 (ayat ini bersifat penjelasan historis [kitab-kitab sebelum qur’an], tapi saya sepakat)

Bapak menyatakan bahwa, pembuktian perlu dilakukan dengan kaidah-kaidah berpikir logis dan bukti yang kuat, agar dapat dipertanggungjawabk an kebenarannya, sehingga, setiap orang dapat mengambilnya sebagai acuan :

  1. surat 17 ayat 36 (saya kurang sepakat, saya lebih setuju jika ayat ini tentang lebih baik diam karena tidak tahu)

Ayat qur’an yang menganjurkan kita untuk selalu berpikir :

  1. surat 10 ayat 100 (sepakat 50 %)

Ayat qur’an yang menunjukkan agar kita dapat menyimpulkan sesuatu yang lebih baik untuk memperoleh kebenaran :

  1. surat 39 ayat 18 (saya sepakat)

Terima kasih Pak Rusmin tentang infonya…

 

Dan berikut tentang Qur’an VS Hadits :

  1. surat 2 ayat 189 (tentang penjelasan Hilâl, pada al-qur’an digunakan kata Al-ahillah (الأهلة), yang berarti jamak dari kata Hilâl)

Tentang pernyataan bapak yang menyatakan bahwa,

“Jadi, yang ditanyakan pada ayat ini mengenai keseluruhan bentuk bulan. Bukan khusus mengenai hilal awal bulan saja (bulan sabit muda) saja.”

 

Koq, rasanya saya kurang setuju, untuk menyatakan bahwa “Al-ahillah” itu menyatakan keseluruhan bentuk bulan dengan diselaraskan kata “Mawâqîtu”… Jika seperti itu, saya menyimpulkan bahwa, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama dan bahkan bulan mati seluruhnya dapat dikatakan hilâl…??!! Bukankah Al-ahillah adalah jamak dari kata hilâl…?! Nah loh…?! Saya koq jadi rancu dalam memahaminya ya…

 

Dan akan semakin rancu ketika KITA akan melakukan rukyatul hilâl, nah… hilâl yang bagaimana yang akan kita rukyat…??!! Bukankah para anggota RHI LP2IF dianjurkan untuk melakukan rukyat hilâl pada setiap bulan 2 kali (awal bulan dan akhir bulan)…?! Bagaimana jika hilâl yang dimaksud adalah bulan purnama kemudian kita buat metode baru dalam rukyat hilâl adalah setiap bulan purnama…??!! Nah… ini kan jadi lebih MUDAH…??!! Bahkan sangat MUDAH…!! BULAN PURNAMA adalah HILÂL…!!!

 

Kawan-kawan di milis RHI LP2IF… bagaimana jika untuk selanjutnya kita merukyat hilâl pada bulan purnama saja…??!! Apakah kalian setuju…??!! Ini bukan bid’ah…!!! Ini sesuai dengan qur’an…!! Waduuhh… koq saya jadi makin bingung nich…!!!

 

Saya lebih cenderung untuk menyatakan bahwa Al-ahillah itu adalah bentuk bulan pada 29 hingga 30 hari ke depan atau kebelakang dengan bentuk yang telah disepakati, yaitu seperti sabit. Tapi untuk hal ini kita harus mengerti dahulu asbabun nuzul bahkan asbabul wurud suatu hadits, sebab, saya gak tahu kapan Rasulullah SAW mendapatkan ayat tersebut (QS.2 ayat 189), apakah ayat itu turun ketika bulan sabit, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama atau bulan mati…?! Bahkan, kita pun harus belajar tentang ilmu nahwu dan sharaf qur’an… Pertanyaan pentingnya adalah, apakah benar “Al-ahillah” itu adalah jamak dari kata hilâl…?! Jadi, pernyataan dibawah ini rasanya lebih cocok dengan kadar pengetahuan saya :

 

“Al-ahillah adalah mungkin fase bulan yang kita melihatnya dari bumi memiliki bentuk yang sama pada rentang waktu yang berkisar antara 29 hingga 30 hari kedepan atau kebelakang.

 

Itulah menurut saya jika ingin menyelaraskan kata “Al-ahillah” dan “Mawâqîtu” seperti pada surat 2 ayat 189.

 

Tentang ‘Urjûnil qadîm yaitu :

  1. surat 36 ayat 39 (Bapak menyatakan bahwa, “di ayat ini sama sekali tidak menyebutkan ‘hilal’ atau bulan sabit awal sebagai bentuk bulan yang khusus”, maka, saya sepakat)

Bahkan, jika melihat ayat diatas (QS.36:39), saya merasa agar KITA lebih cenderung memfokuskan pada keadaan “Manzilah”-nya bulan, bukan pada apa yang kita lihat tentang keadaan bulan dari bumi (apakah bentuk sabit, bulan ½, bulan ¼, bulan ¾, dst…). Jadi, menurut saya :

 

“Kembalinya bulan pada “posisi tertentu” di langit sementara KITA melihatnya seperti pada keadaan (bentuk) yang sama pada 29 atau 30 hari sebelumnya, telah menunjukkan bahwa, POSISI BULAN TELAH KEMBALI (seperti pada kata “hatta ‘âda”) dan BENTUK MANZILAH-nya seperti ‘urjûnil qadîm…”

 

Lantas, apakah hal tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan…?! Melihat penjelasan dan simulasi dari DR.Mansour Hassab Elnaby [tentang kecepatan 1 hari = 1000 tahun yang dimaksudkan oleh qur’an pada 14 abad lampau adalah kecepatan cahaya menurut ilmu pengetahuan kita saat ini], maka, bagi saya sesuai dengan ilmu pengetahuan…

 

Berikut adalah gambar MANZILAH BULAN yang seperti ‘urjûnîl qadîm :

 

 

Pada simulasi tersebut, bulan berwarna hijau muda dan manzilahnya berwarna garis kuning bengkok seperti hilâl yang sangat tipis… Jadi, intinya bukan pada apa yang kita lihat oleh mata kita bahwa bulan seperti ‘urjûnil qadîm, akan tetapi kembalinya posisi bulan seperti ‘urjûnîl qadîm… Itulah pemahaman saya jika melihat QS.36:39… wallâhu a’lam…

 

Selanjutnya adalah tentang ayat-ayat qur’an tentang pembuatan kalender :

1. surat 55 ayat 5

2. surat 10 ayat 5

3. surat 17 ayat 12

4. surat 6 ayat 96

5. surat 9 ayat 36

 

Terima kasih Pak Rusmin tentang informasinya, btw… hadits-haditsnya kemana…? Dan pertentangannya dimana? Tentunya qur’an dan hadits tidak akan bertentangan dalam segala hal kan ? Akan tetapi pemahaman kita terhadapnya- lah yang mungkin terjadi kesalahan… contohnya seperti pemahaman saya diatas, apakah ada yang menentangnya atau malah sependapat…?

 

Sekali lagi terima kasih… selanjutnya untuk teman2/rekan2 di milis RHI LP2IF ini, jadi, apakah kita benar-benar akan melakukan rukyat hilâl pada bulan purnama…?! J

 

 

 

Wassalâmu’alaikum Wr.Wb.

 

Salam,

Yhonny Siregar

 

 

NB : - Kalo gambarnya gak jelas silahkan lihat attachment nya

 




New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!

#1701 From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
Date: Thu Nov 12, 2009 1:16 am
Subject: ahillah, ittasaqa,urjuunil qadim
pranotohr
Online Now Online Now
Send Email Send Email
 
Pak Siregar ysh,

assalamu alaikum

semoga penjelasan berikut ini dapat diterima.

QS 17:36 “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” .

Boleh jadi tafsirnya adalah “lebih baik diam karena tidak tahu”. Tetapi, kita memiliki karakter dasar selalu ingin mengetahui sesuatu yang tidak diketahui. Untuk mengetahui sesuatu, kita membutuhkan pendengaran, penglihatan, dan hati, di mana informasi dapat kita peroleh, lalu kita pikirkan, kita pahami, sebagai dasar melakukan tindakan. Kalau sudah datang kepada kita suatu keterangan/informasi, tentu jadi ada pilihan mau lebih dalam dikaji atau diabaikan saja. Keputusan akan pilihan ini akan membawa dampak sesuai dg pilihan tsb. Dampak itu dapat baik atau buruk, lokal atau global, sedikit atau banyak. Apapun itu, keputusan itu akan dipertanggungjawabkan.

Tantangan berhubungan dg kalender ini adalah bagaimana memberikan argumentasi/konsep/bukti yang dapat menjadi pengetahuan bagi/diterima semua orang. Ketika dapat diterima sebagai pengetahuan yang benar tentang kalender, otomatis menjadi acuan semua orang.

 

Mengenai bentuk bulan.

Setahu sy, dalam quran fasa bulan disebutkan dalam 4 ayat sbb.

2:189, “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit- bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit- bulan sabit  itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

84:18, “dan dengan bulan apabila jadi purnama

36:39, “Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua

10:5 “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungannya. Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia selalu menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang selalu ingin mengetahui.

 

Sy setuju bahwa secara bahasa, pada 2:189  ahillah dari kata hilal yang berarti bentuk bulan seperti sabit. Bentuk ini saat < ¼ bulan  dan saat > ¾ bulan dari satu siklus sinodik bulan. Bulan purnama disebut pada 84:18. Bulan sabit tua disebut pada 36:39. Sedangkan, kata manazil pada 36:39 & 10:5 menunjukkan keseluruhan fasa bulan.

Boleh jadi, hilal memang bulan sabit muda. Tapi jelas pd 2:189 yg dimaksud bukan hanya satu, selaras dg kata mawaqit (tanda2 waktu). Hilal memang merupakan tanda awal bulan. Lalu bulan purnama & sabit tua tanda apa? Sy kira semua setuju bahwa purnama adalah tanda pertengahan bulan & bulan sabit tua adalah tanda akhir bulan . Kalau kita membaginya lebih teliti, dapat menjadi 28 bentuk bulan (bersama dg saat konjungsi), yang disebut manazil (36:39 & 10:5).

Ayat 2:189, 84:18, & 36:39 menyebutkan bentuk bulan secara eksplisit yang dapat kita lihat, yaitu ahillah (bulan sabit- bulan sabit muda), ittasaqa (bulan purnama), & urjuunil qadim (bulan sabit tua). Boleh jadi, ayat2 ini mendorong kita untuk melakukan observasi bentuk2 bulan tsb. Memang benar bahwa hilal-hilal muda adalah tanda-tanda awal bulan (kalau sudah terlihat hilal muda, pasti sudah masuk bulan baru). Tapi, kita tidak dapat menyimpulkan bahwa untuk menentukan awal bulan pada kalender dilakukan dengan melihat hilal muda (rukyat hilal). Justru observasi itu dilanjutkan dengan persoalan memprediksi fasa2 bulan yang akan datang pada QS 10:5 (terkait erat dg kata manazil di 36:39). Kalau penentuan awal bulan pada kalender memang dilakukan dengan rukyat hilal sebagai kesimpulan dari QS 2:189, untuk  apa Allah SWT  membuat & menurunkan ayat2 yg lain, QS 84:18, 36:39, 10:5, dan yg lain berkaitan dg kalender.  Karena kesimpulan yg tergesa-gesa dari 2:189 tsb, ayat2 lain tidak digali. Dianggap pemahaman saat ini yg sudah benar bahwa awal bulan ditentukan dg rukyat hilal muda. Padahal di quran sendiri mengenai pembuatan kalender tidak berhenti hanya pada observasi.

Lebih dalam lagi, QS 84:18 didahului dengan pernyataan sumpah. Biasanya menjadi tanda bahwa yang disebutkan memiliki sesuatu yang khusus (ada hal luar biasa dibalik itu), yg menjadikan bentuk ini lebih punya makna penting daripada bentuk lain. Sumpah pada ayat ini sebagai jaminan dari Allah SWT bahwa yg dijelaskan pada ayat2 sebelumnya pasti akan terjadi. Selain menjadi tanda pertengahan bulan, dapat dibuktikan bahwa keberadaan bulan purnama menjadi bukti kuat adanya kesetimbangan dalam ciptaan Yang Maha Pemurah (QS 67:3). Keberadaan kesetimbangan dalam seluruh ciptaan membuktikan adanya penciptaan oleh Tuhan Yang Esa (QS 21:22).  


Salam
Pranoto



--- On Tue, 10/11/09, Yhonny Siregar <yhonny_01@...> wrote:

From: Yhonny Siregar <yhonny_01@...>
Subject: [ RHI ] Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!! [1 Attachment]
To: "Mutoha Arkanuddin" <rukyatulhilal@yahoogroups.com>, "pranoto rusmin" <pranotohr@...>
Date: Tuesday, 10 November, 2009, 12:59 PM

 

Assalâmu’alaikum. Wr. Wb.

 

Waduh… pemahaman dan pengetahuan saya tentang rukyat dan hisab aja tidak mantap, tapi sekarang malah langsung diincar ke “jantung”nya Islam (qur’an dan hadits)… Ya Allah… Qur’an dan Hadits bertentangan…?! Gimana ini…?!

 

Untuk selanjutnya, terima kasih Pak Rusmin atas info tentang ayat qur’annya, berikut adalah ayat-ayat yang bapak cantumkan :

 

Al-qur’an merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yaitu :

  1. surat 10 ayat 37 (saya sepakat)
  2. surat 26 ayat 192 (saya sepakat)
  3. surat 32 ayat 2 (saya sepakat)
  4. surat 69 ayat 43 (saya sepakat)

Kemudian berikut adalah tujuan Al-qur’an diturunkan, agar Nabi SAW dapat menjelaskan segala sesuatu yang diperselisihkan :

  1. surat 16 ayat 64 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menyatakan agar bertanya kepada orang-orang yang berpengetahuan (ulama yang berkompeten) untuk mendapatkan penjelasan qur’an dan hadits ketika Rasulullah SAW telah wafat :

  1. surat 16 ayat 43 (saya sepakat)
  2. surat 21 ayat 7 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menunjukkan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai alat pembuktian dan penjelasan :

  1. surat 6 ayat 143 (saya sepakat)
  2. surat 46 ayat 4 (ayat ini bersifat penjelasan historis [kitab-kitab sebelum qur’an], tapi saya sepakat)

Bapak menyatakan bahwa, pembuktian perlu dilakukan dengan kaidah-kaidah berpikir logis dan bukti yang kuat, agar dapat dipertanggungjawabk an kebenarannya, sehingga, setiap orang dapat mengambilnya sebagai acuan :

  1. surat 17 ayat 36 (saya kurang sepakat, saya lebih setuju jika ayat ini tentang lebih baik diam karena tidak tahu)

Ayat qur’an yang menganjurkan kita untuk selalu berpikir :

  1. surat 10 ayat 100 (sepakat 50 %)

Ayat qur’an yang menunjukkan agar kita dapat menyimpulkan sesuatu yang lebih baik untuk memperoleh kebenaran :

  1. surat 39 ayat 18 (saya sepakat)

Terima kasih Pak Rusmin tentang infonya…

 

Dan berikut tentang Qur’an VS Hadits :

  1. surat 2 ayat 189 (tentang penjelasan Hilâl, pada al-qur’an digunakan kata Al-ahillah (الأهلة), yang berarti jamak dari kata Hilâl)

Tentang pernyataan bapak yang menyatakan bahwa,

“Jadi, yang ditanyakan pada ayat ini mengenai keseluruhan bentuk bulan. Bukan khusus mengenai hilal awal bulan saja (bulan sabit muda) saja.”

 

Koq, rasanya saya kurang setuju, untuk menyatakan bahwa “Al-ahillah” itu menyatakan keseluruhan bentuk bulan dengan diselaraskan kata “Mawâqîtu”… Jika seperti itu, saya menyimpulkan bahwa, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama dan bahkan bulan mati seluruhnya dapat dikatakan hilâl…??!! Bukankah Al-ahillah adalah jamak dari kata hilâl…?! Nah loh…?! Saya koq jadi rancu dalam memahaminya ya…

 

Dan akan semakin rancu ketika KITA akan melakukan rukyatul hilâl, nah… hilâl yang bagaimana yang akan kita rukyat…??!! Bukankah para anggota RHI LP2IF dianjurkan untuk melakukan rukyat hilâl pada setiap bulan 2 kali (awal bulan dan akhir bulan)…?! Bagaimana jika hilâl yang dimaksud adalah bulan purnama kemudian kita buat metode baru dalam rukyat hilâl adalah setiap bulan purnama…??!! Nah… ini kan jadi lebih MUDAH…??!! Bahkan sangat MUDAH…!! BULAN PURNAMA adalah HILÂL…!!!

 

Kawan-kawan di milis RHI LP2IF… bagaimana jika untuk selanjutnya kita merukyat hilâl pada bulan purnama saja…??!! Apakah kalian setuju…??!! Ini bukan bid’ah…!!! Ini sesuai dengan qur’an…!! Waduuhh… koq saya jadi makin bingung nich…!!!

 

Saya lebih cenderung untuk menyatakan bahwa Al-ahillah itu adalah bentuk bulan pada 29 hingga 30 hari ke depan atau kebelakang dengan bentuk yang telah disepakati, yaitu seperti sabit. Tapi untuk hal ini kita harus mengerti dahulu asbabun nuzul bahkan asbabul wurud suatu hadits, sebab, saya gak tahu kapan Rasulullah SAW mendapatkan ayat tersebut (QS.2 ayat 189), apakah ayat itu turun ketika bulan sabit, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama atau bulan mati…?! Bahkan, kita pun harus belajar tentang ilmu nahwu dan sharaf qur’an… Pertanyaan pentingnya adalah, apakah benar “Al-ahillah” itu adalah jamak dari kata hilâl…?! Jadi, pernyataan dibawah ini rasanya lebih cocok dengan kadar pengetahuan saya :

 

“Al-ahillah adalah mungkin fase bulan yang kita melihatnya dari bumi memiliki bentuk yang sama pada rentang waktu yang berkisar antara 29 hingga 30 hari kedepan atau kebelakang.

 

Itulah menurut saya jika ingin menyelaraskan kata “Al-ahillah” dan “Mawâqîtu” seperti pada surat 2 ayat 189.

 

Tentang ‘Urjûnil qadîm yaitu :

  1. surat 36 ayat 39 (Bapak menyatakan bahwa, “di ayat ini sama sekali tidak menyebutkan ‘hilal’ atau bulan sabit awal sebagai bentuk bulan yang khusus”, maka, saya sepakat)

Bahkan, jika melihat ayat diatas (QS.36:39), saya merasa agar KITA lebih cenderung memfokuskan pada keadaan “Manzilah”-nya bulan, bukan pada apa yang kita lihat tentang keadaan bulan dari bumi (apakah bentuk sabit, bulan ½, bulan ¼, bulan ¾, dst…). Jadi, menurut saya :

 

“Kembalinya bulan pada “posisi tertentu” di langit sementara KITA melihatnya seperti pada keadaan (bentuk) yang sama pada 29 atau 30 hari sebelumnya, telah menunjukkan bahwa, POSISI BULAN TELAH KEMBALI (seperti pada kata “hatta ‘âda”) dan BENTUK MANZILAH-nya seperti ‘urjûnil qadîm…”

 

Lantas, apakah hal tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan…?! Melihat penjelasan dan simulasi dari DR.Mansour Hassab Elnaby [tentang kecepatan 1 hari = 1000 tahun yang dimaksudkan oleh qur’an pada 14 abad lampau adalah kecepatan cahaya menurut ilmu pengetahuan kita saat ini], maka, bagi saya sesuai dengan ilmu pengetahuan…

 

Berikut adalah gambar MANZILAH BULAN yang seperti ‘urjûnîl qadîm :

 

 

Pada simulasi tersebut, bulan berwarna hijau muda dan manzilahnya berwarna garis kuning bengkok seperti hilâl yang sangat tipis… Jadi, intinya bukan pada apa yang kita lihat oleh mata kita bahwa bulan seperti ‘urjûnil qadîm, akan tetapi kembalinya posisi bulan seperti ‘urjûnîl qadîm… Itulah pemahaman saya jika melihat QS.36:39… wallâhu a’lam…

 

Selanjutnya adalah tentang ayat-ayat qur’an tentang pembuatan kalender :

1. surat 55 ayat 5

2. surat 10 ayat 5

3. surat 17 ayat 12

4. surat 6 ayat 96

5. surat 9 ayat 36

 

Terima kasih Pak Rusmin tentang informasinya, btw… hadits-haditsnya kemana…? Dan pertentangannya dimana? Tentunya qur’an dan hadits tidak akan bertentangan dalam segala hal kan ? Akan tetapi pemahaman kita terhadapnya- lah yang mungkin terjadi kesalahan… contohnya seperti pemahaman saya diatas, apakah ada yang menentangnya atau malah sependapat…?

 

Sekali lagi terima kasih… selanjutnya untuk teman2/rekan2 di milis RHI LP2IF ini, jadi, apakah kita benar-benar akan melakukan rukyat hilâl pada bulan purnama…?! J

 

 

 

Wassalâmu’alaikum Wr.Wb.

 

Salam,

Yhonny Siregar

 

 

NB : - Kalo gambarnya gak jelas silahkan lihat attachment nya

 




Get your new Email address!
Grab the Email name you've always wanted before someone else does!

#1700 From: Yhonny Siregar <yhonny_01@...>
Date: Fri Nov 13, 2009 1:14 am
Subject: Apa artinya Alif Lam (ال) pada kata Al-Ahillah (الأهلة)…?
yhonny_01
Offline Offline
Send Email Send Email
 

Assalâmu’alaikum Wr. Wb.

 

Saya ingin nimbrung dan nanya sedikit kepada teman2/rekan2 di milis RHI LP2IF, saya yakin, pasti banyak diantara anggota milis RHI LP2IF yang faham dan mengerti tentang ilmu bahasa arab… maka, saya ingin nanya :

  1. Apakah pada surat 2 ayat 189 KITA dapat menyamakan arti/maksud kata ahillah (أهلة) dengan Al-ahillah (الأهلة)? Tolong kawan2/rekan2 di milis RHI LP2IF menjelaskannya dong…
  2. Apakah benar bahwa yang dimaksud ittasaq (اتسق) pada surat 84 ayat 18 BENAR-BENAR menunjukkan FASE BULAN PURNAMA?
  3. Dapatkan KITA memaksudkan bahwa kata ittasaq (اتسق) pada surat 84 ayat 18 menunjukkan kesempurnaan rotasi bulan (3600)? Atau justru menunjukkan hal lain yang berkaitan dengan bulan?
  4. Apakah ada diantara teman2/rekan2 milis ini yang mengetahui bentuk/fase bulan seperti apa yang dilihat oleh Nabi Ibrahim AS pada surat 6 ayat 77?
  5. Apakah beda dan persamaan dari kata bâzighan (بازغا) dan thâli’an (طالعا)?

Untuk itu sekian dulu… terima kasih bagi teman2/rekan2 di milis RHI LP2IF yang perhatian… Ngomong2, kita harus siap2 untuk rukyat hilâl nich…??!!

 

Wassalâmu’alaikum Wr.Wb.

 

 

Salam,

Yhonny Siregar

 

 

NB : - Jadi kita gak ngerukyat pada bulan purnama ya…

 



#1699 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Thu Nov 12, 2009 5:12 pm
Subject: Asteroid 2009 VA, ADB yang sangat dekat
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Thanks mas Subhan, emang tidak salah. Namun menyimulasikannya yang agak panjang.

Btw, 2009 VA ini punya diameter 7 meter dan dari Small Body Database JPL punya magnitude mutlak (H) = 28,58 sehingga ia punya albedo 0,06 alias hanya memantulkan 6 % saja dari cahaya Matahari yang jatuh menimpanya. Dengan albedo sekecil itu, maka kemungkinan besar asteroid dekat Bumi (ADB) ini tersusun dari batu.

Jika kita mengkonversikan magnitude mutlak ini menjadi magnitude visual dengan ngambil jarak asteroid ke Matahari disamakan saja dengan jarak Bumi ke Matahari, yakni sama-sama 1 AU maka pada ketinggian 14.000 km asteroid ini sebenarnya belum bisa dilihat dengan mata telanjang ataupun dengan binokuler. Musababnya magnitude visualnya masih + 14. Sehingga butuh teleskop dengan diameter lensa/cermin obyektifnya minimal 46 cm.

Asteroid seukuran ini akan memiliki massa 170 ton jika kita anggap densitasnya 3 g/cc. Dan ia melaju di angkasa dengan energi kinetik 8,5 kiloton TNT jika kita anggap kecepatannya 20,3 km/detik. Pada tingkat energi tersebut, asteroid akan jatuh ke Bumi secara statistik setiap 2,6 tahun sekali. Tentu saja jika model matematis yang dikembangkan Near Earth Object Science Definition Team 2003 silam itu benar.

Andaikata 2009 VA ini bisa memasuki atmosfer Bumi, ia akan terpecah dan meledak pada rentang ketinggian 30 - 40 km dari permukaan tanah setelahs ebelumnya nampak seterang Bulan purnama karena magnitude visualnya bisa berharga -11. Ledakan takkan menghasilkan dampak signifikan di permukaan karena terlalu tingginya. Namun pecahan berukuran kecil mungkin masih tersisa dan jatuh ke Bumi sebagai meteorit, meski total massanya paling beberapa kg saja.

Btw, belakangan makin sering saja asteroid ADB kecil-kecil yang berhasil dilacak. Namun untuk kasus ledakan Bone kemarin koq nggak ada yang bisa ya ?

Salam,


Ma'rufin


<xcubanx@...>
To: indoskygazer@yahoogroups.com
Sent: Thu, November 12, 2009 3:48:08 PM
Subject: [indoskygazer] Re: satelit?

 

data orbit untuk asteroid 2009 VA,... mudah2an tidak salah :

http://ssd.jpl. nasa.gov/ sbdb.cgi? sstr=2009% 20VA;orb= 1;cov=0;log= 0;cad=1#cad

Keep Gazing!
Salam,
Subhan Nur Hakim

--- In indoskygazer@ yahoogroups. com, Ma'rufin Sudibyo <marufins@.. .> wrote:
>
> Bisa saja koq masuk ke atmosfer Bumi tapi kemudian keluar lagi. Istilahnya bouncing. Terjadi ketika asteroid datang dari ketinggian yang sangat rendah, sekitar kurang dari 5 derajat. Asteroid yang masuk ke atmosfer, selain terablasi, kecepatannya juga diperlambat alias mengalami proses aerobraking sehingga ketika keluar dari lingkungan atmosfer untuk kembali ke angkasa, orbitnya sudah berubah dari semula.
>
> Contoh asteroid semacam ini misalnya dalam peristiwa fireball Grand Teton di AS pada 10 Agustus 1972, yang demikian terang sehingga bisa dilihat jelas di siang hari. Lihat lebih lengkap di :
>
> The Great Daylight 1972 Fireball
>
> Btw, pada 6 November lalu ada asteroid 2009 VA, berdiameter 7 m yang melintas hanya 14.000 km dari permukaan Bumi. Namun data-data orbitnya koq belum ada ya, sehingga belum jelas juga apakah ini yang nongol pada Jumat pagi 6 November jam 05:00 itu.
>
> Salam,
>
>
> Ma'rufin
>
>
>
>
>
> ____________ _________ _________ __
> From: andreas adiana <andreas.adiana@ ...>
> To: indoskygazer@ yahoogroups. com
> Sent: Tue, November 10, 2009 9:57:49 PM
> Subject: Re: [indoskygazer] satelit?
>
>
> melintas tapi gak masuk atmosfer bumi ya? soalnya kalo masuk atmosfer kan terbakar...
> kalo yg ini kecepatannya gak sekenceng meteor yang cuma sekedipan mata...ini bisa dilihat sampe ke ufuk...kalo asteroid...kebayang gedenya deh...
>
> salam,
> andreas adiana
>
>
> 2009/11/10 avivah yamani <avivahy@gmail. com>
>
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > >
> >
> >>
> >
> >>
> >
> >6 november ada asteroid yg melintas...
> >
> >
> >2009/11/10 andreas adiana <andreas.adiana@ gmail.com>
> >
> >
> >>>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >> >>
> >>
> >>>>
> >>
> >>>>
> >>
> >>Jumat pagi 6 nov 2009, sekitar jam 5 lewat, waktu mau nyuci mobil,
> >>>>iseng mendongak menikmati konstelasi orion dan cerahnya sirius...
> >>>>eh...ada benda terang, secerlang venus melintas dari barat laut ke
> >>>>tenggara. ..beberapa detik ternganga, terus teriak2 manggil anakku yang
> >>>>paling gede...
> >>>>entah apa benda itu, yang jelas cahayanya enggak berkedip, secerlang
> >>>>venus, bergerak cepat...
> >>>>mungkinkan itu satelit yg kebetulan melintas? atau teleskop hubble?
> >>>>posisi pengamatan di bontang, beberapa detik dari ke utara dari khatulistiwa
> >>
> >>>>salam,
> >>>>andreas adiana
> >>
> >
> >
> >--
> >Avivah Yamani
> >http://langitselatan.com
> >http://simplyvie. com
> >
>
>
>
> ____________ _________ _________ _________ _________ __
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
> http://mail. yahoo.com
>



#1698 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Thu Nov 12, 2009 4:53 pm
Subject: Risalah RHI : Zulhijjah 1430 H
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Assalamu'alaikum wrw

Salam untuk semua,
Mulai islamic lunation ke-17160 (alias Zulhijjah 1430 H) Rukyatul Hilal Indonesia mulai merilis risalah elektronik tentang kondisi menjelang 1 Hijriyyah dalam setiap lunasinya. Risalah ini bertujuan untuk peta kondisi hilaal dan hilaal tua di Indonesia untuk tiap lunasi yang dideskripsikan, sehingga diharapkan bisa menjadi panduan untuk pelaksanaan observasi Bulan sabit termuda atau hilaal (bagi yang melaksanakan observasi) dan sebagai panduan informasi yang berharga dan dapat dipertanggungjawabkan (bagi yang mendasarkan pada perhitungan).

Karena risalahnya masih trial version, mohon masukan-masukannya agar bisa jadi lebih baik, bisa langsung bisa juga japri.

Wassalamu'alaikum wrw,


Ma'rufin



1 of 1 File(s)


#1697 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Thu Nov 12, 2009 4:42 pm
Subject: Pemberitahuan tentang Waktu, Strategi dan Pelaporan untuk Pengamatan Hilaal dan Hilaal Tua Lunasi Zulhijjah 1430 H
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Assalamu'alaikum..

Mari menyiapkan diri untuk melaksanakan pengamatan hilaal dan hilaal tua bagi lunasi Zulhijjah 1430 H untuk menjadi bahan masukan dalam sidang itsbat penentuan 1 Zulhijjah 1430 H guna menentukan Hari Raya Idul Adha.

Ijtima' atau konjungsi Bulan - Matahari akan terjadi pada hari Selasa 17 November 2009 pukul 02:14 WIB.

Sehingga :

1.Waktu Pengamatan Hilaal Tua Zulqa'idah

Tersedia selang waktu untuk mengamati hilaal tua pada :
  • Minggu 15 November 2009 (umur Bulan saat itu > 40 jam sebelum konjungsi, lama Bulan di atas ufuk > 90 menit)
  • Senin 16 November 2009 (umur Bulan saat itu > 19 jam sebelum konjungsi, lama Bulan di atas ufuk > 40 menit)
Silahkan melaksanakan pengamatan hilaal tua Zulqa'idah pada dua hari tersebut, dengan strategi pengamatan : 
  • Menghadaplah ke langit timur sejak mulai terbitnya Bulan hingga sebelum Matahari terbit (terbitnya Bulan = waktu terbitnya Matahari dikurangi dengan lamanya Bulan di atas ufuk).
  • Perhatikan bahwa Matahari pada saat terbit berada di Azimuth 109 alias berada di arah Timur -Tenggara dari pengamat.
  • Perhatikan bahwa pada 15 November 2009, Bulan akan berada di sebelah kiri (sebelah utara) dari kedudukan Matahari, sehingga bentuk lengkungan cahayanya adalah miring ke kiri. Sementara pada 16 November 2009 Bulan akan nyaris tepat berada di atas Matahari.
2. Pengamatan Hilaal Zulhijjah

Tersedia selang waktu untuk mengamati hilaal pada :
  • Selasa 17 November 2009 (umur Bulan saat itu > 13 jam setelah konjungsi, lama Bulan di atas ufuk > 20 menit)
  • Rabu 18 November 2009 (umur Bulan saat itu > 37 jam setelah konjungsi, lama Bulan di atas ufuk > 72 menit)
Silahkan melaksanakan pengamatan hilaal Zulhijjah pada dua hari tersebut, dengan strategi pengamatan : 
  • Menghadaplah ke langit barat sejak mulai terbenamnya Matahari hingga terbenamnya Bulan (terbenamnya Bulan = waktu terbenamnya Matahari ditambah dengan lamanya Bulan di atas ufuk).
  • Perhatikan bahwa Matahari pada saat terbenam berada di Azimuth 251 alias berada di arah Barat - Barat Daya dari pengamat.
  • Perhatikan bahwa dalam dua hari tersebut Bulan akan berada di sebelah kiri (sebelah selatan) dari kedudukan Matahari, sehingga bentuk lengkungan cahayanya akan miring ke kiri.
3. Pemodelan dan Prediksi

Pemodelan ada di dalam risalah elektronik RHI Nomor 2 volume I tahun 1430 H.

4. Format Laporan

Kemudian, tidak bermaksud untuk menggurui, namun agar lebih sistematis mohon upaya laporan-laporan tentang pengamatan hilaal maupun hilaal tua mengandung sedikitnya hal-hal sebagai berikut :
  1. Lokasi pengamatan (lebih bagus lagi jika lengkap dengan koordinat dan elevasinya).
  2. Kondisi kaki langit/horizon saat pengamatan (apakah cerah sempurna, atau berawan total/mendung, atau berawan sebagian dimana horizon tertutupi, atau terdapat sebaran awan/scatter clouds).
  3. Alat yang digunakan. Jika memakai alat bantu optik, mohon disertakan spesifikasinya (misalnya binokuler 7 x 35 mm dsb).
  4. Waktu saat terjadinya sunrise (jika mengamati Bulan sabit tertua) atau sunset (jika mengamati hilaal), dengan catatan sepanjang Matahari benar-benar teramati menyentuh horizon.
  5. Waktu saat Bulan sabit tertua terakhir kali terlihat, atau saat hilaal pertama kali terlihat. Catat juga tingginya pada saat itu (jika menggunakan alat optik), atau perkiraan tingginya (dengan membandingkannya terhadap ibu jari)
  6. Orientasi Bulan sabit tertua dan hilaal. Sebagai gambaran, bandingkan bentuk Bulan sabit tertua atau hilaal yang teramati dengan lingkaran jam, kemudian catat salah satu ujung sabit berada di jarum jam berapa, demikian juga ujung sabit yang lain. Setelah itu tuliskan dalam bentuk dimana angka jarum jam yang lebih kecil didahulukan. Misalnya : 3 - 8, 4 - 7, 2 - 6 dan sebagainya.
  7. Warna Bulan sabit tertua / hilaal.
  8. Jika memungkinkan, harap disertakan fotonya.
  9. Sebelum melakukan pengamatan, harap kalibrasikan jam anda dengan standar waktu referensi setempat. Misalnya dengan menghubungi nomor 103 lewat telpon kabel/ponsel CDMA dengan SIMCard Flexy, atau membandingkannya dengan waktu siaran BBC, atau dengan siaran RRI, atau radio pantai.
Laporan harap di-share ke milis ini, atau bisa juga dikirimkan via japri ke marufins@... atau jogja_astroclub@.... Boleh juga dikirimkan dalam format singkat lewat SMS ke Ma'rufin (0817727823) atau Mutoha (08122743082)

5. Catatan

Pengamatan hilaal dan hilaal tua untuk lunasi Zulhijjah 1430 H ini memiliki keunikan karena :
  • Secara umum meski sebagian besar region Indonesia berada di masa pancaroba (transisi dari musim kemarau ke musim hujan) yang lebih panjang disertai anomalous Dipole Mode di Samudera Hindia serta fenomena Madden Julian Oscillation (MJO) sehingga membuat sebagian wilayah Indonesia berpotensi lebih berawan dan atau hujan, sehingga peluang langit bersih dari awan dengan clear horizon tel;ah mengecil.
  • Posisi hilaal tua di bagian barat wilayah Indonesia pada hari Senin pagi 16 November 2009 tepat berada dalam batas definisi hilaal tua sesuai data RHI sehingga diharapkan pengamatan hilaal tua memfokuskan diri dan pada saat tersebut.
  • Posisi hilaal di bagian barat wilayah Indonesia pada Selasa senja 17 November 2009 tepatberada di batas bawah definisi hilaal sesuai data RHI sehingga bermanfaat untuk melaksanakan pengujian definisi. Pengujian definisi sebelumnya pernah dilakukan pada rukyatul hilaal untuk menentukan 1 Syawwal 1430 H yang dilaksanakan pada 19 September 2009 dan berhasil meski dari 1 titik pengamatan saja.
  • Harap untuk berhati-hati dalam mengidentifikasi hilaal dan membedakannya dengan obyek terang di langit.
  • RHI hanya mempergunakan sistem hisab kontemporer (haqiqi bittahqiq) untuk menghitung, membuat model matematis dan membuat peta ketinggian dan elongasi hilaal.
  • Tidak ada fenomena khusus terkait Bulan dan atau Matahari dalam bentuk gerhana,
Demikian, terima kasih atas perhatiannya, ditunggu partisipasinya dan laporan-laporannya.

Wassalamu'alaikum...


Ma'rufin


#1696 From: Yhonny Siregar <yhonny_01@...>
Date: Tue Nov 10, 2009 5:59 am
Subject: Pada mulanya Rukyat VS Hisab, tapi kenapa sekarang Qur’an VS Hadits…??!!
yhonny_01
Offline Offline
Send Email Send Email
 

Assalâmu’alaikum. Wr. Wb.

 

Waduh… pemahaman dan pengetahuan saya tentang rukyat dan hisab aja tidak mantap, tapi sekarang malah langsung diincar ke “jantung”nya Islam (qur’an dan hadits)… Ya Allah… Qur’an dan Hadits bertentangan…?! Gimana ini…?!

 

Untuk selanjutnya, terima kasih Pak Rusmin atas info tentang ayat qur’annya, berikut adalah ayat-ayat yang bapak cantumkan :

 

Al-qur’an merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yaitu :

  1. surat 10 ayat 37 (saya sepakat)
  2. surat 26 ayat 192 (saya sepakat)
  3. surat 32 ayat 2 (saya sepakat)
  4. surat 69 ayat 43 (saya sepakat)

Kemudian berikut adalah tujuan Al-qur’an diturunkan, agar Nabi SAW dapat menjelaskan segala sesuatu yang diperselisihkan :

  1. surat 16 ayat 64 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menyatakan agar bertanya kepada orang-orang yang berpengetahuan (ulama yang berkompeten) untuk mendapatkan penjelasan qur’an dan hadits ketika Rasulullah SAW telah wafat :

  1. surat 16 ayat 43 (saya sepakat)
  2. surat 21 ayat 7 (saya sepakat)

Ayat qur’an yang menunjukkan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai alat pembuktian dan penjelasan :

  1. surat 6 ayat 143 (saya sepakat)
  2. surat 46 ayat 4 (ayat ini bersifat penjelasan historis [kitab-kitab sebelum qur’an], tapi saya sepakat)

Bapak menyatakan bahwa, pembuktian perlu dilakukan dengan kaidah-kaidah berpikir logis dan bukti yang kuat, agar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sehingga, setiap orang dapat mengambilnya sebagai acuan :

  1. surat 17 ayat 36 (saya kurang sepakat, saya lebih setuju jika ayat ini tentang lebih baik diam karena tidak tahu)

Ayat qur’an yang menganjurkan kita untuk selalu berpikir :

  1. surat 10 ayat 100 (sepakat 50 %)

Ayat qur’an yang menunjukkan agar kita dapat menyimpulkan sesuatu yang lebih baik untuk memperoleh kebenaran :

  1. surat 39 ayat 18 (saya sepakat)

Terima kasih Pak Rusmin tentang infonya…

 

Dan berikut tentang Qur’an VS Hadits :

  1. surat 2 ayat 189 (tentang penjelasan Hilâl, pada al-qur’an digunakan kata Al-ahillah (الأهلة), yang berarti jamak dari kata Hilâl)

Tentang pernyataan bapak yang menyatakan bahwa,

“Jadi, yang ditanyakan pada ayat ini mengenai keseluruhan bentuk bulan. Bukan khusus mengenai hilal awal bulan saja (bulan sabit muda) saja.”

 

Koq, rasanya saya kurang setuju, untuk menyatakan bahwa “Al-ahillah” itu menyatakan keseluruhan bentuk bulan dengan diselaraskan kata “Mawâqîtu”… Jika seperti itu, saya menyimpulkan bahwa, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama dan bahkan bulan mati seluruhnya dapat dikatakan hilâl…??!! Bukankah Al-ahillah adalah jamak dari kata hilâl…?! Nah loh…?! Saya koq jadi rancu dalam memahaminya ya…

 

Dan akan semakin rancu ketika KITA akan melakukan rukyatul hilâl, nah… hilâl yang bagaimana yang akan kita rukyat…??!! Bukankah para anggota RHI LP2IF dianjurkan untuk melakukan rukyat hilâl pada setiap bulan 2 kali (awal bulan dan akhir bulan)…?! Bagaimana jika hilâl yang dimaksud adalah bulan purnama kemudian kita buat metode baru dalam rukyat hilâl adalah setiap bulan purnama…??!! Nah… ini kan jadi lebih MUDAH…??!! Bahkan sangat MUDAH…!! BULAN PURNAMA adalah HILÂL…!!!

 

Kawan-kawan di milis RHI LP2IF… bagaimana jika untuk selanjutnya kita merukyat hilâl pada bulan purnama saja…??!! Apakah kalian setuju…??!! Ini bukan bid’ah…!!! Ini sesuai dengan qur’an…!! Waduuhh… koq saya jadi makin bingung nich…!!!

 

Saya lebih cenderung untuk menyatakan bahwa Al-ahillah itu adalah bentuk bulan pada 29 hingga 30 hari ke depan atau kebelakang dengan bentuk yang telah disepakati, yaitu seperti sabit. Tapi untuk hal ini kita harus mengerti dahulu asbabun nuzul bahkan asbabul wurud suatu hadits, sebab, saya gak tahu kapan Rasulullah SAW mendapatkan ayat tersebut (QS.2 ayat 189), apakah ayat itu turun ketika bulan sabit, bulan ¼, bulan ½, bulan ¾, bulan purnama atau bulan mati…?! Bahkan, kita pun harus belajar tentang ilmu nahwu dan sharaf qur’an… Pertanyaan pentingnya adalah, apakah benar “Al-ahillah” itu adalah jamak dari kata hilâl…?! Jadi, pernyataan dibawah ini rasanya lebih cocok dengan kadar pengetahuan saya :

 

“Al-ahillah adalah mungkin fase bulan yang kita melihatnya dari bumi memiliki bentuk yang sama pada rentang waktu yang berkisar antara 29 hingga 30 hari kedepan atau kebelakang.

 

Itulah menurut saya jika ingin menyelaraskan kata “Al-ahillah” dan “Mawâqîtu” seperti pada surat 2 ayat 189.

 

Tentang ‘Urjûnil qadîm yaitu :

  1. surat 36 ayat 39 (Bapak menyatakan bahwa, “di ayat ini sama sekali tidak menyebutkan ‘hilal’ atau bulan sabit awal sebagai bentuk bulan yang khusus”, maka, saya sepakat)

Bahkan, jika melihat ayat diatas (QS.36:39), saya merasa agar KITA lebih cenderung memfokuskan pada keadaan “Manzilah”-nya bulan, bukan pada apa yang kita lihat tentang keadaan bulan dari bumi (apakah bentuk sabit, bulan ½, bulan ¼, bulan ¾, dst…). Jadi, menurut saya :

 

“Kembalinya bulan pada “posisi tertentu” di langit sementara KITA melihatnya seperti pada keadaan (bentuk) yang sama pada 29 atau 30 hari sebelumnya, telah menunjukkan bahwa, POSISI BULAN TELAH KEMBALI (seperti pada kata “hatta ‘âda”) dan BENTUK MANZILAH-nya seperti ‘urjûnil qadîm…”

 

Lantas, apakah hal tersebut sesuai dengan ilmu pengetahuan…?! Melihat penjelasan dan simulasi dari DR.Mansour Hassab Elnaby [tentang kecepatan 1 hari = 1000 tahun yang dimaksudkan oleh qur’an pada 14 abad lampau adalah kecepatan cahaya menurut ilmu pengetahuan kita saat ini], maka, bagi saya sesuai dengan ilmu pengetahuan…

 

Berikut adalah gambar MANZILAH BULAN yang seperti ‘urjûnîl qadîm :

 

 

Pada simulasi tersebut, bulan berwarna hijau muda dan manzilahnya berwarna garis kuning bengkok seperti hilâl yang sangat tipis… Jadi, intinya bukan pada apa yang kita lihat oleh mata kita bahwa bulan seperti ‘urjûnil qadîm, akan tetapi kembalinya posisi bulan seperti ‘urjûnîl qadîm… Itulah pemahaman saya jika melihat QS.36:39… wallâhu a’lam…

 

Selanjutnya adalah tentang ayat-ayat qur’an tentang pembuatan kalender :

1. surat 55 ayat 5

2. surat 10 ayat 5

3. surat 17 ayat 12

4. surat 6 ayat 96

5. surat 9 ayat 36

 

Terima kasih Pak Rusmin tentang informasinya, btw… hadits-haditsnya kemana…? Dan pertentangannya dimana? Tentunya qur’an dan hadits tidak akan bertentangan dalam segala hal kan? Akan tetapi pemahaman kita terhadapnya-lah yang mungkin terjadi kesalahan… contohnya seperti pemahaman saya diatas, apakah ada yang menentangnya atau malah sependapat…?

 

Sekali lagi terima kasih… selanjutnya untuk teman2/rekan2 di milis RHI LP2IF ini, jadi, apakah kita benar-benar akan melakukan rukyat hilâl pada bulan purnama…?! J

 

 

 

Wassalâmu’alaikum Wr.Wb.

 

Salam,

Yhonny Siregar

 

 

NB : - Kalo gambarnya gak jelas silahkan lihat attachment nya

 



1 of 1 Photo(s)

#1695 From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
Date: Tue Nov 10, 2009 4:20 am
Subject: Re: [ RHI ] Quran vs Hadits atau ada ketidakjujuran kita?
pranotohr
Online Now Online Now
Send Email Send Email
 
Pak Nidlol, kita sebagai umat Islam kan malah diwajibkan bawa-bawa Al-Quran.

Soal Al-Quran butuh penjelasan 5 level, ya boleh2 saja, saya setuju. Tapi...yg penting kita mau membuka pemahaman dan mau berpikir. Tanpa kemauan & kemampuan mengetahui yang lebih baik, seluruh ilmu tak akan ada gunanya.

Pak Nidlol tidak melihat penjelasan yg sy kemukakan sesuai atau tidak dengan maksud Al Quran, karena memang belum ada penjelasan dari Pak Nidlol.
Kalau ada bentuk penjelasan, entah itu dari tafsir mana, atau dengan logika sendiri, atau apapun, itu merupakan bentuk pemahaman. Baru sy akan tahu di mana letak kesalahan sy

Wassalamu alaikum
Pranoto



--- On Thu, 5/11/09, Nidlol Masyhud <nidlol@...> wrote:

From: Nidlol Masyhud <nidlol@...>
Subject: Re: [ RHI ] Quran vs Hadits atau ada ketidakjujuran kita?
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Date: Thursday, 5 November, 2009, 3:57 PM

 

karena membawa-bawa ayat Al-Quran,
dan menganggap hadits selaras dengan Al-Quran,
serta menganggap para ulama mengesampingkan Al-Quran,

maka sebaiknya Pak Pranoto mengutip analisa para pakar tafsir, pakar fiqih, dan pakar bahasa Arab dalam hal ini yang mendukung pendapatnya. . supaya bisa 'dianggap' juga oleh para member.

jauh-jauh hari, Imam Syafi`i sudah menekankan, dalam bukunya, Ar-Risalah, bahwa penjelasan dari Allah itu ada 5 level: level nash Al-Quran yang gamblang dan lengkap; level nash Al-Quran yang gamblang tetapi butuh penjelasan syarat & beberapa pengecualian dari hadits; level nash Al-Quran yang tegas tetapi perinciannya dan bentuk pelaksanaannya dijelaskan oleh hadits; level hukum yang didiamkan oleh Al-Quran dan dipasrahkan aturannya melalui hadits; serta level hukum yang Al-Quran dan hadits hanya berbicara mengenai metodologinya saja sementara para ulama-lah yang berijtihad mencari hukumnya.

sampai sekarang, saya belum melihat apa yang disuarakan oleh Pak Pranoto itu didukung oleh Al-Quran (apalagi oleh Hadits dan oleh Ijma').

Image by FlamingText.com

 



--- On Wed, 11/4/09, pranoto rusmin <pranotohr@yahoo.. com.sg> wrote:

From: pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com.sg>
Subject: [ RHI ] Quran vs Hadits atau ada ketidakjujuran kita?
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com, marufins@yahoo. com, mandorsanim@ yahoo.com, nidlol@yahoo. com
Date: Wednesday, November 4, 2009, 12:43 PM

 

Assalamu alaikum

pernyataan pak Ma'rufin memang selalu membuat sy lebih bersemangat.

" Orang pesantren bilang gagasan anda sepenuhnya mengadopsi talfiq, alias memetik-memetik dalil tanpa mempedulikan sistematika. "

Pak...kita semua setuju sistematika itu, memang sudah seharusnya begitu.. Selaras antara Quran-hadits- ijma. Jangan lupa ilmu pengetahuan berperan penting agar dapat dibuktikan secara ilmiah.

Persoalan dasar hukum antara Quran dan hadits tidak muncul sebagai konfrontasi sampai saat ini, lebih disebabkan konsep dari Quran tidak digali. Yang selalu dimunculkan adalah hadits dan ijma.

Konsep dari hadits yg dipahami sampai saat ini, awal bulan dirukyat. Ada wujudul hilal, tapi tetap rukyat hilal sebagai dasar. Jd, sy melihat itu derivasinya, hanya dilakukan dengan hisab.

Sedangkan, di Quran merujuk pada 2:189 & 36:39, yang perlu diobservasi adalah seluruh fasa bulan, bukan hanya bulan sabit awal saja. Kemudian dihubungkan dengan 10:5, lebih jauh lagi justru dikaitkan dengan kemampuan untuk memprediksi data fasa bulan yang akan datang.

Lho jelas sekali ada perbedaannya.

Saya juga ingin Quran-hadits- ijma selaras membentuk satu kesatuan konsep.
Saya coba asumsikan dari konsep hadits sebagai acuan, konsep Quran diselaraskan. Ternyata tidak mungkin. Sulit sekali, tidak mungkin..bener2 sulit.

Lalu coba konsep dari Quran dijadikan acuan, konsep dari hadits diselaraskan. Hal ini mungkin kl hadits tsb dipahami bahwa untuk puasa & buka dengan melihat seluruh fasa bulan, lalu memperkirakan jumlah harinya. Kata "ghumma'" pada hadits tsb memang dapat berarti kesulitan. Bukan hanya tertutup awan, dapat jadi badai pasir, atau memang tidak terlihat saat mendekati konjungsi.  Pemahaman ini selaras dengan 2:189 & 36:39.
Kl dengan pengertian saat ini, kalau kita mau jujur...sekali lagi sy tekankan, kalau kita mau jujur, ya tidak akan selaras.

Yang kita perlukan adalah kalender. Kl di akhir tahun kita mengeluarkan kalender, pasti membutuhkan data2 fasa bulan satu tahun ke depan. Ini adalah pengertian QS 10:5. yang tidak mungkin di rukyat. Harus dilakukan dengan hisab (QS 10:5 & 17:12).

Rukyat & hisab itu pasangan, saling melengkapi sepanjang masa. Kl dikatakan QS 10:5 tidak ada hubungannya dengan QS 36:39, ya tidak mungkin. Di kedua ayat itu terdapat kata "manazil". Lalu di QS 2:189 ada kata "ahillah". Sama2 menjelaskan mengenai bentuk2 bulan. Ayat2 tersebut terhubung erat sekali. QS 10:5 terhubung dg 17:12 dari kata2 "lita'lamu adadas siniina wal hisaba". Ada kesinambungan antara observasi dan prediksi. Ini juga dasar berpikir dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Penting hal ini dilakukan agar keyakinan kita tidak dogmatis, tidak dapat dibuktikan. itulah sebabnya satu karakteristik keteraturan adalah perulangan. Karena dapat diulang, kita dapat membuktikan kebenarannya.

Lha kok dikatakan metik2 dalil. kita kan sama2 punya akal (rasional & hati), coba deh kita pikirkan, dirasakan, direnungkan, sambil berdoa, semoga Allah SWT memberikan pencerahan kepada kita (Yunus 99-101).

Saya melihat di sana kita dapat menjumpai batas2 akal rasional kita dalam mengenal Tuhan. untuk itulah kita mesti membuka & mengembangkan dimensi lain yg ada dalam diri kita. Satu dimensi yang diajarkan Quran adalah dimensi hati. Dugaan sy, setiap orang yg telah membuka dimensi ini akan mengenal Allah SWT jauh lebih baik. Sy sedang belajar dalam hal ini. Jadi belum banyak mengetahuinya.

Kelihatannya. ... kl sy perhatikan ayat2 Quran, transformasi orang2 berakal yg telah meyakini Tuhan itu Esa, memasuki dimensi keimanan dengan kejadian metafisik. Sebagai contoh Nabi Ibrahim saat diminta mencincang 4 ekor burung kemudian diletakkan di beberapa bukit berbeda, lalu dipanggil, ternayat hidup kembali dan mendatangi Nabi Ibrahim.

Lalu kisah berimannya tukang sihir firaun, yg kalah tanding dengan Nabi Musa.

Lalu ketika Nabi Musa ingin melihat Tuhan, malah pingsan saat gunung Tursina hancur luluh.

Transformasi ini akan dilalui oleh orang2 yang mencoba mengenal Allah SWT dan "mendekati"Nya. Dia lah Yang Awal (tanpa awal) dan Yang Akhir (tanpa akhir), Yang Dhohir dan Yang Bathin (Al Hadid). Konsep tentang Tuhan yang sangat abstrak. Di mana hukum sebab akibat sudah tidak berlaku. Seluruh indera untuk mencapainya memiliki keterbatasan. Tidaklah mungkin firaun dapat melihat Tuhan Musa, walau sudah dibuatkan haman menara yang tinggi.. Tidaklah mungkin kita dapat melihat matahari di siang hari yang kekuatan sinarnya melebihi batas kemampuan mata kita. Secara rasional, Tuhan dapat dicapai, tapi tidak dapat dirasakan tanpa membuka hati, dimensi spiritual.

Dengan segala keterbatasan kita, semoga kita diberikan konsistensi untuk selalu menuju kepadaNya. Selalu berusaha mengembangkan & menyatukan dimensi batin & rasional. Mencermati tanda2 Nya di seluruh penjuru bumi & pada diri sendiri, agar dapat meyakini bahwa Tuhan itu Tuhan Yang Esa. Kemudian beriman (yakin secara utuh, tanpa sedikitpun keraguan), lalu bertakwa kepada Allah SWT. itulah mengapa dalam banyak ayat disampaikan

"bertakwalah kepadaKu wahai orang2 yang berakal".


Semoga kita mau membuka hati untuk mengerti/memahami persoalan ini dengan lebih baik.

Salam

Pranoto






--- On Wed, 4/11/09, Ma'rufin Sudibyo <marufins@yahoo. com> wrote:

From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@yahoo. com>
Subject: Re: [ RHI ] Adakah ahli tafsir & nahwu sharaf pada milist ini?
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Date: Wednesday, 4 November, 2009, 9:48 AM

 

Qur'an memberikan landasan filosofisnya.
Dan Hadits Nabi SAW menerjemahkan landasan filosofis menuju ke basis operasionalnya.
Dan ijtihad menerjemahkan basis operasional menjadi aplikasi yang konkret dengan batasan-batasan operasional yang jelas.

Cukup sistematis bukan? Semua saling melengkapi, tidak saling berlawanan. Qur'an menjadi sumber tertinggi. Hadits menjadi derivasi dari Qur'an. Dan ijtihad menjadi derivasi dari hadits. Alur demikian memang baru diapungkan ke permukaan oleh alm. Prof. Ismail Raji' al Faruqi pada 3 dekade silam, namun sejatinya sudah dipraktikkan sejak berabad-berabad lamanya oleh cendekiawan Muslim.

Cukup sistematis, logis dan mudah dipahami, serta sesuai dengan semangat hakiki Islam untuk tidak mempersulit semua urusan.

Disinilah model penalaran anda untuk "mengkonfrontir" Qur'an dengan Hadits menjadi tidak relevan dan tidak sesuai dengan semangat Islam. Saya tegaskan kata "menkonfrontir" ini, karena anda selalu berkelit dengan mengajak untuk 'kembali ke Qur'an', meski ketika dicermati lebih lanjut gagasan yang anda tawarkan justru mengobrak abrik sistematika dan logika Qur'an - Hadits - Ijtihad. Orang pesantren bilang gagasan anda sepenuhnya mengadopsi talfiq, alias memetik-memetik dalil tanpa mempedulikan sistematika.

Sayang anda tak hadir pada forum HAI Conference di Campus Center Timur di minggu lalu. Padahal itu salah satu forum ilmiah yang pas untuk menguji gagasan anda. Ditelfon juga ndak nyambung, ada nada ponsel tidak aktif. Lagi kemana dok ?

Salam,


Ma'rufin


From: pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com.sg>
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com; mandorsanim@ yahoo.com; nidlol@yahoo. com
Sent: Fri, October 30, 2009 10:56:14 AM
Subject: Re: [ RHI ] Adakah ahli tafsir & nahwu sharaf pada milist ini?

 

Assalamu alaikum pak Firdhaus,
 
terima kasih atas responnya.
 
Di satu sisi..saya ingin bersikap terbuka dan tidak ingin merasa benar sendiri. Dengan diskusi seperti ini saya jadi lebih banyak masukan. Beberapa hal mesti saya koreksi kembali. Namun demikian, di sisi lain secara bersama bukankah mestinya kita semua membuka diri juga? saya merasa bahwa persoalan kalender hijriah, hanya didasarkan pada hadits Nabi. Al Quran dalam hal ini, tidak dieksplorasi (kecuali QS 2:189, itupun dengan ketidaktepatan terjemah). Karena ini berkaitan dengan penafsiran Quran, sudah tentu kita membutuhkan Nahwu, Sharaf, balaghah, sebagai dasar pemahaman tata bahasa dan variasi kata. Kemudian, kita perlu mencermati tafsir2 yang telah ada seperti tafsir Ibnu Katsir, Jalalain, Al Misbah, dsb.
 
Jangan lupa, kita perlu melihat yang telah ditemukan oleh ilmu pengetahuan sampai saat ini. Kalau seseorang menafsirkan Quran tanpa ilmu pengetahuan, dapat jadi masih meyakini bahwa bumi adalah pusat alam semesta dan bumi ini seperti karpet yang dibentangkan. Dalam kondisi seperti ini penafsiran justru terjebak pada khayalan, bukan realitas yang ada, yang dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabk an.
 
Ketika ada seminar mengenai kalender di masjid Salman ITB, saya sempat menanyakan.. .kok para panelis tidak ada yang mengkaji persoalan ini dari AL Quran? (Justru hanya pembaca Quran di awal, yg menjadi satu2nya hadirin yang menyampaikan ayat Quran). Dijawab beliau, kl dengan Al Quran terlalu tinggi.
 
Saya benar2 jadi heran. Sy coba melihat ke beliau lg, sambil dalam hati bertanya Bapak ini sedang bercanda kali?. Ternyata serius. Ternyata, kita lebih suka menghindari Al Quran... Karena terlalu tinggi, takut salah, bukan tingkatannya, belum memenuhi kriteria sebagai penafsir, atau sejumlah alasan lain, yang pada intinya menjauhkan kita dari Quran.
Sebaliknya, justru di banyak ayat (Surat Ql Qamar) Allah SWT menegaskan bahwa Al Quran ini sudah dimudahkan, adakah yang ingin mengambil pelajaran?
 
Yang kita diskusikan ini, bukan hal yang sepele. Kalender merupakan bagian penting dari sebuah peradaban. Allah SWT memerintahkan kalender berbasis bulan, berdasarkan keteraturan gerak bulan. Salah satu nilai yang dapat kita pelajari dari kalender ini adalah keteraturan. Mengapa ketaraturan begitu penting???
 
Tanpa keteraturan, tidak mungkin ada ilmu pengetahuan. Dari keteraturan, akan ada observasi (rukyat), kemudian ada pemodelan yang memungkinkan melakukan prediksi. Dari sistem berpikir inilah ilmu pengetahuan berkembang & sebuah peradaban dapat berkembang lebih baik.
 
Lebih mendasar dari itu. Adanya keteraturan menandakan adanya penciptaan. Keteraturan tidak dapat ada secara kebetulan. Apalagi, adanya suatu perhitungan (QS 55:5) untuk gerakan matahari dan bulan, menunjukkan keseriusan dalam perancangan. Tidak dibuat dengan sembarangan. Lebih jauh lagi, keteraturan menunjukkan bahwa Yang membuat keteraturan itu hanya satu. Kalau lebih dari satu, mana mungkin ada keteraturan dalam seluruh keberadaan. Sebaliknya, akan terdapat kekacauan dan kehancuran (Al Anbiya 22).
Keteraturan ini sebagai tanda bahwa Tuhan itu adalah Tuhan Yang Esa.
 
Semoga dalam milist ini ada lebih banyak peserta yang mau berperan lebih aktif, untuk mendiskusikan Al Quran, untuk mencari solusi tentang kalender bagi umat manusia.
 
Wassalamu alaikum ww
Pranoto
 
 
 
 


--- On Thu, 29/10/09, Faidzin Firdhaus <mandorsanim@ yahoo.com> wrote:

From: Faidzin Firdhaus <mandorsanim@ yahoo.com>
Subject: Re: [ RHI ] Adakah ahli tafsir & nahwu sharaf pada milist ini?
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Date: Thursday, 29 October, 2009, 10:04 AM

 
Keahlian dalam ilmu-ilmu syariat itu bertingkat-tingkat, mulai dari level guru tpa di kampung sampai mujtahid mutlak.
Untuk level saya yang akuntan dan banyak di antara anggota milis (mungkin jg termasuk pak Pranoto yg org teknik) 'kapasitas' dari ust. Nidlol sepertinya sudah sangat mencukupi untuk (sampai taraf tertentu) berbicara mengenai syariat.
Pak Pranoto bisa googling untuk bisa mengenal lebih dekat 'kapasitas' ust. Nidlol ini.

 
Faidzin ibn Sumedi ibn Yasmudi ibn Naya (l.1979 M/1400 H)



From: pranoto rusmin <pranotohr@yahoo. com.sg>
To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com; nidlol@yahoo. com
Sent: Thu, October 15, 2009 1:34:21 PM
Subject: [ RHI ] Adakah ahli tafsir & nahwu sharaf pada milist ini?
Pak Nidlol, assalamu alaikum ww

sepertinya kalau diskusinya hanya sepihak, tidak akan mencerahkan kedua belah pihak.
Mohon sekiranya di milist ini ada ahli tafsir Quran dan nahwu sharaf dapat ikut membantu dalam kajian ayat2 Quran. Dengan keterlibatan ahli2 tsb, sy sangat berharap ketika memiliki solusi, sudah berdasarkan semua ilmu yang dibutuhkan.

Semoga petunjuk Allah SWT selalu pada kita semua.

Wassalamu alaikum ww
Pranoto



--- On Thu, 1/10/09, Nidlol Masyhud <nidlol@yahoo. com> wrote:

From: Nidlol Masyhud <nidlol@yahoo. com>
Subject: Re: [ RHI ] Re: pertanyaan yg masih mengganjal tentang hilal
To: "pranoto rusmin" <pranotohr@yahoo. com.sg>
Cc: rukyatulhilal@ yahoogroups. com
Date: Thursday, 1 October, 2009, 3:50 PM

 
> Mohon koreksinya.

Oke, bismillah saya koreksi:

1. Kata siapa ibadah puasa dan id tidak terkait dengan cuaca dan politik? "Ahillah" adalah bentuk plural dari "hilal". Dan "hilal" itu sendiri artinya adalah "sesuatu yang diserukan". Bulan sabit yang masih adem ayem di langit tidak disebut "hilal" sebelum terlihat dan diserukan (diumumkan).

Nah, "penglihatan" jelas terkait dengan "cuaca", dan "penyeruan" jelas terkait dengan "komunitas" serta "pemerintah/ lembaga pemegang otoritas penyeruan/pengumuma n".

Jadi salah besar kalau "hilal" dianggap tidak terkati dengan cuaca dan sosial-politik.

2. Yang disebut dengan "yaum" dalam bahasa Arab memang biasanya dihitung dari pagi (Shubuh) sampai senja (Maghrib). Tetapi yang disebut dengan "lail" itu hitungannya dari senja. Nah, puasa adalah ibadah yang dilaksanakan selama satu yaum, jadi pagi (Shubuh) sampai senja (Maghrib). Tetapi ibadah semacam takbiran adalah ibadah yang dilaksanakan mulai awal lail, sehingga berarti mulai senja (Maghrib).

Mengapa?

Karena waktu start takbiran itu adalah "litukmilul `iddah", yaitu ("setelah hitungan hari Ramadhan itu genap"). Dan sudah jelas, bahwa hari-hari puasa itu berakhirnya ketika Maghrib. Bukan ketika jam 6 pagi saat ayam berkokok untuk kedua kali.

Akan tetapi, poin kedua ini tidak menjadi sorotan dalam komentar saya sebelumnya. Entah kenapa tiba-tiba ditanggapi.

.




New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!


____________ _________ _________ _________ _________ __
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail. yahoo.com


New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!




Search. browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel


#1694 From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
Date: Tue Nov 10, 2009 4:40 am
Subject: Garis Tanggal Hijriyah, matahari terbit dr utara.
pranotohr
Online Now Online Now
Send Email Send Email
 
Ysh Pak Albi,

assalamu alaikum

Garis tanggal internasional (IDL: int' Date Line) itu merupakan tanda di mana terjadi pergantian tanggal paling awal di bumi ini. Satu hari dibentuk oleh 24 jam. Dalam 1 x 24 jam dari garis tanggal tsb, akan terjadi pergantian tanggal. Alasan ditetapkannya IDL di tengah samudra pasifik salah satunya agar tidak terjadi kebingungan pada daerah pergantian tsb. Kl di tengah lautan yg luas, akan sedikit penduduknya. Jadi, seolah-olah secara sekuensial ganti tanggal terjadi saat tengah malam untuk seluruh wilayah di bumi.

Selain itu, IDL ini perlu sejajar dengan garis bujur. Kalau diperhatikan setiap saat setengah bumi terang & setengah bumi gelap. Secara imajinatif ada garis pemisah antara yang terang & gelap itu. Garis itu setiap saat bergerak, mengikuti gerak matahari dari timur ke barat. Perubahan waktu & tanggal juga akan sesuai dengan perubahan ini.

Nah, kl sy perhatikan garis tanggal untuk kalender hijriah yang diusulkan justru cenderung sejajar dengan garis lintang. Agar konsep itu selaras dengan perubahan waktu, perlu diubah dulu agar matahari terbit dari utara ke selatan atau sebaliknya.

Semoga sj penjelasan ini bermanfaat.

Wassalamu alaikum
Pranoto







--- On Sun, 8/11/09, albi fitransyah <albi_fit@...> wrote:

From: albi fitransyah <albi_fit@...>
Subject: [ RHI ] Perlu Garis Tanggal Hijriyah [1 Attachment]
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Date: Sunday, 8 November, 2009, 9:00 PM

 

Bismillaahirrahmaan irrahiim.

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

 

KEKELIRUAN PENGANUT RUKYAT GLOBAL  & PERLUNYA GARIS TANGGAL HIJRIYAH

 

1. Pendahuluan

Pertanyaan yang sering muncul baik di kalangan ummat Islam maupun dari luar adalah, mengapa di dalam kalender hijri (kalender Islam) tidak ada kepastian dan konsistensi hari. 
Bila dalam kalender Internasional (kalender Masehi) tanggal 1 Januari 2001 jatuh hari Senin, maka di manapun 1 Januari 2001 itu adalah Senin.

Namun pada kalender Hijri, tanggal 1 Syawal sering jatuh pada hari yang berbeda-beda, bahkan kadang dalam satu negeri, satu desa, bahkan satu rumah!

Hal ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa itu bisa terjadi, dan apa solusinya.  Tulisan ini disarikan dari pengalaman penulis selama hampir 10 tahun serta dari ratusan kali ceramah dan diskusi dengan berbagai kalangan.


Sistem Kalender

Kalender Hijri didasarkan pada perhitungan bulan murni.  Sebenarnya bisa saja dibuat kalender hijri yang pasti dan konsisten.  Misalnya dengan memakai suatu rumus kalender.  Atau dengan hisab astronomi pada satu tempat tertentu (misal Makkah) dan dipakai untuk seluruh dunia (hisab global).

Sistem kalender seperti ini pernah direkomendasikan dalam suatu pertemuan OKI dan juga telah banyak dipakai.  Namun kegunaannya sebatas keperluan administrasi (misal membuat jadwal penerbangan) .  Sedang untuk keperluan ibadah (puasa, Ied, Haji), kalender ini tidak mengikat.  Hal ini karena dalam masalah ibadah, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa waktu-waktunya harus disesuaikan dengan fakta astronomi yang aktual (rukyatul hilal).

Astronomi Islam

Kaum muslimin mulai mengembangkan astronomi yang akurat sejak mereka harus melakukan navigasi di tengah laut baik ketika mereka berbisnis ke India atau ke Cina, maupun ketika mereka harus berjihad menghadapi armada Romawi yang perkasa.

Dalam astronomi ini dikembangkan metode observasi (rukyat) yang sistematis dan memenuhi kaidah serta syarat?syarat ilmiah, yaitu obyektif dan replicable.  Dari ribuan observasi, maka berhasil dibuat rumus-rumus hitungan (hisab) untuk melakukan prediksi ke depan.  Dengan makin majunya ilmu dan teknologi, maka berhasil dibuat alat-alat rukyat yang lebih teliti dan dari observasinya berhasil lagi dibuat rumus-rumus hisab yang juga makin teliti, dan seterusnya.

Hisab

Hitungan hisab itu kini bisa diotomatisasi dengan pemrograman dalam komputer. Dengan demikian berbagai kesalahan manusia bisa dieliminasi.  Salah satu contoh  program komputer yang khusus dikembangkan untuk hisab kalender Hijri adalah software 'Mawaaqit' yang semula dikembangkan oleh Club Astronomi Al-Farghani bersama ICMI Orsat Belanda dan kemudian dilanjutkan di Bakosurtanal.

Mawaaqit ini menggunakan algoritma dengan ketelitian yang sangat tinggi, yaitu dari VSOP87, meskipun ada metode yang lebih sederhana.  Jean Meeus (1991) menyatakan bahwa dengan teori dan algoritma VSOP87 akurasi yang didapatkan adalah lebih baik dari 0.01'.  Untuk bumi, teori ini mengandung 2425 term periodis yang disediakan Buerau des Longitudes (Paris), yaitu 1080 term untuk bujur bumi, 348 untuk lintang dan 997 untuk vektor radius.

Dengan algoritma yang lebih sederhana, misalnya dengan 49 term periodis, (Bretagnon & Simon, 1991) berani memberikan metode kalkulasi bujur dari matahari dengan akurasi 0.0006 derajat (2'.2) untuk tahun 0 sampai +2800 dan 0.0009 derajat (3'.2) untuk '4000 sampai dengan +8000.  Metode ini sudah cukup untuk banyak aplikasi.

Akurasi ini terbuktikan baik secara ilmiah misalnya dengan Lunar Laser Ranging, maupun secara praktis, yaitu di dunia pelayaran.  Dunia pelayaran setiap hari memakai astronomi modern.  Bila ada anomali atau kesalahan data astronomi, maka pasti akan langsung dirasakan para pelaut di seluruh dunia, dan mereka akan menggugat penerbit data astronomi tersebut.

Dengan demikian hisab modern ini sudah mendekati pasti (qath?ie), apalagi bila ketelitian yang diperlukan cuma dalam hitungan menit.  Dengan hisab modern ini bisa dihitung besaran-besaran hisab yang sangat penting, dua di antaranya adalah Ijtima' dan Irtifa'.

Ijtima'

Ijtima' adalah saat 'bertemunya' (conjunction) bulan dan matahari pada bujur ekliptik yang sama.  Bila lintangnya juga sama maka akan terjadi gerhana matahari.  Sejak ratusan tahun yang lalu para astronom bisa menghitung ijtima ribuan tahun ke depan dengan kesalahan kurang dari satu menit.

Ijtima' terjadi serentak, dan cuma sekali setiap bulan.  Peristiwa ijtima tidak bisa dilihat karena matahari di belakang bulan sangat menyilaukan.

Irtifa', Wujud ul Hilal

Setelah ijtima', bulan yang makin tinggi lambat laun akan menyentuh horizon bagi tempat di muka bumi yang sedang mengalami matahari terbenam.  Bila bulan ini tepat di horizon, maka dikatakan irtifa'-nya nol dan sejak itu dia wujud (wujud ul hilal).  Makin lama irtifa' ini makin besar.  Dalam 24 jam (sehari) dia akan naik sekitar 12 derajat.

Namun tidak setiap bulan di atas horizon akan membentuk 'wujudul hilal'. Pada konstelasi tertentu, di lintang tertentu, bisa saja bulan berada di atas horizon meski belum ijtima' (=wujud ul qomar). Karena itu irtifa' harus digabung dengan umur bulan.

 
Rukyat ul Hilal

Rukyat ul Hilal adalah metode praktis membuktikan apakah bulan sabit baru (hilal) terlihat atau tidak.  Sebenarnya tidak mudah melakukan rukyatul hilal, sekalipun bagi astronom.  Dalam astronomi obyek langit yang biasa dirukyat dianjurkan di atas sudut 15 derajat.  Sedang rukyatul hilal justru dilakukan saat irtifa' bulan masih sangat rendah.

Sebenarnya rukyatul hilal semestinya dilakukan setelah ijtima'.  Namun secara syar'i rukyat selalu harus dilakukan setiap tanggal 29 Sya'ban atau Ramadhan tanpa melihat sudah ijtima' atau belum.

Secara metodologi, pada saat ini rukyatul hilal jarang dilakukan secara ilmiah, yaitu obyektif, terekam dan replicable.  Pada umumnya yang diandalkan adalah kesaksian orang yang dianggap jujur, walaupun kini ada juga laporan rukyat yang ditolak karena nyata-nyata dimustahilkan hisab (misal irtifa' negatif atau belum ijtima' / masih bulan tua).


Imkanur Rukyat

Setiap ada kesaksian rukyat yang diterima, para ahli hisab akan melihat pada irtifa' berapa laporan itu.  Dari sini kemudian timbul berbagai teori tentang 'kapan secara astronomis hilal mungkin dilihat'.  Inilah konsep 'imkanur rukyat'.

Masalahnya angka imkan yang ada berbeda-beda.  Kitab-kitab ilmu falak tua masih memakai 7 derajat.  Di Turki memakai 5 derajat.  Di Indonesia Jama'ah Persis konsisten memakai hisab mutlak dengan imkan 2 derajat.  PBNU tetap akan merukyat namun akan menolak rukyat sementara irtifa' masih kurang dari 2 derajat.

Karena masalah imkan belum ada konsensus, Muhammadiyah akhirnya memutuskan memakai wujudul hilal.  Dari sini kelihatan bahwa meski metode hisab sama, namun bila kriteria imkan berbeda, hasilnyapun bisa berbeda satu hari.

Di manakah bulan pertama kali mungkin terrukyat (imkan awal) ternyata bisa di mana saja.  Tidak ada sebuah tempatpun yang memiliki privilege.  Semua tergantung kondisi aktual.  Secara astronomi, bisa dibuatkan garis tanggal hijri (Hijri Date Line / HDL), yaitu suatu garis tempat-tempat dengan irtifa' (wujud, imkan) sama saat matahari terbenam di masing-masing tempat.  HDL ini tiap bulan bergeser dan berubah bentuknya.

Yang pasti, faktor cuaca tidak bisa diprediksi dengan hisab astronomi, karena tidak ada hubungannya.

Zona Waktu

Ketika para pelaut Inggris mengelilingi dunia ke arah timur, mereka menghitung hari.  Ternyata ketika kembali ke London dari arah barat, mereka dapatkan hari yang dihitung dalam perjalanan selalu lebih panjang sehari dari yang dihitung orang di London.  

Dan sebaliknya, bila keliling dunia ke arah barat, maka hari dalam perjalanan selalu lebih pendek sehari dibanding orang yang diam di London.

Untuk menyelesaikan masalah ini, maka akhirnya para pelaut, geografer dan astronom sepakat untuk mendefinisikan suatu garis maya yang disebut garis tanggal internasional (International Date Line / IDL)..  Garis ini didefinisikan sebagai 180 derajat bujur barat/timur, dan melintas daerah jarang penduduk yaitu di Samudra Pasifik, meski ada sedikit modifikasi untuk tidak memotong satu negara pun di sana.

Bila kita melintasi garis IDL ini, maka akan ada lompat hari.  Bila dari Tuvalu kita berangkat Jum'at sore naik pesawat terbang ke West Samoa, maka setelah kurang lebih satu jam kita akan tiba di West Samoa pada Kamis sore!  

Meski kelihatan aneh, tapi garis maya ini harus ada agar ada konsistensi hari dan tanggal pada kalender internasional.  Dan menurut garis tanggal ini pula kaum muslimin mendefinisikan nama-nama hari seperti Senin, Kamis, Jum'at dan sebagainya.

 


GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL HIJRIYAH

(IHL)

GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL MASEHI

(IDL)

 

 

 

 

 

 


 

Gambar 1. Bumi dengan IDL-nya.

 

Keterangan:

 

1. (+) = Hilal sudah di atas ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal sudah wujud, dan masuk tanggal 1.

2. (-) = Hilal di bawah ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal belum wujud, dan belum masuk tanggal 1, bisa baru masuk tanggal 29, atau disempurnakan menjadi tanggal 30.

3. Definisi Hilal adalah: bulan sabit yang muncul di ufuk Barat suatu tempat, akan wujud saat akan masuk hari ke 1 (masuk bulan baru). Wujud hilal ini hanya akan terjadi saat waktu Maghrib di suatu tempat.

4. Karena bumi bulat, maka ada kalanya tempat yang sudah masuk malam, ada kalanya yang masih siang. Sehingga, harus dibuat Garis Tanggal Masehi (sifatnya tetap). Sedangkan Garis Tanggal Hijriyah harus juga ada dan bersifat dinamis setiap bulan.

5. Penganut Rukyat Global nampaknya belum mengetahui ”fakta ilmiyah” ini. Sebagaimana seluruh Umat Islam melaksanakan Sholat. Maka, tidak mungkin juga mengikuti waktu Sholat di Mekkah Arab. Misal, Albi sedang berada di Mekkah, dan melihat bahwa matahari di kota Mekkah sudah terbenam. Berarti sudah masuk Maghrib. Maka, Albi mengontak beberapa teman ke seluruh dunia, bahwa saat ini sudah masuk waktu Maghrib. Maka, Hendra yang berada di Papua mendengar kabar, bahwa harus melaksanakan Sholat Maghrib. Padahal di Papua, waktu sudah terlampau malam (jam 12 malam).. Karena itu, ini tidak mungkin.

6. Hilal itu sifatnya ”lokal”, Bukan ”global”. Sama juga, katanya hilal itu hanya ada satu, karena bulannya juga hanya satu. Ini benar. Sebagaimana juga matahari. Sholat pakai waktu matahari, tapi mengapa sholat setiap tempat beda-beda waktunya. Padahal mataharinya hanya satu.

7. Sholat Jumat juga tidak seluruh dunia melakukannya pada waktu yang bersamaan. Karena, misal: Hendra yang ada di Papua, pada siang hari melaksanakan Sholat Jumat jam 12 siang. Tapi, Reynaldi yang berada di West Samoa (sebelah kanan Garis Tanggal Masehi), ternyata masih hari Kamis !!! (waktu sudah agak sore sekitar jam 3 atau jam 4). West Samoa ke Timur ke Amerika, terus....., Sholat Jumat baru besoknya.

 


2. Faktor-faktor Keragaman

Dari uraian di muka, terlihat ada faktor teknis yang memungkinkan keragaman waktu ibadah.  Namun selain itu ada juga faktor fiqh dan faktor politis..  Dan ini bisa jadi justru lebih dominan.

Faktor Fiqh

Yang klasik dipertentangkan orang adalah disput antara 'rukyat bil fi'li' (dengan mata telanjang) dan hisab yang juga di-klaim sebagai 'rukyat bil 'ilmi'.  Di Indonesia hisab mutlak diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis. Kedua ormas ini tidak merasa perlu lagi melakukan rukyat, karena hisab dianggap cukup dan tidak lagi menyulitkan.  Sementara rukyat diwakili NU, walaupun sebenarnya NU juga memakai hisab, walau tetap harus disahkan rukyat.  Setidaknya NU berani menolak rukyat yang dimustahilkan hisab.

Disput yang kedua adalah masalah daerah berlaku rukyat (rukyat lokal vs global).  Penganut rukyat lokal berpegang pada mazhab Syafii yang mengenal konsep matla (sejauh radius 120km).  Dalam praktek batas matla ini tidak jelas, sehingga lalu muncul 'wilayatul hukmi'.  Masalahnya bila wilayah itu amat luas, seperti Rusia atau Daulah Islam di masa lalu.  

Faktor Teknis

Andaikata orang sepakat dengan hisab saja atau rukyat saja atau rukyat global, maka hasilnya tetap bisa berbeda secara teknis, yakni bila metode hitungan dan kriteria imkan yang dipakai dalam hisab berbeda, sehingga 29 sya'ban pun berbeda, dan orang akan rukyat pada hari yang berbeda.

Sedang pendapat tentang syarat-syarat rukyat pun bisa beraneka ragam.  Ada yang mengharuskan syarat-syarat kesehatan (misal tidak berkacamata) , syarat intelektual, syarat kejujuran dsb.  Demikian juga perlengkapan yang dipakai, dan petunjuk operasional pada saat rukyat dilakukan.

Selain dua masalah di atas, yang termasuk problem teknis adalah masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan IDL dengan HDL.  Akibatnya suatu berita rukyat akan diterima serentak (real-time) di segala penjuru dunia pada 24 zona waktu yang berbeda.  Akibatnya bisa saja terjadi, suatu berita diterima di saat yang sama (bukan terlambat!) pada tempat lain yang ?masih pagi/siang? atau ?sudah pagi/siang?.  
Andaikata hal-hal ini tidak diperhatikan, maka bisa terjadi, suatu daerah hanya berpuasa 28 hari, sebab harus serentak mengikuti rukyat daerah lain.

Hal ini bisa diatasi dengan pasal tambahan misalnya, hasil rukyat global hanya diikuti daerah di sebelah kiri HDL.  Yang di sebelah kanan HDL dianggap 'masih siang', sehingga baru masuk tanggal satu magrib setelah itu.  Akibatnya hari untuk tanggal 1 bulan Hijri akan berbeda, walau tetap serentak.

Dalam hal ini, kalender hijri untuk keperluan sipil (administrasi) bisa saja tidak perlu dirubah, dan dualisme kalender ini (sipil ' ibadah) diijinkan pada saat-saat tertentu.

Faktor Politis

Dari sini kelihatan bahwa faktor fiqh dan teknis yang beraneka ragam itu harus disatukan, dan itu tidak bisa selain dengan suatu otoritas yang legitimate baik secara real politis maupun secara syar'ie, yang akan mengadopsi (tabbani) salah satu pendapat yang argumentasinya paling kuat, entah dari segi fiqh maupun teknis rukyat/hisab.  

Keputusan ini lebih bersifat politis, karena memang yang dihadapi tidak lagi hukum atau teknis, tetapi masalah yang berkaitan dengan politik juga, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) sempit atau fanatisme golongan (sektarian) yang membuat orang memilih suatu pendapat bukan secara syar'ie atau berdasarkan ilmu pengetahuan.

 

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T

Atas pemikiran & dikutip dari beberapa sumber..



 


"
Apakah saya bisa menurunkan berat badan?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! "


New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!

#1693 From: pranoto rusmin <pranotohr@...>
Date: Mon Nov 9, 2009 2:59 am
Subject: Keselarasan Quran vs Hadits
pranotohr
Online Now Online Now
Send Email Send Email
 
Assalamu alaikum

Pak Siregar...berikut sy sampaikan sebagian dari ayat2 tsb. Ini baru pendahuluan. Mohon didalami dengan ilmu nahwu sharaf. sehingga, sebagai individu kita dapat mengambil kesimpulan mandiri, tidak dari kacamata orang lain. Harus dengan informasi seluas-luasnya, tapi secara pribadi mesti mau terbuka & berpikir, sehingga dapat memperoleh kesimpulan yang lebih baik.

Persoalan mendasar yang perlu diselesaikan berkaitan dengan persoalan kalender adalah keselarasan konsep yang terdapat pada sumber-sumber hukum Islam, yaitu Al Quran, Hadits, dan Ijma. Umat Islam memiliki keyakinan bahwa Al Quran adalah petunjuk dari Allah SWT, Tuhan semesta alam, yang diwahyukan kepada Rasulullah Muhammad SAW (QS 10:37, 26:192, 32:2, 69:43). Tujuan Al Quran diturunkan agar Nabi dapat menjelaskan segala sesuatu yang diperselisihkan (QS 16:64). Keberadaan hadits tentu merupakan bentuk penjelasan Al Quran. Namun demikian, ketika Nabi telah tiada penjelasan atas perselisihan menjadi tanggung jawab orang-orang yang berpengetahuan (QS 16:43, 21:7).  Kesepakatan dari sejumlah orang yang berpengetahuan inilah disebut ijma. Konsep kalender yang terdapat dalam Al Quran, Hadits, dan Ijma harus selaras membentuk satu kesatuan konsep.

 

Pada persoalan kalender ini, konsep kalender dalam Al Quran sampai saat ini belum dikaji lebih dalam. Pengkajian dari Al Quran secara langsung memiliki kelebihan karena Al Quran selalu dipertahankan dalam bahasa aslinya. Dikuatkan dengan sejumlah orang-orang yang hafal Al Quran, diyakini bahwa Al Quran masih dalam keadaan asli seperti pada saat Rasulullah menerimanya. Dari sisi lain, pengkajian ini dengan sendirinya akan membuktikan bahwa Al Quran memang dari Tuhan semesta alam. Ilmu pengetahuan memiliki peran penting dalam membuktikannya (QS 6:143, 46:4). Pembuktian perlu dilakukan dengan kaidah-kaidah berpikir logis dan bukti yang kuat, agar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sehingga, setiap orang dapat mengambilnya sebagai acuan (QS 17:36). Untuk itulah diperlukan kemauan untuk selalu berpikir (QS 10:100),  agar dapat menyimpulkan sesuatu yang lebih baik untuk memperoleh kebenaran (QS 39:18).

Quran vs Hadits

Pada umumnya, umat Islam saat ini menggunakan metode rukyat (melihat hilal) dan metode turunannya untuk menentukan awal bulan pada kalender Hijriah. Khususnya, pada penentuan bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Penggunaan metode ini berdasarkan hadits bahwa berpuasa dengan melihat hilal dan berbuka dengan melihat hilal (Rusyd, 1989, Maskufa, 2009). Yang dimaksud hilal adalah bulan sabit awal, yang dapat dilihat sebagai pananda awal bulan. Hilal akan dilihat pada saat matahari tenggelam tanggal 29. Jika hilal tidak terlihat, maka keesokan harinya ditetapkan tanggal 30. Metode-metode rukyat yang ada saat ini dapat dibaca lebih rinci pada Mutoha (2007). Sampai saat ini beberapa ahli masih berusaha menyatukan kriteria rukyat, agar diperoleh kesamaan penetapan awal bulan.

 

Selain berdasarkan hadits di atas, metode rukyat juga didasarkan pada QS 2:189,”Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji”. Bulan sabit sebagai tanda waktu bagi manusia. Sehingga, dalam tafsir Ibnu Katsir, ayat ini ditafsirkan sebagai dasar untuk melakukan rukyat hilal. Dengan demikian, baik Quran maupun Hadits keduanya memerintahkan untuk menggunakan metode rukyat dalam penentuan awal bulan.

 

Akan tetapi, kalau ayat-ayat Al Quran dicermati lebih dalam, terdapat pengertian yang berbeda dengan pemahaman di atas. Dalam QS 2:189 kata ‘ahillah’ diterjemahkan dalam bahasa indonesia sebagai bulan sabit (Zuhaili, 2007). Padahal ‘ahillah’ adalah bentuk jamak dari ‘hilal’. Selaras dengan kata ‘mawaqitu’ (tanda-tanda waktu) sebagai bentuk jamak dari ‘miqat’. Dikuatkan dengan asbabun nuzul ayat ini, yang ditanyakan adalah bentuk-bentuk bulan dari bulan sabit lalu membesar sampai purnama, kemudian mengecil. Mengenai penjelasan ini dapat dibaca dalam Al-Mahalli dan As-Suyuti (2007). Sehingga, terjemah QS 2:189 lebih tepat adalah,”Mereka bertanya kepadamu tentang hilal-hilal. Katakanlah: "hilal-hilal itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji”. Jadi, yang ditanyakan pada ayat ini mengenai keseluruhan bentuk bulan. Bukan khusus mengenai hilal awal bulan saja (bulan sabit muda) saja.

 

Dikuatkan dengan QS 36:39,”Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (Setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua”. Pada ayat ini juga dijelaskan tentang bentuk-bentuk bulan. Di akhir ayat dimunculkan secara eksplisit bahwa bentuk akhir itu ‘urjuunil qadim’ seperti bentuk tandan tua. Di ayat ini sama sekali tidak menyebutkan ‘hilal’ atau bulan sabit awal sebagai bentuk bulan yang khusus.

 

Kedua ayat di atas, justru memperlihatkan keberadaan bentuk-bentuk bulan secara keseluruhan dari bulan sabit muda, membesar menjadi bulan purnama, kemudian mengecil sampai bentuk tandan tua. Kalau dilakukan observasi, perlu diamati seluruh bentuk bulan tersebut. Tidak dapat disimpulkan sebagai dasar untuk melakukan observasi/rukyat hanya bulan sabit muda sebagai tanda awal bulan.

 

Selain kedua ayat di atas, terdapat 4 ayat lain berkaitan dengan pembuatan kalender yang menggunakan kata ‘hisab’, yaitu QS 55:5, 10:5, 17:12, dan 6:96. Kata ‘hisab’ memiliki arti perhitungan. Dalam QS 10:5 disebutkan ,”Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungannya”. Terdapat kata ‘manazil’, yang juga disebut dalam QS 36:39. Kalau pada QS 2:189 dan 36:39 lebih mengarah pada observasi keberadaan manzilah, pada QS 10:5 bentuk-bentuk bulan dikaitkan dengan perhitungan (al-hisaba). Pada QS 10:5 ini terdapat kata ‘litalamu’, yang berarti supaya kamu mengetahui. Secara kaidah sharaf, kata ini dalam bentuk fiil mudhari atau dalam bentuk waktu sekarang dan akan datang. Kalau kata ‘litalamu’ ini dikaitkan dengan bilangan tahun, yang didefinisikan sebagai dua belas bulan (QS 9:36). Untuk mengetahui tahun ini dan tahun yang akan datang dibutuhkan data-data bentuk bulan saat ini dan akan datang. Dengan kata lain diperlukan proses prediksi bentuk-bentuk bulan yang akan datang, yang hanya dapat dilakukan dengan perhitungan. Oleh sebab itulah, terdapat kata ‘al-hisaba’ pada ayat ini.

 

Dari beberapa ayat di atas dapat disimpulkan bahwa metode rukyat hilal yang digunakan saat ini tidak tepat kalau menggunakan Al Quran sebagai dasar hukum. Kalau ayat-ayat tersebut dijadikan dasar untuk melakukan observasi, keseluruhan bentuk-bentuk bulan perlu diobservasi bukan hanya bulan sabit muda. Terdapat perbedaan cukup penting antara konsep observasi bentuk-bentuk bulan di Al Quran dengan pemahaman rukyat dari hadits. Lebih jauh lagi disebutkan dalam Al Quran, observasi bentuk-bentuk bulan dikaitkan dengan perhitungan untuk memperoleh data bentuk-bentuk bulan yang akan datang. Proses tidak berhenti setelah observasi dilakukan. Terdapat perhitungan yang perlu untuk memprediksi data bentuk-bentuk bulan yang akan datang. Data hasil prediksi ini diperlukan untuk proses selanjutnya dalam pembuatan kalender.

Semoga informasi ini dapat membuka kita, agar dapat melangkah maju. Nabi sudah dijamin maksum (terbebas dari kesalahan). Tapi, bukan berarti kita terbebas dari kesalahan pemahaman. Quran-Hadits-Ijma & ilmu pengetahuan harus selaras membentuk satu kesatuan tujuan.

Wassalamu alaikum
Pranoto






--- On Fri, 6/11/09, Yhonny Siregar <yhonny_01@...> wrote:

From: Yhonny Siregar <yhonny_01@...>
Subject: [ RHI ] Quran vs Hadits atau ada ketidakjujuran kita?
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Date: Friday, 6 November, 2009, 8:23 AM

 

Aslmkm.Wr.Wb.

 

Rekan2/teman2 di milis ini... apakah ada yang bisa memberikan info kepada saya tentang ayat2 qur'an dan hadits rasulullah yang berkaitan atau berhubungan dengan ilmu falak...? koq rasanya aneh dech, dari judul (subject) yang diberikan [Qur'an VS Hadits atau ada ketidakjujuran kita?]... apakah qur'an dan hadits BERTENTANGAN dalam menjelaskan ilmu falak...? Wah, koq jadi bingung ya... jadi saya mohon info dulu tentang ayat2 dan hadits2 rasulullah yang berhubungan dengan ilmu falak atau rukyat hilal, agar jelas... dan bisa nyambung ketika ikut berdiskusi dengan kalian.... :-)

 

Syukran...

 

Wslmkm..Wr.Wb.

 

Yhonny Siregar




Importing contacts has never been easier.
Bring your friends over to Yahoo! Mail today!

#1692 From: albi fitransyah <albi_fit@...>
Date: Sun Nov 8, 2009 2:00 pm
Subject: Perlu Garis Tanggal Hijriyah
albi_fit
Offline Offline
Send Email Send Email
 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

 

KEKELIRUAN PENGANUT RUKYAT GLOBAL  & PERLUNYA GARIS TANGGAL HIJRIYAH

 

1. Pendahuluan

Pertanyaan yang sering muncul baik di kalangan ummat Islam maupun dari luar adalah, mengapa di dalam kalender hijri (kalender Islam) tidak ada kepastian dan konsistensi hari. 
Bila dalam kalender Internasional (kalender Masehi) tanggal 1 Januari 2001 jatuh hari Senin, maka di manapun 1 Januari 2001 itu adalah Senin.

Namun pada kalender Hijri, tanggal 1 Syawal sering jatuh pada hari yang berbeda-beda, bahkan kadang dalam satu negeri, satu desa, bahkan satu rumah!

Hal ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa itu bisa terjadi, dan apa solusinya.  Tulisan ini disarikan dari pengalaman penulis selama hampir 10 tahun serta dari ratusan kali ceramah dan diskusi dengan berbagai kalangan.


Sistem Kalender

Kalender Hijri didasarkan pada perhitungan bulan murni.  Sebenarnya bisa saja dibuat kalender hijri yang pasti dan konsisten.  Misalnya dengan memakai suatu rumus kalender.  Atau dengan hisab astronomi pada satu tempat tertentu (misal Makkah) dan dipakai untuk seluruh dunia (hisab global).

Sistem kalender seperti ini pernah direkomendasikan dalam suatu pertemuan OKI dan juga telah banyak dipakai.  Namun kegunaannya sebatas keperluan administrasi (misal membuat jadwal penerbangan).  Sedang untuk keperluan ibadah (puasa, Ied, Haji), kalender ini tidak mengikat.  Hal ini karena dalam masalah ibadah, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa waktu-waktunya harus disesuaikan dengan fakta astronomi yang aktual (rukyatul hilal).

Astronomi Islam

Kaum muslimin mulai mengembangkan astronomi yang akurat sejak mereka harus melakukan navigasi di tengah laut baik ketika mereka berbisnis ke India atau ke Cina, maupun ketika mereka harus berjihad menghadapi armada Romawi yang perkasa.

Dalam astronomi ini dikembangkan metode observasi (rukyat) yang sistematis dan memenuhi kaidah serta syarat?syarat ilmiah, yaitu obyektif dan replicable.  Dari ribuan observasi, maka berhasil dibuat rumus-rumus hitungan (hisab) untuk melakukan prediksi ke depan.  Dengan makin majunya ilmu dan teknologi, maka berhasil dibuat alat-alat rukyat yang lebih teliti dan dari observasinya berhasil lagi dibuat rumus-rumus hisab yang juga makin teliti, dan seterusnya.

Hisab

Hitungan hisab itu kini bisa diotomatisasi dengan pemrograman dalam komputer. Dengan demikian berbagai kesalahan manusia bisa dieliminasi.  Salah satu contoh  program komputer yang khusus dikembangkan untuk hisab kalender Hijri adalah software 'Mawaaqit' yang semula dikembangkan oleh Club Astronomi Al-Farghani bersama ICMI Orsat Belanda dan kemudian dilanjutkan di Bakosurtanal.

Mawaaqit ini menggunakan algoritma dengan ketelitian yang sangat tinggi, yaitu dari VSOP87, meskipun ada metode yang lebih sederhana.  Jean Meeus (1991) menyatakan bahwa dengan teori dan algoritma VSOP87 akurasi yang didapatkan adalah lebih baik dari 0.01'.  Untuk bumi, teori ini mengandung 2425 term periodis yang disediakan Buerau des Longitudes (Paris), yaitu 1080 term untuk bujur bumi, 348 untuk lintang dan 997 untuk vektor radius.

Dengan algoritma yang lebih sederhana, misalnya dengan 49 term periodis, (Bretagnon & Simon, 1991) berani memberikan metode kalkulasi bujur dari matahari dengan akurasi 0.0006 derajat (2'.2) untuk tahun 0 sampai +2800 dan 0.0009 derajat (3'.2) untuk '4000 sampai dengan +8000.  Metode ini sudah cukup untuk banyak aplikasi.

Akurasi ini terbuktikan baik secara ilmiah misalnya dengan Lunar Laser Ranging, maupun secara praktis, yaitu di dunia pelayaran.  Dunia pelayaran setiap hari memakai astronomi modern.  Bila ada anomali atau kesalahan data astronomi, maka pasti akan langsung dirasakan para pelaut di seluruh dunia, dan mereka akan menggugat penerbit data astronomi tersebut.

Dengan demikian hisab modern ini sudah mendekati pasti (qath?ie), apalagi bila ketelitian yang diperlukan cuma dalam hitungan menit.  Dengan hisab modern ini bisa dihitung besaran-besaran hisab yang sangat penting, dua di antaranya adalah Ijtima' dan Irtifa'.

Ijtima'

Ijtima' adalah saat 'bertemunya' (conjunction) bulan dan matahari pada bujur ekliptik yang sama.  Bila lintangnya juga sama maka akan terjadi gerhana matahari.  Sejak ratusan tahun yang lalu para astronom bisa menghitung ijtima ribuan tahun ke depan dengan kesalahan kurang dari satu menit.

Ijtima' terjadi serentak, dan cuma sekali setiap bulan.  Peristiwa ijtima tidak bisa dilihat karena matahari di belakang bulan sangat menyilaukan.

Irtifa', Wujud ul Hilal

Setelah ijtima', bulan yang makin tinggi lambat laun akan menyentuh horizon bagi tempat di muka bumi yang sedang mengalami matahari terbenam.  Bila bulan ini tepat di horizon, maka dikatakan irtifa'-nya nol dan sejak itu dia wujud (wujud ul hilal).  Makin lama irtifa' ini makin besar.  Dalam 24 jam (sehari) dia akan naik sekitar 12 derajat.

Namun tidak setiap bulan di atas horizon akan membentuk 'wujudul hilal'. Pada konstelasi tertentu, di lintang tertentu, bisa saja bulan berada di atas horizon meski belum ijtima' (=wujud ul qomar). Karena itu irtifa' harus digabung dengan umur bulan.

 
Rukyat ul Hilal

Rukyat ul Hilal adalah metode praktis membuktikan apakah bulan sabit baru (hilal) terlihat atau tidak.  Sebenarnya tidak mudah melakukan rukyatul hilal, sekalipun bagi astronom.  Dalam astronomi obyek langit yang biasa dirukyat dianjurkan di atas sudut 15 derajat.  Sedang rukyatul hilal justru dilakukan saat irtifa' bulan masih sangat rendah.

Sebenarnya rukyatul hilal semestinya dilakukan setelah ijtima'.  Namun secara syar'i rukyat selalu harus dilakukan setiap tanggal 29 Sya'ban atau Ramadhan tanpa melihat sudah ijtima' atau belum.

Secara metodologi, pada saat ini rukyatul hilal jarang dilakukan secara ilmiah, yaitu obyektif, terekam dan replicable.  Pada umumnya yang diandalkan adalah kesaksian orang yang dianggap jujur, walaupun kini ada juga laporan rukyat yang ditolak karena nyata-nyata dimustahilkan hisab (misal irtifa' negatif atau belum ijtima' / masih bulan tua).


Imkanur Rukyat

Setiap ada kesaksian rukyat yang diterima, para ahli hisab akan melihat pada irtifa' berapa laporan itu.  Dari sini kemudian timbul berbagai teori tentang 'kapan secara astronomis hilal mungkin dilihat'.  Inilah konsep 'imkanur rukyat'.

Masalahnya angka imkan yang ada berbeda-beda.  Kitab-kitab ilmu falak tua masih memakai 7 derajat.  Di Turki memakai 5 derajat.  Di Indonesia Jama'ah Persis konsisten memakai hisab mutlak dengan imkan 2 derajat.  PBNU tetap akan merukyat namun akan menolak rukyat sementara irtifa' masih kurang dari 2 derajat.

Karena masalah imkan belum ada konsensus, Muhammadiyah akhirnya memutuskan memakai wujudul hilal.  Dari sini kelihatan bahwa meski metode hisab sama, namun bila kriteria imkan berbeda, hasilnyapun bisa berbeda satu hari.

Di manakah bulan pertama kali mungkin terrukyat (imkan awal) ternyata bisa di mana saja.  Tidak ada sebuah tempatpun yang memiliki privilege.  Semua tergantung kondisi aktual.  Secara astronomi, bisa dibuatkan garis tanggal hijri (Hijri Date Line / HDL), yaitu suatu garis tempat-tempat dengan irtifa' (wujud, imkan) sama saat matahari terbenam di masing-masing tempat.  HDL ini tiap bulan bergeser dan berubah bentuknya.

Yang pasti, faktor cuaca tidak bisa diprediksi dengan hisab astronomi, karena tidak ada hubungannya.

Zona Waktu

Ketika para pelaut Inggris mengelilingi dunia ke arah timur, mereka menghitung hari.  Ternyata ketika kembali ke London dari arah barat, mereka dapatkan hari yang dihitung dalam perjalanan selalu lebih panjang sehari dari yang dihitung orang di London.  

Dan sebaliknya, bila keliling dunia ke arah barat, maka hari dalam perjalanan selalu lebih pendek sehari dibanding orang yang diam di London.

Untuk menyelesaikan masalah ini, maka akhirnya para pelaut, geografer dan astronom sepakat untuk mendefinisikan suatu garis maya yang disebut garis tanggal internasional (International Date Line / IDL)..  Garis ini didefinisikan sebagai 180 derajat bujur barat/timur, dan melintas daerah jarang penduduk yaitu di Samudra Pasifik, meski ada sedikit modifikasi untuk tidak memotong satu negara pun di sana.

Bila kita melintasi garis IDL ini, maka akan ada lompat hari.  Bila dari Tuvalu kita berangkat Jum'at sore naik pesawat terbang ke West Samoa, maka setelah kurang lebih satu jam kita akan tiba di West Samoa pada Kamis sore!  

Meski kelihatan aneh, tapi garis maya ini harus ada agar ada konsistensi hari dan tanggal pada kalender internasional.  Dan menurut garis tanggal ini pula kaum muslimin mendefinisikan nama-nama hari seperti Senin, Kamis, Jum'at dan sebagainya.

 


GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL HIJRIYAH

(IHL)

GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL MASEHI

(IDL)

 

 

 

 

 

 


 

Gambar 1. Bumi dengan IDL-nya.

 

Keterangan:

 

1. (+) = Hilal sudah di atas ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal sudah wujud, dan masuk tanggal 1.

2. (-) = Hilal di bawah ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal belum wujud, dan belum masuk tanggal 1, bisa baru masuk tanggal 29, atau disempurnakan menjadi tanggal 30.

3. Definisi Hilal adalah: bulan sabit yang muncul di ufuk Barat suatu tempat, akan wujud saat akan masuk hari ke 1 (masuk bulan baru). Wujud hilal ini hanya akan terjadi saat waktu Maghrib di suatu tempat.

4. Karena bumi bulat, maka ada kalanya tempat yang sudah masuk malam, ada kalanya yang masih siang. Sehingga, harus dibuat Garis Tanggal Masehi (sifatnya tetap). Sedangkan Garis Tanggal Hijriyah harus juga ada dan bersifat dinamis setiap bulan.

5. Penganut Rukyat Global nampaknya belum mengetahui ”fakta ilmiyah” ini. Sebagaimana seluruh Umat Islam melaksanakan Sholat. Maka, tidak mungkin juga mengikuti waktu Sholat di Mekkah Arab. Misal, Albi sedang berada di Mekkah, dan melihat bahwa matahari di kota Mekkah sudah terbenam. Berarti sudah masuk Maghrib. Maka, Albi mengontak beberapa teman ke seluruh dunia, bahwa saat ini sudah masuk waktu Maghrib. Maka, Hendra yang berada di Papua mendengar kabar, bahwa harus melaksanakan Sholat Maghrib. Padahal di Papua, waktu sudah terlampau malam (jam 12 malam). Karena itu, ini tidak mungkin.

6. Hilal itu sifatnya ”lokal”, Bukan ”global”. Sama juga, katanya hilal itu hanya ada satu, karena bulannya juga hanya satu. Ini benar. Sebagaimana juga matahari. Sholat pakai waktu matahari, tapi mengapa sholat setiap tempat beda-beda waktunya. Padahal mataharinya hanya satu.

7. Sholat Jumat juga tidak seluruh dunia melakukannya pada waktu yang bersamaan. Karena, misal: Hendra yang ada di Papua, pada siang hari melaksanakan Sholat Jumat jam 12 siang. Tapi, Reynaldi yang berada di West Samoa (sebelah kanan Garis Tanggal Masehi), ternyata masih hari Kamis !!! (waktu sudah agak sore sekitar jam 3 atau jam 4). West Samoa ke Timur ke Amerika, terus....., Sholat Jumat baru besoknya.

 


2. Faktor-faktor Keragaman

Dari uraian di muka, terlihat ada faktor teknis yang memungkinkan keragaman waktu ibadah.  Namun selain itu ada juga faktor fiqh dan faktor politis.  Dan ini bisa jadi justru lebih dominan.

Faktor Fiqh

Yang klasik dipertentangkan orang adalah disput antara 'rukyat bil fi'li' (dengan mata telanjang) dan hisab yang juga di-klaim sebagai 'rukyat bil 'ilmi'.  Di Indonesia hisab mutlak diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis. Kedua ormas ini tidak merasa perlu lagi melakukan rukyat, karena hisab dianggap cukup dan tidak lagi menyulitkan.  Sementara rukyat diwakili NU, walaupun sebenarnya NU juga memakai hisab, walau tetap harus disahkan rukyat.  Setidaknya NU berani menolak rukyat yang dimustahilkan hisab.

Disput yang kedua adalah masalah daerah berlaku rukyat (rukyat lokal vs global).  Penganut rukyat lokal berpegang pada mazhab Syafii yang mengenal konsep matla (sejauh radius 120km).  Dalam praktek batas matla ini tidak jelas, sehingga lalu muncul 'wilayatul hukmi'.  Masalahnya bila wilayah itu amat luas, seperti Rusia atau Daulah Islam di masa lalu.  

Faktor Teknis

Andaikata orang sepakat dengan hisab saja atau rukyat saja atau rukyat global, maka hasilnya tetap bisa berbeda secara teknis, yakni bila metode hitungan dan kriteria imkan yang dipakai dalam hisab berbeda, sehingga 29 sya'ban pun berbeda, dan orang akan rukyat pada hari yang berbeda.

Sedang pendapat tentang syarat-syarat rukyat pun bisa beraneka ragam.  Ada yang mengharuskan syarat-syarat kesehatan (misal tidak berkacamata), syarat intelektual, syarat kejujuran dsb.  Demikian juga perlengkapan yang dipakai, dan petunjuk operasional pada saat rukyat dilakukan.

Selain dua masalah di atas, yang termasuk problem teknis adalah masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan IDL dengan HDL.  Akibatnya suatu berita rukyat akan diterima serentak (real-time) di segala penjuru dunia pada 24 zona waktu yang berbeda.  Akibatnya bisa saja terjadi, suatu berita diterima di saat yang sama (bukan terlambat!) pada tempat lain yang ?masih pagi/siang? atau ?sudah pagi/siang?.  
Andaikata hal-hal ini tidak diperhatikan, maka bisa terjadi, suatu daerah hanya berpuasa 28 hari, sebab harus serentak mengikuti rukyat daerah lain.

Hal ini bisa diatasi dengan pasal tambahan misalnya, hasil rukyat global hanya diikuti daerah di sebelah kiri HDL.  Yang di sebelah kanan HDL dianggap 'masih siang', sehingga baru masuk tanggal satu magrib setelah itu.  Akibatnya hari untuk tanggal 1 bulan Hijri akan berbeda, walau tetap serentak.

Dalam hal ini, kalender hijri untuk keperluan sipil (administrasi) bisa saja tidak perlu dirubah, dan dualisme kalender ini (sipil ' ibadah) diijinkan pada saat-saat tertentu.

Faktor Politis

Dari sini kelihatan bahwa faktor fiqh dan teknis yang beraneka ragam itu harus disatukan, dan itu tidak bisa selain dengan suatu otoritas yang legitimate baik secara real politis maupun secara syar'ie, yang akan mengadopsi (tabbani) salah satu pendapat yang argumentasinya paling kuat, entah dari segi fiqh maupun teknis rukyat/hisab.  

Keputusan ini lebih bersifat politis, karena memang yang dihadapi tidak lagi hukum atau teknis, tetapi masalah yang berkaitan dengan politik juga, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) sempit atau fanatisme golongan (sektarian) yang membuat orang memilih suatu pendapat bukan secara syar'ie atau berdasarkan ilmu pengetahuan.

 

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T

Atas pemikiran & dikutip dari beberapa sumber..



 


"
Apakah saya bisa menurunkan berat badan?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! "

1 of 1 File(s)


#1691 From: albi fitransyah <albi_fit@...>
Date: Sun Nov 8, 2009 2:19 pm
Subject: Bls: Perlu Garis Tanggal Hijriyah
albi_fit
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Assalamu'alaikum.Wr.Wb.
1. Saya punya ide agar Kalender Hijriyah, baik metode hisab maupun rukyat, menggunakan "prinsip garis tanggal". Sehingga, ada batasan bi belahan bumi yang bulat ini, mana yg pertama kali masuk ke tanggal baru, bulan baru.
2. Prinsip Garis Tanggal Hijriyah ini jangan dibuat seperti Garis Tanggal Internasional (Masehi), tetapi harus bersifat aktual berdasarkan munculnya hilal (terbit) beberapa derajat di atas ufuk barat suatu tempat (berdasarkan kota saat waktu adzan maghrib tiba).
3. Maghrib dijadikan sebagai waktu pengamatan hilal yang tetap, mengingat pergantian hari/tanggal dalam Kalender Hijriyah adalah saat Maghrib tiba.
4. Jika saat maghrib (berlaku untuk 1 kota) hilal terlihat, maka di kota tersebut dan ke arah barat seterusnya (saat waktu maghrib berjalan) sudah memasuki tanggal/bulan baru (tanggal 1). Jika saat maghrib (berlaku 1 kota) hilal tidak terlihat, maka di kota tersebut dan ke arah barat seterusnya (saat waktu maghrib berjalan) belum memasuki tanggal/bulan baru (istikmal 30 hari).
5. Informasi hilal harus diinformasikan ke sebelah barat kota tersebut, tetapi jangan menginformasikan ke sebelah timurnya. Mengingat sebelah timur kota tersebut sudah merupakan Garis Tanggal Hijriyah Global, dan di timurnya baru besoknya hilal akan naik di atas ufuk.
6. Buatlah Sistem Informasi Hilal Terpadu di seluruh dunia menggunakan satelit. Jika hilal terlihat di suatu wilayah, maka informasikan secara integral ke koordinat bumi yang memungkinkan hilal tersebut berada di atas ufuk baratnya melalui siaran televisi dan radio yang berlaku 1 kota ke barat.
7. Informasinya: "HILAL TELAH TERLIHAT OLEH SATELIT X DAN BERPOTENSI TERLIHAT KE WILAYAH BARAT KOORDINAT XY. SEHINGGA BERPOTENSI WILAYAH INI AKAN MASUK TANGGAL/BULAN BARU. KAMI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA 'IDULFITRI 1 SYAWAL XXXX HIJRIYAH. MOHON MAAF LAHIR BATHIN". Informasi ini akan disebar sebagaimana halnya berita gempa pada RUNNING TEXT BAR di TV-TV lokal saat acara berlangsung. Informasi ini akan bersifat update 7 menit setelah waktu Maghrib di suatu lokasi.

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T.




Dari: albi fitransyah <albi_fit@...>
Kepada: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Terkirim: Ming, 8 November, 2009 21:00:46
Judul: Perlu Garis Tanggal Hijriyah

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.

 

KEKELIRUAN PENGANUT RUKYAT GLOBAL  & PERLUNYA GARIS TANGGAL HIJRIYAH

 

1. Pendahuluan

Pertanyaan yang sering muncul baik di kalangan ummat Islam maupun dari luar adalah, mengapa di dalam kalender hijri (kalender Islam) tidak ada kepastian dan konsistensi hari. 
Bila dalam kalender Internasional (kalender Masehi) tanggal 1 Januari 2001 jatuh hari Senin, maka di manapun 1 Januari 2001 itu adalah Senin.

Namun pada kalender Hijri, tanggal 1 Syawal sering jatuh pada hari yang berbeda-beda, bahkan kadang dalam satu negeri, satu desa, bahkan satu rumah!

Hal ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa itu bisa terjadi, dan apa solusinya.  Tulisan ini disarikan dari pengalaman penulis selama hampir 10 tahun serta dari ratusan kali ceramah dan diskusi dengan berbagai kalangan.


Sistem Kalender

Kalender Hijri didasarkan pada perhitungan bulan murni.  Sebenarnya bisa saja dibuat kalender hijri yang pasti dan konsisten.  Misalnya dengan memakai suatu rumus kalender.  Atau dengan hisab astronomi pada satu tempat tertentu (misal Makkah) dan dipakai untuk seluruh dunia (hisab global).

Sistem kalender seperti ini pernah direkomendasikan dalam suatu pertemuan OKI dan juga telah banyak dipakai.  Namun kegunaannya sebatas keperluan administrasi (misal membuat jadwal penerbangan).  Sedang untuk keperluan ibadah (puasa, Ied, Haji), kalender ini tidak mengikat.  Hal ini karena dalam masalah ibadah, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa waktu-waktunya harus disesuaikan dengan fakta astronomi yang aktual (rukyatul hilal).

Astronomi Islam

Kaum muslimin mulai mengembangkan astronomi yang akurat sejak mereka harus melakukan navigasi di tengah laut baik ketika mereka berbisnis ke India atau ke Cina, maupun ketika mereka harus berjihad menghadapi armada Romawi yang perkasa.

Dalam astronomi ini dikembangkan metode observasi (rukyat) yang sistematis dan memenuhi kaidah serta syarat?syarat ilmiah, yaitu obyektif dan replicable.  Dari ribuan observasi, maka berhasil dibuat rumus-rumus hitungan (hisab) untuk melakukan prediksi ke depan.  Dengan makin majunya ilmu dan teknologi, maka berhasil dibuat alat-alat rukyat yang lebih teliti dan dari observasinya berhasil lagi dibuat rumus-rumus hisab yang juga makin teliti, dan seterusnya.

Hisab

Hitungan hisab itu kini bisa diotomatisasi dengan pemrograman dalam komputer. Dengan demikian berbagai kesalahan manusia bisa dieliminasi.  Salah satu contoh  program komputer yang khusus dikembangkan untuk hisab kalender Hijri adalah software 'Mawaaqit' yang semula dikembangkan oleh Club Astronomi Al-Farghani bersama ICMI Orsat Belanda dan kemudian dilanjutkan di Bakosurtanal.

Mawaaqit ini menggunakan algoritma dengan ketelitian yang sangat tinggi, yaitu dari VSOP87, meskipun ada metode yang lebih sederhana.  Jean Meeus (1991) menyatakan bahwa dengan teori dan algoritma VSOP87 akurasi yang didapatkan adalah lebih baik dari 0.01'.  Untuk bumi, teori ini mengandung 2425 term periodis yang disediakan Buerau des Longitudes (Paris), yaitu 1080 term untuk bujur bumi, 348 untuk lintang dan 997 untuk vektor radius.

Dengan algoritma yang lebih sederhana, misalnya dengan 49 term periodis, (Bretagnon & Simon, 1991) berani memberikan metode kalkulasi bujur dari matahari dengan akurasi 0.0006 derajat (2'.2) untuk tahun 0 sampai +2800 dan 0.0009 derajat (3'.2) untuk '4000 sampai dengan +8000.  Metode ini sudah cukup untuk banyak aplikasi.

Akurasi ini terbuktikan baik secara ilmiah misalnya dengan Lunar Laser Ranging, maupun secara praktis, yaitu di dunia pelayaran.  Dunia pelayaran setiap hari memakai astronomi modern.  Bila ada anomali atau kesalahan data astronomi, maka pasti akan langsung dirasakan para pelaut di seluruh dunia, dan mereka akan menggugat penerbit data astronomi tersebut.

Dengan demikian hisab modern ini sudah mendekati pasti (qath?ie), apalagi bila ketelitian yang diperlukan cuma dalam hitungan menit.  Dengan hisab modern ini bisa dihitung besaran-besaran hisab yang sangat penting, dua di antaranya adalah Ijtima' dan Irtifa'.

Ijtima'

Ijtima' adalah saat 'bertemunya' (conjunction) bulan dan matahari pada bujur ekliptik yang sama.  Bila lintangnya juga sama maka akan terjadi gerhana matahari.  Sejak ratusan tahun yang lalu para astronom bisa menghitung ijtima ribuan tahun ke depan dengan kesalahan kurang dari satu menit.

Ijtima' terjadi serentak, dan cuma sekali setiap bulan.  Peristiwa ijtima tidak bisa dilihat karena matahari di belakang bulan sangat menyilaukan.

Irtifa', Wujud ul Hilal

Setelah ijtima', bulan yang makin tinggi lambat laun akan menyentuh horizon bagi tempat di muka bumi yang sedang mengalami matahari terbenam.  Bila bulan ini tepat di horizon, maka dikatakan irtifa'-nya nol dan sejak itu dia wujud (wujud ul hilal).  Makin lama irtifa' ini makin besar.  Dalam 24 jam (sehari) dia akan naik sekitar 12 derajat.

Namun tidak setiap bulan di atas horizon akan membentuk 'wujudul hilal'. Pada konstelasi tertentu, di lintang tertentu, bisa saja bulan berada di atas horizon meski belum ijtima' (=wujud ul qomar).. Karena itu irtifa' harus digabung dengan umur bulan.

 
Rukyat ul Hilal

Rukyat ul Hilal adalah metode praktis membuktikan apakah bulan sabit baru (hilal) terlihat atau tidak.  Sebenarnya tidak mudah melakukan rukyatul hilal, sekalipun bagi astronom.  Dalam astronomi obyek langit yang biasa dirukyat dianjurkan di atas sudut 15 derajat.  Sedang rukyatul hilal justru dilakukan saat irtifa' bulan masih sangat rendah.

Sebenarnya rukyatul hilal semestinya dilakukan setelah ijtima'.  Namun secara syar'i rukyat selalu harus dilakukan setiap tanggal 29 Sya'ban atau Ramadhan tanpa melihat sudah ijtima' atau belum.

Secara metodologi, pada saat ini rukyatul hilal jarang dilakukan secara ilmiah, yaitu obyektif, terekam dan replicable.  Pada umumnya yang diandalkan adalah kesaksian orang yang dianggap jujur, walaupun kini ada juga laporan rukyat yang ditolak karena nyata-nyata dimustahilkan hisab (misal irtifa' negatif atau belum ijtima' / masih bulan tua).


Imkanur Rukyat

Setiap ada kesaksian rukyat yang diterima, para ahli hisab akan melihat pada irtifa' berapa laporan itu.  Dari sini kemudian timbul berbagai teori tentang 'kapan secara astronomis hilal mungkin dilihat'.  Inilah konsep 'imkanur rukyat'.

Masalahnya angka imkan yang ada berbeda-beda.  Kitab-kitab ilmu falak tua masih memakai 7 derajat.  Di Turki memakai 5 derajat.  Di Indonesia Jama'ah Persis konsisten memakai hisab mutlak dengan imkan 2 derajat..  PBNU tetap akan merukyat namun akan menolak rukyat sementara irtifa' masih kurang dari 2 derajat.

Karena masalah imkan belum ada konsensus, Muhammadiyah akhirnya memutuskan memakai wujudul hilal.  Dari sini kelihatan bahwa meski metode hisab sama, namun bila kriteria imkan berbeda, hasilnyapun bisa berbeda satu hari.

Di manakah bulan pertama kali mungkin terrukyat (imkan awal) ternyata bisa di mana saja.  Tidak ada sebuah tempatpun yang memiliki privilege.  Semua tergantung kondisi aktual.  Secara astronomi, bisa dibuatkan garis tanggal hijri (Hijri Date Line / HDL), yaitu suatu garis tempat-tempat dengan irtifa' (wujud, imkan) sama saat matahari terbenam di masing-masing tempat.  HDL ini tiap bulan bergeser dan berubah bentuknya.

Yang pasti, faktor cuaca tidak bisa diprediksi dengan hisab astronomi, karena tidak ada hubungannya.

Zona Waktu

Ketika para pelaut Inggris mengelilingi dunia ke arah timur, mereka menghitung hari.  Ternyata ketika kembali ke London dari arah barat, mereka dapatkan hari yang dihitung dalam perjalanan selalu lebih panjang sehari dari yang dihitung orang di London.  

Dan sebaliknya, bila keliling dunia ke arah barat, maka hari dalam perjalanan selalu lebih pendek sehari dibanding orang yang diam di London.

Untuk menyelesaikan masalah ini, maka akhirnya para pelaut, geografer dan astronom sepakat untuk mendefinisikan suatu garis maya yang disebut garis tanggal internasional (International Date Line / IDL).  Garis ini didefinisikan sebagai 180 derajat bujur barat/timur, dan melintas daerah jarang penduduk yaitu di Samudra Pasifik, meski ada sedikit modifikasi untuk tidak memotong satu negara pun di sana.

Bila kita melintasi garis IDL ini, maka akan ada lompat hari.  Bila dari Tuvalu kita berangkat Jum'at sore naik pesawat terbang ke West Samoa, maka setelah kurang lebih satu jam kita akan tiba di West Samoa pada Kamis sore!  

Meski kelihatan aneh, tapi garis maya ini harus ada agar ada konsistensi hari dan tanggal pada kalender internasional.  Dan menurut garis tanggal ini pula kaum muslimin mendefinisikan nama-nama hari seperti Senin, Kamis, Jum'at dan sebagainya.

 


GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL HIJRIYAH

(IHL)

GARIS INI ADALAH

GARIS TANGGAL MASEHI

(IDL)

 

 

 

 

 

 


 

Gambar 1. Bumi dengan IDL-nya.

 

Keterangan:

 

1. (+) = Hilal sudah di atas ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal sudah wujud, dan masuk tanggal 1.

2. (-) = Hilal di bawah ufuk, saat Matahari terbenam di tempat itu (Maghrib) à Hilal belum wujud, dan belum masuk tanggal 1, bisa baru masuk tanggal 29, atau disempurnakan menjadi tanggal 30.

3. Definisi Hilal adalah: bulan sabit yang muncul di ufuk Barat suatu tempat, akan wujud saat akan masuk hari ke 1 (masuk bulan baru). Wujud hilal ini hanya akan terjadi saat waktu Maghrib di suatu tempat.

4. Karena bumi bulat, maka ada kalanya tempat yang sudah masuk malam, ada kalanya yang masih siang. Sehingga, harus dibuat Garis Tanggal Masehi (sifatnya tetap). Sedangkan Garis Tanggal Hijriyah harus juga ada dan bersifat dinamis setiap bulan.

5. Penganut Rukyat Global nampaknya belum mengetahui ”fakta ilmiyah” ini. Sebagaimana seluruh Umat Islam melaksanakan Sholat. Maka, tidak mungkin juga mengikuti waktu Sholat di Mekkah Arab. Misal, Albi sedang berada di Mekkah, dan melihat bahwa matahari di kota Mekkah sudah terbenam. Berarti sudah masuk Maghrib. Maka, Albi mengontak beberapa teman ke seluruh dunia, bahwa saat ini sudah masuk waktu Maghrib. Maka, Hendra yang berada di Papua mendengar kabar, bahwa harus melaksanakan Sholat Maghrib. Padahal di Papua, waktu sudah terlampau malam (jam 12 malam). Karena itu, ini tidak mungkin.

6. Hilal itu sifatnya ”lokal”, Bukan ”global”. Sama juga, katanya hilal itu hanya ada satu, karena bulannya juga hanya satu. Ini benar. Sebagaimana juga matahari. Sholat pakai waktu matahari, tapi mengapa sholat setiap tempat beda-beda waktunya. Padahal mataharinya hanya satu.

7. Sholat Jumat juga tidak seluruh dunia melakukannya pada waktu yang bersamaan. Karena, misal: Hendra yang ada di Papua, pada siang hari melaksanakan Sholat Jumat jam 12 siang. Tapi, Reynaldi yang berada di West Samoa (sebelah kanan Garis Tanggal Masehi), ternyata masih hari Kamis !!! (waktu sudah agak sore sekitar jam 3 atau jam 4). West Samoa ke Timur ke Amerika, terus....., Sholat Jumat baru besoknya.

 


2. Faktor-faktor Keragaman

Dari uraian di muka, terlihat ada faktor teknis yang memungkinkan keragaman waktu ibadah.  Namun selain itu ada juga faktor fiqh dan faktor politis.  Dan ini bisa jadi justru lebih dominan.

Faktor Fiqh

Yang klasik dipertentangkan orang adalah disput antara 'rukyat bil fi'li' (dengan mata telanjang) dan hisab yang juga di-klaim sebagai 'rukyat bil 'ilmi'.  Di Indonesia hisab mutlak diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis. Kedua ormas ini tidak merasa perlu lagi melakukan rukyat, karena hisab dianggap cukup dan tidak lagi menyulitkan.  Sementara rukyat diwakili NU, walaupun sebenarnya NU juga memakai hisab, walau tetap harus disahkan rukyat.  Setidaknya NU berani menolak rukyat yang dimustahilkan hisab.

Disput yang kedua adalah masalah daerah berlaku rukyat (rukyat lokal vs global).  Penganut rukyat lokal berpegang pada mazhab Syafii yang mengenal konsep matla (sejauh radius 120km).  Dalam praktek batas matla ini tidak jelas, sehingga lalu muncul 'wilayatul hukmi'.  Masalahnya bila wilayah itu amat luas, seperti Rusia atau Daulah Islam di masa lalu.  

Faktor Teknis

Andaikata orang sepakat dengan hisab saja atau rukyat saja atau rukyat global, maka hasilnya tetap bisa berbeda secara teknis, yakni bila metode hitungan dan kriteria imkan yang dipakai dalam hisab berbeda, sehingga 29 sya'ban pun berbeda, dan orang akan rukyat pada hari yang berbeda.

Sedang pendapat tentang syarat-syarat rukyat pun bisa beraneka ragam.  Ada yang mengharuskan syarat-syarat kesehatan (misal tidak berkacamata), syarat intelektual, syarat kejujuran dsb.  Demikian juga perlengkapan yang dipakai, dan petunjuk operasional pada saat rukyat dilakukan.

Selain dua masalah di atas, yang termasuk problem teknis adalah masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan IDL dengan HDL.  Akibatnya suatu berita rukyat akan diterima serentak (real-time) di segala penjuru dunia pada 24 zona waktu yang berbeda.  Akibatnya bisa saja terjadi, suatu berita diterima di saat yang sama (bukan terlambat!) pada tempat lain yang ?masih pagi/siang? atau ?sudah pagi/siang?.  
Andaikata hal-hal ini tidak diperhatikan, maka bisa terjadi, suatu daerah hanya berpuasa 28 hari, sebab harus serentak mengikuti rukyat daerah lain.

Hal ini bisa diatasi dengan pasal tambahan misalnya, hasil rukyat global hanya diikuti daerah di sebelah kiri HDL.  Yang di sebelah kanan HDL dianggap 'masih siang', sehingga baru masuk tanggal satu magrib setelah itu.  Akibatnya hari untuk tanggal 1 bulan Hijri akan berbeda, walau tetap serentak.

Dalam hal ini, kalender hijri untuk keperluan sipil (administrasi) bisa saja tidak perlu dirubah, dan dualisme kalender ini (sipil ' ibadah) diijinkan pada saat-saat tertentu.

Faktor Politis

Dari sini kelihatan bahwa faktor fiqh dan teknis yang beraneka ragam itu harus disatukan, dan itu tidak bisa selain dengan suatu otoritas yang legitimate baik secara real politis maupun secara syar'ie, yang akan mengadopsi (tabbani) salah satu pendapat yang argumentasinya paling kuat, entah dari segi fiqh maupun teknis rukyat/hisab.  

Keputusan ini lebih bersifat politis, karena memang yang dihadapi tidak lagi hukum atau teknis, tetapi masalah yang berkaitan dengan politik juga, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) sempit atau fanatisme golongan (sektarian) yang membuat orang memilih suatu pendapat bukan secara syar'ie atau berdasarkan ilmu pengetahuan.

 

 

Albi Fitransyah, S.Si, M.T

Atas pemikiran & dikutip dari beberapa sumber.



 


"
Apakah saya bisa menurunkan berat badan?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! "


Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang!

#1690 From: Ma'rufin Sudibyo <marufins@...>
Date: Sun Nov 8, 2009 2:22 am
Subject: Re: Di Bali, tampak komet? Meteor? Yang jelas bukan UFO
marufins
Offline Offline
Send Email Send Email
 
Thanks mas Iwal atas infonya. Saya kutip saja fotonya dari blog yang bersangkutan, yang mendapat laporan dari seseorang bernama Devy yang kebetulan berada di Pantai Nusa Dua Bali pada 28 Oktober 2009 lalu. Fotonya sebagai berikut :

Obyek nampak bergerak "cepat" (cepat di sini relatif, berdasar persepsi pengamat) di sore hari, menjelang Matahari terbenam. Pada obyek terlihat ada lampu yang berkela-kelip mirip pesawat.

Yang jelas obyek ini bukan komet. Mengapa? Karena komet jika dilihat dari Bumi memiliki gerakan yang kecepatannya relatif tak jauh berbeda dengan kecepatan langit (yakni bergeser 1 derajat per 4 menit), dimana untuk komet ada tambahan 1 - 2 derajat per hari. Pengamat yang berhasil melihat komet akan terpersepsikan bahwa komet itu "diam", seolah tidak bergerak terhadap Bumi. Ini bisa dimengerti karena jarak Bumi dan komet-komet yang melintas di tata surya umumnya sangat jauh, sama dengan jarak bumi ke planet-planet, sehingga dinamika pergerakan komet layaknya pergerakan planet-planet jika dilihat dari Bumi.

Karena terlihat bergerak "cepat", maka obyek posisinya masih berada di lingkungan Bumi. Namun obyek tersebut bukan sampah antariksa (space debris), karena energinya tak cukup untuk itu. Sampah antariksa pada umumnya memiliki kecepatan 8 km/detik, sehingga untuk bisa menghasilkan goresan cahaya tersebut massanya harus sangat besar sehingga energi kinetiknya cukup besar, melebihi 10 ton. Untuk obyek secepat sampah antariksa, hanya pesawat ulang alik (space shuttle) yang bisa menghasilkan fenomena tersebut saat reentry kembali ke Bumi.

Sehingga tinggal tersisa dua kemungkinan : obyek tersebut adalah meteor/fireball, atau obyek tersebut adalah pesawat terbang biasa. Jika meteor, obyek tersebut tentulah merupakan fireball karena bisa terlihat di siang hari sehingga kecerlangannya lebih besar ketimbang planet Venus, atau dalam bahasa yang lebih rinci, magnitude visualnya lebih besar ketimbang -4 (minus empat). Untuk akhir Oktober, pelacakan menunjukkan ada sumber meteor (radiants) yang aktif, yakni Orionids yang bersumberkan dari remah-remah yang tersisa di orbit komet Halley. Namun Orionids di Indonesia baru akan teramati selepas tengah malam, sehingga obyek di sore hari itu bukanlah meteor Orionids. Selain itu Orionids hanyalah aktif pada 18 hingga 25 Oktober saja, dengan puncaknya pada 21 Oktober 2009 yang memiliki rate 60 meteor/jam. Sehingga, jika obyek itu merupakan meteor, kemungkinan besar ia bersumber dari asteroidal, yakni pecahan-pecahan asteroid dekat Bumi yang kebetulan tertarik oleh gravitasi Bumi dan jatuh sebagai meteor sangat cemerlang. Berbeda dengan hujan meteor yang sifatnya periodik sehingga jadwalnya bisa diprediksikan, meteor asteroidal ini random, tak terprediksi dan dalam sejumlah kasus (jika ukuran pecahan asteroidnya cukup besar), ia bisa menjangku permukaan Bumi sebagai meteorit.

Sementara kemungkinan yang kedua, obyek ini mungkin hanyalah pesawat terbang biasa khususnya pesawat bermesin jet. Ini diperkuat oleh kelap kelip lampu, sesuatu yang tak ada di dalam meteor. Gas buangan yang dihasilkan oleh mesin jet akan terkondensasi ketika pesawat cukup tinggi di atmosfer, sehingga menghasilkan fenomena contrail (condensation trail) karena hasil kondensasi tersebut mirip awan, namun bentuknya lurus.

Salam,


Ma'rufin

From: Iwal <iwal99@...>
To: rukyatulhilal@yahoogroups.com
Sent: Mon, November 2, 2009 6:53:06 PM
Subject: [ RHI ] Di Bali, tampak komet? Meteor? Yang jelas bukan UFO

 

Pak Ma'rufin dan rekan-rekan astronom,

Saya dapat info dari sini, bahwa di Bali (28/10/2009) ada seseorang yang sempat melihat benda langit menyerupai komet (atau meteor?).

Mohon infonya, apakah info ini benar, apakah ada "rekaman" yang menunjukkan aktifivtas benda langit di atmosfer sekitar Bali pada tanggal segitu?
Mohon keterangan tentang hal ini, mengingat saat ini memang langit kelihatannya sedang "rajin" menampakkan gejala-gejala yang cukup langka untuk diamati secara awam.

Wassalam



Messages 1690 - 1719 of 1888   Newest  |  < Newer  |  Older >  |  Oldest
Advanced
Add to My Yahoo!      XML What's This?

Copyright 2009 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines - Help